Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

By On Jumat, November 07, 2025

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi Mars saat menyapa pasien. 

KOTA SERANG, DudukPerkara.News – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang resmi memiliki Direktur yang baru.

Walikota Serang, Budi Rustandi melantik dr. H. A. Humariadi Mars pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi Mars mengatakan, pihaknya akan meningkatkan mutu pelayanan dan pendapatan rumah sakit.

“Sejak dilantik di hari pertama melaksanakan tugas, saya langsung mengadakan apel pagi sekaligus berkunjung menyapa pasien dan petugas yang  sedang bekerja,” ujarnya kepada media, Kamis, 06 November 2025.

Dia pun mendatangi ke setiap ruang rawat inap, rawat jalan dan poli untuk menyapa pasien dengan memberikan bunga mawar bentuk simbol perhatian dan kasih sayang dengan tema “Direktur Menyapa Pasien”, dan memberikan hadiah mainan kepada anak-anak.

“Untuk meningkatkan pendapatan, otomatis bagaimana menciptakan pelayanan yang paripurna, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa RSUD Kota Serang menjadi rumah sakit favorit masyarakat di Kota Serang,” ucapnya.

Untuk itu, kata dia, harus dipersiapkan agar RSUD Kota Serang ini sudah siap melayani masyarakat.

“Mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik sesuai dengan keahliannya, dan melakukan penyegaran alat-alat kesehatan dalam penunjang pelayanan media yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Ke depannya, lanjut Humariadi, pihaknya akan buka menu pelayanan baru yang bisa mendongkrak pendapatan, seiring program dari Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi (KJSU), pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), pelayanan CT Scan dan Cath Lab (laboratorium kateter jantung), dan Pelayanan Homodialisa (cuci darah), optimalkan pelayanan rehabilitasi medis.

Selain meningkatkan mutu pelayanan, Ia menjelaskan akan melakukan perbaikan sarana prasarananya agar masyarakat merasa bangga memiliki rumah sakit yang nyaman, dan merasa bukan di RUSUD, yakni seperti berada dalam rumah sakit swasta yang atmosfer ruangannya nyaman dan terlihat mewah.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah membuat usulan draft keputusan Walikota Serang agar ke depannya seluruh Puskemas atau PKM yang ada di wilayah Kota Serang wajib merujuk pasien ke RSUD Kota Serang.

“Kami berharap dengan dibukanya menu pelayanan baru ini akan meningkatkan pendapatan daerah Kota Serang, yang hasilnya untuk membantu membangun Kota Serang,” tutupnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

By On Jumat, November 07, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peresmian pabrik petrokimia PT LCI, di Kota Cilegon, Banten, Kamis, 06 November 2025. 

CILEGON, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri peresmian pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia (PT LCI), di Kota Cilegon, Banten, Kamis, 06 November 2025

Pabrik Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) ini merupakan investasi petrokimia terbesar di Asia Tenggara dengan nilai mencapai $ 4 miliar atau sekitar Rp 64 triliun.

Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas rampungnya proyek strategis yang menjadi simbol kerja sama Indonesia-Korea Selatan. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan keamanan bagi para investor global.

“Kita harus dukung investasi, karena mereka datang membawa kepercayaan dan manfaat bagi kita,” ujarnya.

Presiden juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan kepastian regulasi sebagai fondasi membangun kepercayaan dunia usaha.

Ia menegaskan, sistem hukum yang kuat, adil, dan tertib akan menumbuhkan rasa aman bagi mitra investasi.

Kepercayaan inilah, kata Presiden, yang menjadi kunci kemakmuran bangsa.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, proyek ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan.

Proyek yang mulai dibangun pada tahun 2022 dan mulai beroperasi pada Oktober 2025 ini dirancang untuk menghasilkan berbagai produk petrokimia penting seperti ethylene dan propylene.

Produk-produk tersebut menjadi bahan baku utama bagi industri hilir mulai dari alat medis, kabel listrik, hingga komponen otomotif.

“Hari ini proyek besar ini diresmikan sebagai wujud komitmen kerja sama dua negara,” ujar Bahlil.

Dengan beroperasinya Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project, Provinsi Banten menegaskan posisinya sebagai pusat industri strategis nasional serta mitra utama pemerintah dalam memperkuat perekonomian berbasis investasi dan hilirisasi industri. (*/red)

Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

By On Jumat, November 07, 2025

Atlet renang Banten raih lima mendali Emas di Popnas 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Kontingen atlet renang Provinsi Banten menorehkan prestasi membanggakan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Tahun 2025.

Hingga Kamis, 06 November 2025, para perenang Banten berhasil menambah tiga medali emas, sehingga total perolehan menjadi lima emas.

Capaian ini menjadi bukti semangat, kerja keras, ketekunan, dan disiplin para atlet dalam berlatih dan bertanding.

Tiga medali emas tambahan disumbangkan oleh Effelyn Loadikia Rose pada nomor 100 meter gaya dada putri, Giovandee Nayaka Surbakti pada nomor 200 meter gaya ganti putra, serta Arief Muhammad pada nomor 50 meter gaya dada putra.

Sebelumnya, cabang olahraga renang telah mempersembahkan dua medali emas melalui Michelle Suryadi Fang pada nomor 400 meter gaya ganti perorangan putri dan 100 meter gaya kupu-kupu putri.

Selain lima emas, cabor renang juga menorehkan satu medali perak yang diraih Effelyn Loadikia Rose pada nomor 200 meter gaya dada. Tiga medali perunggu turut diraih oleh Giovandee Nayaka Surbakti pada nomor 400 meter gaya ganti perorangan putra, Raden Mas Khotbah Efren Malika Ramadhan pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu putra, serta tim estafet putri 4x100 meter gaya bebas yang diperkuat Dara Kezia Samantha Haraphap, Michelle Surjadi Fang, Natasha Angelina Oeoen, dan Vierra Alexander.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, ketekunan, dan kedisiplinan dalam berlatih. 

“Saya berharap, prestasi ini bisa menular pada cabor lainnya,” ujarnya.

Ahmad Syaukani menambahkan, para atlet Popnas Banten masih akan kembali berlaga pada Jumat, 07 November 2025.

Ia berharap para atlet tetap semangat dan bisa meraih medali. 

“Mohon doa seluruh masyarakat Banten, untuk kembali memboyong medali emas,” tambah Kadispora Provinsi Banten yang biasa disapa Oni.

Popnas XVII Tahun 2025 diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) XI.

Pemerintah Provinsi Banten mengirimkan 176 atlet untuk berlaga di Popnas dan 16 atlet di Peparpenas.

Kontingen Banten berpartisipasi dalam 19 cabang olahraga di Popnas dan empat cabang olahraga di Peparpenas. (*/red)

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

By On Jumat, November 07, 2025

Ketum PKB, Cak Imin. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memastikan akan memproses internal Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses internal itu meliputi status kadernya dari anggota kepartaian.

“Ya pasti akan ada proses internal, ya,” ujar Muhaimin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 05 November 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak secara gamblang menyebut keputusan akhir dari partai, apakah akan memecat Abdul Wahid atau sebaliknya.

Namun ia menekankan, semua pihak harus belajar agar kejadian negatif serupa tidak terulang.

“Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Cak Imin mengaku belum memutuskan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid.

Ia pun menyebut kadernya itu belum meminta bantuan hukum.

“Belum ada permintaan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 05 November 2025.

Abdul Wahid terjaring dalam OTT di Riau pada Senin, 03 November 2025.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 05 November 2025.

Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.

“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap FRY dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. (*/red)

Jadi Lahan Basah Penjual Obat Terlarang Slogan Kota Tangsel Tercoreng, Aktivis: Tantang Aparat Berwenang Lakukan Bersih-bersih

By On Jumat, November 07, 2025



TANGERANG, DudukPerkara.Com – Maraknya peredaran obat terlarang yang dikategorikan sebagai obat keras daftar G (Gevaarlijk atau berbahaya-red) dengan jenis Excimer dan Tramadol di beberapa titik wilayah Kota Tangerang Selatan dengan modus kios kosmetik dan konter pulsa, menuai rasa keprihatinan dari kalangan aktivis.


Nasib para remaja di Kota Tangsel di pertaruhkan demi sebuah keuntungan yang didapat segelintir orang,.baik oknum pengusaha nakal yang mengedarkan obat terlarang dan orang yang disebut-sebut sebagai koordinator yang diduga menjanjikan jaminan keamanan.


"Kami sangat prihatin dengan sebuah fakta yang memang benar terjadi yang mana karena merasa aman Kota Tangsel menjadi lahan basah bagi oknum pengusaha obat terlarang, kami juga beranggapan ada kesan pembiaran dari aparat berwenang, karena hingga saat ini para oknum pengusaha obat terlarang itu masih ada bahkan menjual dengan secara terang-terangan padahal sangat jelas itu pelanggaran Undang-undang," kata Arohman Ali, S.H salah satu aktivis Banten. Kamis, 06 November 2025.


"Bilamana hal ini terus dibiarkan, secara tidak langsung sama saja menjerumuskan lebih dalam para remaja sebagai pengkonsumsi obat keras, yang memang bagian dari target pasar penjual obat terlarang. dengan harga Rp. 10.000 mereka bisa mendapatkan.efek nge-play dari obat terlarang itu, selain itu, slogan Kota Tangsel yaitu, Cerdas, Modern dan Religius tercoreng," sambung Arohman Ali, S.H yang juga selaku Ketua perkumpulan Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten.


Masih Kata Arohman Ali, Dalam hal ini Kami menantang aparat berwenang melakukan bersih-bersih penjual obat terlarang modus kios kosmetik dan konter pulsa. baik itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak Kepolisian sebagai penegak hukum demi Kota Tangsel bebas dari peredaran obat terlarang.


"Menurut pandangan saya orang yang harus bertanggung jawab atas peredaran obat terlarang d Kota Tangsel ialah orang yang di sebut-sebut sengak koordinator, karena hasil wawancara salah satu rekan wartawan kepada penjaga kios obat keras mereka membayar uang koordinasi setiap bulannya kepada koordinator dengan inisial MKS dan RJ untuk.dapat menjual barang haram itu," ujarnya.


"Namun keterangan yang didapat dari penjaga kios soal uang kordinasi yang katanya diberikan pemilik kios obat terlarang kepada koordinator apakah ada kaitan dengan jaminan keamanan para penjual obat terlarang dan atau mungkin ada oknum aparat Kepolisian yang menerima dan menikmati uang kordinasi tersebut?," tambahnya.


"Intinya dalam waktu dekat kami perkumpulan Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten baik anggota dan pengurus akan melakukan pendataan dan mengambil dokumentasi foto kios kosmetik dan konter pulsa yang diduga menjual obat terlarang sebagai data dari surat laporan aduan yang nantinya akan kita kirim kan ke Polda Metro Jaya dan ditembuskan ke Mabes Polri," tutupnya.



Untuk diketahui, berikut alamat dari beberapa foto kios obat terlarang modus kosmetik dan konter pulsa dibeberapa wilayah di Kota Tangerang Selatan.


Jl. Bayangkara Pusdiklantas Kp dongkal, RT.001/RW.004, Pondok Jagung Tim., Kecamatan Serpong Utara.


Jl. Raya Puspitek No.34, Babakan, Kecamatan Setu.


Jl. Lombok, Jombang, Kecamatan Ciputat. (Red).

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

By On Jumat, November 07, 2025

Anggota DPR nonaktif hadir dalam sidang putusan MKD DPR. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik hingga berujung kericuhan pada Agustus 2025.

Dalam sidang, MKD DPR memutuskan 1 anggota DPR dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan hingga 1 anggota DPR 6 bulan.

Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 05 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.

Empat pimpinan dan sejumlah anggota MKD DPR lainnya turut hadir dalam sidang putusan. Awal sidang MKD sempat diskors karena kehadiran anggota DPR nonaktif di dalam ruang sidang MKD DPR.

Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan, sebagai pengadu II, Komunitas Pemberantas Korupsi di Sumatera Barat sebagai pengadu III, Muharam sebagai pengadu IV, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti sebagai pengadu V, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia sebagai pengadu VI.

Anggota DPR nonaktif yang hadir dalam sidang MKD DPR adalah Adies Kadir Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Mereka turut mendengarkan putusan sidang MKD DPR. Sanksi nonaktif terhitung sejak dinonaktifkan oleh partai politik asal anggota Dewan.

“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun membacakan putusan.

Sanksi nonaktif 3 bulan terhadap:

Nafa Urbach sebagai teradu II

Sanksi nonaktif 4 bulan terhadap:

Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV

Sanksi nonaktif 6 bulan terhadap:

Ahmad Sahroni sebagai teradu V

Sementara itu, teradu I Adies Kadir dan teradu III Surya Utama atau Uya Kuya diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Pengadu Cabut Aduan

Pengadu Hotman Samosir, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Muharram, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti dan Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia disebut mencabut pengaduannya.

“Pengadu VI untuk selanjutnya disebut sebagai para pengadu. Bahwa para pengadu yang telah mengadukan teradu telah melakukan pencabutan pengaduannya sehingga para pengadu tidak wajib dihadirkan dalam persidangan MKD,” kata Dek Gam dalam persidangan.

Wakil Ketua MKD DPR, Tb Hasanuddin dan Agung Widyantoro juga menyampaikan hal serupa.

Tb Hasanuddin mengatakan, pengadu telah mencabut laporan lantaran sudah ada klarifikasi dari pihak terkait.

“Bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya, mengingat telah adanya klarifikasi dari para teradu dan kesalahan menelaah informasi yang beredar di media,” ucapnya.

Agung lantas menyampaikan kesimpulan dari ahli, lantaran sudah dicabut, perkara pengaduan dianggap tidak ada.

“Bahwa ahli memberikan kesimpulan terakhir, apabila aduan telah dicabut, oleh para pengadu, terhadap para teradu maka perkara pengaduan dianggap tidak ada,” ujarnya.

MKD DPR diketahui menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 03 November 2025.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Berikut sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR:

1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini

2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko

3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta

4. Ahli hukum Satya Adianto

5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah

6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi

7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

8. Ahli media sosial Ismail Fahmi


(*/red)

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

By On Jumat, November 07, 2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah). 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang turut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

KPK menyebut, perkara ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus ini diduga terdapat praktik jatah tidak resmi atau “jatah preman” bagi kepala daerah.

Menurutnya, modus seperti itu muncul dalam proses penambahan anggaran di lingkungan Dinas PUPR.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam ‘japrem’ atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 04 November 2025.

Budi mengatakan, Dinas PUPR diketahui membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kini juga tengah didalami oleh penyidik.

“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan punya UPT-UPT di bawahnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK memastikan sudah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *