Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Mulai Dilakukan


TANGERANG SELATAN, DudukPerkara.News – Polres Tangerang Selatan merespons cepat informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan yang beredar di wilayah hukumnya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi internal untuk dilakukan penyelidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Respons tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Ipda Yudi, setiap informasi yang diterima kepolisian akan diteruskan kepada satuan kerja dan satuan fungsi yang memiliki kewenangan dalam penanganan perkara tersebut agar dapat dilakukan langkah-langkah lanjutan secara profesional.

"Terkait hal tersebut kami akan sampaikan informasinya ke satker dan satfung yang membidangi," ujar Ipda Yudi.

Ia menjelaskan, informasi yang disampaikan media merupakan bagian penting dalam upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat. Karena itu, laporan maupun informasi yang masuk akan menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pendalaman.

"Untuk informasi sudah ditindaklanjuti melalui penyelidikan atau langkah hukumnya. Kami akan berkoordinasi dengan fungsi penegakan hukum untuk menindaklanjuti informasi yang Abang sampaikan," katanya.

Ipda Yudi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal menjadi salah satu fokus penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran Polres Tangerang Selatan. Berbagai pengungkapan kasus disebut terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Ia mencontohkan, dalam beberapa waktu terakhir Polres Tangerang Selatan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus. Selain itu, jajaran kepolisian juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran obat-obatan yang terjadi di wilayah hukum setempat.

"Polres Tangsel baru saja merilis pemusnahan barang bukti narkoba beberapa hari lalu dan juga merilis pengungkapan peredaran obat-obatan di Polsek Curug dengan tiga kasus sekaligus dengan barang bukti yang cukup banyak," jelasnya.

Meski demikian, Ipda Yudi menilai upaya memberantas peredaran obat-obatan ilegal tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar mata rantai peredaran dapat diputus dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, media massa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang edukatif, sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat-obatan, serta penyampaian informasi mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan maupun peredarannya.

"Peran media atau pewarta lebih baik melakukan upaya pencegahan secara masif melalui sosialisasi dan penerangan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obatan serta risiko hukumnya," ungkapnya.

Selain media, keluarga disebut menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan. Orang tua dan anggota keluarga lainnya diharapkan aktif memberikan pemahaman kepada anak-anak maupun kerabat mengenai dampak buruk penggunaan obat-obatan yang tidak sesuai aturan.

Tak hanya itu, perangkat lingkungan seperti RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga berbagai unsur kemasyarakatan lainnya juga diharapkan turut berperan dalam memberikan edukasi serta membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungannya.

Ipda Yudi juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar ketentuan. Pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga BPOM sesuai kewenangan masing-masing.

Di sisi lain, Polres Tangerang Selatan memastikan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

"Pihak kepolisian pasti berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang ada sesuai aturan hukum dan tahapannya dalam pelaksanaannya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa kombinasi antara penegakan hukum dan edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan akan menjadi langkah efektif dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan ilegal di masyarakat.

Menurutnya, ketika masyarakat memahami risiko kesehatan maupun konsekuensi hukum dari penggunaan obat-obatan terlarang, maka permintaan akan menurun dan secara otomatis ruang gerak para pelaku peredaran juga semakin terbatas.

Menutup keterangannya, Ipda Yudi mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memiliki komitmen yang sama dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran obat-obatan ilegal.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, media massa, tokoh masyarakat, serta keluarga dinilai menjadi kunci penting dalam melindungi generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Reporter: Ega Editor: Dina

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *