Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar apel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025. 

Usai apel dilanjutkan dengan melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih sampah dan penanaman pohon di areal Taman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Kamis, 05 Juni 2025.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah melalui kebijakannya yang sangat populis ingin menjadikan masalah sampah menjadi hal yang menjadi prioritas utama.

“Jadi program 100 hari kerja Ibu Bupati Serang bersih dari sampah,” ujarnya di sela-sela penanaman pohon.

Sedangkan untuk masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartanto membuat imbauan untuk melakukan apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan aksi nyata gerebeg atau beberes di lingkungan OPD-nya masing-masing, dari mulai lapangan sampai di lingkungan kantornya.

“Kalau di Setda kami berupaya, yaitu pelestarian lingkungan, ada penanaman pohon, selanjutnya pohon tersebut akan memberikan imbal balik berupa oksigen yang kita hirup sehingga mungkin nanti mudah-mudahan para ASN bekerja dengan segar,” ujarnya.

Disamping itu, kata Ida, aksi bersih-bersih lebih utama untuk mengurangi emisi plastik karena plastik sangat merugikan lingkungan yang tidak bisa hancur dalam waktu sebentar dan sangat lama. Dampaknya itu sangat mengganggu kualitas lingkungan.

“Sehingga saya menyarankan kepada ASN di lingkungan Setda untuk membawa botol minuman masing-masing dari rumah yang isi ulang, agar mengurangi dampak polusi dari plastik. Alhamdulillah semua pegawai antusias, selain di lingkungan kantor juga di rumah masing-masing agar sama-sama bersih,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Rekomendasikan Lima Nama Calon Sekda Banten, Termasuk Kadis DLHK

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni telah merekomendasikan lima nama pejabat eselon II sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Nama-nama tersebut dianggap memenuhi syarat, baik dari segi kepangkatan, golongan, maupun usia.

Saat ditemui usai upacara penerimaan peserta Latsitarda Nusantara di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Senin, 03 Juni 2025, Andra mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat enam nama calon yang diusulkan. Namun, satu nama tidak direkomendasikan karena tidak memenuhi syarat usia.

“Ada lima. Tadinya enam orang, karena ada syarat di usia, jadi satu calon tidak saya rekomendasi,” ujar Andra.

Meski demikian, Andra belum bersedia mengungkap kelima nama yang direkomendasikan maupun satu nama yang dicoret.

“Untuk semuanya silahkan nanti tanyakan ke Plh Sekda Banten (Deden Apriandhi Hartawan), termasuk tahapan-tahapan dalam seleksi calon sekda,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan belum berhasil dimintai keterangan. Panggilan telepon ke nomornya hanya bernada memanggil.

Sebelumnya, beredar kabar tiga nama yang diajukan sebagai calon Sekda Banten, yakni Kepala BKD Nana Supiana, Sekwan Banten Deden Apriandhi Hartawan, dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima nama yang telah mendapatkan rekomendasi Gubernur Andra Soni tersebut di antaranya:

1. Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan


2. Asisten Daerah I, Komarudin


3. Sekwan Banten, Deden Apriandhi Hartawan


4. Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti


5. Kepala DPMPTSP, Virgojanti


Salah satu sumber di lingkungan Pendopo Gubernur Banten menyebutkan, nama Wawan Gunawan muncul karena dianggap mampu menerapkan kedisiplinan dalam aturan birokrasi.

Sedangkan Komarudin dinilai memiliki kecerdasan dan kemampuan koordinasi yang baik, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota se-Banten.

Ia juga disebut sebagai peraih nilai tertinggi dalam asesmen pejabat eselon II yang digelar awal 2025 di Bandung, Jawa Barat.

“Pak Komarudin ini pada asesmen pejabat eselon II memiliki poin tertinggi atau top skor,” ungkap sumber tersebut.

Virgojanti pun dinilai punya keunggulan tersendiri, sebab pernah menjabat sebagai Penjabat dan Plh Sekda.

“Yanti (sapaan Virgojanti) sosoknya dianggap cekatan,” tutup sumber tersebut. (*/red)

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

By On Rabu, Juni 04, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis

By On Selasa, Juni 03, 2025

Foto ilustrasi. 

TANGERANG, DudukPerkara.News – Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews7 diduga mengalami tindakan intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai mempublikasikan berita terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jurnalis SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah diterbitkan.

Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah, serta diharuskan menyebutkan identitas narasumber.

Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lingkungan yayasan yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 02 Juni 2025, akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tidak berhenti sampai di situ, SN juga diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang kemudian didokumentasikan dalam bentuk foto dan video oleh pihak yayasan.

Baca juga: Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Bikin Pernyataan Salah atas Karyanya

Tindakan tersebut diduga sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang jelas melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 menegaskan jaminan atas kebebasan pers, sementara Pasal 8 melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.

Mereka mendesak Dewan Pers, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan wartawan untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan menjamin keamanan serta kebebasan kerja jurnalis di lapangan.

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Bob Heri, mengecam keras tindakan tersebut. 

Menurutnya, memaksa jurnalis membuat pernyataan salah atas karya jurnalistiknya merupakan bentuk tekanan dan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan hanya soal SN dan TS, ini adalah serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. Kami mengecam keras tindakan intimidatif tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan memberikan perlindungan hukum bagi rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban," tegas Bob Heri, Rabu, 03 Juni 2025.

Ia juga mengingatkan semua pihak, terutama institusi pendidikan dan yayasan, agar memahami bahwa jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanismenya adalah melalui hak jawab atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan dengan intimidasi.

“Pers bekerja untuk publik, bukan untuk menyenangkan satu pihak. Kalau tidak sepakat, tempuh jalur sesuai undang-undang. Bukan paksa-paksa wartawan di pojok ruangan dengan surat dan kamera,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis tersebut. (*/red)

Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Bikin Pernyataan Salah atas Karyanya

By On Selasa, Juni 03, 2025

Foto ilustrasi.

TANGERANG, DudukPerkara.News – Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews71 diduga mengalami intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai memberitakan dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah dipublikasikan. Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah dan diminta mengungkapkan identitas narasumber yang memberikan informasi.

Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lokasi yayasan di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin (2/6), akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tak berhenti sampai di situ, SN kemudian dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang didokumentasikan dalam bentuk video oleh pihak yayasan.

Baca juga: PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis

Tindakan ini diduga kuat sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang melanggar prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 UU Pers menegaskan jaminan kemerdekaan pers, sedangkan Pasal 8 melindungi jurnalis dari intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah terkait dugaan intimidasi tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk tekanan terhadap insan pers. Mereka menyerukan agar Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan jurnalis segera turun tangan untuk menyelidiki insiden ini dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers tetap ditegakkan. (*/red)

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Dimyati Dorong Kolaborasi BPD dan Kades

By On Selasa, Juni 03, 2025


TANGERANG, DudukPerkara.News – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pemerintah fokus memperkuat desa.

Dia pun mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat kolaborasi dengan Kepala Desa (Kades) dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.

Hal itu diungkapkan Dimyati usai menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Tangerang 2025 - 2031 di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Jl H Somawinata No. 1, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,  Banten, Senin, 02 Juni 2025.

Saat ini, kata Dimyati, pemerintah fokus memperkuat desa. Berbagai program pembangunan di desa terus digencarkan, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Maka kita sekarang terus dorong berbagai program pembangunan supaya desa itu kuat, infrastrukturnya bagus, masyarakatnya makmur, dan sejahtera,” ujarnya.

BPD dan Kades, lanjutnya, harus didorong supaya bisa meningkatkan kapasitasnya dalam memajukan level desa. Sehingga bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada dan masyarakat mendapatkan dampaknya.

Menurut Dimyati, hal itu akan terwujud manakala terjadi kolaborasi yang kuat antar keduanya. Apalagi Presiden Prabowo Subianto saat ini memberikan perhatian besar kepada desa dengan membentuk Koperasi Merah Putih.

“Itu tujuannya semata untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa. Sebab jika seluruh desa sudah maju, maka bangsa Indonesia ini akan makmur,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid berharap, keberadaan PABDSI Kabupaten Tangerang  dapat memperkuat pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang.

Dia juga berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan desa.

“Namun yang terpenting komitmen antara BPD dengan Kepala Desa dan perangkatnya terus terjalin dengan baik dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Pimpin Gerebeg Sampah di Cikande

By On Selasa, Juni 03, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah memimpin pelaksanaan Program Gerebeg Sampah atau Desa Bebas Sampah di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 02 Juni 2025.

Diketahui, Cikande Permai merupakan pilot project atau proyek percontohan desa peduli sampah oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Titik pertama acara seremonial bertempat di Kantor Desa Cikande Permai.

Turut hadir, para Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, Camat Cikande Moch Agus, Kepala Desa (Kades) Cikande Permai Dayari dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah didampingi Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Najib Hamas berjalan kaki di bawah terik matahari untuk membersihkan sampah.

Permasalahan sampah merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030.

Seperti biasa Ratu Rachmatuzakiyah menyapa warga yang sudah menunggu serta menyalami satu persatu sampai lokasi tempat penampungan sampah.

Sambil berkeliling di RT 02 Cikande Permai, Ratu Rachmatu Zakiyah membersihkan sampah menggunakan sapu injuk dan diikuti oleh pejabat serta masyarakat setempat.

“Alhamdulillah luar biasa semua masyarakat mendukung kegiatan ini. Kenapa kita lakukan gerebeg sampah ini awalnya di Cikande Permai, karena kemarin Cikande Permai sudah menjadi pilot project untuk desa peduli sampah. Maka kita harus mulai dari Desa Cikande ini,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, untuk pengelolaan sampah di Cikande Permai sudah baik setelah meninjau langsung di beberapa titik lokasi.

“Ketika kami lihat tadi ikut bersih-bersih, kami lihat pengelolaan sampah di RT 02 alhamdulillah menurut saya sudah baik, karena sampah sudah dipilah,” ujarnya. 

Bahkan, kata dia, ada jenis sampah seperti yang susah terurai seperti bahan seng, besi dan plastik itu ternyata sudah diurai semua yang dikelola melalui bank sampah.

“Jadi sampah itu jangan dijadikan lagi masalah, tapi bisa menjadi nilai ekonomis. Seperti tadi dikumpulkan sampahnya lalu dijual, dan itu kembali dananya ke masyarakat,” ucapnya.

Dia memastikan jika di wilayah Cikande Permai untuk pengelolaan sampah sudah lumayan baik.

“Alhamdulillah yang tadi kami lihat sudah baik berkat Pak Kades Dayari. Semoga giat yang ada di RT 02 bisa direplikasi diduplikasikan oleh masyarakat RT-RT dan desa lainnya,” ajaknya.

Ratu Zakiyah menegaskan, ke depan akan terus bergerak di tiap-tiap desa, selain nanti akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah. Terlebih saat ini pihaknya tengah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar Kabupaten Serang mendapatkan alokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Mohon doanya, semoga itu dilancarkan, dan kita mendapatkan alokasi itu. Kalau kita dialokasikan untuk mendapatkan SEL (Sistem Pengelolaan Sampah) menjadi energi, Insya Allah kita mempunyai tempat untuk dikelola dengan baik dan itu ramah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Cikande, Moch Agus berharap dengan dilakukan program gerebeg sampah ke depan penanganan sampah di Desa Cikande Permai khususnya, di Cikande pada umumnya bisa tertangani.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terkait permasalahan sampah tersebut.

“Mudah-mudahan secara bertahap masalah sampah ini bisa diselesaikan. Sampah liar banyak di sepanjang jalan Jakarta - Serang itu ada dua titik, jalan Bandung - Cikande ada dua titik yang sudah kita tangani secara bertahap,” ujarnya. (*/red)

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

By On Minggu, Juni 01, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia (RI) menjadikan Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, sebagai pilot project (proyek percontohan) Program Rencana Desa Negara Emas (Radenmas) 2045.

Program Radenmas 2045 tersebut bekerja sama dengan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang diketuai oleh Ustadz Adi Hidayat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Desa (Mendes) PDTT Yandri Susanto, dan Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute Ustadz Adi Hidayat, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh para Dirjen Kemendes PDTT, disaksikan oleh Wamendes Ahmad Riza Patri dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pantai Pasir Putih Florida, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Minggu, 01 Juni 2025.

Usai melakukan penandatanganan, dilanjutkan meninjau Si Opung atau metode menanam padi di atas kolam atau empang. Kemudian dilanjutkan penanaman holtikultura berbagai macam pohon buah-buahan di Kampung Kadubajo sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Menanam atau Gerina.

Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute, Ustadz Adi Hidayat berharap menuju 2045, seperti pemerintah mencanangkan menuju Indonesia Emas, pihaknya mendorong dari bawah, pemerintah top-down dari atas ke bawah, untuk membersamai dari bawah ke atas.

“Dari bawah ini di level desa, sehingga kalau desanya baik, tertata bagus, secara otomatis juga ke atasnya akan mudah untuk didapatkan hasilnya,” ujarnya.

Maka permulaannya, kata Ustadz Adi Hidayat, untuk menata desa sebanyak 70 ribu desa se-Indonesia, Yayasan Quantum Akhyar Institute bersama Kemendes dimulai di Kabupaten Serang.

“Dengan pertimbangannya satu sejarah, yang kedua karakteristiknya, dan yang ketiga letak strategisnya dalam menopang kekuatan Indonesia. Jadi program ini tidak membuka lapangan kerja, tapi membuat semua warga desa bekerja. Supaya semuanya aktif. Ini bukan duet maut, tapi duet hidup. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Sementara itu, Mendes PDTT, Yandri Susanto mengapresiasi apa yang dilakukan Ustadz Adi Hidayat dan tim melalui Yayasan Quantum Akhyar Institute yang sudah melakukan MoU dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. 

“Kita berharap melalui kerja sama ini Kabupaten Serang sebagai pilot project benar-benar greget. Kalau kata Ustadz Adi Hidayat, mengembalikan kejayaan Banten dimulai dari tanah Serang. Kita minta kepada seluruh elemen di Serang terutama Kepala Desa, ayo kita sambut program yang sangat mulia dan brilian ini di masing-masing desa,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Ustadz Adi Hidayat, kata Yandri, desa itu berdasar tematik meliputi ada desa cabai, desa tomat, desa padi, jagung, ayam petelur, sehingga siklus sistem ekonomi itu bisa berjalan baik dan lancar.

Terutama untuk menyambut adanya gerakan Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo, dan ada juga kebutuhan mendesak dan kebutuhan setiap hari bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan terima kasih kepada Kemendes PDTT dan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang telah memilih Kabupaten Serang sebagai pilot project untuk Gerakan Indonesia Menanam.

“Tentu ini kesyukuran yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang karena dipilih jadi pilot project, tapi juga kita harus lari cepat karena ini adalah gerakan yang harus segera disambut dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Zakiyah, ke depan pihaknya akan mengumpulkan OPD terkait terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), karena ada tenaga penyuluh pertanian.

Pihaknya juga bersama Mendes Yandri dan Ustadz Adi Hidayat bersama-sama memetakan potensi desa masing-masing yang ada di Kabupaten Serang.

“Sehingga tadi permintaan dari Ustadz Adi Hidayat tidak tumpang tindih, jadi setiap desa punya tematiknya. Ini akan dijadikan desa apa, misalnya desa padi, desa holtikultura, dan sebagainya, sehingga tidak tumpang tindih. Jadi bisa saling mensuplai bahan baku, terutama untuk ketahanan pangan nasional. Insya Allah semua desa harus siap, nanti kita buat aturan itu,” tuturnya.

Turut hadir, perwakilan dari Pemprov Banten, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, para Kepala Desa, Camat se-Kabupaten Serang, para pendamping desa, dan para penyuluh pertanian serta ratusan tamu undangan. (*/red)

Hadiri Grand Launching Bocorocco Entrepreneur 2025, Gubernur Andra Soni: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Penting

By On Minggu, Juni 01, 2025


TANGERANG, DudukPerkara.News – Membangun ekosistem kewirausahaan di kalangan anak muda merupakan hal penting. Diperlukan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri Grand Launching Bocorocco Entrepreneur 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Sabtu, 31 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada Bocorocco Indonesia atas kontribusinya dalam membangun pondasi wirausaha yang kuat menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Acara ini bukan hanya selebrasi, tapi juga momentum strategis untuk mengakselerasi lahirnya wirausaha-wirausaha tangguh dari seluruh penjuru Indonesia,” ujarnya.

“Saya mengapresiasi Bocorocco Indonesia yang telah berperan aktif menanamkan nilai kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan, tiga pilar utama dalam membangun Indonesia Emas 2045,” imbunya.

Dia juga mengaku melihat semangat luar biasa dari para wirausahawan atau entrepreneur muda itu.

“Mereka tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi juga pada dampak sosial dan keberlanjutan. Ini yang kita butuhkan untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, CEO Bocorocco Indonesia sekaligus Owner dan Presiden Direktur PT Chosen Mitra Abadi, Ridwan Saidbun secara resmi meluncurkan program terbaru Bocorocco Shining Star atau BOSS 2025. 

“BOSS 2025 adalah tonggak baru bagi kami. Melalui program ini, kami berkomitmen mencetak satu juta entrepreneur unggul dan adaptif. BOSS adalah kontribusi nyata kami dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Diketahui, lebih dari 1.300 entrepreneur dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam acara itu. Mereka merupakan bagian dari jaringan Bocorocco Entrepreneur, yang telah tumbuh menjadi salah satu komunitas wirausaha terbesar.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat butik virtual kepada para perwakilan entrepreneur dari berbagai wilayah.

Platform butik virtual itu memudahkan para peserta program BOSS dalam memasarkan dan memperkenalkan produk-produknya ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar global. (*/red)

Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

By On Minggu, Juni 01, 2025


GARUT, DudukPerkara.News –  Polsek Leles, Garut, Jawa Barat (Jabar), tengah menangani kasus peredaran obat terlarang yang melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Pria yang diketahui bernama Arif dan mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polda Jabar diduga terlibat dalam peredaran obat jenis G melalui sebuah toko di Jalan Lingkar Leles, tepatnya di Jl. Lingkar Leles No.17 Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jabar.

Informasi yang dihimpun media ini, Arif menghubungi salah seorang melalui telepon dan meminta agar pemberitaan terkait toko miliknya yang menjual obat jenis G diturunkan (take down). 

Ia bahkan menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan. Percakapan tersebut direkam dan menjadi bukti awal keterlibatan Arif.

“Tolong ditake down aja bang beritanya. Nanti kalau Abang pulang ke Garut, gampang ambil aja ke warung. Nanti dikonfirmasi lagi ke anak-anak yang ada di situ, karena warung juga belum terlalu ramai,” ujar Arif dalam percakapan telepon tersebut.

Arif juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kanit Polsek Leles dan Kasat Narkoba Polres Garut untuk meminta agar pemberitaan tentang tokonya diturunkan.

Baca juga: Kelabuhi Masyarakat dan APH Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Saat ini, pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menyelidiki kebenaran klaim koordinasi Arif dengan Kanit Reskrim Polsek Leles berinisial M.

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Leles menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. 

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba.  Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Dadang.

Pihak Kepolisian juga akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penawaran uang dari Arif kepada wartawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa seriusnya peredaran obat terlarang di Garut, serta pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat.

Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (*/red)

Tinjau Tahura Carita, Gubernur Andra Soni: Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat

By On Jumat, Mei 30, 2025


PANDEGLANG, DudukPerkara.News – Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Carita yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki potensi untuk mendukung perekonomian masyarakat lokal.

Pasalnya, kawasan itu berhadapan langsung dengan Pantai Carita yang bisa dikemas menjadi destinasi wisata terpadu.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 28 Mei 2025.

“Tahura Banten ini luar biasa, semua bisa kita optimalkan untuk mendukung ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Tahura yang berhadapan langsung dengan Pantai Carita menjadikannya kawasan strategis untuk dijadikan satu kesatuan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pandeglang.

“Di Banten kita lihat bagaimana Tahura merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, karena lokasinya yang langsung terhubung dengan laut. Ke depan, akan kita kelola dan tata dengan baik agar bisa menjadi destinasi wisata terpadu terbaik di Pandeglang,” ujar Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga berdialog dengan para pedagang dan pengunjung Curug Putri, Kawasan Tahura Carita. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan memanfaatkan potensi daerah secara bijak demi kemakmuran bersama.

Kunjungan Andra Soni ke Tahura Carita juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Carita.

Dalam momen tersebut, Andra Soni menyampaikan pentingnya menggali dan mempromosikan potensi daerah sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Andra Soni menegaskan, dukungan Pemprov Banten terhadap pelestarian budaya dan tradisi lokal, termasuk Pesta Laut yang rutin diselenggarakan oleh masyarakat nelayan pesisir.

“Pesta Laut adalah tradisi yang bukan hanya memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir, tapi juga bisa menjadi magnet wisata. Pemprov Banten mendukung penuh semua upaya pelestarian dan pemanfaatan potensi daerah dalam rangka pengembangan pariwisata,” tuturnya.

Turut mendampingi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Febiana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan, serta jajaran dinas terkait.

Rombongan menyusuri aliran sungai, meninjau langsung Curug Gendang dan Curug Putri yang menjadi daya tarik wisata air di kawasan Tahura. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025-2029

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua Raperda itu, yaitu Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan permodalan terhadap Bank Banten guna meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) berkewajiban untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Pemprov Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan Bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra.

Dalam upaya memperkuat struktur permodalan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari APBD, Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim, sebagai solusi sinergi antar BUMD perbankan daerah.

“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Terkait Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Andra Soni mengungkapkan, hal itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Menurut Andra Soni, penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari kajian teknis dan administratif hingga penjaringan aspirasi bersama para pemangku kepentingan.

Semua tahapan tersebut, kata dia, telah menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda.

“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemprov Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Andra.

Penyerahan Nota Pengantar dua Raperda strategis itu menjadi awal proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Banten.

“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” pungkas Andra Soni. (*/red)

Pemkab Serang Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK RI Banten

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Opini WTP yang diterima tersebut merupakan ke-14 berturut-turut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pada tanggal 26 Mei telah dilakukan penyerahan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemkab Serang. Dimana Kabupaten Serang berhasil mendapat WTP kembali.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2025.

Rudy menyebut, meskipun tidak adanya catatan, namun masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah. 

“Sistem pencatatannya masih belum sempurna benar. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Terutama, kata Rudy, berkaitan dengan pengelolaan aset agar bisa menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk dividen atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset. Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari BPK banyak juga menyoroti mengenai sinkronisasi program.

“Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” jelasnya.

Kemudian, kata Rudy, tantangan ke depan semakin luas dan berat. Karena Pemkab Serang mempunyai PR terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya Pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan.

“Bupati menyampaikan, kebetulan kita Kementerian Desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke level desa. Kita juga di Kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” ucapnya.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah atau TPST yang baik tepatnya di Kecamatan Kibin. TPST tersebut tinggal disempurnakan pengelolaannya, ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah tapi pabrik sampah zero waste.

Soal rencana Pemkab Serang yang saat ini tengah membuat UPT pemanfaatan aset, Rudy mengungkapkan, melalui UPT itu pihaknya akan melihat beberapa aset yang bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.

“Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemerintah daerah? Pilihannya cuma dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir, kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat,” jelasnya.

Rudy menambahkan, saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya.

“Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” ujarnya. (*/red)

Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

By On Kamis, Mei 29, 2025




GARUT, DudukPerkara.News – Bersarang di sebuah warung para mafia obat jenis Tramadol dan Hexymer menjadikan warung tutup untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian, khususnya Polsek Leles, menjadikan warung yang ditutup sebagai transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Hexyimer.

Tim media pada Rabu, 28 Mei 2025, menemukan sebuah warung di wilayah Hukum Polsek Leles, Polres Garut, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Hexymer itu tidak memakai resep dari dokter bahkan seperti membeli kerupuk saja.

Dibenarkan oleh Rizki Sitohang, salah seorang aktivis Jawa Barat, dia melihat penjualan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Leles mengumpulkan bukti hasil investigasi mendapatkan sebuah warung yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).

“Saya menemukan satu titik lokasi warung yang penjual obat terlarang di wilayah hukum Polsek Leles, tepatnya di Jl. Lingkar Leles No.17, Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut," ujarnya.

Riski yang juga Pimpinan Redaksi salah satu Media Online itu mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah warung yang ditutup.

“Perbedaannya mereka dengan warung yang ditutup namun ramai pembeli dan mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol” ungkapnya.

Menurutnya, penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Garut beserta Kepolisian Polres Garut bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Mendesak pemerintah dan APH untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di wilayah hukum Polsek Leles,” tandasnya mengakhiri.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Leles saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak Kepolisian Polsek Leles akan menindak tegas jika penjual obat terlarang masih ditemukan di wilkum Polsek Leles. (Red/Tim)

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah fokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025, dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota maupun antar Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada dua tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola.

Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. 

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya”" ungkap Andra Soni.

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” imbuhnya.

Andra Soni juga menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan. 

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai, Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024, capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri. Tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” ujarnya.

Bahtiar berharap kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

“Bagi yang telah mencapai 90 ke atas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi serta BPN Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. (*/red)

Resmi Dilantik Jadi Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah Sampaikan Sembilan Program Prioritas

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah menyampaikan Pidato Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD setempat, setelah resmi dilantik bersama Wakil Bupati Serang Mumahad Najib Hamas oleh Gubernur Banten Andra Soni, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam pidatonya, Zakiyah menyampaikan sembilan program prioritas singkat dalam 100 hari kerja ke depan. 

Zakiyah mengatakan, secara singkat dalam 100 hari kerja ke depan, hal-hal urgen yang akan dilaksanakan untuk mendukung persiapan pencapaian visi, misi, dan program prioritas, yakni pertama konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam rangka pencapaian visi-misi Kabupaten Serang 2025-2030.

Kedua, mengoordinasikan kepastian pembayaran TPP ASN, Siltap perangkat desa, dan BHPRD tepat waktu dan tanpa pungli.

“Ketiga, menganggarkan insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, keempat, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan insentif kader posyandu serta akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu,” ucapnya. 

Kelima, kata Zakiyah, melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) Kabupaten Serang di Kecamatan Cinangka dan mengkaji kebijakan lanjutan pembangunan MTB dan pembentukan tim percepatan pembangunan yang nantinya akan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Serang.

Keenam, memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Qur'an, yatim piatu, dan tidak mampu. 

“Sedangkan ketujuh, meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan perekonomian. Kedelapan, menyusun strategi terkait dengan pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang. Terakhir, membuat kebijakan terkait 'Kabupaten Serang Bebas Sampah' (rumah tangga, desa, pasar, dan fasum) dan penyusunan strategi proses pengolahan sampah terpadu dengan nol residu,” paparnya.

Zakiyah juga berkomitmen membentuk Satgas Pungli di Kabupaten Serang untuk memastikan seluruh pelayanan publik dapat diakses dan bebas dari pungutan liar. 

Dia selaku Bupati Serang Periode 2025-2030 tidak akan mau melakukan kesalahan sebelumnya.

“Rumah kediaman kami di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Pabuaran akan menjadi Rumah Dinas Bupati dan tidak akan disewa atau dibayar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang,” tegasnya.

Menurut Zakiyah, dalam rangka membangun daerah, pihaknya mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia”. Hal ini akan dapat diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang menyeluruh mencakup sejahtera secara finansial, mental, kesehatan, dan spiritual, serta menciptakan lingkungan yang nyaman sebagai kabupaten hunian, kreatif, pendidikan, dan industri yang harmonis dan berkelanjutan.

“Kemudian mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang bahagia dengan makna yang utuh, bahagia karena merasakan keadilan, bahagia karena memiliki akses pendidikan dan kesehatan yang layak, bahagia karena bisa hidup dalam lingkungan yang aman, asri, dan religius, dan bahagia karena masyarakat Kabupaten Serang didengar, dilibatkan, dan dihargai oleh pemerintahnya,” tuturnya.

Zakiyah juga mengatakan, agar visi tidak hanya sebatas ilusi, maka akan berupaya untuk mengejawantahkan visi tersebut dalam misi-misi yang akan menyelesaikan permasalahan pembangunan dengan fokus pada kebijakan di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan.

Kemudian, meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan.

“Kami juga akan mewujudkan Kabupaten Serang pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, handal, dan berorientasi pada pelayanan publik prima, dan mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang,” jelasnya.

Turut hadir, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, mantan Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais dan Tubagus Entus Mahmud, unsur Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang, dan para tamu undangan lainnya. (*/red)

Zakiyah – Najib Resmi Jadi Bupati dan Wabup Serang Masa Jabatan 2025-2030

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Ratu Rachmatu Zakiyah - Muhammad Najib Hamas resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serang masa jabatan 2025-2030 hasil dari Pemilihan Suara Ulang (PSU) Tahun 2025 paska Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024. 

Keduanya dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni di Pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Selasa, 27 Mei 2025. 

Selain pelantikan juga dilakukan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang masa jabatan 2021-2025 Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (almarhum) diwakili Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang Rudy Suhrtanto kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang masa jabatan 2025-2030.

Usai dilantik, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih, khususnya masyarakat Kabupaten Serang.

“Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat. Kemudian kepada Gubernur Banten yang sudah melantik kami setelah penantian panjang, selama Pemilukada ini ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan, setelah resmi menjabat sebagai Bupati Serang bukanlah hal yang mudah untuk dilalui. Yang mana, kata dia, untuk prosesnya membutuhkan waktu yang sangat panjang dengan adanya PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2025.

“(Di Kabupaten Serang) baru kali ini ada pemilihan suara ulang. Jadi alhamdulillah, terima kasih banyak untuk semua warga masyarakat yang sudah memilih kami. Semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Adapun untuk program 100 hari kerja, Zakiyah menjanjikan akan memprioritaskan program pelayanan dasar, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Janji pertama tentu kami akan terus melayani masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun yang lainnya. Kemudian kami juga akan menganggarkan untuk dana insentif bagi guru ngaji, kader posyandu sebagai garda terdepan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kemudian untuk konsentrasi program prioritas lainnya, kata Zakiyah, berkaitan dengan persoalan sampah yang sudah darurat bukan hanya di Kabupaten Serang melainkan sudah isu nasional.

Oleh karenanya, ia akan koordinasi terlebih dahulu dengan para kepala OPD di linghkungan Pemkab Serang. 

“Kita akan koordinasi. Kita rapatkan untuk percepatannya supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik lagi di Kabupaten Serang, karena sampah itu tidak menjadi isu Kabupaten Serang saja yang sudah darurat tapi sudah isu nasional. Jadi Insya Allah kita lakukan percepatan, mengambil satu kebijakan untuk mengatur, sehingga pengelolaan sampah tidak semrawut seperti saat ini,” ucapnya.

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang juga suami Bupati Serang, Yandri Susanto. Begitupun Wakil Bupati Serang, Najib Hamas ditemani sang istri.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan selamat bertugas kepada Zakiyah dan Najib.

“Saya mengucapkan selamat mengemban amanah dan selamat bekerja kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih masa jabatan 2025-2030 yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Ia berharap, Zakiyah dan Najib dapat bersinergi mendorong implementasi program pemerintah pusat.

“Pelaksanaan kegiatan pada hari ini juga menjadi momentum kebersamaan, sinergi dan penyelarasan pekerjaan, program kerja, dan kegiatan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Khususnya dalam implementasi program Presiden Prabowo Subianto yang meliputi, program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, membangun sekolah unggul dan memperbaiki sekolah-sekolah. Kemudian, melanjutkan dan menambah program kesejahteraan sosial, dan menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Andra Soni menambahkan, Pemprov Banten juga berharap perangkat daerah Pemkab Serang dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan perangkat daerah Pemprov Banten.

“Hal ini menyangkut implementasi delapan program kreativitas Pemprov Banten, yakni Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani,” katanya.

Turut hadir juga sederet politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mulai dari Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu hingga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Tampak juga Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. (*/red)

Gubernur Andra Soni Lantik Zakiyah – Najib Jadi Bupati dan Wabup Serang Masa Jabatan 2025-2030

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni resmi melantik Ratu Rachmatu Zakiyah dan Muhammad Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serang Masa Jabatan Tahun 2025-2030, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-2317 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2316 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Andra Soni juga ucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru dilantik.

“Selamat semoga bisa menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Serang dengan baik,” ucapnya.

Andra Soni juga menyampaikan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto agar Kepala Daerah fokus terhadap pemenuhan pelayanan dasar dan selalu hadir di tengah-tegah masyarakat untuk melayani, bukan dilayani.

“Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Andra Soni juga berpesan agar Pemkab Serang bersama seluruh stakeholder harus terus mengoptimalkan pelayanan dasar pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Selain itu juga harus turut mensukseskan program Asta Cita Presiden yang meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis, pembangunan sekolah unggul dan memperbaiki sekolah-sekolah, menambah program kesejahteraan sosial serta menaikan gaji ASN terutama guru, dosen dan tenaga kesehatan.

“Termasuk delapan program prioritas Provinsi Banten,” ujarnya.

Delapan program prioritas itu, kata Andra Soni, meliputi Banten Bagus melalui pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak.

Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi masyarakat tanpa diskriminasi.

Banten Cerdas yang meliputi sekolah gratis SMA/SMK sederajat.

Banten Kuat melalui pengembangan zona ekonomi baru untuk penguatan UMKM dan penataan ekonomi.

Banten Indah yang meliputi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Banten Makmur pada sektor ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Banten Ramah, yakni ramah investasi dan pengoptimalan industri serta membuka lapangan kerja. 

“Terakhir Banten melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi,” ucap Andra Soni.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah meminta doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar segala program yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.

“Semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Sebagaimana yang diamanatkan Gubernur Banten Andra Soni, Bupati yang akrab dipanggil Ratu Zakiyah mengaku akan memberikan pelayanan dasar yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Serang. Termasuk akan memberikan anggaran insentif bagi guru ngaji, madrasah, dan kader Posyandu.

“Mereka itu garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujarnya. (*/red)

Wagub Dimyati Sebut Catur Positif dalam Membentuk Karakter Anak

By On Senin, Mei 26, 2025


TANGERANG, DudukPerkara.News – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, catur positif dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Dia pun memberikan apresiasi kepada anak-anak yang turut berpartisipasi dalam Kejuaraan Catur Bupati Tangerang Cup 2025.

“Saya merasa bangga dan bahagia melihat begitu banyak pecatur cilik yang ikut serta, Ini luar biasa. Mereka bukan hanya bermain, tapi juga belajar berpikir, bersabar, dan bertanggung jawab,” kata Dimyati saat memberikan sambutan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Minggu, 25 Mei 2025.

Dia menilai, catur merupakan permainan edukatif yang bisa memberikan dampak besar dalam perkembangan mental anak.

Menurutnya, melalui catur, anak-anak diajarkan untuk merancang strategi, menganalisis situasi, serta mempertimbangkan konsekuensi dari setiap langkah yang diambil.

“Catur melatih konsentrasi dan kesabaran. Ini sangat penting untuk anak-anak. Mereka jadi terbiasa berpikir sebelum bertindak, dan memahami bahwa setiap keputusan memiliki dampak,” ujarnya.

Dimyati juga menyoroti dampak emosional positif dari permainan ini. Ia menyebut, kemenangan dalam catur bisa menumbuhkan rasa percaya diri anak.

“Ketika mereka bisa menyelesaikan permainan dengan baik atau bahkan menang, itu memberi mereka rasa bangga dan memotivasi untuk terus belajar, baik dalam permainan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Dimyati pun menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan serupa di masa depan.

Ia berharap, lebih banyak anak-anak Banten yang mencintai catur dan menjadikannya sebagai bagian dari proses tumbuh kembang mereka.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam kesempatan yang sama berharap kejuaraan ini dapat digelar rutin setiap tahun sebagai bagian dari pembinaan olahraga dan mental generasi muda.

“Olahraga seperti catur bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga pendidikan karakter. Harus terus kita dorong agar masyarakat, terutama anak-anak, bisa merasakan manfaatnya,” ujar Maesyal.

Diketahui, turnamen yang digelar oleh Percasi Kabupaten Tangerang itu diikuti oleh 401 peserta dari 17 kategori usia, baik junior maupun senior, dengan sistem pertandingan Swiss. (*/red)

Permohonan Praperadilan Istri Tersangka WN dan MJ Diterima PN Serang, Kapolri sebagai Termohon I

By On Senin, Mei 26, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Para Penasehat Hukum dari Kantor Hukum UJK dan partners mewakili Indri Agustiani dan Fitri (istri dari tersangka WN dan MJ-red) melakukan pendaftaran permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Salah satu Penasehat Hukum, Yusuf Saefulah SH mengaku, bersyukur permohonan Praperadilan yang berkaitan kasus yang melibatkan tersangka WN dan MJ diterima PN, dengan Nomor Perkara: 8/ Pid. Pra/ 2025/ PN Srg.

“Kami sudah siap menghadapi sidang pertama. Kemungkinan 14 hari kerja ke depan di PN Serang. Klien kami hanya menuntut keadilan, akibat dari perlakuan oknum anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, dan klien kami sudah membuat surat aduan terbuka kepada Kapolri Cq Biro Wassidik Mabes Polri dan Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Yusuf kepada awak media PN Serang, Senin, 26 Mei 2025.

Yusuf mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang sedang dijalankan Polda Banten, namun dalam penegakan hukum tersebut harus PRESISI berkeadilan dan mengedepankan praduga tak bersalah.

Karena, kata dia, kasus ini diawali dari perjanjian pembiayaan antara debitur dan kreditur yang masuk ranah keperdataan, dan bila ada perselisihan di antara keduanya, maka dapat diselesaikan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Pengadilan Negeri.

“Ini untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan tersangka WN dan MJ tersebut. Sebab berdasarkan keterangan dari keluarga MJ sampai saat ini keluarganya tidak pernah menerima surat pemberitahuan penangkapan. Istri tersangka MJ tahu dari rilis berita Humas Polda Banten,” ujarnya.

Istri tersangka WN, Indri mengaku kecewa atas pelayanan Kepolisian di Polda Banten, karena pada tanggal 23 Mei 2025 sekitar pukul 14:00 WIB, dirinya didampingi Penasehat Hukum mendatangi Rutan Polda Banten untuk memastikan apakah benar suaminya ditangkap, namun ditolak oleh penyidik bernama Agung, begitu juga oleh Polisi yang ada di bagian Tahti, mereka tidak berani mengeluarkan tersangka kalau tidak ada rekomendasi dari penyidik, penjaga di Bagian Tahti menolak kedatangan Indri dan Penasehat Hukumnya.

Indri pun curiga, kenapa dia sebagai istri dan Penasehat Hukum mau bertemu dengan suaminya tidak diperbolehkan.

“Memangnya suami saya ini apakah terlibat terorisme, apa? sambil nada kesal,” kata Indri.

“Saya akan membela suami saya dan akan melaporkan penyidik dan penjaga di Bagian Tahti ke Mabes Polri, untuk memeriksa penjaga Tahti, saya takut suami saya tidak diperlakukan secara manusiawi saat ditahan,” tutupnya. (gus/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *