Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Oknum Ketua Karang Taruna Diduga Terlibat Peredaran Obat Daftar G, Kapolsek Padalarang Akan Tindak Tegas

By On Minggu, September 28, 2025



BANDUNG BARAT, DudukPerkara.News Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini sering sekali disalahgunakan oleh banyak oknum tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid.

Perputaran uang yang fantastis membuat para pelaku bergerilya memikirkan berbagai macam cara untuk dapat meraup keuntungan dari peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter ini. 

Hal ini yang disinyalir memicu Nama Nazar sebagai Bos (Pemilik) beberapa toko yang menjual obat terlarang, di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Padalarang, Polres Cimahi, Jawa Barat (Jabar). 

Kenyataan ini dapat kita temui di sebuah tempat yang beralamat di Jl. Raya Cimareme No.18, Kecamtan Ngaprah, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut keterangan Oknum Ketua Karang Taruna serta Oknum Ketua Organisasi Masyarakat (ORMAS) bernama Bayu, untuk kordinasi ke Aparat Penegak Hukum sudah selesai sama Bos Nazar.

“Warung ini punya Nazar. Baru buka lagi sekitar satu mingguan. Saya disini hanya mencari makan buat anak istri, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Polsek, Polres, Kopasus, dari bulan lalu,” ujar Bayu, Sabtu, 27 September 2025.

Sementara itu, Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan saat dikonfirmasi awak media menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih informasinya, akan kami cek dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Cimahi untuk menincak daklanjuti,” tulis Kapolsek Padalarang melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu, 27 September 2025.

Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek PPadalarang, Polres Cimahi, segera bertindak tegas atas keberadaan tempat yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan hexymer.

“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana masyarakat mau percaya pada penegakan hukum? jualan seenaknya,” kata warga sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek mengenai kelanjutan penindakan terhadap toko tersebut.

Publik berharap aparat tidak tinggal diam melihat pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan dan segera menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Penjualan obat keras tanpa izin tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas, terutama generasi muda yang kerap menjadi sasaran pasar gelap tersebut.

Diketahui, sesuai dengan UU Kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) Ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*/red)

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Kedungrejo Lumajang Kembali Marak, Tidak Tersentuh Hukum: Diduga Dibekingi Oknum TNI

By On Sabtu, September 27, 2025

Foto ilustrasi. 

LUMAJANG, DudukPerkara.News – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), menjadi sorotan.

“Benar mas, lokasi itu kerap jadi ajang arena perjudian ayam atau dadu. Tapi jangan ke sana mas. Soalnya ada orang tentaranya, dinas di Kodim 507, berinisial H,” kata salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya kepada awak media ini, Sabtu, 27 September 2025.

“Mas wartawan kalau mau ke lokasinya lebih baik koordinasi dulu sama pihak Kodim maupun Polres Lumajang, lebih aman,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan larangan dan mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik secara online maupun offline, karena dampak negatif yang ditimbulkan seperti kerugian finansial, perpecahan keluarga, dan bahkan kekerasan yang memakan korban jiwa.

Masa Depan yang Dipertaruhkan

Presiden menekankan bahwa judi bukan hanya sekadar uang, melainkan mempertaruhkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan anak-anak. (*/red)

PDI-P Apresiasi Pidato Prabowo di PBB soal Palestina

By On Sabtu, September 27, 2025

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penolakan atas praktik anti-kemanusiaan di Gaza.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah Partai PDI-P, Rabu, 24 September 2025.

Menurutnya, apa yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya di PBB telah mewakili suara seluruh rakyat Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi terhadap pidato dari Presiden Prabowo mewakili dari seluruh rakyat Indonesia, seluruh bangsa dan negara. Di mana kita melihat aksi brutal kekejaman kemanusiaan di Gaza,” ujar Hasto.

Hasto berpandangan, isi pidato Prabowo juga terbilang sangat kuat dari aspek ideologis dan kesejarahan.

Sebab, di dalam konstitusi telah ditegaskan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan.

“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo sangat kuat secara historis dan secara ideologis, bahwa kita mendukung kemerdekaan Palestina seluas-luasnya,” ujar Hasto.

“Kita menentang praktik-praktik anti kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Kita mengutuk itu dan kemudian kita menggalang solidaritas antarbangsa,” imbuhnya.

Hasto menambahkan, hal tersebut juga selaras dengan apa yang diperjuangkan Presiden pertama RI Soekarno sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Jawa Barat.

“Karena yang disampaikan Presiden Prabowo juga senafas yang diperjuangkan oleh Bung Karno, yang sejak Konferensi Asia Afrika memang telah menandatangani komunikasi politik di dalam mendukung kemerdekaan Palestina seluas-luasnya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Sidang Umum PBB pada 23 September 2025, dibuka dengan laporan dari Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres. Lalu, Presiden Sidang Umum ke-80 PBB, Annalena Baerbock membuka forum tersebut.

Tema dari sesi general debate yang bakal diisi dengan pidato dari 16 Kepala Negara itu adalah "Better together: 80 years and more for peace, development and human rights.”

Prabowo menjadi kepala negara ketiga yang diberi kesempatan berpidato dalam Sidang Majelis Umum ke-80 PBB tersebut, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump.

Dalam forum tersebut, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia mendukung penuh two state solution dalam menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel.

Prabowo menegaskan, Palestina harus segera merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara.

“Saya ingin kembali menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara di Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka. Namun kita juga harus, kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan serta keamanan Israel," ujar Prabowo.

Hanya lewat two state solution atau solusi dua negara, perdamaian dan kemerdekaan untuk Palestina dapat terwujud.

Prabowo yakin tidak akan ada kebencian dan kecurigaan lagi jika solusi dua negara ini diterapkan.

“Hanya dengan demikian kita dapat mewujudkan perdamaian yang sejati, perdamaian yang nyata, tanpa kebencian, tanpa kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara ini,” ujar Prabowo.

“Dua keturunan Nabi Ibrahim harus hidup dalam rekonsiliasi, perdamaian, dan harmoni. Arab, Yahudi, Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, semua agama, kita harus hidup sebagai satu keluarga manusia. Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian dalam mewujudkan visi ini,” imbuhnya.

Prabowo tampak berapi-api dan penuh semangat saat menyampaikan pidatonya di hadapan Majelis Umum PBB.

Dia bahkan sempat menghentakan tangannya ke meja mimbar yang ada di Markas PBB. Momen itu terjadi beberapa kali. Salah satunya ketika Prabowo berbicara mengenai Indonesia yang pernah merasakan pahitnya penjajahan.

Prabowo menyampaikan, rakyat Indonesia ditindas oleh penjajah di Tanah Air mereka sendiri.

Dia menyebut, rakyat Indonesia saat itu diperlakukan lebih hina daripada anjing.

Tindakan itu juga dilakukan Prabowo ketika menceritakan perjuangan Indonesia untuk bisa menggapai kemerdekaan.

Prabowo juga menghentakkan meja ketika melihat banyak negara yang mulai mengakui Palestina. Indonesia sangat berbesar hati dengan peristiwa tersebut, di mana negara-negara terkemuka di dunia telah memilih untuk berpihak pada sejarah.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengajak semua agama untuk bersatu sebagai keluarga.

Dia menutup pidatonya dengan ajakan untuk melanjutkan perjalanan kemanusiaan yang telah dirintis para pendiri bangsa.

“Mari kita bekerja menuju tujuan mulia ini. Mari kita lanjutkan perjalanan harapan umat manusia, sebuah perjalanan yang dimulai oleh para pendahulu kita, sebuah perjalanan yang harus kita selesaikan. Terima kasih,” tutup Prabowo. (*/red)

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Suap Menas Erwin

By On Sabtu, September 27, 2025

Menas Erwin Djohansyah (MED) (berompi oranye) tersangka kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA), saat dihadirkan dalam Konferensi Pers KPK, Kamis, 25 September 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini bermula saat Menas diperkenalkan kepada Hasbi Hasan (HH) yang saat itu menjabat Sekretaris MA oleh sosok bernama Fatahillah Ramli (FR). Menas mengenali Hasbi sejak April 2021 silam.

Dalam rentan waktu itu juga, Menas sempat meminta bantuan pengurusan perkara salah seorang temannya kepada Hasbi.

“FR bersama MED meminta bantuan HH untuk membantu menyelesaikan perkara temannya,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 24 September 2025.

Menurut Asep, ketiganya sempat bertemu beberapa kali. Hal ini membuat Hasbi Hasan akhirnya meminta tempat tertutup untuk membicarakan pengurusan perkara, tempat ini juga yang disebut sebagai posko.

“HH menyampaikan, apabila ingin membicarakan perkara baiknya di tempat tertutup dan lebih bagus mencari tempat untuk posko,” ujar Asep.

Permintaan Hasbi Hasan ini lantas diamini oleh Ramli. Belakangan fasilitas tempat posko itu pun disediakan.

“FR mencarikan tempat dan pembayarannya dilakukan oleh MED,” ujarnya.

Menas diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan. Uang itu diduga untuk melakukan pengurusan sejumlah perkara yang ada di Mahkamah Agung pada kurun waktu Maret 2021-Oktober 2021.

Selama rentang waktu tersebut, Menas meminta bantuan setidaknya meminta bantuan kepada Hasan Hasbi terhadap lima perkara.

Perkara-perkara itu terkait sengketa lahan, diantaranya perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, perkara sengketa lahan Depok, perkara sengketa lahan di Sumedang, perkara sengketa lahan di Menteng dan Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

Atas perbuatannya, Menas dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (*/red)

Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dorman Bank Rp 204 Miliar

By On Sabtu, September 27, 2025

Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar yang dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dorman.

Rekening dorman adalah rekening bank yang sudah tidak aktif atau tidak digunakan untuk jangka waktu tertentu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, sindikat pembobol rekening dormant itu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu Kementerian. Mereka telah memulai aksinya sejak awal bulan Juni 2025.

“Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ujar Helfi kepada wartawan saat jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Dalam pertemuan itu, sindikat meminta KCP bank tersebut untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika tak memberikan, KCP bank dan keluarganya diancam akan dibunuh.

“Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.

Singkatnya, Kacab bersepakat dengan sindikat pembobol bank untuk meretas uang dalam rekening dormant yang diincar.

“Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook,” ujarnya.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua di antaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37). 

Para tersangka terdiri dalam beberapa kluster, sebagai berikut:

Kluster pelaku karyawan bank

1. AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu dengan peran memberikan akses ke aplikasi Core Banking System kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in-absentia.

2. GRH (43) selaku Consumer Relations Manager dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan AP.

Kluster pelaku pembobol

1. C (41) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.

2. DR (44) selaku konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif di dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in-absentia.

3. NAT (36) selaku mantan pegawai bank yang melakukan akses ilegal aplikasi Core Banking System dan melakukan pemindahbukuan secara in-absentia ke sejumlah rekening penampungan.

4. R (51) selaku mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

5. TT (38) selaku fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kluster pelaku pencucian uang

1. DH (39) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.

2. IS (60) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. (*/red)

Prabowo Bilang Gunakan Panggung Sidang Utama PBB untuk Jeritan Rakyat Gaza

By On Sabtu, September 27, 2025

Presiden RI, Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Umum PBB

JAKARTA, DudukPerkara.News – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memanfaatkan panggung Sidang Utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyampaikan penderitaan rakyat Gaza. Pernyataan itu dikatakan usai menyampaikan pidatonya.

“Terutama mendorong penyelesaian konflik di semua tempat, tapi yang paling utama bagi kita tentunya adalah jeritan penderitaan rakyat Gaza,” kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 September 2025.

Prabowo mengaku merasa sangat terhormat bisa mendapatkan kesempatan pidato di Sidang Umum ke-80 PBB ini. Terlebih, Prabowo mendapat urutan ketiga berpidato setelah Brasil dan Amerika Serikat.

“Saya kira ini suatu kehormatan. Saya bisa bicara termasuk dikasih urutan yang terhormat. Habis Brasil yang selalu nomor satu, Amerika yang selalu nomor dua. Baru kasih kesempatan kepada Indonesia, saking menghormati Indonesia, menghargai Indonesia,” ujarnya.

Dia juga mengaku banyak negara memberikan respons positif atas sikap Indonesia yang tegas namun seimbang.

Kepala Negara mengatakan, pandangan Indonesia dianggap realistis oleh para pemimpin yang hadir dalam forum tersebut.

Selama hampir 20 menit, Prabowo menyampaikan sejumlah isu, di antaranya soal perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Dengan berapi-api, Kepala Negara delapan kali menghentakkan tangannya saat berpidato ke meja mimbar yang ada di Markas PBB.

Pada Sidang Umum PBB yang digelar 23 September, Prabowo menyampaikan sejumlah isu, di antaranya soal perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Secara tegas, Prabowo juga mendorong solusi dua negara (two-state solution) atas tragedi tersebut.

Palestina harus segera merdeka, tetapi di sisi lain, Israel juga harus diakui.

“Saya ingin kembali menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara di Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka. Namun kita juga harus, kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan serta keamanan Israel,” kata Prabowo dalam pidatonya. (*/red)

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras

By On Sabtu, September 27, 2025

Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan obat keras. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hingga ribuan obat keras.

Barang bukti tersebut, berupa ganja sebanyak 4,7 kilogram, sabu dan ekstasi, hingga tembakau sintetis yang dimusnahkan.

“Barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari saat pelaksanaan pemusnahan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, 24 September 2025.

Menurut Jauhari, pemusnahan ini sebagai komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebut, dampak dari konsumsi narkoba bisa membahayakan bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya,” ujar Jauhari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar.

Selain melakukan pemusnahan narkoba, pihaknya mengungkap turut menyita 486.670 obat keras. Ribuan obat keras tersebut terbagi dalam beberapa merk.

“Selain itu, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari Tramadol, Hexymer, Alprazolam, Trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya turut mengundang unsur Forkopimda hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menandatangani Deklarasi Anti Narkoba bersama Tokoh Masyarakat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*/red)

Komplotan Pencuri Uang Modus Ganjal ATM di Serang Diringkus Polisi

By On Kamis, September 25, 2025

Jajaran Polres Serang saat Konferensi Pers ungkap kasus pencuri uang modus ganjal ATM, di Mapolsek Cikande, Rabu, 24 September 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko saat Konferensi Pers di Mapolsek Cikande, Rabu, 24 September 2025, mengungkapkan komplotan lintas Provinsi tersebut terdiri atas tiga orang dengan peran berbeda.

“Ada enam pelaku yang berhasil kami amankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas Provinsi dengan 41 TKP. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri,” terang Condro Sasongko.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus, yaitu Adi Yusadi (41) warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus; Zikri alias Dea (41), dan Ashari alias Ari (42). Keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

“Ketiga pelaku warga Tanggamus ini ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 20 September kemarin,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian uang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Izah (42), warga Puri Teratai Cikande. Uang tabungan korban senilai Rp 25,950 juta raib dikuras pelaku setelah kartu ATM-nya terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumahnya, Minggu, 14 September 2025.

“Saat korban panik karena kartu ATM-nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” kata Condro.

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.

Saat tiba di kantor Bank Mandiri, korban diberitahu ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp 25,950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikande.

Dalam pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini diakui sudah melakukan kejahatan sebanyak 41 kali di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, di antaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta tujuh potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping/cotton bud. (*/red)

Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi

By On Kamis, September 25, 2025

Seorang pesilat pelaku penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi, Senin, 22 September 2025. 

TULUNGAGUNG, DudukPerkara.News – Seorang anggota Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan rombongan konvoi pencak silat.

Korban adalah Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Iptu Muhtar, yang dianiaya sekelompok pesilat saat berusaha melerai keributan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 05 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Saat itu, aparat Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan konvoi pesilat usai mengikuti ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.

Konvoi tersebut melibatkan lebih dari 200 kendaraan yang bergerak dari Kecamatan Bandung menuju Boyolangu, lalu kembali lagi ke arah selatan melewati Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, rombongan konvoi pesilat sempat berselisih dengan warga di sekitar lokasi. Keributan pecah ketika sekelompok pesilat berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

“Karena dianggap melawan dan tidak menyingkir dari jalan, massa hendak mengeroyok pengendara tersebut. Saat itu Iptu Muhtar bermaksud melindungi si dalang agar tidak dipukuli massa,” kata Ryo Pradana saat Konferensi Pers, Senin, 22 September 2025.

Namun, upaya melindungi warga justru membuat Iptu Muhtar menjadi sasaran amukan massa. Sekitar 10 orang pesilat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuhnya hingga terjatuh.

“Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia justru menjadi sasaran pukulan,” ujar Ryo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

AF disebut sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat yang ikut dalam konvoi tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas,” ujar Ryo.

AF yang dikenal dengan panggilan Ari terbukti ikut memukul Wakapolsek Pakel bersama sembilan rekannya.

Dalam kejadian itu, Iptu Muhtar mengalami luka di kedua lengan dan wajahnya. Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024.

Atas perbuatannya kali ini, AF dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan orang temannya masih dalam pencarian,” jelas Ryo.

Polres Tulungagung kini masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya yang ikut memukul Wakapolsek Pakel.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi tugas aparat, termasuk dengan melakukan kekerasan. (*/red)

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

By On Kamis, September 25, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

JAKARTA, DudukPerkara.News – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim merupakan hak hukum tersangka.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menanggapi gugatan praperadilan Nadiem ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

“Itu merupakan suatu hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya. Hal ini juga diatur dalam KUHAP serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014,” ujar Anang.

Menurutnya, mekanisme praperadilan justru menjadi bentuk kontrol terhadap aparat penegak hukum.

“Yang sebetulnya ini juga merupakan check and balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menanggapi klaim pihak Nadiem yang menyinggung belum adanya audit kerugian keuangan negara, Anang menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah materi pokok perkara.

“Itu sudah masuk ke materi pokok perkara. Praperadilan itu konsepnya hanya menyangkut sah atau tidaknya penyitaan, penangkapan, penggeledahan, dan diperluas pada penetapan tersangka, itu saja,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan itu menyoal penetapan tersangka sekaligus penahanan Nadiem.

“Penetapan tersangkanya tidak memenuhi dua alat bukti yang sah, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang, yaitu BPK atau BPKP. Kalau penetapan tersangka tidak sah, otomatis penahanan juga tidak sah,” ujar Hana. (*/red)

Diperiksa KPK, Dirjen Yankes Kemenkes Ngaku Ditanya soal DAK RSUD Koltim

By On Kamis, September 25, 2025

Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim).

Azhar mengaku ditanya soal peran Kemenkes dalam perencanaan anggaran RSUD Koltim.

Dia mengatakan, penyidik menggali pengetahuannya terkait perencanaan dan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber dana dari pembangunan RSUD Kolaka Timur.

“Ya ditanya peran Kemenkes di dalam perencanaan penganggaran DAK itu aja. Kalau DAK kan pasti dari pusat, enggak mungkin dong kalau DAK bukan dari pusat,” ujar Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Azhar mengatakan, proses pembahasan DAK biasanya tidak dilakukan di DPR, melainkan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Di DPR DAK lain lagi, DAK itu biasanya dengan Bappenas sama Kemenkeu lah,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim, pada Selasa, 23 September 2025.

KPK juga memanggil Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa Fitranto, dalam perkara yang sama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

KPK juga menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, salah satunya adalah Bupati Abdul Azis.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Lima orang tersangka dalam kasus itu di antaranya:

1. Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Kolaka Timur atau Kotim

2. Andi Lukman Hakim (ALH), selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pembangunan RSUD

3. Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim 4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP) 5. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.

Berdasarkan keterangan Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta diduga memberi suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Adapun Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah pihak penerima suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih. (*/red)

Dukungan Solusi Dua Negara, Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi Gaza

By On Kamis, September 25, 2025

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025.

Mengawali pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Prancis dan Kerajaan Arab Saudi atas kepemimpinan mereka dalam menyelenggarakan pertemuan penting ini.

Kepala Negara kemudian menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.

“Ribuan nyawa tak berdosa, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh. Kelaparan mengancam. Bencana kemanusiaan sedang terjadi di depan mata kita. Kami mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa,” ujarnya.

Dia menegaskan, tanggung jawab historis masyarakat internasional bukan hanya menyangkut masa depan Palestina, tetapi juga masa depan Israel dan kredibilitas PBB itu sendiri.

Menurutnya, Indonesia tetap konsisten pada solusi dua negara sebagai jalan satu-satunya menuju perdamaian.

“Oleh karena itu, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara dalam masalah Palestina. Hanya solusi dua negara inilah yang akan membawa perdamaian,” tegasnya.

“Kita harus menjamin kenegaraan Palestina, tetapi Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Negara Israel dan kami akan mendukung semua jaminan keamanan Israel,” imbuhnya.

Dalam pidatonya, Presiden turut menyampaikan pentingnya Deklarasi New York yang dianggap telah memberikan jalur damai dan adil menuju perdamaian.

Menurutnya, pengakuan kenegaraan harus membawa arti perdamaian sejati bagi semua pihak.

Dia pun mengapresiasi langkah sejumlah negara besar yang telah mengakui Palestina, termasuk Prancis, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal.

“Pengakuan Negara Palestina adalah langkah yang tepat di sisi sejarah yang benar. Bagi mereka yang belum bertindak, kami katakan sejarah tidak berhenti,” tuturnya.

Presiden juga menegaskan, penghentian perang di Gaza harus menjadi prioritas utama dunia internasional. Indonesia siap berkontribusi aktif, termasuk dengan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat PBB.

“Kita harus mengatasi kebencian, ketakutan. Kita harus mengatasi kecurigaan. Kita harus mencapai perdamaian yang dibutuhkan umat manusia. Kita siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini. Kita bersedia menyediakan pasukan penjaga perdamaian,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

By On Selasa, September 23, 2025

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengungkap dugaan ada oknum Kemenag yang meminta 'uang percepatan' kepada agen travel haji.

Uang percepatan itu diduga dimintakan oleh oknum Kemenag dengan tawaran jemaah para agen travel haji dapat berangkat di tahun yang sama menggunakan jatah kuota haji khusus tambahan.

Padahal pada praktiknya, haji khusus masih ada antrean beberapa tahun.

Salah satu pihak yang ditawari dan diminta uang percepatan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Uang yang dimintakan mulai dari USD 2.400 per jemaah.

Khalid bersama para jemaahnya pun berhasil berangkat haji dengan menggunakan skema tersebut, yaitu bisa berangkat di tahun yang sama.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan,'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 18 September 2025.

Nilai permintaan uang percepatan itu beragam tiap travel dan bisa mencapai USD 7.000 per kuota. Tiap travel juga mencari keuntungan lagi dengan cara meminta lebih dari nilai yang diminta tersebut.

“Itu berjenjang. Namun yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu, berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan. Ngambil keuntungan. Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan USD 2.400, nanti dari travel mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” jelasnya.

Beberapa waktu setelah musim haji 2024 selesai, oknum Kemenag itu mengembalikan uang percepatan yang sebelumnya diminta kepada Ustaz Khalid usai adanya Panitia Khusus (Pansus) haji di DPR.

Oknum itu mengembalikan uang karena takut. Uang yang dikembalikan ke Khalid itu kemudian disita KPK sebagai barang bukti.

“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ujar Asep.

Dalam kasus itu, KPK juga meyakini adanya juru simpan sebagai pihak penampung uang yang terkait korupsi kuota haji tersebut. KPK tengah memburu sosok tersebut.

Penelusuran itu menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Namun siapa sosok yang dimaksud masih belum diungkap.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” ucap Asep.

KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam kasus ini. KPK berjanji akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

“Misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu,” kata Asep.

“Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya,” imbuhnya.

Kasus Kuota Haji

Dalam kasus ini memang belum ada tersangka. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka meski sudah tahap penyidikan.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus deapan persen dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. (*/red)

Larang Pengawal Bunyikan Sirine-Strobo, Panglima TNI: Saya Terganggu Juga

By On Selasa, September 23, 2025

Panglima TNI Agus Subiyanto

JAKARTA, DudukPerkara.News – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melarang pengawalnya untuk menyalakan strobo dan sirine saat berkendara.

Ia mengaku merasa terganggu dengan penggunaan fasilitas tersebut.

“Saya juga, khususnya saya, saya melarang pengawal saya untuk membunyikan strobo, karena mengganggu saya juga. Saya kan ingin nyaman juga,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.

Dia menekankan agar selalu tertib dalam berkendara, termasuk mematuhi rambu lalu lintas, dan meminta seluruh anggota TNI untuk melakukan hal yang sama.

“Kendaraan juga tidak menghargai pengendara lain. Lihat saja kalau saya, jarang pakai strobo. Kalau lampu merah, saya berhenti. Kasad juga semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya untuk ikuti aturan,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan strobo dan sirine hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti dalam situasi darurat atau ketika dibutuhkan kehadiran cepat di suatu lokasi.

“Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita untuk segera sampai di suatu tempat. Misalnya bantuan yang sangat mendesak, atau seperti ambulans,” kata Agus.

Agus menambahkan, kendaraan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran harus diutamakan dalam lalu lintas karena menyangkut keselamatan nyawa.

“Ambulans kita dahulukan. Kemudian pemadam kebakaran. Harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” pungkasnya. (*/red)

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di New York

By On Selasa, September 23, 2025

Presiden Prabowo Subianto disambut diaspora Indonesia di hotel tempat bermalam, di New York, Amerika Serikat, pada Sabtu, 20 September 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Presiden Prabowo Subianto tiba di New York, Amerika Serikat (AS), untuk menghadiri Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kedatangan Prabowo disambut para diaspora Indonesia di AS.

Diketahui, Prabowo tiba di Bandara Internasional Jhon F Kennedy, New York, pada Sabtu, 20 September 2025, sekira pukul 16.50 waktu setempat.

Dia didampingi sang putra, Didit Hediprasetyo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Prabowo disambut oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Y.M. Umar Hadi dan Penasihat Militer Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York Brigadir Jenderal Felix Lumban Tobing.

Setibanya di depan hotel, Presiden Prabowo disambut sorak-sorai diaspora yang menyanyikan yel-yel penyambutan.

“Indonesia, Indonesia,” teriak para diaspora.

Prabowo terlihat menyalami dan berbincang hangat dengan para diaspora. Setelah itu, dua orang anak kecil yang mengenakan pakaian adat memberikan bunga kepada Presiden.

Dia lalu berinteraksi dengan dua anak tersebut.

“Siapa namanya? Usianya berapa?,” tanya Prabowo kepada salah satu anak.

Setelah itu, Presiden masuk ke dalam hotel untuk melaksanakan agenda internal. Di dalam hotel, Prabowo disambut oleh sejumlah pejabat, di antaranya, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.

Tampak pula Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, dan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie.

‎Dalam lawatan ke New York, Presiden Prabowo diagendakan menyampaikan pidato dalam sesi debat umum pada Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Presiden juga dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin dunia.

‎Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum internasional tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya menjaga perdamaian, memperkuat kerja sama global, serta memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat dunia. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *