Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
PKB Akan Sanksi Kadernya Jika Terbukti Terlibat dalam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT

By On Rabu, Juli 01, 2026

Kemenkes RI melalui akun Instagram menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Wakil Ketua Komisi IX DPR yang juga Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau Ninik mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu. 

Ninik mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi disiplin jika kadernya terlibat intimidasi. 

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," kata Ninik kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026. 

Ninik menegaskan, tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Terlebih, kata dia, salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, merupakan kader PKB. 

"Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya. 

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. 

Untuk itu, kata Ninik, pihaknya akan segera memanggil Nobertus Tubani untuk dimintai keterangan. 

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," ujarnya. 

Diketahui, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. 

Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu. 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis. 

Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. 

dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WITA, setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu, 13 Juni 2026. (*/red)

Kemlu Kawal Kasus Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Gedung Pancasila di Kemlu. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Kuala Lumpur memastikan bakal mengawal kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22) yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di Malaysia. 

"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus seorang WNI yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Sepang, Selangor, Malaysia," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri guna mendukung proses identifikasi korban. 

Koordinasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga WNI pada 03 Juni 2026. 

Berdasarkan hasil identifikasi Pusident Bareskrim Polri, diketahui identitas korban merupakan WNI asal Provinsi Aceh. 

"Sejak identitas korban terkonfirmasi, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah melakukan berbagai langkah tindak lanjut, di antaranya penelusuran dan pencarian keluarga korban melalui jejaring masyarakat Aceh di Malaysia," ujarnya. 

Melalui upaya tersebut, KBRI Kuala Lumpur kemudian berhasil berkomunikasi dengan keluarga korban. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur juga telah menyampaikan komunikasi resmi kepada Investigating Officer (IO) PDRM yang menangani perkara dimaksud untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan korban sebagai WNI. 

Dalam komunikasi tersebut, KBRI Kuala Lumpur turut menyampaikan informasi mengenai dukungan yang diberikan oleh organisasi masyarakat Aceh di Malaysia dalam proses pengurusan jenazah. 

Pelaku Berhasil Ditangkap

Yvonne mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak PDRM, terduga pelaku kini telah berhasil ditangkap. 

Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia. 

"KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pihak PDRM untuk memantau perkembangan penanganan perkara dan memperoleh informasi terkini mengenai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya. 

Ia memastikan, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan berbagai pihak terkait penanganan jenazah.

Sesuai dengan permintaan keluarga, jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 24 Juni 2026 setelah seluruh proses administrasi dan perizinan yang diperlukan dapat diselesaikan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. 

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama serta memastikan pemberian pendampingan kekonsuleran yang diperlukan bagi keluarga korban, termasuk dalam proses pemulangan jenazah dan pemantauan proses hukum yang sedang berjalan, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Sepang, Selangor, Malaysia. 

Korban bersama anak bayinya dilaporkan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan. 

Menurut laporan yang diterima, korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. (*/red)

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Bilang Kasih Akses Seluas-luasnya

By On Senin, Juni 22, 2026

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya terbuka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan proses hukum. 

Dia mengaku telah meminta anak buahnya untuk kooperatif saat KPK melakukan penggeledahan. 

"Ya makanya saya bilang tadi, saya mendapatkan info dan laporan juga, saya langsung kasih apa namanya, instruksi untuk petugas yang ada di lapangan pada saat itu, di Bali, untuk bersikap kooperatif," ujar Hendarsam kepada wartawan, Senin, 22 Juni 2026. 

Hendarsam meminta jajarannya memberi akses seluas-luasnya kepada KPK agar kasus yang ditangani bisa diusut tuntas. 

Pihaknya telah melakukan evaluasi internal usai adanya kasus di KPK tersebut. 

"Kasih akses seluas-luasnya untuk membuka kasus ini selebar-lebarnya sehingga semuanya terang benderang," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menggeledah kantor Imigrasi Bali. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus izin tinggal terbatas Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim. 

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2026. 

KPK juga telah menggeledah rumah Silmy Karim. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita total uang Rp 293,25 juta dalam berbagai pecahan mata uang. 

Berikut daftar delapan orang tersangka dalam kasus ini: 

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK) 

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG) 

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS) 

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS) 

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS) 

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA) 

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP) 

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar. 

(*/red)

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

By On Senin, Juni 22, 2026

Kejagung menangkap DPO kasus penipuan batu bara, Richard Muljadi di Bandara Soetta, Tangerang, Banten. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Buronan kasus penipuan bisnis batu bara, Richard Muljadi, ditangkap oleh aparat Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dilihat dari situs web resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Richard Muljadi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, saat Richard baru kembali dari Singapura, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Richard ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin. 

“Saat diamankan, terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya. 

Sebelum diamankan, Richard Muljadi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Richard Arief Muljadi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp 7 miliar. 

Pria kelahiran Singapura dan tercatat berdomisili di Menteng, Jakarta Pusat itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. 

Berkas perkara terdakwa Richard Arief Muljadi telah dilimpahkan ke persidangan. 

Tetapi selama persidangan, yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga Terdakwa Richard Arief Muljadi ditetapkan masuk dalam DPO Kejati Kalsel. 

"Selanjutnya, terdakwa diserahkan kepada Kejari Banjarmasin untuk ditindaklanjuti," ujar Anang. (*/red)

Sambut Kepulangan Sembilan WNI Relawan GSF, Menlu RI: Selamat Datang Kembali

By On Senin, Mei 25, 2026

Menlu Sugiono menyambut kedatangan sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan GSF yang ditahan Israel. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono menyambut kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang menjadi korban penangkapan Israel. 

Sugiono mengatakan, para WNI yang mengalami trauma fisik akan mendapat penanganan lebih lanjut. 

"Terima kasih, selamat datang kembali, selamat berkumpul dengan keluarga dan tadi dari laporan ada beberapa rekan kita yang mengalami trauma fisik yang akan juga ditangani lebih lanjut," ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Mei 2026. 

Sugiono juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembebasan dan pemulangan para WNI itu. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan Sugiono ke pemerintah Turki. 

"Terima kasih kepada bapak Presiden atas arahannya, kepada para anggota Komisi I, pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, Global Sumud Flotilla," ucapnya. 

"Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang juga telah membantu khususnya lagi terlebih khusus lagi Pemerintah Turki yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, kesembilan relawan itu berjalan keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka terlihat mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina. 

Kerabat para WNI itu juga menyambut kedatangan mereka dengan dengan spanduk dan bendera Palestina. Mereka terdengar bersorak saat para WNI tersebut keluar dari gedung terminal. 

Untuk diketahui, penangkapan sembilan WNI ini berawal saat pasukan Israel mulai mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), pada Senin, 18 Mei 2026. 

Sejumlah kapal GSF dicegat secara bertahap, menyebabkan sejumlah relawan GSF ditangkap Israel. 

Semua relawan GSF, termasuk sembilan WNI, telah bebas pada Kamis, 21 Mei 2026, waktu setempat. Mereka tiba lebih di Turki menggunakan pesawat yang disewa otoritas setempat. 

Sejumlah WNI yang ditangkap Israel melaporkan mendapat perlakuan tak manusiawi. Bahkan beberapa di antaranya mengabarkan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul atau disetrum. 

Berikut daftar sembilan WNI yang sempat diculik tentara Israel berdasarkan laporan GPCI: 

1. Herman Budianto Sudarson (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

2. Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

3. Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) Kapal Josef 

4. Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1 

5. Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) Kapal Kasr-1 

6. ⁠Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize 

7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk 

8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk 

9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk.

(*/red

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

By On Minggu, Mei 24, 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memimpin upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL  

JAKARTA, DudukPerkara.News – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). 

Agenda pelepasan kontingen tersebut berlangsung di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei 2026. 

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Edwin, dan Dankodiklat TNI Letjen Mohamad Naudi Nurdika. 

"Kontingen Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 berjumlah 744 personel akan diberangkatkan ke daerah misi di Lebanon, terdiri dari 571 personel TNI AD, 79 personel TNI AL, 63 personel TNI AU, serta 31 personel Mabes TNI," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, Jumat, 22 Mei 2026. 

Nyoman mengatakan, Panglima TNI Agus memberikan amanat bahwa misi ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada prajurit Indonesia. 

"Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI dalam misi perdamaian dunia merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap profesionalisme prajurit Indonesia," ujarnya. 

Menurutnya, Agus juga meminta agar prajurit yang dikirim menjaga nama baik Indonesia. Tak lupa ia mengingatkan agar terus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Panglima TNI juga menekankan agar seluruh personel menjaga nama baik Indonesia dan Pasukan Garuda selama bertugas di daerah misi, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi, serta menjaga moral dan kesehatan selama penugasan," pungkasnya. (*/red

Bebaskan Empat WNI, Pemerintah Negosiasi dengan Perompak Somalia

By On Kamis, Mei 21, 2026

Menlu RI Sugiono. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan komunikasi langsung dengan perompak Somalia yang menyandera empat Warga Negara Indonesia (WNI). 

Menurut Sugiono, komunikasi itu dilakukan dalam rangka mengupayakan penyelamatan para WNI di Kapal MT Honour 25 yang hingga kini disandera di perairan Somalia. 

"Kalau ini kasusnya memang ya penyanderaan gitu, ya hostage situation, ya. Jadi, kita juga sudah melakukan komunikasi termasuk dengan pembajak itu sendiri,” kata Sugiono kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. 

Dia mengatakan, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan penyelamatan dan sekaligus menjadi keselamatan para korban. 

Sugiono menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan dengan Kedutaan Besar RI di Nairobi, Kenya, Kedutaan RI di Pakistan, hingga Konsulat Jenderal RI di Karachi. 

"Jadi, ada beberapa kedutaan kita yang terlibat, kedutaan kita di Nairobi, kemudian dalam rangka penyelamatan dan pengamanannya kita juga berkoordinasi dengan kedutaan kita di Pakistan, kemudian Konsulat Jenderal kita di Karachi,” ujarnya. 

Sugiono juga mengakui sudah ada pembahasan terkait permintaan dari pihak perompak. 

Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. 

"Itu masih di, itu masih dibahas,” ujar Sugiono. 

Diketahui sebelumnya, empat WNI masih berada dalam penyanderaan perompak di perairan Somalia sejak 21 April 2026. 

Salah satu korban penyanderaan adalah Kapten Ashari Samadikun (33), pelaut asal Sulawesi Selatan, yang menakhodai kapal tanker Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab. 

Selain Ashari, tiga WNI lain yang ikut disandera ialah Wahudinanto, Adi Faizal, dan Fiki Mutakin. 

Kapal tersebut membawa total 17 kru yang terdiri dari empat WNI, 10 warga Pakistan, serta masing-masing satu warga Myanmar, Sri Lanka, dan India. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *