Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sempat Larang, Kini Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri

By On Senin, September 22, 2025

Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan para Kepala Daerah untuk pergi ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Daerah sempat dilarang meninggalkan daerah mereka masing-masing ketika demo terjadi di mana-mana.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 21 September 2025.

“Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang ingin melakukan perjalanan dinas. Dia juga memberikan izin jika untuk keperluan berobat.

“Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan mengatakan, Mendagri sempat meminta Kepala Daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

Dia menyebut, demonstrasi sempat terjadi di berbagai darah, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.

“Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” ujarnya.

Menurutnya, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu, 20 September 2025, kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, pada Minggu, 21 September 2025.

“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh Provinsi di Sumatera,” ujar Benny.

Dalam Rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada Kepala Daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah. (*/red)

Harta Minus, LHKPN Wahyudin Moridu Disorot KPK

By On Senin, September 22, 2025

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu bareng seorang wanita di mobil. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang viral dalam videonya mabuk dan mengaku hendak merampok uang negara, memiliki harta kekayaan minus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan, akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDI-P itu.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudi, Minggu, 21 September 2025, dia melaporkan hartanya untuk periode 2024. Total harta yang dimiliki Wahyudin minus Rp 2 juta.

Harta yang dilaporkannya adalah rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta.

Dia melaporkan memiliki utang Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya minus.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekedar mengisi.

Dia berpesan kepada penyelenggara negara yang ada agar jujur dalam pengisian LHKPN.

“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” pungkasnya.

“Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya, Jumat, 19 September 2025. (*/red)

PT RPE Ambil BBM di Gudang Penimbunan Sumedang, Diduga Tidak Tersentuh APH

By On Senin, September 22, 2025


SUMEDANG, DudukPerkara.News – Berdasarkan pantauan awak media, serta pemberitaan di sejumlah media online, diduga agen Bahak Bakar Minyak (BBM) Industri non subsidi PT Ryan Putra Energi (PT RPE) mengambil BBM solar dari salah satu Gudang Penimbunan BBM ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Senin, 22 September 2025.

Mafia BBM ilegal dengan bebas beroperasi menimbun BBM solar bersubsidi  diambil dari SPBU-SPBU yang ada di wilayah Sumedang. Kemudian mafia tersebut menyulapnya menjadi BBM non subsidi yang dijualnya kepada agen BBM Industri Non Subsidi (PT RPE).

Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengaku sering melihat mobil agen BBM Industri non subsidi PT RPE mengisi BBM solarnya di salah satu gudang yang diduga milik bos berinisial H.YT.

“Mereka memanfaatkan mobil yang telah dimodifikasi dengan daya tampung besar, yang keluar-masuk SPBU di wilayah Sumedang hingga Bandung untuk mengisi BBM subsidi. Mobil-mobil tersebut menyedot habis BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Minggu, 21 September 2025.

BBM hasil penyedotan tersebut kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke tangki bertuliskan PT RPE berwarna biru-putih, seolah-olah merupakan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk industri. BBM ilegal tersebut dilengkapi dengan surat jalan yang diduga palsu.

“Mobil tangki bertulisan PT RPE juga dengan bebas mengisi BBM solar di gudang HYT. Ini sudah jelas mereka dua belah pihak telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi ilegal,” tuturnya.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, kami meminta kepada Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dan juga meminta kepada Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari, untuk menindak gudang BBM ilegal PT RPE dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal mafia BBM solar bersubsidi ilegal di Bandung dan Sumedang,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu telah mengakibatkan negara dan bangsa menanggung kerugian yang sangat besar akibat dari aktivitas ilegal tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi PT RPE dan H. YT.

Hal senada dikatakan salah seorang aktivis, Dodi Sihombing. Menurutnya, tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan agen BBM industri non subsidi PT RPE dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal H. YT itu dinilai sudah melanggar Undang-Undang. 

“Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M dan juga meminta kepada Dirreskrimsus polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari, untuk menindak tegas Mobil tanki  BBM industri non Subsidi PT RPE dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal di Sumedang dan Bandung,” ujarnya kepada awak media, Minggu, 21 September 2025.

“Dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 juga sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana lima tahun penjara serta denda Rp 6 miliar,” tutupnya.

Sementara itu, pemilik PT RPE, H. YT, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah tidak melakukan aktivitas terkait solar subsidi. Perihal pemberitaan mafia BBM di Sumedang dia pun mengaku sama sekali tidak tau.

"Itu bukan punya saya. Sekarang saya sudah tida main solar subsidi lagi bang. Kalau minyak disel iya. Saya ngambil resmi di wilayah Tangerang dan ada surat atau dokumennya juga," ujarnya kepada wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin, 22 September 2025.  (*/red)

Tolak Tax Amnesty, Menkeu Purbaya: Insentif Orang Kibul-kibul!

By On Sabtu, September 20, 2025

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa enggan menjalankan lagi program tax amnesty untuk menambah penerimaan negara.

Alasannya, kata dia, program tax amnesty adalah insentif untuk orang menghindari pajak.

“Saya enggak tahu saya bisa nolak apa enggak, nanti saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuman begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat malam, 19 September 2025.

Dia juga menyebut, para pengemplang pajak itu justru hanya akan memanfaatkan tax amnesty, bukan berubah menjadi wajib pajak yang taat.

Mereka bakal berpikir tidak perlu taat membayar pajak tepat waktu lantaran pemerintah bakal memberikan tax amnesty setiap dua tahun sekali.

“Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” ujarnya.

Kendati demikian, Purbaya mengaku akan mempelajari lebih dahulu proposal tax amnesty yang diusulkan.

Meski ia berpikir, kebijakan itu sejatinya tidak terlalu pas untuk perekonomian.

“Untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu paslah,” pungkasnya.

Ia juga beranggapan, pemerintah lebih baik menjalankan program-program harmonisasi sistem perpajakan secara benar, bukan memberi pengampunan pajak.

“Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” tuturnya. (*/red)

KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

By On Sabtu, September 20, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberitaan terkait penanganan perkara tersebut yang dikaitkan dengan institusi atau Ormas tertentu.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Budi, fokus KPK saat ini tidak ada mengarah kepada institusi atau organisasi masyarakat tertentu, melainkan penyidikan berfokus pada pribadi yang harus bertanggung jawab di kasus ini.

“Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.

Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus delapan persen dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

Terbaru KPK mengungkap ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar 'uang percepatan'. (*/red)

Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

By On Sabtu, September 20, 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih saja terjadi di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 September 2025.

Menurutnya, kasus keracunan tersebut bukanlah sebuah hal yang diharapkan.

“Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN), memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujarnya.

“Ya tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” imbuhnya.

Sejak program MBG dijalankan hingga pertengahan September 2025, lembaga pemantau pendidikan mencatat ada 5.360 siswa menjadi korban keracunan makanan akibat program ini.

Kasus-kasus keracunan MBG terjadi di beberapa wilayah sejak program tersebut dijalankan, di antaranya Tasikmalaya, Pamekasan, Garut, Sumbawa, Blora, Banggai Kepulauan, Lamongan, Brebes, Gunungkidul, Wonogiri, Bengkulu, Muba, hingga Ambon.

Atas kasus keracunan MBG yang terjadi, Prasetyo memastikan kejadian-kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi BGN dan pihak terkait lainnya.

“Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

Prasetyo juga meminta agar korban terdampak mendapat penanganan cepat.

“Memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya,” ujarnya. (*/red)

Prabowo Lawatan ke Empat Negara, dari Jepang, AS, Kanada, hingga Belanda

By On Sabtu, September 20, 2025

Prabowo lawatan ke empat negara. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Presiden Prabowo Subianto memulai kunjungan kenegaraan ke empat negara, yakni Jepang, Amerika Serikat (AS), Kanada, hingga Belanda. 

Prabowo bertolak ke negara pertama, yaitu Jepang, menggunakan Pesawat Kepresidenan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat malam, 19 September 2025.

Diketahui, Presiden Prabowo dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Jumat-Sabtu, 26-27 September 2025.

“Mungkin (kembali ke Indonesia) 26-27 (September 2025),” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Prabowo akan memulai kunjungan kerjanya ke New York, Amerika Serikat (AS), dalam rangka menghadiri Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun sebelum ke New York, Prabowo akan singgah lebih dahulu di Jepang untuk menghadiri Osaka Expo.

“Sebelum ke New York, beliau akan singgah dulu di Osaka, mengunjungi Pavilion Indonesia di Osaka Expo, dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke New York,” ucapnya.

Prabowo direncanakan akan berada di New York hingga 23 September 2025.

Selepas dari New York, Prabowo akan melakukan lawatan ke Kanada dan Belanda. Selama berada di Ottawa, Kanada, ia akan menyaksikan penandatanganan CEPA antara Indonesia dan Kanada.

“Kemudian dari Ottawa beliau akan ke Belanda, rencananya akan diterima oleh Raja dan Actinh Perdana Menteri Belanda, dan setelah itu akan kembali ke Tanah Air,” ujarnya.

Sugiono berharap, perjalanan Kepala Negara dan rombongan berjalan lancar serta bermanfaat bagi bangsa Indonesia.

“Mohon doa restunya dari semua masyarakat dan rekan-rekan sekalian. Semoga perjalanan kami lancar, berangkat, lancar acara dan lancar sampai kembali ke tujuan,” tutupnya. (*/red)

Warga Tangsel Ngeluh soal Maling Motor dan Mata Elang, Polisi Akan Tindak Tegas

By On Sabtu, September 20, 2025

Polres Tangsel menggelar Program Jumat Curhat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Jumat, 19 September 2025. 

TANGSEL, DudukPerkara.News – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan keluhan kepada polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga mata elang (Matel).

Terkait keluhan itu, Polres Tangsel menegaskan akan menindak para pelaku tindak pidana yang meresahkan.

Hal itu disampaikan dalam program Jumat Curhat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Jumat, 19 September 2025.

Polisi mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, yang juga implementasi Program Jaga Jakarta+.

Dalam dialog itu, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga pinjaman online ilegal.

Dia juga meminta masyarakat senantiasa menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Curanmor adalah masalah klasik, pencegahannya bisa dengan kunci ganda dan siskamling terpadu. Saya tekankan, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi tapi kita bersama, siskamling ini dari warga untuk warga,” ujar Victor kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.

Dalam kesempatan itu, polisi turut menyerahkan bantuan CCTV untuk mengawasi lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, salah satunya melalui Pos Kamling.

“Kami ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungannya,” tuturnya.

Victor juga meminta warga untuk melapor jika menjadi korban mata elang (matel) atau debt collector.

Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

“Terkait matel, apabila meresahkan bisa lapor ke RT/RW atau layanan 110 gratis. Jika sudah merampas atau menganiaya, segera serahkan ke kepolisian, jangan main hakim sendiri,” ujarnya.

Selain berdialog, Polisi memberikan pelayanan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian polisi dan diharapkan bisa bermanfaat untuk para penerima. (*/red)

Peredaran Rokok Diduga Ilegal Merek Lato Marak di Kota Serang, Gudang Disebut Berada di Perumahan

By On Sabtu, September 20, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Peredaran rokok yang diduga ilegal dengan merek Lato kian marak di wilayah Kota Serang, Banten.

Rokok tersebut dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan lapak kecil, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan pengawasan peredarannya.

Berdasarkan keterangan beberapa sales yang berhasil ditemui, rokok merek Lato tersebut diduga kuat disuplai dari sebuah gudang yang berlokasi di kawasan perumahan sekitar Serang Hijau. Meski beredar luas, keberadaan gudang itu terkesan tertutup dan belum tersentuh aparat penegak hukum.

“Kalau stoknya dari gudang di Serang Hijau, memang ada yang rutin distribusi ke warung-warung. Harganya juga jauh lebih murah dibanding rokok resmi,” ungkap salah seorang sales yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 19 September 2025.

Selain itu, rokok Lato ini juga diduga menggunakan pita cukai palsu. Pada pita cukai tertera keterangan hanya 10 batang, padahal isi dalam bungkusnya mencapai 20 batang. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa peredaran rokok tersebut ilegal dan merugikan negara.

Munculnya peredaran rokok Lato menimbulkan kekhawatiran karena selain merugikan negara dari potensi pajak cukai, juga bisa berdampak buruk terhadap persaingan usaha yang sehat. Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas, mengingat peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk peredaran barang-barang ilegal lainnya di Kota Serang. (*/red)

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

By On Jumat, September 19, 2025

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar saat Konferensi Pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu, 17 September 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Judi Online (Judol) telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia. Judol juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang merusak tatanan sosial masyarakat.

Hal itu dikatakan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar saat Konferensi Pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

“Kita ketahui bersama bahwa terkait dengan judi online ini banyak keluarga yang hancur. Jadi, kita melihat anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” ujar Alexander.

“Judi online bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan sosial kita,” sambungnya.

Menurutnya, besarnya dampak Judol terlihat dari jumlah konten yang telah ditindak oleh Komdigi.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif dicabut atau "takedown" dari ruang digital Indonesia. Dari jumlah itu, 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.

“Jumlah sebesar itu kalau kita bandingkan misalnya dengan daya tampung Gelora Bung Karno itu 20 kali lipat dari daya tampung Gelora Bung Karno kalau kita mengasumsikan tiap kursi diibaratkan satu konten berbahaya,” ujarnya.

“Ini tentunya memberikan gambaran kepada kita bahwa ancaman yang kita hadapi itu sangat besar,” imbuhnya.

Dalam upaya pemberantasan konten berbahaya, Komdigi bersama TikTok, Google, Meta, dan platform digital lainnya sedang mengevaluasi sistem moderasi bernama SAMAN.

Sistem ini telah melalui tahap uji coba selama setahun dan ditargetkan bisa berjalan penuh mulai bulan depan.

“Kita harapkan nantinya dengan berbagai masukan dari teman-teman yang ada di penyelenggara sistem elektronik ini, kemudian dari internal kita sendiri juga melakukan evaluasi terhadap sistem ini, sistem ini dapat berjalan dengan baik," harapnya.

“Celah-celahnya bisa kita tutupi dan kemudian kita berharap di bulan depan sistem ini bisa berjalan secara penuh,” imbuhnya.

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi yang tersedia. (*/red)

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

By On Rabu, September 17, 2025

Jajaran Pengurus dan Anggota Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) saat audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Mapolsek Cikande, Rabu, 17 September 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Guna menjalin sinergitas, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menggelar audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 17 September 2025.

Acara silaturrahmi tersebut berlangsung di Mapolsek Cikande dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kanit Intelkam AKP Muklas, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto serta Kasihumas Ipda Rizal Nusa Bakti.

Sementara, dari PERWAST turut hadir, Dewan Pembina Yusa Qorni, Plt Ketua Mansar, Sekretaris Muji, Bendahara Suyono, dan sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua PERWAST, Mansar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi pengurus PERWAST.

“Kami senantiasa mendukung penuh tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Serang Timur,” ucapnya.

Selain itu, kata Mansar, melalui audensi ini pihaknya ingin mengenalkan kepengurusan baru dan menyampaikan program-program kerja PERWAST kepada Kapolres Serang.

“Kami akan terus berperan aktif dalam membangun sinergi yang positif antara media dan Kepolisian serta siap berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang, Condro Sasongko berharap agar sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, Kepolisian dan Insan Jurnalis memiliki tugas masing-masing, namun tetap harus bersinergi.

“Kami berharap sinergisitas yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan. Kami terbuka dan siap membangun komunikasi yang seluas-luasnya, menerima saran dan kritik dari rekan-rekan PERWAST demi menjaga kondusivitas Kamtibmas,” ujar Condro.

Audiensi tersebut ditutup dengan diskusi ringan seputar peran Media dan Kepolisian dalam membangun opini publik yang sehat. (*/red)

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Fiktif

By On Rabu, September 17, 2025

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang. 

SERANG, DudukPerkara.News – Mantan Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Endang Suhendar dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

JPU menyebut, Endang bersalah di kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Endang Suhendar, oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Kejari Pandeglang, Rista, saat membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 15 September 2025.

Terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan.

Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan.

“Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta,” imbuhnya.

Terdakwa juga diperintahkan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 1,6 miliar. Uang pengganti itu harus dibayarkan satu bulan setelah putusan pengadilan dinyatakan inkrah.

Jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

“Membebankan pidana tambahan kepada terdakwa, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Jaksa.

Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kedua, kata Jaksa, perbuatannya menyebabkan Bank BUMD di Pandeglang mengalami kerugian.

“Keadaan memberatkan tindakan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa menjadi ketua koperasi melakukan peminjaman fasilitas Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada 2016-2020 dengan total pinjaman Rp 9,6 miliar.

Namun terdakwa Endang mengalami kesulitan pembayaran karena kurangnya penerimaan yang diterima koperasi.

Endang kemudian meminta dilakukan restrukturisasi penambahan jangka panjang pembayaran utang, dan pihak bank menyetujui. Namun sampai masa restrukturisasi habis, utang belum juga terbayar.

Kegagalan pembayaran tersebut juga karena Endang merekayasa pengajuan fasilitas kredit dengan cara memanipulasi nama calon peminjam, dan me-mark up jumlah uang pinjaman. Perbuatannya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar. (*/red)

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

By On Rabu, September 17, 2025

Dir Gakkum Korlantas Polri datangi TKP kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Pihak Kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus di lereng Gunung Bromo yang menewaskan delapan orang guna melakukan pendalaman kronologi kecelakaan bus yang mengangkut sebagian besar karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember pada Minggu, 14 September 2025.

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjenpol Faizal mengatakan, pihaknya turut dalam olah TKP kedua di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Senin, 15 September 2025.

Korlantas Polri menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) plus, alat radar tiga dimensi canggih untuk menganalisis sebelum, sesaat, sampai pasca-kecelakaan terjadi yang digambarkan dalam bentuk animasi 3D.

Ada juga menggunakan drone yang di mana dengan hasilnya nanti ini akan bisa membantu menguatkan bagaimana posisi awal, kemudian pada saat kejadian, dan pada saat setelah kejadian,” ujar Faizal kepada wartawan saat melakukan kunjungann ke RSBS.

Dia mengatakan, pihaknya turut berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk melengkapi kekurangan olah TKP pasca kejadian kemarin.

“Termasuk kecepatan kendaraan sehingga nanti ini akan membantu kita dalam menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap kejadian yang kemarin,” ujarnya. 

Ada empat saksi, kata dia, yang sudah dimintai keterangan termasuk Al Bahri, pengemudi bus pariwisata dengan pelat nomor polisi P7221UG.

Namun, sopir masih belum bisa dimintai banyak keterangan lantaran masih dirawat di rumah sakit. 

Keterangan juga akan digali dari sejumlah korban selamat yang menjadi saksi langsung kejadian di dalam bus Hino milik PO Inds'88.

“Tentunya keterangan dari korban inilah yang akan membuat kita lebih cepat merampungkan berita acara,” ujar Faizal.

Hari ini juga, pihaknya memintai keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merk (ATPM), yakni Hino hingga Dinas Perhubungan.

Polisi juga bakal memanggil dan memeriksa perusahaan pemilik bus, PO Inds'88. Kecelakaan bus berawak 52 penumpang itu mengalami rem blong saat turun dari tanjakan curam dan menikung sehingga menabrak pemotor, lantas menghantam pagar pembatas jalan dan pagar rumah warga. (*/red)

Usut Kasus Korupsi Rel Kereta Jatim, KPK Panggil Wasekjen PDI-P

By On Rabu, September 17, 2025

Gedung KPK. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, pada Senin, 15 September 2025.

Yoseph Aryo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jatim,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025. 

Pemanggilan Adhi Dharmo itu berbarengan dengan dua saksi lain, yakni Linawati selaku Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan serta Zulfikar Tantowi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketiganya. (*/red)

Ini Isi Pesan Khusus Prabowo kepada Lima Menteri yang Kena Reshuffle

By On Rabu, September 17, 2025

Para mantan Menteri tampak tersenyum saat menerima surat khusus dari Prabowo. (Dok. Sekretariat Kabinet). 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat khusus untuk lima Menteri Kabinet Merah Putih yang terkena Reshuffle. 

Surat tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya. Teddy bertemu langsung dengan lima menteri yang di-reshuffle.

Pertemuan itu pun diunggah di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, pada Senin, 15 September 2025.

Teddy mengatakan, pertemuan itu terjadi pekan lalu.

Dalam foto yang diunggah, terlihat Teddy berpose bersama menteri-menteri yang terkena reshuffle.

Mulai dari Dito Ariotedjo, Budi Arie, Abdul Kadir Karding, Budi Gunawan, hingga Sri Mulyani.

“Sedikit cerita dari minggu lalu. Berjumpa dengan lima Menteri Kabinet Merah Putih yang telah menyelesaikan tugas. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan surat khusus dari Presiden Prabowo Subianto,” tulis Teddy.

Teddy mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya juga memberikan surat khusus dari Prabowo kepada lima Menteri.

Surat tersebut berisi pesan-pesan Prabowo salah satunya ucapan terima kasih terhadap jasa-jasa selama menjabat sebagai Menteri.

“Surat tersebut disusun langsung oleh Presiden sebagai ungkapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi besar para menteri bagi negeri, selama menjalankan amanah sebagai bagian dari keluarga Kabinet Merah Putih,” lanjutnya.

Reshuffle kedua Kabinet Merah Putih terjadi pada Senin lalu, 08 September 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Berikut ini jajaran Menteri yang di-reshuffle oleh Prabowo:

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

Menteri Keuangan: Sri Mulyani

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding

Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi

Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Saat pelantikan, hanya tiga Menteri dan satu Wamen yang diumumkan. Sementara, posisi Menpora dan Menko Polkam belum diumumkan.

Berikut Menteri-Wamen yang dilantik:

Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin

Menteri Koperasi: Ferry Juliantono

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf beserta Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *