Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
PDI-P Sebut Bupati Bolmut yang Kena OTT KPK Bukan Kadernya

By On Kamis, September 24, 2026

Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - PDI-P memastikan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan kader partai. 

PDI-P menegaskan, hanya pernah mengusung Sirajudin dalam Pilkada 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo setelah meminta konfirmasi kepada Ketua DPD PDI-P Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. 

Dia mengatakan, Sirajudin merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD PDI-P Sulawesi Utara Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, yang di-OTT KPK ini, latar belakangnya adalah ASN, bukan kader PDI-P," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa, 22 September 2026. 

Menurut Andreas, Sirajudin tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P. 

Dia mengatakan, Sirajudin juga tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai. 

"Menurut Olly, beliau pernah diusung oleh PDI-P dan PPP dan terpilih untuk menjadi Bupati Bolang Mangondow Utara, tetapi tidak pernah mempunyai KTA PDI-P dan tidak pernah juga terlibat dalam kegiatan partai," tuturnya. 

"Menurut Olly, setelah pelantikan, komunikasi saja tidak pernah," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, OTT tersebut dilakukan pada Senin, 21 September 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang terjaring OTT diamankan di sejumlah lokasi. Bupati Sirajudin ditangkap di Jakarta. 

"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut," kata Budi kepada wartawan, Senin, 21 September 2026. 

Selain Bupati Sirajudin, penyidik menangkap 13 orang lain. Empat orang di Jakarta bersama Bupati, delapan orang di Boltara, dan satu orang di Gorontalo. 

"Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," jelas Budi. (*/red)

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai Golkar, Tenyata Sudah Lebih dari Enam Bulan

By On Selasa, September 22, 2026

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan partai. 

Menurutnya, Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

"Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026. 

"Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain," imbuhnya. 

Meski tidak lagi menjadi pengurus DPP partai, Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar. 

"Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar," ujar Sarmuji.

Diketahui, Nusron Wahid adalah salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 pimpinan Bahlil. 

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. 

Diketahui, nama Nusron Wahid dalam beberapa hari terakhir menjadi pembicaraan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang kepercayaannya terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron sendiri merupakan Menteri ATR/BPN. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersnagka itu adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

"Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri," ujar Taufik saar Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. 

"Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan menteri," kata Taufik menambahkan. 

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga dihubungi oleh pihak perantara dari PT Summarecon Agung untuk membantu membuka blokir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah yang dikelola perusahaan di Bogor. 

Erwin kemudian diminta berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar membuka blokir sertifikat tersebut. 

Taufik mengatakan, Sontang tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut tanpa adanya arahan dari atasannya. 

"YA (Yaser Alfarisi) dan Saudara LEV (Rizal Palevi)selaku pihak swasta/perantara pihak Summarecon, mendekati ERW (Erwin) yang merupakan orang kepercayaan atau representasi dari Menteri ATR/BPN, agar dibantu berkomunikasi dengan SON (Sontang) untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB tersebut," tutur Taufik. 

Selanjutnya ada awal Agustus 2026, Sontang melalui Erwin meminta uang sebesar Rp 2 miliar kepada Yaser dan Rizal sebagai imbalan untuk membuka blokir atau menerbitkan sertifikat tanah milik Summarecon. 

Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi pemberian Rp 1,5 miliar. Mereka menduga masih terdapat pihak lain yang akan menerima bagian dari uang pengurusan sertifikat tersebut. 

Pada 27 Agustus 2026, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitoojo Adi kemudian diduga menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Erwin melalui Yaser dan Rizal. 

"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," jelas Taufik. 

Selain perkara pengurusan sertifikat Summarecon, KPK menduga orang-orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid itu juga terlibat dalam penerimaan uang dari pihak lain. 

Salah satunya terkait PT Bela Parahyangan (BPA). Erwin diduga menerima uang Rp 2,1 miliar untuk membantu pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola perusahaan tersebut. 

Selain empat orang kepercayaan Nusron itu, KPK juga menetapkan Lampri, Sontang, Adrianto, dan Rizal Palevi sebagai tersangka dalam perkara ini. (*/red)

Prabowo Terima Kasih ke PDI-P: Ini Bukan Prabowonomic, Ini Marhaen!

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi khusus kepada PDI-Perjuangan (PDI-P) atas dukungan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. 

"Terima kasih khusus sekali lagi untuk PDI-P," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Dia bahkan menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar "prabowonomics", melainkan sejalan dengan semangat marhaenisme ala Sukarno. 

Prabowo kemudian menyinggung dukungan PDI-P terhadap rencana pemerintah membangun bursa komoditas sendiri. 

"Sebenarnya ini bukan prabowonomics, ini Marhaen ini. PDI-P susah tidak mendukung ini soalnya," ujarnya. 

Meski mengapresiasi sinergi pemerintah dan DPR, Prabowo menegaskan kerja sama tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan dan kritik dalam demokrasi. 

"Ini tidak berarti bahwa tidak ada demokrasi. Kita harus ada demokrasi. Kita harus diawasi. Kita harus dikritik," kata Prabowo. 

Namun, ia menekankan proses demokrasi harus tetap diiringi dengan kecepatan dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Tapi kita harus kerja cepat untuk rakyat kita," ujarnya. 

Prabowo mengatakan pemerintah bersama DPR merencanakan Indonesia memiliki bursa komoditas sendiri mulai 1 Januari 2027. 

Ia meminta DPR segera membahas ketentuan penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis agar regulasinya dapat diterbitkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

"Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Prabowo. 

Menurut Prabowo, rencana tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan DPR. 

Ia menilai kerja sama tersebut penting agar kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat dapat dijalankan dengan cepat. (*/red)

Megawati Sebut Tak Pernah Lupa Tragedi Kudatuli: Jangan Terjadi Lagi

By On Rabu, Juli 29, 2026

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri berfoto dengan latar Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. (Dok. PDI-P) 

JAKARTA, DudukPerkara.News- Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. 

Peresmian monumen tersebut menjadi puncak peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli atau penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996. 

Dengan nada tegas, Megawati menyatakan dirinya tidak pernah melupakan peristiwa berdarah tersebut. 

"Yang namanya tanggal 27 Juli tahun 1996, saya tidak pernah dapat melupakan," kata Megawati dalam sambutannya. 

Presiden ke-5 RI itu mengaku tidak bisa membayangkan perjuangan rakyat Indonesia kala itu, yang dilakukan dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, peristiwa serupa tidak boleh kembali terulang. 

"Camkan kata-kata saya ini! Jangan terjadi lagi hal-hal yang terjadi seperti waktu 30 tahun itu! Hati saya miris, mengapa pada waktu itu hanya kekuasaan yang dipikirkan? Mana kalian menyayangi rakyatmu?," ujarnya. 

"Ingat! Bahwa saya mengatakan akar rumput itu mau diinjak, mau dibunuh, pasti suatu saat akan kembali timbul," ucap Megawati. 

Usai menyampaikan sambutan, Megawati meresmikan Monumen Kudatuli yang sebelumnya beberapa hari ditutup kain berwarna hitam. 

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Monumen Kudatuli atau peristiwa 27 Juli pada 30 tahun yang lalu saya resmikan. Terus pegang semangatnya dan perhebat api perjuangannya," pungkasnya. (*/red)

PDI-P Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu untuk Persiapan 2029

By On Minggu, Mei 31, 2026

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membentuk tim evaluasi Undang-Undang (UU) Pemilu dan persiapan menuju Pemilu 2029. 

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira mengatakan, revisi UU tentang Pemilu sudah dibahas di DPR. 

"Di PDI-P kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029. Tapi yang penting sekarang juga bahwa ya di DPR sedang menjadi apa, menjadi pembicaraan soal undang-undang pemilu karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029," ujar Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2026. 

Andreas mengaku mendengar informasi bahwa revisi UU tentang Pemilu ini akan dialihkan ke pemerintah. 

"Dan ya itu di Komisi II tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan, hingga kini DPR masih menjadi pengusul revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu. 

Ia mengatakan RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini. 

"Sampai hari ini DPR RI, sampai hari ini di dalam Prolegnas ya, bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR," ujar Aria Bima kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2025. 

Aria Bima mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan yang telah diambil pada rapat paripurna. 

Ia menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu ini tak mudah lantaran semua pendapat fraksi harus dipadukan dalam satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

"Sampai hari ini ya (masih usul DPR). Nah, kita ngikutin yang sudah ada sandaran hukumnya, yang sudah ada keputusan paripurna, (pembahasan) di Komisi II. Tentang Panjanya memang tidak mudah karena kita ini kan satu DIM. Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Nggak bisa kita ini beda DIM antar satu fraksi dengan fraksi yang lain," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, penyusunan DIM dari DPR harus satu suara. Beda cerita, lanjutnya, jika RUU Pemilu inisiatif pemerintah maka masing-masing fraksi bisa mengajukan DIM yang berbeda. 

"DIM kita DPR dengan pemerintah. Ini yang salah satu, selain dalam penyusunan draf ya, kita ini harus satu lembaga. Beda kalau itu inisiatif pemerintah, kita bisa DIM fraksi. Ini yang salah satu juga tidak memudahkan kita menyusun draf RUU," ujarnya. 

"Kita ributnya, silang pendapatnya, demokrasinya, kan di penyusunan draf RUU. Kalau sudah RUU kan satu persepsi. Ya ini teman-teman, kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot, memang ndak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini," imbuhnya. 

Ia mencontohkan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang diajukan DPR harus satu suara. 

Namun, kata Aria, sejauh ini masih muncul pandangan yang berbeda dari fraksi di DPR dalam penentuan ambang batas. 

"Yang kedua inisiatif DPR kita dalam satu daftar inventarisasi masalah, misalnya, soal parliamentary threshold. Nantinya harus satu DIM. Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR nggak boleh berselisih. Kan gitu. Ada yang tumpuannya, acuannya per komisi ada dua. Ada 13, berarti ada 26 minimal anggota DPR. Ya kan. Berarti itu takarannya empat persen dari 580," tuturnya. 

Dalam pembahasan ambang batas muncul pula usulan dua, tiga partai politik untuk merger pascapileg dalam satu partai. Ketetapan ini berlangsung untuk pemilu berikutnya pada 2034. 

"Misalnya gitu kan karena kurang dari dua (di komisi) nggak efektif. Ada nggak bisa dua, tiga karena tiga kali 13, 39, berarti itu di atas lima, enam persen. Loh, keputusan MK kan nol persen. Ada yang mengusulkan bahwa sebelum pemilu, dua, tiga gabungan partai politik sudah sepakat untuk merger pasca pileg dalam satu partai," ujarnya. 

"Tapi melebur ini, yang lain hilang. Pemilu 2034 mereka nggak boleh lagi tiga partai, tetep satu partai. Ada yang punya formulasi begitu sehingga yang dimaksud tidak ada batasan parliamentary threshold itu ada batas jumlah fraksi minimal, tapi gabungan. Seperti tadi, bisa tiga kursi per komisi dari 39. Yang kayak gini-gini ini kan kita ramainya di draf RUU dan badan keahlian," imbuhnya. 

Ia menyebut, Komisi II DPR RI terus menerima aspirasi dari sejumlah pihak terkait penyusunan RUU Pemilu. 

Komisi II DPR akan melibatkan pakar, akademisi, lembaga swadaya masyarakat untuk membahas draf RUU Pemilu dengan baik. 

"Termasuk pileg DPRD dan Pilkada. Ini yang menurut saya hari ini kita tadi sepakat mengundang pakar-pakar dari kampus dan tetep NGO, kita ambil senior setingkat Pak Ramlan Subakti dan temen-temen dari Muhammadiyah untuk periode ini in-depth. Syukur-syukur sudah ada peningkatan-peningkatan kualitatif di dalam kita menyusun bersama badan keahlian untuk draf RUU-nya," pungkasnya. (*/red)

May Day 2026, Megawati Sebut Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi Ekonomi

By On Senin, Mei 04, 2026

Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengatakan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi.

Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian bangsa seperti profesi lainnya, baik nelayan dan petani.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberi sambutan secara virtual di acara peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bertajuk “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari,” di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu, 03 Mei 2026.

Ia menilai, peringatan hari buruh harus dilihat dalam perspektif historis dan kebudayaan. 

“Mengapa? Sebab perjuangan buruh merupakan manifestasi perlawanan terhadap berbagai belenggu penjajahan akibat bekerjanya kapitalisme dan imperialisme,” ujarnya.

Menurut Megawati, bangsa Indonesia merasakan derita berkepanjangan ketika cultuur stelsel bekerja pada masa penjajahan Belanda.

Dalam perspektif kebudayaan, kata dia, perjuangan keadilan di bidang perekonomian menjadi esensi penting sosio-demokrasi dalam Pancasila.

“Keadilan dalam ranah ekonomi inilah yang tidak hanya diperjuangkan buruh, namun juga menjadi tujuan ideologis kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Megawati juga mengingatkan, ada persaingan antarbangsa di saat bersamaan. Untuk itu, kata dia, perlu upaya untuk meningkatkan kualitas, keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas kaum buruh Indonesia.

Upaya itu, kata Megawati, harus dilakukan melalui kerja sama yang harmonis-konstruktif antara pemerintah, pengusaha, buruh, dan lembaga. 

“PDI-P menegaskan bahwa buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka-angka ekonomi, melainkan soko guru perjuangan dan bersama petani, nelayan, menjadi orientasi kemandirian bangsa,” kata Megawati.

“Kita terus berjuang bagi kesejahteraan buruh sebagai prasyarat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekali lagi, selamat Hari Buruh. Terus berjuang bagi kemajuan Indonesia Raya tercinta,” pungkasnya. (*/red)

Hasil Rakernas, PDI-P Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

By On Rabu, Januari 14, 2026

Rakernas I PDI-P. 


JAKARTA, DudukPerkara.News – PDI Perjuangan (PDI-P) menyatakan sikap resmi terkait mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kini menjadi perbincangan.

Melalui hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I, PDI-P memutuskan sikap Pilkada harus digelar secara langsung atau dipilih rakyat.

Sikap ini menjadi salah satu dari 21 rekomendasi eksternal yang dibacakan Ketua DPD Aceh, Jamaluddin Idham dalam penutupan Rakernas I PDI-P yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin, 12 Januari 2026.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ujar Jamaluddin.

Dalam Forum Rakernas I ini, PDI-P memberikan usulan agar pelaksanaan Pilkada tidak berbiaya tinggi.

Diketahui, biaya tinggi menjadi salah satu alasan munculnya kembali usulan Kepala Daerah dipilih DPRD.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan Pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” tuturnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *