Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan

By On Minggu, Agustus 24, 2025

Mantan Wamenaker Noel

Oleh: M. Ikhsan Tualeka

KABAR penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terasa pahit. Bagi publik, mungkin ini sekadar cerita pejabat yang lagi-lagi terseret kasus hukum.

Namun bagi saya, kabar itu punya makna berbeda: ironi hidup dari seorang yang pernah saya kenal —meski tak begitu dekat, sekaligus potret getir perjalanan seorang aktivis yang menembus kekuasaan, tapi tersandung di jalan berliku.

Saya mengenal Noel ketika sama-sama terlibat atau menginisiasi Muda-Mudi Ahok, inisiatif anak mendorong Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lewat jalur independen dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Gerakan itu akhirnya bubar karena Ahok lebih memilih maju lewat jalur koalisi partai politik. Namun dari situ saya melihat Noel tampil dengan semangat berapi-api, berani ikut melawan arus politik mapan. Ia vokal, bahkan kadang kontroversial. Namun, di balik itu saya melihat idealisme yang kuat.

Saya juga tahu, seperti juga aktivis lainnya di Ibu Kota, jalan hidup Noel tak pernah mudah. Jakarta adalah kota yang keras. Ia pernah jatuh, merasakan getirnya hidup sampai harus menjadi pengemudi ojek online untuk sekadar bertahan.

Itu adalah fase hidup yang mestinya menumbuhkan empati lebih dalam, sekaligus mengingatkan betapa beratnya perjuangan menapaki jalan menuju posisi terhormat di negeri ini, menjadi pejabat negara.

Ketika Noel akhirnya masuk atau mendapat tempat di lingkaran kekuasaan, menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, saya bayangkan itu sebagai buah perjalanan dan perjuangan panjang penuh liku. Dari seorang aktivis jalanan, yang sempat hidup pas-pasan, hingga akhirnya masuk kabinet.

Namun, justru di situlah jebakan sesungguhnya. Jabatan membawa fasilitas, protokoler, dan kuasa yang kadang membuat orang lupa daratan.

Kini Noel ditangkap KPK. Apakah benar ia melakukan pemerasan, ataukah ada operasi politik di balik OTT ini, akan kita lihat bersama.

Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Apapun hasilnya nanti, kasus ini memberi pelajaran penting—bukan hanya untuk Noel, tetapi untuk seluruh aktivis yang kini berada di lingkaran kekuasaan, maupun yang bakal masuk kekuasaan.

Aktivis yang Lupa Akar

Banyak kita saksikan, aktivis yang setelah mendapat jabatan justru berubah. Mereka lupa akar perjuangan, lupa hari-hari sederhana yang dulu mereka jalani. Padahal, identitas aktivis bukan bisa dicopot atau dipakai sesuka hati.

Menjadi aktivis itu sesungguhnya adalah panggilan moral, yang seharusnya tetap hidup dan melekat, meski sudah duduk di kursi empuk kekuasaan.

Menjadi pejabat seharusnya tidak membuat seorang berlatar aktivis kehilangan orientasi.

Justru pengalaman di jalanan, bersama rakyat kecil, mestinya menjadi kompas moral untuk memandu diri dalam menjalankan jabatan.

Namun, justru yang seringkali terjadi adalah sebaliknya: jabatan malah menjauhkan mereka dari rakyat, membuat mereka larut dalam fasilitas, lupa darimana mereka berasal. Seakan mereka balas dendam atas kesulitan hidup di masa lalu.

Noel mungkin hanya salah satu contoh. Kasusnya harus menjadi alarm keras bagi aktivis-aktivis lain. Jangan sampai mereka terseret pola yang sama: idealisme tinggi ketika di luar, tapi rapuh begitu berada di dalam.

KPK dan Bayangan Operasi Politik

Di sisi lain, publik juga berhak mengkritisi KPK. Lembaga antirasuah ini lahir dengan harapan besar sebagai benteng melawan korupsi. Namun, kini kerap dipersepsikan lemah, tidak lagi sekuat dulu. Karena itu, setiap langkah dan upaya KPK harus benar-benar transparan dan akuntabel.

OTT terhadap Noel harus dipastikan berjalan dalam koridor dan skema penegakan hukum yang jelas, sehingga tak dipersepsikan sebagai alat politik. Sesuatu yang beralasan, apalagi bila melihat ada pejabat sekelas menteri yang sudah bolak-balik diperiksa aparat penegak hukum malah mandek kasusnya.

Kasus Firli Bahuri mantan Ketua KPK yang sudah jadi tersangka pun hilang ditelan bumi. Itu artinya, bila KPK hanya dianggap instrumen kekuasaan atau kompatriot oligarki untuk menyingkirkan lawan atau mengendalikan sekutu, kepercayaan publik akan semakin runtuh.

Noel mungkin salah langkah, khilaf karena terlena, atau barangkali ia adalah korban. Namun, apapun kebenarannya nanti, kisah ini adalah pengingat pahit bahwa politik Indonesia masih penuh jebakan.

Bahwa garis antara idealisme dan pragmatisme sangat tipis. Bahwa siapapun, bahkan seorang aktivis yang pernah hidup sederhana dan berjuang keras, bisa jatuh bila kehilangan pegangan moral.

Saya tidak menulis ini untuk membela Noel. Saya ingin menekankan bahwa kasus ini adalah refleksi kolektif. Bagi publik, agar tidak cepat melupakan bahwa para pejabat kita adalah manusia dengan segala keterbatasannya.

Bagi aktivis, agar tetap sadar dari mana mereka berasal, dan tidak membiarkan kekuasaan menggerus idealisme. Dan bagi KPK, dan aparat penegak hukum lainnya agar bekerja dengan penuh integritas, sehingga tidak dipersepsikan sebagai tangan kekuasaan dan oligarki.

Noel mungkin akan dikenang dengan kontroversinya, dengan keberaniannya, juga dengan kejatuhannya. Namun, setidaknya kisahnya memberi kita pelajaran: bahwa perjuangan (aktivis) tidak berhenti di jalanan, dan ujian sesungguhnya justru datang ketika seseorang sudah diberi atau berada di dalam lingkaran kekuasaan.


Penulis adalah Pegiat Perubahan Sosial


Sumber: Kompas.com

Gaji Rp 100 Juta Wakil Rakyat

By On Selasa, Agustus 19, 2025

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 Agustus 2025. 

Oleh: Firdaus Arifin

KABAR bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima take-home pay yang menembus angka seratus juta rupiah per bulan, kembali menampar nurani publik.

Angka itu muncul setelah adanya tambahan tunjangan perumahan yang menggantikan rumah dinas. Dengan tambahan puluhan juta rupiah per bulan, penghasilan wakil rakyat disebut bisa menyentuh Rp 100 juta, setara Rp 3 juta per hari.

Kabar ini segera bergulir menjadi polemik. Media sosial penuh dengan komentar sinis, rakyat berang, dan akademisi geleng kepala.

Angka itu bukan sekadar soal matematika gaji, melainkan simbol jurang yang kian menganga antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.

Bagaimana mungkin, di tengah harga beras yang terus melonjak, gizi anak yang masih bermasalah, dan rakyat yang kesulitan mengakses pekerjaan layak, para legislator justru tenang duduk di kursi empuk dengan jaminan penghasilan yang tak masuk akal bagi banyak warga?

Polemik gaji wakil rakyat bukanlah cerita baru. Sejak era Orde Baru hingga pasca-Reformasi, isu penghasilan pejabat publik kerap menjadi bahan perdebatan.

Secara resmi, gaji pokok anggota DPR hanya Rp 4,2 juta sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000. Angka ini kecil. Namun publik tahu, yang membuat penghasilan mereka gemuk adalah aneka tunjangan: tunjangan jabatan, komunikasi intensif, kehormatan, hingga bantuan listrik dan telepon.

Dulu, polemik soal rumah dinas sempat merebak. Ada anggota DPR yang tak mau menempati rumah dinas, memilih menyewakan, atau malah membiarkan kosong.

Akhirnya, kebijakan bergeser: rumah dinas kini diganti dengan tunjangan perumahan, dengan angka fantastis hingga puluhan juta rupiah per bulan. Di sinilah letak lonjakan yang membuat take-home pay DPR melonjak hingga seratus juta rupiah.

Kisah ini mencerminkan ironi: gaji pokok memang kecil, tapi tunjangan menjadikannya berlipat.

Di situlah sering muncul perasaan tak adil: seolah DPR bukan lagi mewakili rakyat, melainkan mewakili kepentingan kesejahteraan dirinya sendiri.

Realitas Rakyat

Di lapangan, realitas rakyat berbicara lain. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah minimum provinsi 2025 rata-rata nasional hanya Rp 3,5 juta per bulan. Bahkan di banyak daerah, upah minimum masih di bawah angka itu.

Seorang buruh pabrik, pekerja informal, atau tenaga kontrak harus berjibaku setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian mahal.

Ketimpangan semakin terasa bila kita menengok ke desa-desa. Seorang petani di Indramayu, misalnya, bisa menghabiskan sebulan penuh hanya untuk menghasilkan Rp 2 juta dari panen padi.

Nelayan kecil di pesisir utara Jawa hanya memperoleh Rp 1,5 juta sebulan bila cuaca bersahabat.

Di Nusa Tenggara Timur, banyak keluarga masih kesulitan mengakses air bersih, sementara anak-anak menderita stunting.

Kontraskah? Sangat. Ketika wakil rakyat bisa menikmati Rp 3 juta sehari, banyak rakyatnya justru tak mampu membeli lauk layak setiap hari.

Tentu, ada yang membela. Anggota DPR disebut memiliki tanggung jawab besar: menyusun undang-undang, mengawasi pemerintah, memperjuangkan aspirasi rakyat.

Mereka bekerja tujuh hari seminggu, dengan beban politik, risiko reputasi, bahkan ancaman keamanan.

Benar, tanggung jawab mereka besar. Namun, apakah besar tanggung jawab harus dibayar dengan angka yang melampaui batas rasa keadilan publik?

Sistem demokrasi perwakilan seharusnya menuntut Wakil Rakyat untuk berkorban, bukan berfoya-foya. Tugas legislatif memang berat, tapi ia adalah amanat, bukan ladang penghasilan.

Ada pula argumen bahwa gaji besar akan mengurangi potensi korupsi. Namun, sejarah membuktikan sebaliknya. Tak sedikit anggota DPR yang tetap tersangkut kasus suap dan korupsi meski penghasilan mereka sudah lebih dari cukup.

Artinya, masalahnya bukan sekadar besaran gaji, melainkan integritas moral dan mekanisme akuntabilitas.

Pertanyaan mendasar muncul: apakah para wakil rakyat itu masih bisa merasakan denyut nadi rakyat yang diwakilinya?

Empati seolah kian menipis ketika angka-angka fantastis itu diucapkan tanpa beban di ruang publik. Publik menuntut wakil rakyat untuk lebih rendah hati. Bukan soal menolak gaji, tetapi soal kepekaan.

Andai saja pernyataan tentang gaji seratus juta itu disertai refleksi: bahwa angka itu kontras dengan penderitaan rakyat, bahwa legislator harus bekerja keras membuktikan mereka layak menerima itu, mungkin polemik ini tak akan sebesar sekarang.

Sayangnya, yang terdengar justru pembenaran. Kalimat “cukup bagi kami” melukai nurani rakyat. Bagi rakyat kecil, Rp 100.000 saja bisa menentukan apakah dapur berasap hari itu.

Filsafat politik mengajarkan, legitimasi kekuasaan lahir bukan hanya dari prosedur, melainkan dari moral.

Wakil rakyat yang dipilih sah secara demokratis pun bisa kehilangan legitimasi bila gagal menjaga moralitas publik.

Moralitas bukan sesuatu yang bisa dibeli dengan gaji. Ia lahir dari keadilan, kejujuran, dan pengabdian.

Bila DPR tak lagi merefleksikan kepentingan rakyat, maka angka seratus juta di kursi mereka hanya akan menjadi simbol keserakahan.

Negara yang sehat menempatkan etika di atas materi. Namun, Indonesia seakan terjebak dalam paradoks: gaji wakil rakyat terus meningkat, tetapi indeks korupsi, kualitas legislasi, dan kepercayaan publik terhadap DPR justru menurun.

Apa yang bisa dilakukan? Pertama, DPR harus membuka data penghasilan mereka secara transparan. Komponen gaji, tunjangan, hingga fasilitas harus diungkap tanpa ditutup-tutupi. Transparansi adalah cara untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kedua, perlu mekanisme pengendali independen—semacam komisi etik atau lembaga audit publik—yang bisa mengukur kewajaran tunjangan DPR.

Jangan sampai DPR menetapkan sendiri berapa ia harus dibayar. Itu konflik kepentingan yang nyata.

Ketiga, DPR harus menyadari bahwa legitimasi mereka ditentukan rakyat. Setiap rupiah yang mereka terima berasal dari pajak rakyat, dari keringat buruh, petani, pedagang, dan nelayan. Uang negara bukan milik negara, melainkan uang rakyat yang dititipkan.

Apa yang seharusnya menjadi jalan keluar? Polemik gaji DPR ini seharusnya membuka ruang bagi refleksi kolektif: untuk apa seseorang menjadi wakil rakyat?

Menjadi anggota DPR bukanlah pekerjaan biasa. Ia adalah panggilan. Kursi DPR bukan kursi bisnis, melainkan kursi pengabdian.

Maka, jalan yang layak ditempuh adalah membangun keseimbangan: gaji dan tunjangan cukup untuk hidup layak, tetapi tidak berlebihan sehingga memutus empati pada rakyat.

Kita perlu menegaskan bahwa ukuran kesejahteraan wakil rakyat tidak boleh jauh melampaui kesejahteraan rakyat yang diwakilinya. Angka seratus juta terlalu jauh dari realitas.

Jika tetap dipertahankan, jarak antara rakyat dan wakilnya hanya akan semakin melebar.

Sejarah bangsa ini penuh dengan pengorbanan. Para pendiri republik hidup sederhana, bahkan Bung Hatta terkenal menolak hak pensiun. Ia meninggalkan jejak teladan bahwa kekuasaan bukan jalan memperkaya diri, melainkan mengabdi.

Hari ini, para wakil rakyat kita seolah melupakan ingatan itu. Mereka terjebak dalam kenyamanan kursi dan tunjangan. Padahal, bangsa ini tidak sedang surplus moral. Yang kita butuhkan bukan angka seratus juta, melainkan seratus persen integritas.

Ingatan akan pengorbanan para pendiri bangsa seharusnya menjadi cermin bahwa kekuasaan tanpa moral hanyalah panggung sandiwara.

Polemik gaji seratus juta anggota DPR bukan sekadar soal angka. Ia adalah cermin tentang bagaimana republik ini memandang kekuasaan, keadilan, dan pengabdian.

Rakyat boleh marah, boleh kecewa. Di balik itu, ada harapan: semoga polemik ini menjadi tamparan, agar wakil rakyat kembali ke fitrah tugasnya.

Agar kursi yang mereka duduki bukan sekadar kursi empuk dengan gaji ratusan juta, tetapi kursi yang penuh tanggung jawab moral untuk membela rakyat.

Karena pada akhirnya, gaji besar tanpa kepekaan hanyalah angka kosong. Yang membuat wakil rakyat benar-benar mulia bukan seratus juta di slip gaji, melainkan seratus persen keberpihakan kepada rakyat.


Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat


Sumber: Kompas.com

Memerdekakan Jalan dari Penjajahan Sunyi

By On Minggu, Agustus 17, 2025

Spanduk larangan parkir mobil di jalanan Kampung Bulak Macan RW 022, Harapan Jaya, Bekasi Utara

Oleh: Edy Suhardono 

SETIAP pagi, di banyak pemukiman kelas menengah di kota-kota besar, sebuah tarian canggung dipertontonkan. Mobil hendak keluar dari gerbang rumahnya, tapi lajunya terhenti. Dari arah berlawanan, mobil lain hendak masuk. Keduanya tak bisa bergerak.

Penyebabnya adalah "mobil-mobil sang raja"—kendaraan yang berjejer angkuh di kedua sisi jalan, mereduksi lebar jalan yang seharusnya bisa dilalui dua lajur menjadi lorong sempit untuk satu kendaraan saja.

Ada klakson pelan yang dibunyikan sebagai kode, ada lambaian tangan yang menyiratkan "silakan duluan", ada pula helaan napas panjang dari pengemudi yang merasa paginya sudah terganggu.

Pemandangan ini begitu jamak sehingga kita cenderung memakluminya sebagai kewajaran urban, ketidaknyamanan kecil yang harus diterima.

Namun, jika kita berhenti sejenak dan merefleksikannya, kita akan sadar bahwa ini bukanlah sekadar gangguan minor.

Ini adalah gejala dari penyakit sosial yang lebih dalam: sebuah krisis etos, pemahaman yang terdistorsi tentang hak, dan pengkhianatan terhadap makna kemerdekaan itu sendiri.

Premis dasarnya sederhana, tapi menusuk: fenomena mobil tanpa garasi yang memakan badan jalan bukanlah masalah ketiadaan lahan, melainkan krisis tanggung jawab.

Ini adalah manifestasi fisik dari egoisme ruang yang tumbuh subur di tengah masyarakat yang merayakan kebebasan individual tanpa menginternalisasi kewajiban komunal.

Ketika setiap meter persegi aspal publik dianggap sebagai lahan parkir pribadi yang gratis, kita tidak sedang menyaksikan solusi kreatif atas keterbatasan lahan, melainkan erosi nilai-nilai fundamental yang menopang kota yang beradab.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan pertumbuhan kepemilikan kendaraan yang masif pasca-pandemi, indikator kemajuan ekonomi. Namun, kemajuan ini menjadi ironis ketika tidak diimbangi dengan kemajuan cara berpikir.

Badan PBB untuk pemukiman, UN-Habitat, dalam laporannya seringkali menekankan bahwa kualitas hidup di perkotaan sangat bergantung pada kualitas ruang publik yang dapat diakses secara adil (INRIX. (2022).

Ketika jalanan yang seharusnya menjadi arteri kehidupan kota justru tersumbat oleh properti pribadi yang "diparkir", kita secara kolektif sedang menurunkan kualitas hidup kita sendiri.

Masalahnya kini bukan lagi "di mana harus parkir?", melainkan "sudah benarkah pemahaman kita tentang hak dan ruang bersama?".

Merampas Hak dan Keadilan Ruang

Jalanan di depan rumah kita, sejatinya, bukanlah perpanjangan dari properti pribadi kita. Ia adalah ruang publik.

Seperti yang digagas dalam disertasi Muzwar Irawan (2014) berjudul “Makna Ruang Publik Kota (Studi Kasus: Lapangan Karebosi di Kota Makassar)” yang dimuat di jurnal Nalars, 13(1), ruang publik bukanlah sekadar ruang fisik yang kosong, melainkan arena kultural dan politik tempat hak-hak warga bertemu dan bernegosiasi.

Ketika mobil diparkir permanen di badan jalan, pemiliknya secara sepihak telah mengklaim hak yang bukan miliknya.

Ia telah merebut hak pejalan kaki untuk berjalan dengan aman di bahu jalan, hak anak-anak untuk memiliki ruang gerak yang lebih leluasa, hak tetangga untuk mengakses rumahnya tanpa halangan, dan yang terpenting, hak kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran untuk lewat dengan cepat.

Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap keadilan ruang (spatial justice). Kelas menengah yang kritis terhadap kemacetan di jalan raya seringkali buta terhadap ketidakadilan yang mereka ciptakan sendiri di depan rumah mereka.

Mereka menuntut pemerintah menyediakan infrastruktur yang lebih baik, tetapi gagal menyediakan hal paling mendasar: tidak merampas infrastruktur yang sudah ada untuk kepentingan pribadi.

Kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun bukanlah kemerdekaan untuk mengambil apa yang bukan milik kita. Kemerdekaan sejati justru terletak pada kemampuan untuk menahan diri dan menghormati hak orang lain atas ruang yang kita gunakan bersama.

Membiarkan jalanan bebas dari parkir liar adalah tindakan sederhana yang menegaskan bahwa kita memahami esensi dari hidup berkomunitas. Masalah ini melampaui sekadar isu sosial; ia adalah cerminan dari rendahnya kewarganegaraan ekologis (ecological citizenship).

Konsep ini, seperti yang diwujudkan dalam studi di Kampung Gambiran, Yogyakarta (Haryanto, J. T. (2020) yang ditulis di Jurnal Pemikiran Sosiologi 7(2), mengajarkan bahwa tanggung jawab kita sebagai warga negara tidak berhenti pada sesama manusia, tetapi meluas hingga ke lingkungan tempat kita tinggal.

Mobil yang terparkir di jalan tidak hanya memakan ruang. Ia menghalangi sistem drainase, menyebabkan genangan saat hujan. Ia mempersulit petugas kebersihan untuk menyapu jalan, membiarkan debu dan sampah menumpuk yang pada akhirnya mencemari udara dan tanah.

Deretan mobil yang terpanggang di bawah sinar matahari turut menyumbang pada efek pulau bahang perkotaan (urban heat island), membuat lingkungan sekitar menjadi lebih panas.

Kita mungkin bangga memiliki mobil baru yang mengkilap, tetapi kita seringkali buta terhadap jejak ekologis yang ditinggalkannya, bahkan saat ia diam. Kita menuntut udara bersih, tetapi berkontribusi pada polusi mikro di lingkungan kita sendiri. Kita mengeluhkan banjir, tetapi ikut andil dalam menyumbat saluran air.

Kemerdekaan sejati adalah bebas dari egoisme ruang yang merusak. Ia adalah kesadaran bahwa trotoar, selokan, dan aspal jalan merupakan bagian dari ekosistem urban yang rapuh.

Menjaga fungsi-fungsi ekologis ini adalah bentuk tanggung jawab kewarganegaraan yang paling nyata, langkah kecil untuk memastikan kota kita tetap layak huni bagi generasi mendatang.

Jebakan Prestise Konsumtif Semu

Mengapa fenomena ini begitu meluas? Jawabannya terletak pada perspektif sosial-budaya kita terhadap kepemilikan mobil.

Seperti yang dianalisis oleh Dr. Yannes Martinus Pasaribu, M.Sn (Kompas, 22/7/2022) dari ITB, di Indonesia, mobil seringkali bukan lagi sekadar alat transportasi fungsional, melainkan telah berevolusi menjadi simbol status, penanda kesuksesan, dan validasi sosial.

Dorongan untuk diakui sebagai bagian dari kelas menengah yang "berhasil" seringkali lebih kuat daripada pertimbangan logis tentang kebutuhan dan kapasitas.

Akibatnya, banyak orang memaksakan diri membeli mobil tanpa memikirkan konsekuensi paling mendasar: di mana mobil itu akan "tidur" di malam hari.

Inilah kemerdekaan yang semu, kemerdekaan konsumtif yang menjebak kita dalam perlombaan prestise tanpa akhir. Kita merasa "merdeka" karena mampu membeli mobil, tetapi pada saat yang sama kita memenjarakan diri kita dan tetangga kita dalam ketidaknyamanan dan konflik sosial.

Tulisan ini secara khusus ditujukan kepada kita, kelas menengah penikmat pembangunan, untuk merefleksikan kembali makna sukses. Apakah sukses itu diukur dari apa yang bisa kita pamerkan di pinggir jalan, atau dari kontribusi kita dalam menciptakan lingkungan hidup yang nyaman dan adil?

Kemerdekaan yang sejati bukanlah kebebasan untuk mengonsumsi tanpa batas, melainkan kesadaran untuk memilih secara bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap pilihan pribadi kita.

Bela Negara dari Tepi Jalan

Dalam konteks urbanisasi yang pesat, makna bela negara pun harus diperluas. Bela negara hari ini bukan hanya tentang mengangkat senjata, tetapi tentang partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan (Kusumastuti & Khoir, 2019).

Ketika kita membiarkan parkir liar merajalela, kita secara tidak langsung sedang menggerogoti ketertiban sosial. Kita menciptakan potensi konflik antarwarga, menumbuhkan sikap apatis terhadap aturan, dan melemahkan rasa kebersamaan.

Kesadaran berbangsa dan bernegara mendorong kita untuk menjaga harmoni. Menjaga harmoni di tingkat mikro—di gang pemukiman kita—adalah fondasi dari harmoni di tingkat makro.

Dengan memastikan mobil kita memiliki garasi, kita tidak hanya menjadi tetangga yang baik, kita sedang melakukan tindakan bela negara. Kita membela hak publik, menjaga kelestarian lingkungan mikro, dan memperkuat tatanan sosial.

Kemerdekaan untuk menikmati hasil pembangunan harus diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga fondasi negara ini, yang salah satunya adalah keteraturan dan rasa hormat dalam kehidupan bersama.

Pada akhirnya, solusi atas masalah "mobil-mobil sang raja" ini tidak hanya terletak pada penegakan Perda oleh pemerintah. Ia berakar pada pendidikan dan kesadaran.

Sebagaimana studi di Kampung Bekelir yang berhasil mengubah perilaku warga melalui pendidikan kewarganegaraan berbasis komunitas, kita pun perlu mendidik diri kita sendiri.

Kita perlu memulai percakapan di lingkungan RT/RW, saling mengingatkan dengan empati, dan bersama-sama mencari solusi.

Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang aktif, yang mau terlibat dan bertanggung jawab dalam menjaga ruang hidup bersama.

Sudah saatnya kita memerdekakan jalanan kita dari egoisme pribadi, dan mengembalikannya pada fungsinya sebagai milik publik, demi kota yang lebih adil, lestari, dan manusiawi untuk semua.


Penulis adalah Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre


Sumber: Kompas.com

Pesan dari Pati untuk Indonesia

By On Kamis, Agustus 14, 2025

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 13 Agustus 2025. 

Oleh: Ari Junaedi

Di mana bumi dipijak, di situ rakyat dipajak 

Ada pesan-pesan keresahan dari rakyat di belahan Tanah Air manapun yang merasa telah “menitipkan” perjuangan pada warga Pati.

Perjuangan warga Pati seakan ikut “menyuarakan” kesumpekkan warga di manapun yang kini tengah mengalami kekecewaan dengan “Sudewo-Sudewo” lain.

Warga Kota Malang, Jawa Timur pun sedang kesal. Beberapa waktu lalu, karnaval di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang, diwarnai kericuhan antara warga dan peserta karnaval akibat suara sound system yang terlalu keras, mengganggu warga yang sedang sakit.

Warga Kota Malang mengaku kecewa dengan sikap aparat yang abai terhadap kenyamanan warga yang telah membayar pajak selama ini.

Kenaikan PBB-P2 usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari 0,055 menjadi 0,2 persen atau hampir 4 kali lipat pasti akan memberatkan warga (Ketik.com, 13 Agustus 2025).

Warga Kota Cirebon yang terinspirasi dengan langkah perjuangan warga Pati, juga berencana turun ke jalan mengingat PBB juga melonjak hingga 1.000 persen.

Kenaikan “yang gila-gilaan” tersebut merujuk Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. Paguyuban Pelangi Cirebon menilai kebijakan itu sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.

Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah warga juga dikagetkan dengan kenaikan PBB hingga 400 persen. Warga Kecamatan Ambarawa yang bisanya membayar pajak PBB Rp 160.000 di tahun kemarin, kini melonjak menjadi Rp 872.000 (Detik.com, 12 Agustus 2025).

Sementara di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, warga melakukan “perlawanan” saat membayar tagihan PBB-P2 yang melonjak dengan menggunakan uang koin.

Sengaja pembayar pajak memperlihatkan upayanya menggunakan uang tabungan milik anaknya untuk membayar pajak Rp 1,2 juta dari sebelumnya yang Rp 300.000 di Kantor Bapenda Jombang (Kompas.com, 12/08/2025).

Aksi-aksi penolakan pembayaran kenaikan pajak diperkirakan akan masif terjadi di berbagai daerah.

Gerakan perlawanan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu harus diakui menjadi “pemantik” dari perlawanan lokal terhadap kebijakan kenaikan pajak yang tidak bijak.

Bisa dibayangkan di saat rakyat tengah gunda gulana karena kesulitan mencari lapangan pekerjaan di tengah semakin maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin tingginya angka kriminalitas akibat pengangguran; timpangan penghasilan yang menimbulkan kecemburuan sosial; harga sembako yang semakin menggila dengan takaran yang rawan disalahgunakan; korupsi yang semakin merajalela setelah sebelumnya ramai dengan kejadian pemblokiran tabungan oleh PPATK dan kontroversi perampasan tanah, maka kenaikan pajak menjadi klimaks dari kejengahan rakyat terhadap kepengapan saat ini.

Saya khawatir jika Presiden Prabowo Subianto dan para pembantunya tidak tepat dalam mengambil langkah antisipatif dan pengambilan keputusan, aksi demonstrasi besar di Pati akan berlanjut dan terus bermunculan di berbagai daerah.

Kejadian Pati, Cirebon, Semarang, Jombang dan daerah lain adalah miniatur dalam skala kecil seperti fenomena "Arab Spring".

Fenomena jatuhnya pemerintahan akibat Arab Spring seperti rangkaian peristiwa revolusi dan protes yang terjadi di negara-negara Arab pada awal tahun 2010-an.

Protes yang bermula dari aksi bakar diri Mohamed Bouazizi di Tunisia menjadi pemicu awal gelombang protes di seluruh wilayah Tunisia.

Akibatnya, Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali berhasil ditumbangkan setelah berkuasa selama lebih dari dua dekade.

Dari Tunisia, gelombang protes terus menjalar ke negara-negara Arab lainnya menuntut perubahan politik dan sosial, termasuk demokrasi, hak asasi manusia, dan perbaikan ekonomi.

Beberapa pemerintahan seperti di Mesir, Libya, Yaman dan Suriah berhasil digulingkan sebagai akibat dari gelombang protes ini, sementara yang lain mengalami perubahan signifikan dalam sistem politik.

Sebagai Presiden, Prabowo harus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak “ngotot” memperlakukan rakyat sebagai sapi perahan pajak.

Kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Prabowo harus menegaskan kembali tugas pokok dan fungsinya untuk mengawasi pemerintahan daerah.

Keberadaan dua wakil menteri di Kementerian Dalam Negeri harusnya mempunyai fungsi dan tugas yang terukur.

Pelaksanaan retreat kepala daerah yang memakan biaya besar ternyata tidak berdampak pada pola pikir kepala daerah.

Kepada Kepolisian dan aparat TNI, Prabowo sebaiknya memerintahkan untuk tetap mengedepankan langkah humanis nir kekerasan dalam mengatasi aksi-aksi unjuk rasa.

Para pengunjuk rasa bukanlah musuh negara. Mereka tengah memperjuangkan perutnya, kehidupannya agar terus hidup di tengah kesulitan hidup yang semakin berat.

Dan terakhir selaku Ketua Umum Partai Gerindra tempat afiliasi politik Bupati Pati Sudewo, dibutuhkan sikap Prabowo untuk mendorong partainya mendukung pemakzulan yang dikehendaki rakyat Pati.

Upaya menjaga nama baik Gerindra di mata pemilih tidak boleh kalah karena ulah seorang Sudewo. Harga Gerindra terlalu mahal bagi kepongahan Sudewo.

Bisa jadi pembelajaran dari Pati menjadi titik awal Prabowo untuk melakukan reshuffle terhadap kabinetnya.

Isi kabinet pemerintahan sekarang terlalu gemoy dan kerap membuat gaduh yang tidak perlu serta hanya mendegradasi komitmen Prabowo dalam upaya mensejahterakan rakyat.

Tanah subur tapi hidup tak makmur

Di neg'riku Indonesia

Tambang emas, intan permata

Tapi entah siapa yang punya

Kerja berat, peras k'ringat, banting tulang

Pontang-panting dari berdiri sampai nungging

Tapi mengapa masih banyak rakyat miskin?

Apa harus budi daya kalajengking? – (Lirik lagu “Kalajengking” oleh Pujiono)


Penulis adalah Akademisi dan konsultan komunikasi


Sumber: Kompas.com

Dari Samin ke Sudewo: Pajak, Arogansi, dan Perlawanan

By On Rabu, Agustus 13, 2025

Bupati Pati, Sudewo. 

Oleh: Dawam Pratiknyo

DI TENGAH gemuruh modernitas dan janji-janji pembangunan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, justru menyajikan ironi yang mendalam.

Teriakan protes rakyat bergema, menggugat kebijakan yang tidak adil: kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan fiskal biasa. Ia adalah cerminan dari kegagalan dialog, arogansi kekuasaan, dan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan pemerintahan demokratis.

Untuk memahami mengapa kenaikan pajak ini begitu menyakitkan, kita harus menengok kembali ke akar sejarah perlawanan di tanah Jawa.

Lebih dari seabad lalu, seorang petani bernama Samin Surosentiko menggerakkan ribuan petani melawan kebijakan pajak dan kerja rodi kolonial Belanda.

Ajaran Samin sederhana, tapi revolusioner: tanah adalah milik bersama, bukan milik penguasa.

Perlawanannya bukan dengan senjata, melainkan dengan penolakan membayar pajak kepada pemerintah yang tidak adil.

Semangat ini, yang dikenal sebagai Sedulur Sikep, mengajarkan bahwa ketaatan buta bukanlah jalan menuju keadilan. Sebaliknya, kewaspadaan rakyat adalah pilar utama bagi negara yang sehat.

Kenaikan PBB-P2 di Pati seolah membangkitkan kembali memori pahit tersebut. Rakyat Pati, yang mayoritas adalah petani dan pedagang kecil, kini merasa seperti leluhur mereka di bawah penjajahan.

Beban pajak yang mendadak melambung 250 persen di tengah kondisi ekonomi yang sulit adalah pukulan telak. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata terhadap kelangsungan hidup rakyat.

Sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kebijakan pajak seharusnya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, bukan justru membebani. Di sinilah letak ironi terbesar: pemimpin lokal, yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, justru membuat kebijakan yang seolah meniru cara-cara kolonial.

Gagalnya Dialog dan Stigmatisasi Protes

Masalah di Pati bukan hanya terletak pada besaran angka pajak, tetapi juga pada proses penetapannya.

Kenaikan drastis ini, menurut pengakuan banyak pihak termasuk DPRD Pati sendiri, dilakukan tanpa kajian yang matang dan sosialisasi memadai.

Pemerintah seolah-olah menganggap rakyat sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang berhak didengar suaranya.

Ketika rakyat Pati bersiap untuk menyuarakan ketidakadilan ini melalui demonstrasi, respons pemerintah justru menunjukkan semakin jauhnya jarak antara penguasa dan yang dikuasai.

Alih-alih membuka ruang dialog, pemerintah justru mengambil langkah-langkah represif.

Penyitaan logistik demo, seperti air mineral kemasan yang dikumpulkan dari donasi warga, adalah tindakan yang tidak hanya sewenang-wenang, tetapi juga memperlihatkan ketakutan kekuasaan terhadap suara rakyat.

Retorika provokatif Bupati Pati, Sudewo, yang mempersilahkan untuk mengerahkan 50.000 orang pedemo, bukanlah tantangan, melainkan penghinaan terhadap hak konstitusional warga untuk berpendapat.

Tuduhan bahwa aksi protes “ditunggangi pihak tertentu” adalah narasi klasik yang sering digunakan penguasa untuk mendiskreditkan gerakan rakyat.

Narasi ini mengabaikan kemurnian aspirasi warga yang hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlakuan layak dari pemimpin mereka. Ini adalah bukti bahwa demokrasi di Pati sedang diuji, dan sayangnya, di ambang kegagalan.

Inovasi vs Beban: Mencari Jalan Keluar

Argumen pemerintah bahwa kenaikan pajak diperlukan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pati yang rendah – hanya 14,5 persen dari APBD – sesungguhnya menunjukkan kegagalan dalam mencari solusi inovatif.

Mengapa beban pembangunan harus dipikulkan sepenuhnya kepada rakyat kecil melalui pajak yang mencekik? Mengapa tidak ada upaya serius untuk menggali potensi lain, seperti menarik investasi atau mengoptimalkan sektor pariwisata yang kaya di Pati?

Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, telah mengingatkan bahwa pajak bukan satu-satunya jalan. Ada banyak cara lain untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat.

Pendekatan ini disebut sebagai keadilan distributif, di mana pembangunan harus dibiayai secara adil, bukan hanya dengan membebankan pajak kepada rakyat yang paling rentan.

Negara yang sehat seharusnya mencari sumber daya dari berbagai sumber, bukan hanya dari kantong rakyat kecil.

Di sinilah kearifan Samin Surosentiko kembali relevan. Ajaran “hidup hanya mampir minum, tapi jangan sakiti yang memberi air” adalah pengingat yang kuat bagi para pemimpin.

Rakyat adalah “pemberi air”, sumber kehidupan bagi keberlanjutan sebuah daerah. Melukai rakyat dengan kebijakan yang tidak adil sama dengan memutus mata air kehidupan itu sendiri.

Jalan keluar dari polemik ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan etika dan moral kepemimpinan.

Pemerintah Pati perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.

Pertama, pernyataan Bupati Sudewo untuk membatalkan kenaikan pajak harus diimplementasikan dengan transparansi penuh.

Kedua, dialog dengan masyarakat harus dibuka secara jujur dan terbuka. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat sebelum membuat kebijakan, bukan setelahnya.

Kedua, dialog dengan masyarakat harus dibuka secara jujur dan terbuka. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat sebelum membuat kebijakan, bukan setelahnya.

Ketiga, pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan akademisi, untuk mencari sumber pendapatan lain yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani rakyat.

Keempat, melibatkan tokoh-tokoh lokal dalam dialog adalah langkah penting untuk menyembuhkan luka sejarah dan membangun kepercayaan.

Rakyat Pati tidak anti-pajak. Mereka mengerti bahwa pajak adalah kewajiban untuk membangun daerah.

Namun, rakyat menolak ketidakadilan yang dibungkus dengan kebijakan, menolak kesombongan kekuasaan yang lebih suka menantang daripada mendengar.

Mereka mewarisi semangat Samin, menolak tunduk ketika kebijakan yang dibuat salah.

Sejarah tidak akan mencatat kata-kata di ruang pers, melainkan tindakan nyata. Jangan sampai permintaan maaf ini hanya menjadi tameng pencitraan, sementara rakyat tetap dibebani pungutan tak adil.

Ujian kepemimpinan sejati bukan di depan kamera, tetapi di meja kebijakan. Rakyat Pati tidak butuh permintaan maaf, rakyat Pati butuh keadilan yang menyembuhkan luka.


Penulis adalah Konsultan di Charta Politika Indonesia


Sumber: Kompas.com

Uang Rakyat di Meja Kekuasaan

By On Senin, Agustus 11, 2025

Foto ilustrasi. 

Oleh: Firdaus Arifin 

DI MEJA kekuasaan, tak ada uang yang benar-benar disebut “uang kekuasaan”. Semua datang dari satu sumber: rakyat. Dari gaji guru yang dipotong pajak, dari keringat petani yang membeli pupuk, dari pekerja yang diam-diam membayar PPN di setiap pembelian.

Filsuf politik John Locke pernah menjelaskan dalam Second Treatise of Government bahwa pemerintah hanyalah trustee, penjaga titipan rakyat, bukan pemiliknya. Di atas meja itu, uang rakyat berubah bentuk. Ia menjadi anggaran. Ia menjadi pos belanja. Ia menjadi angka-angka yang dingin.

Dan ketika angka itu berpindah dari buku APBN ke ruang rapat, jarak antara “rakyat” dan “uangnya” menjadi begitu jauh. Meja itu menjadi tempat di mana kepentingan dinegosiasikan, janji dibungkus kata, dan prioritas diurutkan—bukan oleh yang membayar, tapi oleh yang memegang pena.

Kekuasaan selalu punya bayangannya sendiri. Uang rakyat yang sampai ke meja kekuasaan jarang datang sendirian; ia membawa bayangan kepentingan.

Thomas Jefferson pernah memperingatkan bahwa kebebasan akan memudar ketika publik lupa bahwa uang negara berasal dari rakyat (surat kepada Albert Gallatin, 1809). Sebagian bayangan itu memang sah—jalan dibangun, sekolah diperbaiki, rumah sakit diperluas.

Sebagian lainnya samar, bergerak di sudut-sudut gelap birokrasi. Bayangan itu bisa berupa proyek mercusuar yang tak pernah selesai, perjalanan dinas yang lebih mirip liburan, atau paket bantuan yang menjadi alat kampanye.

Dalam bayangan, uang rakyat kehilangan wajah awalnya dan mengenakan topeng yang sesuai kebutuhan penguasa.

Di negeri ini, pesta anggaran bisa terasa lebih meriah daripada pesta rakyat. Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, menulis dalam Development as Freedom (1999) bahwa pembangunan sejati adalah proses memperluas kebebasan yang nyata dimiliki manusia.

Namun di kota yang sama, rakyat antre membeli beras murah, sementara di hotel bintang lima, pejabat menandatangani kontrak proyek dengan jamuan makan malam. Ada ironi yang tak pernah hilang: anggaran negara disebut sebagai “hasil kerja keras pemerintah”, padahal sumbernya adalah kerja keras rakyat.

Dalam pesta kekuasaan, jarang ada kursi untuk mereka yang membayar pesta itu. Tak semua uang rakyat dibelanjakan dengan gegap gempita. Ada pos-pos sunyi yang tak masuk berita: biaya sidang yang tak membuahkan keputusan, dana riset yang disimpan sampai hangus, atau bantuan yang berhenti di gudang karena lupa distribusi.

Michel Foucault tidak pernah menulis kalimat ini persis, tapi dalam Discipline and Punish ia menjelaskan bahwa kekuasaan sering bekerja justru melalui prosedur-prosedur sunyi yang tampak netral, tapi menentukan arah kebijakan.

Setiap rupiah yang mengendap tanpa manfaat adalah kesempatan yang hilang—mungkin untuk membangun puskesmas di kampung terpencil, mungkin untuk menambah beasiswa anak nelayan.

Uang rakyat yang sampai di meja kekuasaan sering menjadi alat tukar. Tukar suara di parlemen. Tukar dukungan di pilkada. Tukar diamnya media. Tukar setia di partai politik.

Antonio Gramsci, dalam Prison Notebooks, menulis bahwa hegemoni bekerja bukan hanya melalui paksaan, tetapi juga melalui persetujuan yang sering dibangun dengan dukungan material.

Di dalam permainan itu, logika pembangunan dikalahkan oleh logika politik. Ketika uang rakyat menjadi chip dalam perjudian kekuasaan, maka yang kalah bukan sekadar kas negara—tapi martabat publik.

Kekuasaan punya ingatan yang aneh. Ia mengingat siapa yang mendukung, tapi sering lupa siapa yang membayar. Dalam lupa itu, kata “uang negara” perlahan menggantikan “uang rakyat”.

George Orwell tidak menulis kalimat “menguasai bahasa adalah menguasai pikiran” secara persis, tetapi dalam Politics and the English Language dan novel 1984 ia menunjukkan bahwa bahasa dapat membentuk kesadaran.

Menghapus rakyat dari bahasa berarti menghapus rakyat dari tujuan kebijakan. Di meja kekuasaan, pertanyaan tentang uang rakyat jarang terdengar lantang. Siapa yang berani bertanya, sering dianggap mengganggu.

Padahal pertanyaan sederhana seperti “Mengapa ini lebih penting dari itu?” atau “Siapa yang benar-benar akan merasakan manfaatnya?” adalah inti dari demokrasi.

Jürgen Habermas, dalam Between Facts and Norms (1992), menjelaskan bahwa legitimasi demokrasi hanya hidup jika publik dapat menguji alasan-alasan kebijakan secara bebas. Tanpa itu, demokrasi hanyalah upacara tanpa tanggung jawab.

Uang rakyat tidak pernah sepenuhnya milik negara. Ia hanya dititipkan. Dan setiap titipan membawa kewajiban untuk dikembalikan dalam bentuk yang lebih baik: jalan yang lebih aman, sekolah lebih layak, rumah sakit yang lebih lengkap, lingkungan lebih bersih.

Memulangkan uang rakyat berarti mengembalikan kepercayaan. Karena setiap rupiah yang diselewengkan, disia-siakan, atau dipakai untuk kepentingan sempit adalah utang moral yang tak bisa dibayar hanya dengan laporan keuangan.

Di akhir semua ini, meja kekuasaan hanyalah perantara. Uang rakyat lahir dari bawah, harus kembali ke bawah. Kekuasaan adalah pelayan dari arus itu, bukan pemiliknya.

Namun sejarah menunjukkan, arus itu sering terhenti di tengah jalan. Sebagian karena korupsi. Sebagian karena kebijakan yang buruk. Sebagian lagi karena kita, rakyat, terlalu diam.

Mungkin saatnya kita menggeser kursi. Duduk lebih dekat ke meja itu. Menanyakan, memeriksa, dan mengingatkan: uang yang ada di sana adalah milik kita. Dan seperti diingatkan Jefferson pada 1816, pemerintah yang lupa asal-usul uangnya akan segera lupa pada rakyatnya.

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat


Sumber: Kompas.com

Solar yang Menguap, Nafkah yang Terhambat

By On Minggu, Agustus 10, 2025

Ilustrasi Antrean pengisian solar di SPBU. 


Oleh: Fadali Rahman

BEBERAPA waktu terakhir, pemandangan antrean panjang di SPBU kembali menjadi potret harian yang akrab di berbagai daerah, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Truk-truk logistik berhenti total, mobil-mobil pengangkut hasil tani tidak bisa bergerak, dan perahu-perahu nelayan terparkir di pelabuhan kecil menanti tangki penuh. Mereka semua menunggu satu hal yang semakin sulit didapat: solar subsidi.

Bagi sebagian orang di kota besar, antrean solar mungkin hanya sekilas berita yang berlalu di layar televisi atau media sosial.

Namun bagi banyak masyarakat di lapisan bawah terutama para sopir, nelayan, petani, dan pelaku UMKM logistic keterlambatan mendapatkan solar berarti pendapatan yang hilang.

Lebih dari sekadar antrean, ini adalah jeda paksa dalam roda penghidupan mereka. Sebuah jeda yang terlalu panjang bisa mengancam kestabilan ekonomi keluarga.

Solar: Nafas Produksi dan Penghidupan

Seorang sopir truk pengangkut hasil pertanian, misalnya, biasanya mengandalkan sistem pembayaran harian atau per ritase. Jika ia tidak bisa mengisi solar, maka satu hari itu adalah hari tanpa penghasilan.

Sementara kebutuhan keluarga tidak bisa ditunda: makan, listrik, transportasi anak sekolah, hingga cicilan kredit yang kian menekan.

Nelayan pun demikian. Di banyak desa pesisir, mereka harus melaut sebelum subuh demi membawa pulang hasil tangkapan. Namun ketika solar langka, aktivitas melaut pun tertunda.

Bukan hanya mereka yang kehilangan penghasilan, tapi juga pasar lokal yang kekurangan pasokan ikan segar, dan tentu berdampak pula pada harga yang membebani konsumen.

Kita juga tidak boleh lupa para petani. Mesin-mesin pertanian yang menggunakan diesel, seperti pompa air atau alat bajak modern, bergantung penuh pada solar. Musim tanam dan panen yang bergeser akibat keterlambatan BBM bisa mengacaukan produktivitas dan distribusi hasil pertanian secara luas.

Dengan kata lain, solar adalah denyut ekonomi mikro masyarakat kecil. Ketika suplai solar terganggu, maka efek domino menjalar: dari keterlambatan pekerjaan, penurunan pendapatan, hingga terganggunya ketahanan pangan dan logistik lokal.

Energi yang Tidak Lagi Berkeadilan

Persoalan antrean solar tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan dalam distribusi energi nasional. Ironisnya, mereka yang paling bergantung pada solar justru sering menjadi kelompok yang paling kesulitan mengaksesnya.

Padahal dalam Pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tapi dalam praktiknya, distribusi energi seperti solar masih sering gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Di satu sisi, pemerintah berusaha menekan subsidi agar lebih tepat sasaran. Namun di sisi lain, kebijakan itu belum sepenuhnya menyentuh kenyataan lapangan.

Banyak nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, banyak petani dan sopir yang tidak terdata secara resmi, sehingga akhirnya kalah dalam antrean atau bahkan tak mendapat jatah sama sekali.

Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 60 persen pelaku usaha kecil di sektor pertanian dan perikanan masih bergantung pada BBM bersubsidi. Jika distribusi ini tidak ditata ulang dengan pendekatan berbasis keadilan, maka kesenjangan akan terus melebar dan beban ekonomi rakyat kecil makin berat.

Menata Energi, Menata Harapan

Kita tidak sedang bicara tentang kelangkaan bahan bakar semata, tapi tentang kelangkaan kepastian hidup bagi rakyat kecil. Ketika truk tidak jalan, perahu tidak berlayar, atau sawah tidak bisa diairi, maka bukan hanya satu sektor yang terganggu, tapi mata rantai kehidupan ekonomi masyarakat pun terguncang.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial, sudah sepatutnya kita menyusun ulang sistem distribusi energi terutama solar dengan pendekatan kemanusiaan.

Energi adalah hak dasar pembangunan. Ia tidak boleh hanya menjadi komoditas yang diperjualbelikan, tetapi harus dimaknai sebagai sumber daya publik yang menjamin kehidupan masyarakat bawah.

Pemerintah pusat maupun daerah perlu segera memperbaiki sistem distribusi dengan:

a. Pendataan ulang penerima manfaat subsidi,

b. Digitalisasi distribusi dan pengawasan SPBU,

c. Prioritas suplai untuk sektor produktif rumah tangga seperti pertanian, perikanan, dan logistik kecil,

d. Edukasi masyarakat untuk penggunaan yang tepat.

Antrean solar tidak boleh lagi dianggap rutinitas biasa. Ia adalah sinyal keras dari sistem yang belum berpihak.

Setiap liter solar yang tertunda bukan hanya menghentikan mesin, tapi juga memperlambat langkah ekonomi keluarga yang menggantungkan hidup pada kerja harian.

Sudah saatnya negara benar-benar hadir. Bukan sekadar mengatur distribusi, tapi juga menjamin bahwa energi tidak menguap sia-sia, dan nafkah rakyat tidak terus-menerus terhambat oleh sistem yang tumpul ke bawah.

Penulis adalah Dosen Magister Manajemen Universitas Madura.


Sumber: detik.com

Bendera dan Kekuasaan yang Takut

By On Jumat, Agustus 08, 2025

Bendera One Piece


Oleh: Firdaus Arifin

IA hanya selembar kain. Dua warna. Merah dan putih. Ia tak bisa bicara. Tak bisa memerintah. Tapi jutaan orang tunduk padanya. Mati karenanya. Berdiri kaku di bawah tiangnya setiap Senin pagi. Dan kadang, membentaknya ketika mulai pudar.

Di satu sisi lain, bendera juga hadir dalam bentuk lain: tengkorak tersenyum di atas latar hitam. Fiksi. Diciptakan di atas kertas. Namun, ia hidup dalam layar, poster, kaus, dan mimpi.

Satu bendera diperintah undang-undang untuk dihormati. Satu lagi disukai karena kisah yang ia bawa. Keduanya berkibar, Tapi tidak selalu diterima.

Ketakutan

Negara, seperti kekuasaan mana pun, takut pada yang tak bisa dikendalikan. Bendera Merah Putih diatur dengan hukum. Siapa boleh mengibarkan, di mana, kapan, dan bagaimana cara melipatnya. Ia adalah bendera yang telah disakralkan. Bahkan oleh aturan.

Namun, ketika bendera fiksi—Jolly Roger dari One Piece—dikibarkan di tiang bambu, berdampingan, atau bahkan di bawah Merah Putih, negara menjadi gelisah.

Sebuah ancaman dibaca dari kain. Bendera menjadi alat tafsir politik. Bukan sebagai bentuk ekspresi, tapi indikasi pembangkangan. Bendera fiksi, katanya, bisa mencederai kehormatan nasional. Padahal, kehormatan tak tinggal di kain. Ia tinggal di makna.

Dalam cerita-cerita yang kita wariskan. Dalam keyakinan bahwa dua warna itu bukan hanya komposisi visual, tapi simbol keberanian dan kesucian. Makna bisa pudar. Tergerus waktu. Ketika simbol tak lagi dihidupi oleh cerita, ia jadi slogan. Maka tak mengherankan jika sebagian anak muda merasa lebih dekat dengan bendera bajak laut fiksi yang membawa petualangan dan perlawanan, ketimbang bendera resmi yang hanya datang bersama upacara, pidato, dan peringatan.

Luffy melawan kekuasaan yang korup. Bersama krunya, ia menantang struktur yang tak adil. Dunia fiksi itu, walau kartun, menyampaikan hal-hal yang nyata: penindasan, solidaritas, keberanian. Ia menjadi pelabuhan imajinasi bagi mereka yang merasa tak terwakili di dunia nyata.

Dan bendera mereka, Jolly Roger, bukan sekadar lambang. Ia adalah janji: bahwa siapa pun bisa bermimpi besar, bahkan dari kapal kecil. Kekuasaan takut pada lambang seperti itu. Bukan karena bentuknya, tapi karena ia hidup. Ia dipercaya. Pasal demi pasal dikutip.

UU Nomor 24 Tahun 2009 menjadi tameng negara. Bahwa tak boleh ada bendera lain yang berkibar bersama Merah Putih.

Bahwa simbol negara tak bisa didampingi. Namun hukum, seperti simbol, juga punya ruh. Tanpa ruh, ia jadi alat represi.

Mengibarkan bendera bajak laut bukan makar. Ia bukan pengkhianatan, tapi pencarian. Pencarian akan makna kebangsaan yang terasa semakin abstrak. Semakin jauh dari rakyat. Namun negara tak melihatnya begitu. Negara melihat kain. Negara tak mendengar narasi. Negara hanya mencatat pelanggaran.

Kepanikan

Dan seperti semua kepanikan, ia membesar. Polisi dikerahkan. Gubernur bersuara. Menteri mengingatkan. Wartawan mengamplifikasi. Semua atas nama menjaga martabat bendera. Padahal yang terancam bukan Merah Putih. Yang sebenarnya terancam adalah kepercayaan pada simbol itu sendiri.

Bendera tak butuh perlindungan hukum jika ia masih hidup dalam jiwa rakyat. Tapi jika ia hanya berdiri karena takut, bukan karena cinta—maka ia sudah setengah mati.

Kita sering lupa, bahwa cinta pada Tanah Air tak tumbuh dari perintah. Ia tumbuh dari penghayatan. Dari cerita-cerita kecil yang ditanam sejak dini. Dari sekolah yang tak hanya menyuruh hormat bendera, tapi juga membuat murid mencintainya.

Dari guru yang bukan sekadar membacakan teks proklamasi, tapi menjelaskan kenapa ia dibacakan. Jika negara takut pada simbol lain, mungkin yang perlu diperiksa bukan simbol itu, tapi mengapa ia lebih dipercaya.

Goenawan Mohamad pernah menulis, dalam konteks berbeda, bahwa kekuasaan sering takut pada bayangan yang ia ciptakan sendiri. Dan barangkali itu juga yang terjadi di sini.

Bendera fiksi menjadi bayangan dari krisis yang tak kita akui: krisis imajinasi nasional. Karena ketika negara gagal menyuplai narasi, rakyat akan menciptakannya sendiri—di mana saja, dari siapa saja, bahkan dari anime.

Bendera adalah jantung dari banyak revolusi. Namun, revolusi tak pernah lahir dari kain. Ia lahir dari keyakinan. Ketika keyakinan itu tergantikan oleh ketakutan, maka yang tinggal hanya formalitas.

Jangan salahkan anak muda yang mencintai bendera bajak laut. Salahkan kita yang gagal membuat mereka jatuh cinta pada bendera sendiri. Dan kepada kekuasaan: jangan takut pada fiksi. Takutlah ketika kenyataan kehilangan daya pikatnya.


Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat


Sumber: Kompas.com

One Piece Ditindak, Ambalat Dinegosiasikan: Ironi Nasionalisme

By On Rabu, Agustus 06, 2025

Bendera One Piece. 

Oleh: Jannus TH Siahaan

PEMERINTAH kini tampaknya gemar bersikap keras terhadap simbol, tapi lembek terhadap kedaulatan.

Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80, pemerintah menunjukkan reaksi ‘represif’ terhadap pengibaran bendera bajak laut fiksi dari anime One Piece, Jolly Roger bertopi Jerami, yang dikibarkan sejumlah warga dan pelajar.

Bendera itu, yang oleh warganet disebut sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan demokrasi yang menyusut, langsung ditanggapi dengan ancaman pidana oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

Wakil Ketua DPR pun menyebut gerakan itu sebagai upaya sistematis memecah persatuan bangsa. Namun, ketika Malaysia secara terang-terangan mendekati Blok Ambalat dengan kapal eksplorasi dan narasi geopolitik, reaksi negara justru nyaris tak terdengar.

Fenomena pengibaran Jolly Roger bukan sekadar gaya hidup pop culture. Ia adalah bentuk satir rakyat terhadap negara yang mereka nilai represif, simbolis, dan gagal membaca krisis yang sebenarnya.

“Merah putih terlalu suci untuk dikibarkan saat rakyat masih dijajah oleh kekuasaan sendiri,” tulis seorang pengguna X.

Yang lain mengganti logo HUT RI dengan desain bajak laut sebagai tanda protes terhadap elite yang dianggap menggadaikan republik ini demi investasi dan citra semu.

Dan memang benar, dalam dunia yang penuh paradoks ini, negara lebih mudah mengkriminalisasi bendera anime daripada menghadapi negara lain yang perlahan menyusup ke perairan kaya energi.

Blok Ambalat adalah wilayah laut strategis yang terletak di perbatasan Kalimantan Timur, kaya cadangan minyak dan gas. Malaysia telah lama mengklaim kawasan ini sebagai bagian dari blok ND6 dan ND7, yang mencakup wilayah eksplorasi migas potensial senilai miliaran dolar AS.

Menurut laporan World Oil Outlook 2023 yang dirilis OPEC, kawasan Laut Sulawesi mengandung potensi cadangan minyak mencapai 62 juta barel dan gas sebesar 1,2 triliun kaki kubik, angka yang membuat kawasan ini diperebutkan oleh banyak kepentingan.

Namun, dalam pertemuan bilateral terbaru antara Presiden Prabowo Subianto dan PM Dato Anwar Ibrahim, tidak ada pernyataan tegas mengenai klaim Indonesia. Yang muncul hanyalah retorika pengembangan bersama atau joint development, istilah manis untuk menutupi absennya posisi tegas negara dalam menjaga batas.

Bahkan dalam keterangan pers resmi Sekretariat Kabinet (29 Juli 2025), kata “Ambalat” hanya muncul sekali dan tanpa rujukan posisi hukum atau deklarasi kedaulatan.

Dalam hukum laut internasional, terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), kerja sama eksplorasi di wilayah sengketa tanpa penyelesaian batas maritim dapat menjadi preseden negatif. Sebab, partisipasi negara dalam pengelolaan bersama akan menciptakan pengakuan de facto atas klaim lawan.

Jika benar Indonesia dan Malaysia sepakat mengebor bersama tanpa menegaskan batas, maka 10 tahun ke depan, Ambalat bisa hilang dari peta RI seperti Sipadan dan Ligitan yang “dilepas diam-diam” melalui putusan Mahkamah Internasional 2002. Ironisnya, kita menyaksikan transformasi nasionalisme menjadi ritual kosong.

Simbol menjadi lebih penting daripada substansi. Negara memilih bersolek dengan jargon kedaulatan, tapi tidak berani mengartikulasikan hak atas ruang hidup bangsa.

Ini adalah bentuk kegagalan struktural, di mana birokrasi hanya bekerja pada hal-hal yang bisa dikendalikan seperti siswa, bendera, dan unggahan media sosial.

Namun, ketika yang dihadapi adalah negara lain, kekuasaan tiba-tiba kehilangan nyali. Kita kalah bukan karena diserang, tapi karena takut menyatakan hak kita sendiri.

Ini bukan konflik bersenjata. Ini adalah erosi kedaulatan yang dilegitimasi oleh diamnya negara.

Ambalat hari ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi ujian apakah Indonesia benar-benar punya keberanian untuk menyebut dirinya berdaulat dalam makna sejati.

Menurut sosiolog politik Pierre Bourdieu (1977), negara modern menjalankan dominasi melalui apa yang ia sebut sebagai kekerasan simbolik, yakni kemampuan menentukan mana simbol yang sah dan mana subversif.

Negara bisa dengan lantang mengutuk bendera bajak laut, tapi bungkam terhadap pelanggaran teritorial, karena simbol lebih mudah dikendalikan daripada realitas geopolitik. Simbol dijadikan panggung. Realitas justru kesannya dihindari.

Dalam kerangka lain, Joel Migdal dalam Strong Societies and Weak States (1988) menjelaskan bahwa negara lemah bukan karena tidak punya alat kekuasaan, melainkan karena tidak mampu menggunakannya terhadap struktur yang lebih kuat.

Ia menulis bahwa “state weakness is most evident when states choose to regulate symbols rather than behaviors”.

Indonesia hari ini adalah potret klasik negara yang kuat secara prosedural, tapi lemah secara substantif, yang hanya sibuk menertibkan simbolisme anak muda, tapi abai menegakkan garis batas geopolitik. Ketimpangan ini terlihat jelas di Kalimantan Utara.

Menurut data BPS (2024), sekitar 38,4 persen masyarakat pesisir di Kabupaten Nunukan menggantungkan hidup dari sektor perikanan tangkap. Namun sejak 2022, hasil tangkapan ikan menurun drastis akibat masuknya kapal asing dan eksplorasi seismik laut dalam.

Sementara APBN menganggarkan subsidi bahan bakar solar untuk nelayan sebesar Rp 1,1 triliun tahun 2025, laporan Ombudsman RI wilayah Kaltara mencatat distribusi BBM bersubsidi di perbatasan tidak pernah optimal karena ketidakjelasan zonasi dan pengawasan.

Kondisi ini mencerminkan betapa terputusnya sentralitas pusat di Jakarta dari denyut realitas di garis depan perbatasan.

Ketika nelayan kehilangan ruang tangkap dan anak muda kehilangan ruang kritik, maka yang hilang bukan sekadar wilayah atau simbol, tetapi fondasi sosial negara itu sendiri.

Negara gagal hadir bukan karena tak punya sumber daya, melainkan karena keliru memilih siapa yang perlu ditindak dan siapa yang perlu ditakuti. Sikap negara juga memperlihatkan selektivitas yang menyakitkan.

Ketika pelajar mengganti logo 17 Agustus dengan tengkorak bajak laut, negara menyebutnya makar. Namun ketika wilayah negara di Laut Sulawesi dibagi secara diam-diam untuk kepentingan diplomasi energi, tak satu pun pasal digunakan untuk mempertanyakan.

Ini bukan lagi tentang nasionalisme. Ini tentang siapa yang dianggap cukup kecil untuk ditindas, dan siapa yang terlalu besar untuk disentuh.

Sebelum menjabat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka padahal pernah mengenakan pin One Piece saat debat Pilpres 2024. Saat itu, publik memujinya sebagai anak muda yang dekat dengan generasi Z.

Kini ketika generasi Z yang sama menggunakan simbol itu untuk mengkritik negara, mereka potensial dipanggil aparat dan diancam pidana berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Inilah watak kekuasaan yang takut pada ekspresi rakyat, tapi jinak pada tantangan eksternal. Tak heran jika rakyat mencari simbol alternatif.

Dalam dunia One Piece, bendera bajak laut bukan lambang kriminalitas, tapi semangat menolak tatanan yang busuk. Luffy dan krunya tidak merampas, tapi melawan rezim korup dan penindasan struktural.

Maka tak mengejutkan jika generasi muda lebih memilih Jolly Roger ketimbang simbol negara yang telah direduksi jadi pajangan protokoler.

Buggy the Clown, salah satu karakter dalam One Piece, adalah contoh ideal dari kekuasaan palsu. Ia bodoh, panik, penuh gaya, dan tak punya kemampuan apa pun.

Namun, sistem yang korup dan manipulatif menjadikannya salah satu penguasa dunia bajak laut. Ia naik bukan karena layak, tapi karena sistem butuh wajah lucu agar tampak stabil.

Di Indonesia hari ini, kita punya banyak Buggy yang ‘berisik’, ‘banyak gaya’, tapi kosong nyali.

Jika Presiden Prabowo ingin dikenang bukan sebagai presiden yang diam saat wilayah dirampas perlahan, maka ia harus menyatakan dengan terang bahwa Ambalat adalah milik Indonesia.

Bukan melalui diplomasi basa-basi, tapi melalui posisi tegas, hukum yang jelas, dan perlindungan nyata terhadap nelayan serta perbatasan. Karena tidak ada negara yang berdaulat jika hanya berani menertibkan simbol, tapi takut menjaga wilayah.

Dan jika pemerintah terus menganggap bendera bajak laut sebagai ancaman, maka mungkin yang sebenarnya mereka takutkan bukan tengkorak dan topi jerami, melainkan pesan diam-diam yang dikandungnya, bahwa di tengah negara yang abai, rakyat masih bisa bermimpi tentang keadilan, walau hanya sebatas lewat fiksi.

Karena pada akhirnya, yang membedakan negara berdaulat dari panggung boneka adalah keberaniannya menyebut terang siapa lawan sejati bangsa ini: bukan anak-anak penggemar anime, tapi mereka yang diam-diam menjual batas, menukar energi dengan diam, dan membungkam kebenaran demi stabilitas yang palsu.

Indonesia tidak akan runtuh oleh bajak laut fiktif. Namun, bisa runtuh oleh ketakutan para penguasanya sendiri untuk bersuara atas apa yang sejatinya pantas dipertahankan, yakni tanah, laut, dan harga diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya besar ini.

Penulis adalah Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik.


Sumber: Kompas.com

Memahami Fenomena Bendera One Piece

By On Senin, Agustus 04, 2025

Bendera One Piece. 

Oleh: Ahkam Jayadi

FENOMENA bendera bajak laut “Jolly Roger” dari serial One Piece yang dikibarkan oleh sejumlah remaja dan mahasiswa di berbagai kampus dan ruang publik di Indonesia telah memantik perhatian publik.

Fenomena pop yang muncul menyusul redupnya tagar “Indonesia gelap" dan "Kabur aja dulu”. Tak sedikit yang menyambutnya sebagai ekspresi budaya pop. Namun, ada yang mengaitkannya dengan radikalisme, pemberontakan simbolik terhadap negara, hingga indikasi pelecehan terhadap simbol-simbol kebangsaan.

Tentu saja klaim yang terlalu berlebihan dan emosional. Namun, apakah bendera One Piece harus ditafsirkan secara politis dan ideologis seiring dengan momentum perayaan HUT Kemerdekaan NKRI ke 80 tahun?

Budaya Pop dan Identitas Generasi Muda

Secara sosiologis, fenomena ini dapat dipahami melalui pendekatan budaya populer (popular culture).

John Storey dalam bukunya Cultural Theory and Popular Culture: An Introduction (Routledge, London, 2009) menjelaskan bahwa budaya pop merupakan bentuk ekspresi sosial dari masyarakat yang mengalami transformasi nilai dan identitas dalam konteks global.

Bendera One Piece bukan sekadar simbol bajak laut, tetapi telah menjadi ikon perlawanan simbolik terhadap sistem yang dianggap represif, ketidakadilan sosial, dan impian akan dunia yang bebas dan adil.

Pemerintah seharusnya melihat dan memahami dari perspektif ini untuk kemudian ditanggapi secara positif.

Dalam narasi One Piece, bendera tengkorak tersebut bukan simbol kekerasan atau kejahatan semata, tetapi menjadi representasi dari impian, kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap tirani.

Karakter utama, Monkey D. Luffy, memperjuangkan keadilan dan pembebasan dari penindasan melalui jalur “bajak laut”, yang dalam konteks fiksi justru dimaknai sebagai pahlawan anti-mainstream.

Hal ini mencerminkan bagaimana generasi muda mengekspresikan diri melalui identifikasi simbolik terhadap narasi-narasi perlawanan alternatif yang ditawarkan budaya pop.

Paradigma Kulturalisme dan Tafsir Simbolik

Paradigma yang tepat untuk memahami fenomena ini adalah paradigma kulturalisme dan hermeneutika simbolik.

Dalam paradigma kulturalisme, budaya tidak hanya dipahami sebagai produk seni dan estetika, melainkan sebagai medan pertarungan makna antara dominasi dan resistensi (Raymond Williams, Culture and Society 1780–1950, Columbia University Press, New York, 1958).

Sedangkan dalam pendekatan hermeneutika simbolik, seperti dikembangkan oleh Clifford Geertz (The Interpretation of Cultures, Basic Books, New York, 1973), simbol-simbol budaya ditafsirkan dalam konteks makna yang hidup di benak masyarakat, bukan secara literal atau legalistik.

Mengibarkan bendera One Piece di kampus dan di mobil-mobil angkutan, jika tidak disertai dengan niat subversif, bukan berarti menghina negara, melainkan bagian dari ekspresi budaya identitas dan perasaan keterasingan masyarakat (generasi muda) terhadap realitas sosial-politik yang sedang berlangsung.

Data dari Google Trends menunjukkan bahwa pencarian terkait One Piece di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada Juli hingga Agustus 2025, bertepatan dengan rilis film terbaru One Piece: Red dan viralnya aksi pengibaran bendera bajak laut di berbagai tempat.

Media sosial seperti TikTok dan X (Twitter) juga memperlihatkan ribuan unggahan dengan tagar #BenderaOnePiece dan #FreedomLikeLuffy.

Ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh budaya Jepang terhadap generasi muda Indonesia hari ini.

Beberapa puluh tahun lalu, sebelum maraknya media sosial, serial TV yang sangat populer dan digandrungi masyarakat adalah “Oshin”.

Studi dari Japan Foundation tahun 2022 mencatat bahwa Indonesia termasuk lima besar negara dengan penggemar budaya Jepang terbanyak di dunia, dengan One Piece sebagai salah satu ikon utama.

Pengaruh ini sangat besar dalam membentuk cara pandang, bahasa simbolik, dan identitas sosial generasi muda. Sejatinya negara dan institusi hukum tidak boleh serta-merta menarik batas antara simbol budaya pop dan simbol subversif.

Teori Michel Foucault tentang kekuasaan dan resistensi (Discipline and Punish, Pantheon Books, New York, 1977) mengingatkan kita bahwa kekuasaan selalu diimbangi dengan resistensi dalam bentuk simbolik maupun nyata.

Ketika negara terlalu cepat menilai tindakan simbolik sebagai bentuk pelanggaran, maka yang terjadi bukan pendidikan, melainkan represi.

Di sinilah negara dan aparat keamanan perlu bijak dalam memahami bahwa tidak semua simbol adalah ancaman.

Dalam ruang publik demokratis, simbol-simbol budaya populer seringkali menjadi kanal katarsis sosial, bukan deklarasi ideologi.

One Piece mengajarkan bahwa keadilan tidak selalu lahir dari sistem formal, tapi juga dari perjuangan tanpa pamrih demi sesama.

Fenomena bendera bajak laut bukan soal makar, tetapi tentang pencarian makna hidup, solidaritas, dan harapan akan dunia yang lebih baik, meski dalam bentuk simbol animasi.

Ketimbang mencurigai, lebih baik kita mengajak generasi muda berdialog, membahas makna kebebasan, keadilan, dan nasionalisme dengan bahasa yang mereka pahami: bahasa simbol dan budaya pop.

Penulis adalah Dosen dan Pemerhati masalah Hukum dan Kemasyarakatan.


Sumber: Kompas.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *