Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tim Sepak Bola Banten Raih Dua Kemenangan di Popnas, Satu Langkah Menuju Juara Grup

By On Rabu, November 05, 2025

Tim Sepak Bola Popnas Provinsi Banten. 

SERANG, DudukPerkara.News – Tim sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Banten menorehkan hasil gemilang pada ajang Popnas XVII Tahun 2025 di Jakarta.

Dua kemenangan beruntun membuat Banten berpeluang besar menjuarai Grup C cabang olahraga sepak bola.

Tim sepak bola Popnas Banten tergabung di grup C bersama Riau, Bali, dan Sumatera Barat. Mereka meraih tiga poin pertamanya saat menghadapi Riau pada Senin, 03 November 2025, di Stadion ASIOP. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Banten dengan skor akhir 6-1.

Pada babak pertama, Tim Banten unggul melalui gol Aditya Ilham Arhaburrizqi pada menit ke-27, disusul gol Muhammad Islami Rasya di menit ke-30, dan Rifqi Zualinur di menit ke-38.

Setelah unggul 3-0, Tim Riau memperkecil ketertinggalan lewat gol Marcelo pada menit ke-41. Namun, hanya berselang satu menit, Rifqi Zualinur kembali mencetak gol dan menutup babak pertama dengan keunggulan 4-1 untuk Banten.

Meski telah unggul, Banten terus melancarkan serangan di babak kedua. Upaya tersebut membuahkan hasil melalui gol Satria Maulana Febrian di menit ke-51 dan gol ketiga Rifqi Zualinur di menit ke-84. Skor akhir 6-1 memastikan kemenangan telak bagi tim Banten sekaligus mengantarkan Rifqi mencetak hattrick.

Pada laga kedua, Selasa, 04 November 2025, Tim Banten kembali meraih kemenangan atas Bali di Stadion ASIOP dengan skor 401.

Gol-gol kemenangan dicetak oleh Sendi Afriliansyah, Satria Maulana Febrian, dan dua gol tambahan dari Rifqi Zualinur.

Laga terakhir Grup C akan mempertemukan Banten dengan Sumatera Barat pada Rabu, 05 November 2025, di Stadion Tugu. Pertandingan ini menjadi penentu bagi Banten untuk memastikan posisi juara grup.

“Kemarin kita raih kemenangan dan hari ini juga, semoga besok tim sepak bola kita kembali meraih kemenangan dan menjadi juara grup,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani di Jakarta, Selasa, 04 November 2025.

Ia juga berpesan kepada para atlet yang akan bertanding untuk menjaga kesehatan dan menampilkan performa terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

“Istirahat yang cukup dan tetap jaga kesehatan serta berikan penampilan yang terbaik dan harumkan nama Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan digelar pada 10-14 November 2025 mendatang.

Kegiatan yang dipusatkan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu, akan dihadiri sekitar 250 anggota BEM SI dari berbagai daerah di Indonesia.

Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap membantu menyukseskan pelaksanaan Rakernas tersebut. Ia juga berencana hadir pada acara pembukaan.

“Insya Allah, nanti saya hadir,” kata Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025.

Menurut Andra Soni, mahasiswa dengan gerakan moral yang kuat perlu terus didukung dan dijaga dengan baik.

Namun demikian, ia menegaskan tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Saya sangat terbuka berdialog dengan siapa saja, termasuk dengan teman-teman dari BEM SI,” ujarnya.

Kendati demikian, Andra Soni mengingatkan agar hal tersebut tidak mengurangi daya kritis dan independensi aktivis mahasiswa. Gerakan moral mahasiswa harus tetap dijaga.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menanyakan efektivitas pelaksanaan uji coba program Trans Banten pada jalur Untirta-Terminal Pakupatan kepada mahasiswa.

Adnan, salah satu pengurus BEM SI yang juga mahasiswa Untirta menyampaikan bahwa program Trans Banten sangat membantu mahasiswa dan mendapat antusiasme tinggi. Terutama jika nanti diperluas hingga Cilegon.

“Sekarang ongkos bus dari Cilegon ke Serang itu sudah nggak bisa lagi Rp 5.000. Makanya kalau Trans Banten itu sampai ke Cilegon, pasti sangat membantu,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Andra Soni menegaskan bahwa program Trans Banten akan terus dievaluasi agar semakin baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Ke depan, jika respon Trans Banten terus positif, akan dikembangkan baik penambahan armada maupun trayek, namun dengan tetap mempertimbangkan usaha angkutan lokal. 

“Kita tidak ingin program ini mengganggu para sopir angkutan umum. Makanya kita ambil koridor-koridor yang tidak mengganggu mereka,” ujarnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

By On Minggu, November 02, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025, di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025 sebagai Kepala Daerah Responsif pada acara Malam Anugerah Kabar Banten Award 2025, di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni mengatakan, media massa berperan penting dalam menyebarluaskan informasi strategis kepada masyarakat dan pemangku kepentingan termasuk dalam mendukung dan mendorong percepatan pembangunan, baik di daerah maupun nasional. 

“Terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi strategis kepada masyarakat dan stakeholder, khususnya informasi mengenai potensi daerah,” ujar Andra Soni.

Andra Soni juga menyampaikan selamat kepada Kabar Banten yang memasuki usia ke-25 tahun, dan mengapresiasi kontribusinya dalam mengawal pembangunan daerah bersama media lainnya.

“Alhamdulillah, selama ini kolaborasi Pemprov Banten dengan media sangat penting. Media memegang peranan penting dalam membangun opini dan menyebarluaskan informasi pembangunan,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, menulis merupakan cara efektif dalam menyampaikan ide dan gagasan.

Ia berharap para pegawai di lingkungan Pemprov Banten dapat berkolaborasi dengan media dalam menyalurkan gagasan melalui karya tulis dan mempublikasikannya.

“Menulis itu salah satu cara menyampaikan ide dan gagasan. Saya berharap kepada pegawai Pemprov Banten untuk dapat menulis ide dan gagasannya di dalam satu rubrik yang disediakan oleh media,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat (Kabar Banten), Rachmat Ginandjar mengatakan, di tengah derasnya arus informasi, pihaknya berkomitmen untuk terus menyajikan berita dari sumber terpercaya agar publik mudah memahami makna di balik setiap peristiwa.

“Kabar Banten hadir dengan tipe yang bermakna, bukan sekadar sensasi dan tidak hanya menjawab apa yang terjadi. Tapi juga membantu masyarakat memahami mengapa itu penting,” ujarnya.

Rachmat juga menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi momentum apresiasi bagi para pihak yang berkontribusi terhadap kemajuan daerah melalui Anugerah Kabar Banten Award 2025.

Selain mengontrol dan mengkoreksi kebijakan, media juga punya kewajiban untuk mengapresiasi pihak yang berkontribusi pada urusan publik.

“Kami percaya media bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penghubung dan penguat kolaborasi. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pembaca Kabar Banten yang telah menjadi bagian perjalanan ini. Dirgahayu Kabar Banten ke-25,” pungkasnya.

Diketahui, selain Gubernur Andra Soni yang menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Responsif,  Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah juga dianugerahi sebagai Pemimpin Daerah Inspiratif dan Peduli Sosial.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim sebagai Tokoh Demokrasi, Kapolda Banten Irjen Hengki sebagai Pemimpin dalam Stabilitas dan Keamanan Daerah, serta Anggota DPR Furtasan Ali Yusuf sebagai Tokoh Pendidikan Inovatif dan Aspiratif.

Selain itu, beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten juga turut menerima penghargaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi meraih anugerah sebagai Birokrat Inovatif dalam Reformasi Birokrasi, Kepala Dinas PUPR Arlan Arzan sebagai Penggerak Pembangunan Infrastruktur, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Rita Prameswari sebagai Penggerak Inovasi dan Transformasi Pendapatan Daerah, Kepala Disnakertrans Septo Kalnadi atas apresiasi sebagai Mitra Strategis Kabar Banten Dalam Publikasi dan Informasi Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Pertanian Agus M Tauchid yang memperoleh penghargaan Kiprah Emas Transformasi Pembangunan Pertanian Banten.

Anugerah Kabar Banten Award 2025 juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota, lembaga, dan tokoh masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Banten. (*/red)

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

By On Minggu, November 02, 2025

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast. 

SURABAYA, DudukPerkara.News – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres di wilayahnya turun tangan menyelidiki keluhan masyarakat terkait motor brebet atau tersendat usai diisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Polisi menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut apabila ada unsur kesengajaan, penyalahgunaan, atau penyimpangan pidana dalam proses distribusi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast mengatakan, jajaran Polres di daerah sudah mengecek kualitas BBM dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Polres-polres sudah bergerak, ikut menyelidiki. Sudah kerja sama ada dari Lingkungan Hidup, untuk melakukan, dari Migas, melakukan pemeriksaan,” kata Jules kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, penanganan persoalan ini dilakukan secara komprehensif.

“Kita lihat juga dari pemerintah pusat juga, dari kementerian juga sudah bergerak, memantau. Kalau memang ada penyimpangan tentu nanti akan ada saksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ini, kata Jules, proses Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pemeriksaan di berbagai SPBU masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

“Sementara proses sidak, pemeriksaan di SPBU, di pom bensin, tempat pengisian masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa, nanti kita tunggu,” pungkasnya.

Jules menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu jika mengarah pada unsur pidana. 

“Bila nanti ada cukup unsur, ternyata ada kesengajaan, mungkin terjadi penyalahgunaan, ada penyimpangan dalam proses pendistribusian, ya kami siap untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses distribusi dari kilang hingga SPBU memiliki tata niaga sendiri yang diatur pemerintah dan melibatkan banyak instansi.

“Ini yang kita ikuti. Jadi sepenuhnya tidak hanya dari kami, dari Kepolisian, tapi ada teman-teman yang terkait. Namun, semuanya masih berproses, ya karena semuanya masih berproses, jadi kita tunggu bersama,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, banyak warga di berbagai daerah di Jawa Timur yang mengeluhkan motornya brebet atau tersendat usai diisi BBM jenis pertalite.

Pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan warga dengan membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi atas penyebab motor brebet tersebut. (*/red)

Didunia Mafia Minyak, Nama Pandi Ambon Atau Jalaludin Semakin Nyentrik

By On Sabtu, November 01, 2025

Sebuah Mobil Truk Box Berukuran Besar Yang Sudah di Modifikasi 

Tangerang, DudukPerkara.Com – Mafia solar" adalah istilah yang merujuk pada sindikat atau individu yang terlibat dalam penyalahgunaan dan perdagangan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Indonesia. 


Praktik ini umumnya melibatkan penimbunan solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat dan transportasi umum, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi (harga industri) untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal. 


Mereka seringkali beroperasi secara tersembunyi kini mereka sudah terang-terangan memanfaatkan celah dalam regulasi dan sistem pengawasan untuk memperkaya diri baik perorangan maupun kelompok sehingga merugikan negara, dan merugikan masyarakat Indonesia.


Berbagai cara mafia BBM subsidi solar melakukan aksinya, baik dengan cara melobi pihak SPBU, kordinasi sana-sini.


Nama Pandi ambon semakin melambung tinggi didunia minyak solar atau suka disebut "MAFIA SOLAR" Sebab sudah beberapa kali kendaraan beliau kepergok dan dilaporkan namun tampaknya Kebal Hukum.


Pada Tanggal 30/10/2025 mobil Solar milik Pandi Ambon atau Jalaludin kembali ke pergok sedang menjalankan aksinya. Mobil tersebut sedang mengisi minyak subsidi di SPBU Puspitek Serpong Tangerang Selatan, Provinsi Banten.


Supir mafia solar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa saya hanya pekerja sebagai supir kalau yang mengelola kegiatan ini adalah Pandi Ambon atau Jalaludin," Ujar Supir


Pelanggaran Hukum: Pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.


David


Program MBG di Pesisir Pandeglang dapat Perhatian Langsung Gubernur Andra Soni

By On Kamis, Oktober 30, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 15 Kabupaten Pandeglang, Kamis, 30 Oktober 2025. 

PANDEGLANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 15 Kabupaten Pandeglang, Kamis, 30 Oktober 2025.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Gubernur memastikan pemerataan manfaat program nasional hingga ke wilayah pesisir Carita, Banten.

“Saya ingin memastikan bahwa program makan bergizi gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di seluruh Banten,” ujarnya.

Kedatangan Gubernur disambut hangat oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan para siswa.

Dalam kunjungannya, Andra Soni meninjau ruang kelas, melihat fasilitas Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta berinteraksi dengan siswa-siswi yang tengah bersiap mengikuti kegiatan belajar. Suasana berlangsung akrab dan penuh antusias.

Gubernur Andra Soni menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memastikan program prioritas nasional berjalan optimal hingga ke wilayah pesisir. Program MBG di SMA Negeri 15 sudah berjalan selama dua bulan. 

Apalagi, program MBG merupakan implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi, konsentrasi belajar, dan kualitas pendidikan generasi muda Indonesia. Termasuk untuk sekolah-sekolah di pesisir. 

“Ini jadi bagian Pemprov Banten untuk memastikan program prioritas nasional berjalan dengan optimal,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 15 Kabupaten Pandeglang, Deri Aldina menyampaikan rasa syukur atas perhatian Gubernur. Khususnya, perhatian yang diberikan ke sekolah yang berada di wilayah pesisir.

SMA Negeri 15 Pandeglang saat ini memiliki sekitar 670 siswa dari tiga angkatan dan terus menunjukkan peningkatan prestasi akademik.

Dalam dua tahun terakhir, jumlah lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri meningkat signifikan.

Pada tahun ajaran 2023–2024, sembilan siswa diterima di perguruan tinggi negeri dan meningkat menjadi dua belas siswa di tahun berikutnya.

“Kehadiran Pak Gubernur adalah kebanggaan bagi kami. Ini menjadi motivasi besar bagi guru dan siswa untuk terus memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini diharapkan program MBG tidak hanya membantu pemenuhan gizi siswa, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri, semangat belajar, dan cita-cita tinggi bagi generasi muda Banten.

Pemprov Banten meyakini bahwa pendidikan yang baik dan gizi yang cukup merupakan fondasi bagi terwujudnya Banten yang maju, adil, dan berdaya saing. (*/red)

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

By On Kamis, Oktober 30, 2025

Bupati Sidoarjo, Subandi. 

SIDOARJO, DudukPerkara.News – Oknum staf berinisial MB yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), terancam diberhentikan tidak terhormat.

MB ditetapkan tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya bersama 33 orang lainnya usai terlibat pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya.

Dalam enam bulan terakhir, MB sehari-hari bekerja sebagai Staf di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan, tindakan MB mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus norma dan aturan kepegawaian.

Oleh sebab itu, kata Subandi, pihaknya akan memberhentikan oknum tersebut dari status kepegawaiannya.

“Tentu karena ini melanggar aturan ASN, yang bersangkutan akan diberhentikan,” kata Subandi usai menyerahkan SK PPPK Tahap II, Selasa, 28 Oktober 2025.

Namun, Pemkab Sidoarjo lebih dulu akan memberikan kesempatan bagi MB mengundurkan diri sebelum dia dikenakan sanksi lebih berat.

“Langkah terbaik adalah mengundurkan diri agar dia masih bisa menjaga martabatnya sebagai seorang P3K,” ujarnya.

“Jika tidak, maka diberhentikan dengan tidak hormat,” imbuhnya.

Surat Keputusan untuk mengundurkan diri atau akan dikenakan sanksi administratif telah dikirim Pemkab kepada MB.

Subandi berharap, MB dapat memilih nasibnya secara bijak.

“Kami ingin dia keluar secara terhormat. Harapan kami seperti itu,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, 34 pria menggelar pesta seks bertajuk “Siwalan Party” pada Minggu, 19 Oktober 2025, dengan motif mencari kesenangan.

Pesta tersebut sudah digelar sebanyak delapan kali.

Mereka yang ditetapkan tersangka kasus pesta seks sesama jenis memiliki peran masing-masing; pemodal, admin, dan peserta.

Tersangka pemodal dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP.

Tersangka admin utama dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP.

Sementara admin dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Lalu 25 peserta yang terlibat pesta seks itu terancam Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *