Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar apel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025. 

Usai apel dilanjutkan dengan melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih sampah dan penanaman pohon di areal Taman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Kamis, 05 Juni 2025.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah melalui kebijakannya yang sangat populis ingin menjadikan masalah sampah menjadi hal yang menjadi prioritas utama.

“Jadi program 100 hari kerja Ibu Bupati Serang bersih dari sampah,” ujarnya di sela-sela penanaman pohon.

Sedangkan untuk masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartanto membuat imbauan untuk melakukan apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan aksi nyata gerebeg atau beberes di lingkungan OPD-nya masing-masing, dari mulai lapangan sampai di lingkungan kantornya.

“Kalau di Setda kami berupaya, yaitu pelestarian lingkungan, ada penanaman pohon, selanjutnya pohon tersebut akan memberikan imbal balik berupa oksigen yang kita hirup sehingga mungkin nanti mudah-mudahan para ASN bekerja dengan segar,” ujarnya.

Disamping itu, kata Ida, aksi bersih-bersih lebih utama untuk mengurangi emisi plastik karena plastik sangat merugikan lingkungan yang tidak bisa hancur dalam waktu sebentar dan sangat lama. Dampaknya itu sangat mengganggu kualitas lingkungan.

“Sehingga saya menyarankan kepada ASN di lingkungan Setda untuk membawa botol minuman masing-masing dari rumah yang isi ulang, agar mengurangi dampak polusi dari plastik. Alhamdulillah semua pegawai antusias, selain di lingkungan kantor juga di rumah masing-masing agar sama-sama bersih,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Rekomendasikan Lima Nama Calon Sekda Banten, Termasuk Kadis DLHK

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni telah merekomendasikan lima nama pejabat eselon II sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Nama-nama tersebut dianggap memenuhi syarat, baik dari segi kepangkatan, golongan, maupun usia.

Saat ditemui usai upacara penerimaan peserta Latsitarda Nusantara di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Senin, 03 Juni 2025, Andra mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat enam nama calon yang diusulkan. Namun, satu nama tidak direkomendasikan karena tidak memenuhi syarat usia.

“Ada lima. Tadinya enam orang, karena ada syarat di usia, jadi satu calon tidak saya rekomendasi,” ujar Andra.

Meski demikian, Andra belum bersedia mengungkap kelima nama yang direkomendasikan maupun satu nama yang dicoret.

“Untuk semuanya silahkan nanti tanyakan ke Plh Sekda Banten (Deden Apriandhi Hartawan), termasuk tahapan-tahapan dalam seleksi calon sekda,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan belum berhasil dimintai keterangan. Panggilan telepon ke nomornya hanya bernada memanggil.

Sebelumnya, beredar kabar tiga nama yang diajukan sebagai calon Sekda Banten, yakni Kepala BKD Nana Supiana, Sekwan Banten Deden Apriandhi Hartawan, dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima nama yang telah mendapatkan rekomendasi Gubernur Andra Soni tersebut di antaranya:

1. Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan


2. Asisten Daerah I, Komarudin


3. Sekwan Banten, Deden Apriandhi Hartawan


4. Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti


5. Kepala DPMPTSP, Virgojanti


Salah satu sumber di lingkungan Pendopo Gubernur Banten menyebutkan, nama Wawan Gunawan muncul karena dianggap mampu menerapkan kedisiplinan dalam aturan birokrasi.

Sedangkan Komarudin dinilai memiliki kecerdasan dan kemampuan koordinasi yang baik, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota se-Banten.

Ia juga disebut sebagai peraih nilai tertinggi dalam asesmen pejabat eselon II yang digelar awal 2025 di Bandung, Jawa Barat.

“Pak Komarudin ini pada asesmen pejabat eselon II memiliki poin tertinggi atau top skor,” ungkap sumber tersebut.

Virgojanti pun dinilai punya keunggulan tersendiri, sebab pernah menjabat sebagai Penjabat dan Plh Sekda.

“Yanti (sapaan Virgojanti) sosoknya dianggap cekatan,” tutup sumber tersebut. (*/red)

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

By On Rabu, Juni 04, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis

By On Selasa, Juni 03, 2025

Foto ilustrasi. 

TANGERANG, DudukPerkara.News – Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews7 diduga mengalami tindakan intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai mempublikasikan berita terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jurnalis SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah diterbitkan.

Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah, serta diharuskan menyebutkan identitas narasumber.

Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lingkungan yayasan yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 02 Juni 2025, akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tidak berhenti sampai di situ, SN juga diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang kemudian didokumentasikan dalam bentuk foto dan video oleh pihak yayasan.

Baca juga: Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Bikin Pernyataan Salah atas Karyanya

Tindakan tersebut diduga sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang jelas melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 menegaskan jaminan atas kebebasan pers, sementara Pasal 8 melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.

Mereka mendesak Dewan Pers, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan wartawan untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan menjamin keamanan serta kebebasan kerja jurnalis di lapangan.

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Bob Heri, mengecam keras tindakan tersebut. 

Menurutnya, memaksa jurnalis membuat pernyataan salah atas karya jurnalistiknya merupakan bentuk tekanan dan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan hanya soal SN dan TS, ini adalah serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. Kami mengecam keras tindakan intimidatif tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan memberikan perlindungan hukum bagi rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban," tegas Bob Heri, Rabu, 03 Juni 2025.

Ia juga mengingatkan semua pihak, terutama institusi pendidikan dan yayasan, agar memahami bahwa jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanismenya adalah melalui hak jawab atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan dengan intimidasi.

“Pers bekerja untuk publik, bukan untuk menyenangkan satu pihak. Kalau tidak sepakat, tempuh jalur sesuai undang-undang. Bukan paksa-paksa wartawan di pojok ruangan dengan surat dan kamera,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis tersebut. (*/red)

Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Bikin Pernyataan Salah atas Karyanya

By On Selasa, Juni 03, 2025

Foto ilustrasi.

TANGERANG, DudukPerkara.News – Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews71 diduga mengalami intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai memberitakan dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah dipublikasikan. Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah dan diminta mengungkapkan identitas narasumber yang memberikan informasi.

Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lokasi yayasan di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin (2/6), akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tak berhenti sampai di situ, SN kemudian dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang didokumentasikan dalam bentuk video oleh pihak yayasan.

Baca juga: PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis

Tindakan ini diduga kuat sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang melanggar prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 UU Pers menegaskan jaminan kemerdekaan pers, sedangkan Pasal 8 melindungi jurnalis dari intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah terkait dugaan intimidasi tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk tekanan terhadap insan pers. Mereka menyerukan agar Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan jurnalis segera turun tangan untuk menyelidiki insiden ini dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers tetap ditegakkan. (*/red)

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Dimyati Dorong Kolaborasi BPD dan Kades

By On Selasa, Juni 03, 2025


TANGERANG, DudukPerkara.News – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pemerintah fokus memperkuat desa.

Dia pun mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat kolaborasi dengan Kepala Desa (Kades) dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.

Hal itu diungkapkan Dimyati usai menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Tangerang 2025 - 2031 di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Jl H Somawinata No. 1, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,  Banten, Senin, 02 Juni 2025.

Saat ini, kata Dimyati, pemerintah fokus memperkuat desa. Berbagai program pembangunan di desa terus digencarkan, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Maka kita sekarang terus dorong berbagai program pembangunan supaya desa itu kuat, infrastrukturnya bagus, masyarakatnya makmur, dan sejahtera,” ujarnya.

BPD dan Kades, lanjutnya, harus didorong supaya bisa meningkatkan kapasitasnya dalam memajukan level desa. Sehingga bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada dan masyarakat mendapatkan dampaknya.

Menurut Dimyati, hal itu akan terwujud manakala terjadi kolaborasi yang kuat antar keduanya. Apalagi Presiden Prabowo Subianto saat ini memberikan perhatian besar kepada desa dengan membentuk Koperasi Merah Putih.

“Itu tujuannya semata untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa. Sebab jika seluruh desa sudah maju, maka bangsa Indonesia ini akan makmur,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid berharap, keberadaan PABDSI Kabupaten Tangerang  dapat memperkuat pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang.

Dia juga berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan desa.

“Namun yang terpenting komitmen antara BPD dengan Kepala Desa dan perangkatnya terus terjalin dengan baik dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Pimpin Gerebeg Sampah di Cikande

By On Selasa, Juni 03, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah memimpin pelaksanaan Program Gerebeg Sampah atau Desa Bebas Sampah di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 02 Juni 2025.

Diketahui, Cikande Permai merupakan pilot project atau proyek percontohan desa peduli sampah oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Titik pertama acara seremonial bertempat di Kantor Desa Cikande Permai.

Turut hadir, para Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, Camat Cikande Moch Agus, Kepala Desa (Kades) Cikande Permai Dayari dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah didampingi Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Najib Hamas berjalan kaki di bawah terik matahari untuk membersihkan sampah.

Permasalahan sampah merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030.

Seperti biasa Ratu Rachmatuzakiyah menyapa warga yang sudah menunggu serta menyalami satu persatu sampai lokasi tempat penampungan sampah.

Sambil berkeliling di RT 02 Cikande Permai, Ratu Rachmatu Zakiyah membersihkan sampah menggunakan sapu injuk dan diikuti oleh pejabat serta masyarakat setempat.

“Alhamdulillah luar biasa semua masyarakat mendukung kegiatan ini. Kenapa kita lakukan gerebeg sampah ini awalnya di Cikande Permai, karena kemarin Cikande Permai sudah menjadi pilot project untuk desa peduli sampah. Maka kita harus mulai dari Desa Cikande ini,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, untuk pengelolaan sampah di Cikande Permai sudah baik setelah meninjau langsung di beberapa titik lokasi.

“Ketika kami lihat tadi ikut bersih-bersih, kami lihat pengelolaan sampah di RT 02 alhamdulillah menurut saya sudah baik, karena sampah sudah dipilah,” ujarnya. 

Bahkan, kata dia, ada jenis sampah seperti yang susah terurai seperti bahan seng, besi dan plastik itu ternyata sudah diurai semua yang dikelola melalui bank sampah.

“Jadi sampah itu jangan dijadikan lagi masalah, tapi bisa menjadi nilai ekonomis. Seperti tadi dikumpulkan sampahnya lalu dijual, dan itu kembali dananya ke masyarakat,” ucapnya.

Dia memastikan jika di wilayah Cikande Permai untuk pengelolaan sampah sudah lumayan baik.

“Alhamdulillah yang tadi kami lihat sudah baik berkat Pak Kades Dayari. Semoga giat yang ada di RT 02 bisa direplikasi diduplikasikan oleh masyarakat RT-RT dan desa lainnya,” ajaknya.

Ratu Zakiyah menegaskan, ke depan akan terus bergerak di tiap-tiap desa, selain nanti akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah. Terlebih saat ini pihaknya tengah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar Kabupaten Serang mendapatkan alokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Mohon doanya, semoga itu dilancarkan, dan kita mendapatkan alokasi itu. Kalau kita dialokasikan untuk mendapatkan SEL (Sistem Pengelolaan Sampah) menjadi energi, Insya Allah kita mempunyai tempat untuk dikelola dengan baik dan itu ramah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Cikande, Moch Agus berharap dengan dilakukan program gerebeg sampah ke depan penanganan sampah di Desa Cikande Permai khususnya, di Cikande pada umumnya bisa tertangani.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terkait permasalahan sampah tersebut.

“Mudah-mudahan secara bertahap masalah sampah ini bisa diselesaikan. Sampah liar banyak di sepanjang jalan Jakarta - Serang itu ada dua titik, jalan Bandung - Cikande ada dua titik yang sudah kita tangani secara bertahap,” ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *