Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar apel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025. 

Usai apel dilanjutkan dengan melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih sampah dan penanaman pohon di areal Taman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Kamis, 05 Juni 2025.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah melalui kebijakannya yang sangat populis ingin menjadikan masalah sampah menjadi hal yang menjadi prioritas utama.

“Jadi program 100 hari kerja Ibu Bupati Serang bersih dari sampah,” ujarnya di sela-sela penanaman pohon.

Sedangkan untuk masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartanto membuat imbauan untuk melakukan apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan aksi nyata gerebeg atau beberes di lingkungan OPD-nya masing-masing, dari mulai lapangan sampai di lingkungan kantornya.

“Kalau di Setda kami berupaya, yaitu pelestarian lingkungan, ada penanaman pohon, selanjutnya pohon tersebut akan memberikan imbal balik berupa oksigen yang kita hirup sehingga mungkin nanti mudah-mudahan para ASN bekerja dengan segar,” ujarnya.

Disamping itu, kata Ida, aksi bersih-bersih lebih utama untuk mengurangi emisi plastik karena plastik sangat merugikan lingkungan yang tidak bisa hancur dalam waktu sebentar dan sangat lama. Dampaknya itu sangat mengganggu kualitas lingkungan.

“Sehingga saya menyarankan kepada ASN di lingkungan Setda untuk membawa botol minuman masing-masing dari rumah yang isi ulang, agar mengurangi dampak polusi dari plastik. Alhamdulillah semua pegawai antusias, selain di lingkungan kantor juga di rumah masing-masing agar sama-sama bersih,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Rekomendasikan Lima Nama Calon Sekda Banten, Termasuk Kadis DLHK

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni telah merekomendasikan lima nama pejabat eselon II sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Nama-nama tersebut dianggap memenuhi syarat, baik dari segi kepangkatan, golongan, maupun usia.

Saat ditemui usai upacara penerimaan peserta Latsitarda Nusantara di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Senin, 03 Juni 2025, Andra mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat enam nama calon yang diusulkan. Namun, satu nama tidak direkomendasikan karena tidak memenuhi syarat usia.

“Ada lima. Tadinya enam orang, karena ada syarat di usia, jadi satu calon tidak saya rekomendasi,” ujar Andra.

Meski demikian, Andra belum bersedia mengungkap kelima nama yang direkomendasikan maupun satu nama yang dicoret.

“Untuk semuanya silahkan nanti tanyakan ke Plh Sekda Banten (Deden Apriandhi Hartawan), termasuk tahapan-tahapan dalam seleksi calon sekda,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan belum berhasil dimintai keterangan. Panggilan telepon ke nomornya hanya bernada memanggil.

Sebelumnya, beredar kabar tiga nama yang diajukan sebagai calon Sekda Banten, yakni Kepala BKD Nana Supiana, Sekwan Banten Deden Apriandhi Hartawan, dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima nama yang telah mendapatkan rekomendasi Gubernur Andra Soni tersebut di antaranya:

1. Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan


2. Asisten Daerah I, Komarudin


3. Sekwan Banten, Deden Apriandhi Hartawan


4. Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti


5. Kepala DPMPTSP, Virgojanti


Salah satu sumber di lingkungan Pendopo Gubernur Banten menyebutkan, nama Wawan Gunawan muncul karena dianggap mampu menerapkan kedisiplinan dalam aturan birokrasi.

Sedangkan Komarudin dinilai memiliki kecerdasan dan kemampuan koordinasi yang baik, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota se-Banten.

Ia juga disebut sebagai peraih nilai tertinggi dalam asesmen pejabat eselon II yang digelar awal 2025 di Bandung, Jawa Barat.

“Pak Komarudin ini pada asesmen pejabat eselon II memiliki poin tertinggi atau top skor,” ungkap sumber tersebut.

Virgojanti pun dinilai punya keunggulan tersendiri, sebab pernah menjabat sebagai Penjabat dan Plh Sekda.

“Yanti (sapaan Virgojanti) sosoknya dianggap cekatan,” tutup sumber tersebut. (*/red)

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

By On Rabu, Juni 04, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Pimpin Gerebeg Sampah di Cikande

By On Selasa, Juni 03, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah memimpin pelaksanaan Program Gerebeg Sampah atau Desa Bebas Sampah di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 02 Juni 2025.

Diketahui, Cikande Permai merupakan pilot project atau proyek percontohan desa peduli sampah oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Titik pertama acara seremonial bertempat di Kantor Desa Cikande Permai.

Turut hadir, para Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, Camat Cikande Moch Agus, Kepala Desa (Kades) Cikande Permai Dayari dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah didampingi Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Najib Hamas berjalan kaki di bawah terik matahari untuk membersihkan sampah.

Permasalahan sampah merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030.

Seperti biasa Ratu Rachmatuzakiyah menyapa warga yang sudah menunggu serta menyalami satu persatu sampai lokasi tempat penampungan sampah.

Sambil berkeliling di RT 02 Cikande Permai, Ratu Rachmatu Zakiyah membersihkan sampah menggunakan sapu injuk dan diikuti oleh pejabat serta masyarakat setempat.

“Alhamdulillah luar biasa semua masyarakat mendukung kegiatan ini. Kenapa kita lakukan gerebeg sampah ini awalnya di Cikande Permai, karena kemarin Cikande Permai sudah menjadi pilot project untuk desa peduli sampah. Maka kita harus mulai dari Desa Cikande ini,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, untuk pengelolaan sampah di Cikande Permai sudah baik setelah meninjau langsung di beberapa titik lokasi.

“Ketika kami lihat tadi ikut bersih-bersih, kami lihat pengelolaan sampah di RT 02 alhamdulillah menurut saya sudah baik, karena sampah sudah dipilah,” ujarnya. 

Bahkan, kata dia, ada jenis sampah seperti yang susah terurai seperti bahan seng, besi dan plastik itu ternyata sudah diurai semua yang dikelola melalui bank sampah.

“Jadi sampah itu jangan dijadikan lagi masalah, tapi bisa menjadi nilai ekonomis. Seperti tadi dikumpulkan sampahnya lalu dijual, dan itu kembali dananya ke masyarakat,” ucapnya.

Dia memastikan jika di wilayah Cikande Permai untuk pengelolaan sampah sudah lumayan baik.

“Alhamdulillah yang tadi kami lihat sudah baik berkat Pak Kades Dayari. Semoga giat yang ada di RT 02 bisa direplikasi diduplikasikan oleh masyarakat RT-RT dan desa lainnya,” ajaknya.

Ratu Zakiyah menegaskan, ke depan akan terus bergerak di tiap-tiap desa, selain nanti akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah. Terlebih saat ini pihaknya tengah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar Kabupaten Serang mendapatkan alokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Mohon doanya, semoga itu dilancarkan, dan kita mendapatkan alokasi itu. Kalau kita dialokasikan untuk mendapatkan SEL (Sistem Pengelolaan Sampah) menjadi energi, Insya Allah kita mempunyai tempat untuk dikelola dengan baik dan itu ramah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Cikande, Moch Agus berharap dengan dilakukan program gerebeg sampah ke depan penanganan sampah di Desa Cikande Permai khususnya, di Cikande pada umumnya bisa tertangani.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terkait permasalahan sampah tersebut.

“Mudah-mudahan secara bertahap masalah sampah ini bisa diselesaikan. Sampah liar banyak di sepanjang jalan Jakarta - Serang itu ada dua titik, jalan Bandung - Cikande ada dua titik yang sudah kita tangani secara bertahap,” ujarnya. (*/red)

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

By On Minggu, Juni 01, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia (RI) menjadikan Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, sebagai pilot project (proyek percontohan) Program Rencana Desa Negara Emas (Radenmas) 2045.

Program Radenmas 2045 tersebut bekerja sama dengan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang diketuai oleh Ustadz Adi Hidayat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Desa (Mendes) PDTT Yandri Susanto, dan Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute Ustadz Adi Hidayat, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh para Dirjen Kemendes PDTT, disaksikan oleh Wamendes Ahmad Riza Patri dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pantai Pasir Putih Florida, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Minggu, 01 Juni 2025.

Usai melakukan penandatanganan, dilanjutkan meninjau Si Opung atau metode menanam padi di atas kolam atau empang. Kemudian dilanjutkan penanaman holtikultura berbagai macam pohon buah-buahan di Kampung Kadubajo sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Menanam atau Gerina.

Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute, Ustadz Adi Hidayat berharap menuju 2045, seperti pemerintah mencanangkan menuju Indonesia Emas, pihaknya mendorong dari bawah, pemerintah top-down dari atas ke bawah, untuk membersamai dari bawah ke atas.

“Dari bawah ini di level desa, sehingga kalau desanya baik, tertata bagus, secara otomatis juga ke atasnya akan mudah untuk didapatkan hasilnya,” ujarnya.

Maka permulaannya, kata Ustadz Adi Hidayat, untuk menata desa sebanyak 70 ribu desa se-Indonesia, Yayasan Quantum Akhyar Institute bersama Kemendes dimulai di Kabupaten Serang.

“Dengan pertimbangannya satu sejarah, yang kedua karakteristiknya, dan yang ketiga letak strategisnya dalam menopang kekuatan Indonesia. Jadi program ini tidak membuka lapangan kerja, tapi membuat semua warga desa bekerja. Supaya semuanya aktif. Ini bukan duet maut, tapi duet hidup. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Sementara itu, Mendes PDTT, Yandri Susanto mengapresiasi apa yang dilakukan Ustadz Adi Hidayat dan tim melalui Yayasan Quantum Akhyar Institute yang sudah melakukan MoU dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. 

“Kita berharap melalui kerja sama ini Kabupaten Serang sebagai pilot project benar-benar greget. Kalau kata Ustadz Adi Hidayat, mengembalikan kejayaan Banten dimulai dari tanah Serang. Kita minta kepada seluruh elemen di Serang terutama Kepala Desa, ayo kita sambut program yang sangat mulia dan brilian ini di masing-masing desa,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Ustadz Adi Hidayat, kata Yandri, desa itu berdasar tematik meliputi ada desa cabai, desa tomat, desa padi, jagung, ayam petelur, sehingga siklus sistem ekonomi itu bisa berjalan baik dan lancar.

Terutama untuk menyambut adanya gerakan Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo, dan ada juga kebutuhan mendesak dan kebutuhan setiap hari bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan terima kasih kepada Kemendes PDTT dan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang telah memilih Kabupaten Serang sebagai pilot project untuk Gerakan Indonesia Menanam.

“Tentu ini kesyukuran yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang karena dipilih jadi pilot project, tapi juga kita harus lari cepat karena ini adalah gerakan yang harus segera disambut dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Zakiyah, ke depan pihaknya akan mengumpulkan OPD terkait terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), karena ada tenaga penyuluh pertanian.

Pihaknya juga bersama Mendes Yandri dan Ustadz Adi Hidayat bersama-sama memetakan potensi desa masing-masing yang ada di Kabupaten Serang.

“Sehingga tadi permintaan dari Ustadz Adi Hidayat tidak tumpang tindih, jadi setiap desa punya tematiknya. Ini akan dijadikan desa apa, misalnya desa padi, desa holtikultura, dan sebagainya, sehingga tidak tumpang tindih. Jadi bisa saling mensuplai bahan baku, terutama untuk ketahanan pangan nasional. Insya Allah semua desa harus siap, nanti kita buat aturan itu,” tuturnya.

Turut hadir, perwakilan dari Pemprov Banten, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, para Kepala Desa, Camat se-Kabupaten Serang, para pendamping desa, dan para penyuluh pertanian serta ratusan tamu undangan. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025-2029

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua Raperda itu, yaitu Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan permodalan terhadap Bank Banten guna meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) berkewajiban untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Pemprov Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan Bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra.

Dalam upaya memperkuat struktur permodalan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari APBD, Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim, sebagai solusi sinergi antar BUMD perbankan daerah.

“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Terkait Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Andra Soni mengungkapkan, hal itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Menurut Andra Soni, penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari kajian teknis dan administratif hingga penjaringan aspirasi bersama para pemangku kepentingan.

Semua tahapan tersebut, kata dia, telah menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda.

“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemprov Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Andra.

Penyerahan Nota Pengantar dua Raperda strategis itu menjadi awal proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Banten.

“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” pungkas Andra Soni. (*/red)

Pemkab Serang Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK RI Banten

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Opini WTP yang diterima tersebut merupakan ke-14 berturut-turut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pada tanggal 26 Mei telah dilakukan penyerahan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemkab Serang. Dimana Kabupaten Serang berhasil mendapat WTP kembali.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2025.

Rudy menyebut, meskipun tidak adanya catatan, namun masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah. 

“Sistem pencatatannya masih belum sempurna benar. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Terutama, kata Rudy, berkaitan dengan pengelolaan aset agar bisa menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk dividen atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset. Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari BPK banyak juga menyoroti mengenai sinkronisasi program.

“Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” jelasnya.

Kemudian, kata Rudy, tantangan ke depan semakin luas dan berat. Karena Pemkab Serang mempunyai PR terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya Pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan.

“Bupati menyampaikan, kebetulan kita Kementerian Desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke level desa. Kita juga di Kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” ucapnya.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah atau TPST yang baik tepatnya di Kecamatan Kibin. TPST tersebut tinggal disempurnakan pengelolaannya, ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah tapi pabrik sampah zero waste.

Soal rencana Pemkab Serang yang saat ini tengah membuat UPT pemanfaatan aset, Rudy mengungkapkan, melalui UPT itu pihaknya akan melihat beberapa aset yang bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.

“Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemerintah daerah? Pilihannya cuma dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir, kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat,” jelasnya.

Rudy menambahkan, saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya.

“Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *