Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Soroti Potensi Bahari dan Kinerja Pemprov, AMAN Banten Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

By On Jumat, Oktober 23, 2026

AMAN Banten menggelar Diskusi Kebangsaan di 1994 Coffee, Serang, Selasa, 20 Oktober 2026. 

SERANG, DudukPerkara.News — Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Provinsi Banten menggelar Diskusi Kebangsaan di 1994 Coffee, Serang, Selasa, 20 Oktober 2026. 

Forum ini diselenggarakan dalam rangka memperingati dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menjadi wadah apresiasi serta dukungan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Kegiatan yang mengusung tema "Mengawal Keberlanjutan Pembangunan Nasional: Kontribusi Mahasiswa Banten dalam Wujudkan Kesejahteraan Rakyat dan Indonesia Emas 2045" ini melibatkan kalangan mahasiswa, akademisi, hingga praktisi kebijakan. 

Dalam pembukaannya, perwakilan AMAN Banten, Iqbal menyampaikan, kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog objektif untuk menyoroti berbagai pencapaian pemerintah pusat. 

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berkewajiban menyampaikan kritik, tetapi juga harus berani mengapresiasi keberhasilan program pemerintah. 

"Melalui kegiatan ini mari kita berdiskusi terkait capaian-capaian yang sudah diraih oleh pemerintah pusat dan memberikan apresiasi. Sebagai mahasiswa, kita jangan hanya mengkritisi tanpa memberikan apresiasi atas pencapaian yang ada," ujar Iqbal. 

Selain membahas isu nasional, diskusi tersebut juga menyoroti potensi daerah Banten, khususnya di bidang kelautan dan sumber daya alam. 

Garis pantai Banten yang panjang dinilai sebagai aset strategis yang harus dimaksimalkan demi kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir. 

Iqbal menegaskan komitmen AMAN Banten untuk terus mengawal dan mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, salah satunya Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Hj. Neneng. (*/red)

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

By On Senin, Oktober 19, 2026

Diduga lokasi aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu cap jikie di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. 

SIDOARJO, DudukPerkara.News — Aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu cap jikie di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), menjadi sorotan. 

Aktivitas yang diduga meresahkan masyarakat tersebut meminta perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Sidoarjo dan Polda Jatim, agar segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran. 

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dugaan aktivitas perjudian 303 tersebut menjadi perhatian warga karena dikhawatirkan mengganggu ketenteraman lingkungan. 

Kabar di media sosial beredar pembongkaran dan dibakar lokasi  kalangan di Desa Klurak. Tindakan seperti itu apakah ada efek jera bagi penyelenggara kalangan judi 303. Setelah ditindak oleh pihak Polresta Sidoarjo bersama Polsek Candi tidak lama beberapa hari sudah kembali beraktivitas sediakala. 

Masyarakat Sidoarjo mendesak pihak Bupati Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Polresta maupun Polsek, Kodim dan Koramil untuk bisa bersinergi berantas para penyakit masyarakat. 

Masyarakat Minta Aparat Tidak Mengabaikan Aduan

Warga berharap aparat Kepolisian tidak menunggu persoalan berkembang lebih jauh sebelum melakukan pemeriksaan. 

Jika laporan tersebut benar, penanganan yang cepat, profesional, dan transparan diperlukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Candi. 

Polres Sidoarjo bersama Polsek setempat diharapkan segera memverifikasi lokasi, meminta keterangan saksi, serta menelusuri apakah benar terdapat aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu sebagaimana yang dilaporkan. 

Apabila ditemukan bukti yang cukup, penindakan harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Judi Berpotensi Berhadapan dengan Ketentuan Pidana

Terkait dugaan perjudian, aparat dapat menelaah ketentuan pidana perjudian dalam KUHP Nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, termasuk Pasal 426 dan Pasal 427 sesuai unsur perbuatan yang ditemukan. 

Penerapan pasal harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian, bukan semata-mata dugaan. 

Sementara itu, apabila ditemukan dugaan tindak pidana terkait penyelenggaraan sabung ayam, aparat perlu menilai fakta dan unsur hukumnya secara cermat. 

Tidak setiap kegiatan yang melibatkan ayam otomatis memenuhi unsur tindak pidana; pembuktian harus dilakukan berdasarkan keadaan nyata di lapangan. 

Klarifikasi dan Penindakan Harus Terbuka

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Sidoarjo mengenai kebenaran laporan tersebut maupun langkah penanganan yang telah dilakukan. 

Redaksi mendorong pihak Kepolisian memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak berkembang menjadi spekulasi. 

Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan sesaat. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan harus dilakukan secara konsisten sesuai hukum. 

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak mana pun. 

Masyarakat berharap Desa Klurak tetap menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, Polres Sidoarjo diminta menindaklanjuti informasi ini secara serius, objektif, dan profesional demi kepastian hukum serta ketenteraman warga. 

Catatan redaksi: Berita ini memuat dugaan yang masih memerlukan verifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya. (*/red)

Korban Dugaan Penipuan Arisan Online MS Blesse Bigget Rugi Rp 886 Juta, Laporan Tercatat di Polrestabes Surabaya

By On Minggu, Oktober 18, 2026

Dugaan penipuan berkedok bisnis dana pinjaman yang dikaitkan dengan arisan online MS Blesse Bigget dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. 

SURABAYA, DudukPerkara.News – Dugaan penipuan berkedok bisnis dana pinjaman yang dikaitkan dengan arisan online MS Blesse Bigget dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. 

Seorang warga Surabaya bernama Iswatul Mufidah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 886.635.000 setelah menyerahkan dana kepada seorang perempuan bernama Pratiwi Novia Wijayanti, warga Jl. Manukan Tengah No. III Blok 6 I/1 Kel. Manukan Tengah, Kec. Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2090/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 17 Oktober 2026. 

Iswatul melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Dalam laporan itu, ia didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH, dan Sukardi, SH. 

Berawal dari Pertemuan di Pasar

Menurut keterangan kuasa hukum, perkenalan Iswatul dengan Pratiwi bermula pada 2025, ketika keduanya bertemu di sebuah pasar di Surabaya. Saat itu, Iswatul sedang berbelanja pakaian dan nasi jagung. 

Dalam pertemuan tersebut, Pratiwi disebut memperkenalkan bisnis arisan online MS Blesse Bigget serta menawarkan kerja sama dalam bisnis dana pinjaman bagi anggota arisan. 

Iswatul kemudian mendapat penjelasan bahwa modal yang disetorkan akan dikelola dalam bisnis pinjaman tersebut. Ia juga dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang ditanamkan. 

Tertarik dengan tawaran itu, Iswatul kemudian menyalurkan sejumlah dana secara bertahap ke rekening BCA atas nama Pratiwi Novia Wijayanti. 

Transfer Dana Capai Rp 886 Juta

Berdasarkan keterangan dalam laporan yang disampaikan, transfer dana dilakukan mulai Juni 2026 dan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. 

Total dana yang diserahkan Iswatul disebut mencapai Rp 886.635.000. Namun, menurut pihak korban melalui kuasa hukumnya, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi. Dana pokok yang telah disetorkan juga disebut belum dikembalikan. 

Pihak korban menilai kondisi tersebut menimbulkan kerugian finansial yang besar. Kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya telah berupaya meminta penyelesaian, termasuk melalui dua kali somasi yang dilayangkan oleh kantor hukum D’Firmansyah & Rekan. 

Namun, menurut kuasa hukum, upaya tersebut belum membuahkan pengembalian dana sebagaimana yang diharapkan. 

Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Korban Lain

Kuasa hukum Iswatul, Dodik Firmansyah menyebut, pihaknya memperoleh informasi adanya orang lain yang diduga mengalami kerugian dalam bisnis serupa. Para pihak tersebut disebut berencana menempuh jalur hukum secara terpisah. 

Berdasarkan perkiraan awal dari pihak kuasa hukum, total kerugian yang dialami sejumlah orang diduga mencapai miliaran rupiah, dengan nilai kerugian masing-masing mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. 

Meski demikian, jumlah korban dan total kerugian keseluruhan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. 

Dodik mengatakan, kliennya berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai perkembangan penanganan laporan dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari Pratiwi Novia Wijayanti terkait dugaan tersebut. (*/red)

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Foto ilustrasi. 

BANYUWANGI, DudukPerkara.News — Dugaan aktivitas sabung ayam dan permainan yang disebut cap jiki di wilayah Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penegakan hukum di wilayah setempat. 

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Sabtu, 10 Oktober 2026, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut disebut berada di sebelah rumah seorang pengacara berinisial NS. 

Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya penerimaan tamu oleh sejumlah orang berinisial NA, MD, dan JK. Namun, keterlibatan maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. 

Informasi ini perlu ditindaklanjuti secara profesional agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. 

Aparat penegak hukum diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, menelusuri kebenaran informasi yang beredar, serta memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. 

Kapolsek Glagah Diminta Tidak Mengabaikan Aduan Masyarakat

Kapolsek Glagah beserta jajaran diminta memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut. 

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, aparat diharapkan mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Sebaliknya, apabila informasi itu tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. 

Dugaan sabung ayam yang disertai taruhan, apabila terbukti memenuhi unsur perjudian, dapat berkaitan dengan ketentuan Pasal 426 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026. 

Penerapan pasal harus didasarkan pada fakta, unsur tindak pidana, dan hasil penyelidikan, bukan semata-mata informasi yang beredar. 

Sementara itu, istilah cap jiki perlu diperjelas melalui pemeriksaan di lapangan untuk memastikan bentuk permainan, ada atau tidaknya taruhan, serta unsur hukum yang mungkin terpenuhi. 

Penilaian tersebut penting agar penanganan perkara tidak didasarkan pada dugaan semata. 

Redaksi juga membuka ruang konfirmasi kepada Kapolsek Glagah, Polresta Banyuwangi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini, termasuk NS, NA, MD, dan JK. 

Keterangan resmi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

Masyarakat berharap setiap informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. 

Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, tetapi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan. 

Redaksi akan terus membuka ruang klarifikasi dan melakukan pemutakhiran pemberitaan apabila tersedia keterangan resmi atau bukti terverifikasi. 

Hingga berita ini ditayangkan, dugaan aktivitas di wilayah Kenjo tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. (*/red)

Kapolri Tunjuk Dekananto Eko Purwono Jadi Kapolda Jatim, Gantikan Nanang Avianto

By On Selasa, Oktober 06, 2026

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, pengganti Irjen Pol Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim. 

SURABAYA, DudukPerkara.News - Irjen Pol Dekananto Eko Purwono kembali ke Jawa Timur (Jatim) dengan tugas baru membawa tongkat komando sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto. 

Pergantian tersebut sesuai dengan mutasi Polri sebagaimana yang tertera dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. 

Kini, Nanang Avianto mengemban tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri. 

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier serta penyegaran dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Polri," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Sabtu, 03 Oktober 2026. 

Seperti diketahui, Dekananto bukanlah sosok baru di lingkungan Mapolda Jatim. 

Pada 2022-2024, dia pernah menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim. 

Perwira tinggi asal Bojonegoro ini pernah membuat kebijakan membongkar 686 tugu silat di Jatim. 

Kebijakan tersebut berdasarkan hasil koordinasi bersama Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT. 

Ratusan tugu yang dibongkar tersebut berdiri di atas tanah negara tanpa izin, kemudian diganti menjadi Tugu Pancasila untuk antisipasi fanatisme dan konflik. 

Kebijakan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. 

Seluruh Ketua Umum Perguruan Silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jatim diimbau agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusivitas di wilayah Jatim. 

Selain persoalan perguruan silat, selama bertugas di Jatim ia juga disebut membangun komunikasi dengan berbagai elemen dan kelompok suporter termasuk sepak bola. 

Setelah itu, ia berpindah menjadi Dirintelkam Polda Metro Jaya pada 2024. 

Tidak lama kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri pada 2025. 

Baru beberapa bulan menjabat sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri, berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025, pada 5 Agustus 2025, ia menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya. (*/red)

Dugaan Praktik Ilegal di Dua SPBU: Tidak Ada Gudang BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur, Faktanya Hanya Mobil Parkir dan Gudang Mobil

By On Minggu, Oktober 04, 2026

CIAMIS, DudukPerkara.News – Isu adanya penemuan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang disebut milik warga berinisial H. Ong, terbukti tidak sesuai fakta. 

Klaim tersebut sempat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang disebut namanya, Minggu, 03 Oktober 2026. 

Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. 

Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran BBM ilegal. Namun hanya ada sebuah lahan parkir dan mobil bermuatan kayu tanpa tanda-tanda keberadaan tangki, drum BBM, maupun peralatan penimbunan. 

Warga setempat pun membenarkan temuan tersebut. 

“Sejauh yang kami tahu, di sini cuma parkir mobil, tidak pernah ada bongkar-muat minyak. Ramai-ramai kemarin itu cuma karena ada orang datang mencari informasi,” ungkap salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi. 

Temuan lapangan ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak melalui verifikasi memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik seseorang. 

Dalam kode etik jurnalistik, setiap informasi wajib diverifikasi dan melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait sebelum disiarkan. 

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebenaran berita tidak boleh dikorbankan demi sensasi. Informasi yang tidak teruji hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat. (*/red)

Disorot BPK Sejak 2020, Mahasiswa Geruduk Kejati Banten Desak Kepala Dinkes Dicopot

By On Kamis, Oktober 01, 2026

Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (Kompas) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis, 01 Oktober 2026. 

SERANG, DudukPerkara.News - Rentetan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten sejak 2020 hingga 2025 berbuntut aksi mahasiswa. 

Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (Kompas) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis, 01 Oktober 2026. 

Mereka menuntut APH turun tangan dan Gubernur Banten mencopot Kepala Dinkes. 

Koordinator Kompas, Abdul Muis menyebut, Dinkes Banten sarat masalah. Dari hasil telaah LHP BPK, pihaknya menemukan dugaan penyimpangan berulang di RSUD yang berada di bawah naungan Dinkes. 

"Temuan BPK sudah sangat jelas. Ada dugaan videotron tidak sesuai spesifikasi kontrak, renovasi IGD dan ruang kebidanan RSUD Malingping yang volumenya kurang, hingga carut-marut pengelolaan SIMRS," kata Muis. 

Ia juga menyinggung persoalan yang belum terungkap rinci di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, serta mengingatkan kembali kasus pengadaan masker saat pandemi Covid-19. 

Kompas menilai fungsi koordinasi dan pengendalian internal di Dinkes Banten lumpuh. Padahal, secara struktural, dinas tersebut memiliki kewenangan penuh untuk melakukan koordinasi teknis, administratif, dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan. 

"Kami minta Kejati tidak diam. Ini harus diselidiki. Dan Gubernur harus berani merombak total manajemen Dinkes, dimulai dari pucuk pimpinannya," pungkasnya. (*/red)

Satreskrim Polres Serang Amankan DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak yang Sempat Buron

By On Rabu, September 30, 2026

Pelaku JA saat diamankan di Mapolres Serang. 

SERANG, DudukPerkara.News – Seorang pemuda berinisial JA alias YS (21), warga Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang. 

JA sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan terhadap JA dilakukan setelah foto dirinya viral di media sosial sebagai DPO. 

Rasa takut dan tertekan karena identitasnya tersebar luas membuat pelaku yang telah buron selama sekitar enam bulan itu akhirnya menyerahkan diri saat hendak menemui korban. 

"Pelaku ini merasa ketakutan luar biasa karena fotonya sudah viral di media sosial sebagai DPO. Ia akhirnya diamankan saat akan menemui korban untuk meminta maaf," kata Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan di Mapolres Serang, Senin, 28 September 2026. 

JA diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Serang di Kampung Lame Hideung, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Jumat, 25 September 2026. 

Saat itu, pelaku tengah dalam perjalanan menuju lokasi pertemuan dengan korban. 

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula sekitar Desember 2025 ketika JA dan korban DA (15) berkenalan pada pesta pernikahan kerabat korban. 

Setelah saling tukar nomor handphone, keduanya intens berkomunikasi melalui pesan singkat. 

"Pada sekitar Januari 2026, tersangka menyatakan cinta dan cintanya diterima oleh korban, sehingga keduanya berpacaran. Namun, hubungan tersebut kemudian disalahgunakan tersangka untuk melakukan perbuatan bejat," kata Andri Kurniawan. 

Pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka mengajak korban jalan-jalan. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan berkeliling di sekitar kawasan KP3B. 

Setelah makan dan minum di angkringan sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka mengajak korban ikut ke rumahnya. 

Sesampainya di rumah, keduanya masuk dengan mengendap-ngendap karena takut ketahuan oleh kedua orang tua tersangka. 

"Saat keduanya berada di dalam kamar tersangka, korban diberikan minuman sprite yang dicampur pil diduga hexymer hingga membuat korban merasa pusing dan lemas. Selanjutnya korban disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka," ujar Kapolres. 

Sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban dirasa cukup sadar, korban diantarkan pulang oleh tersangka. 

Karena tidak pulang semalaman, orang tua korban menginterogasi dan mengetahui bahwa korban telah menginap serta disetubuhi pelaku. 

"Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang. Berbekal laporan itu, petugas PPA mengirimkan surat panggilan, namun pelaku tidak pernah memenuhi panggilan," jelas Andri Kurniawan. 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES menambahkan, penyidik telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada pelaku. 

Namun, JA selalu mangkir dengan berbagai alasan. 

"Karena beberapa kali tidak kunjung hadir, petugas PPA yang dipimpin Ipda Henry Jayusman mendatangi rumah pelaku, namun tidak ada di rumahnya. Akhirnya penyidik menerbitkan DPO terhadap yang bersangkutan," kata Andi Kurniady. 

Menurutnya, pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. 

Namun, tekanan psikologis karena foto dan identitasnya viral di media sosial membuat pelaku akhirnya keluar dari persembunyiannya. 

"Pelaku mengaku tidak tahan dengan tekanan batin karena fotonya tersebar luas. Ia pun nekat menemui korban untuk meminta maaf, dan di situlah kami berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan," jelasnya. 

Saat ini, JA telah ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 473 dan atau Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*/red)

Gubernur Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang

By On Sabtu, September 19, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I, Kamis, 17 September 2026. 

PANDEGLANG, DudukPerkara.News - Gubernur Banten, Andra Soni bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I. 

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 17 September 2026. 

​Doa bersama ini digelar sebagai bentuk dukungan moral dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada keluarga korban. 

Kegiatan ini sekaligus memanjatkan permohonan kepada Tuhan agar segera diberikan petunjuk terkait keberadaan kelima jurnalis, dua Anak Buah Kapal (ABK), dan seorang pemandu wisata yang hilang di perairan Selat Sunda. 

​Gubernur Andra Soni menyampaikan, kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk terus mendampingi keluarga. 

Meski operasi pencarian aktif oleh Tim SAR telah resmi ditutup pada hari ke-10, ia memastikan pemantauan di perairan Selat Sunda akan terus berjalan. 

​“Pemantauan tetap dilakukan dan kami akan terus berkoordinasi dengan Tim SAR,” ujarnya. 

​Ia memastikan, Pemprov Banten akan proaktif meneruskan setiap perkembangan informasi dari Tim SAR maupun pihak terkait. 

Hal ini dilakukan agar keluarga korban selalu mendapatkan pembaruan informasi yang akurat dan tepat waktu. 

​“Sekecil apa pun informasi yang kami peroleh, akan segera kami sampaikan kepada keluarga,” kata dia. 

​Andra Soni menegaskan, penghentian pencarian aktif bukan berarti harapan dan komunikasi terputus. 

Pihaknya berjanji akan mengawal setiap perkembangan di lapangan dan menjaga komunikasi intensif dengan berbagai pihak. 

​Suasana haru dan penuh harap menyelimuti kegiatan tersebut. Pemprov Banten berharap doa yang dipanjatkan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga dan membuka jalan terbaik bagi para korban yang hingga kini masih dalam pencarian. (*/red)

Tim SAR Setop Pencarian Jurnalis Hilang di Hari ke-10

By On Sabtu, September 19, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni umumkan pencarian lima jurnali dan tiga kru di Gunung Anak Krakatau dihentikan. 

PANDEGLANG, DudukPerkara.News - Proses pencarian terhadap lima orang jurnalis, dua Anak Buah Kapal (ABK), dan satu guide hilang di Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda resmi dihentikan. 

Penghentian itu dilakukan karena tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu I, yang ditumpangi rombongan. 

"Tadi disampaikan bahwa sejak pelaksanaan hari pertama operasi gabungan pencarian dan pertolongan sampai dengan hari ke-10, setelah perpanjangan tiga hari, secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, di Carita-Pandeglang, Kamis, 17 September 2026. 

Selama proses pencarian, kata dia, tim SAR menemukan 13 objek, seperti life jacket, terpal, helm, hingga galon. Namun objek tersebut tidak mengarah pada kapal Arupadhatu I. 

"Bahwa kemudian ada beberapa temuan material atau objek dicatat ada 13 objek yang ditemukan selama operasi, dan itu sudah dikonfirmasi oleh Polairud. Setelah dicek dan diteliti, dinyatakan bahwa saat ini temuan tersebut tidak terhubung dengan Arupadhatu I," tuturnya. 

Andra Soni mengatakan, proses pencarian dinyatakan dihentikan. Namun, kata dia, pencarian terhadap lima jurnalis yang dinyatakan hilang saat hendak meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau, akan dilakukan dengan pemantauan. 

"Kemudian telah perpanjangan pihak Basarnas tadi menyampaikan bahwa karena sudah dinilai tidak efektif dalam pelaksanaannya, dalam pencarian dan pertolongan ini, maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan dan pertolongan ini oleh pihak yang berkepentingan atau pihak yang memiliki kewenangan dinyatakan dihentikan," ujar Andra Soni. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan. 

Jika ada informasi terkait tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu, pencarian akan kembali dilanjutkan. 

"Operasi SAR ini tidak berhenti sampai di sini, setelah pencarian ini kita hentikan, kita lakukan dengan pemapelan melalui srop vts, termasuk lanal, termasuk dari Polairud yang melakukan patroli, yang melakukan pencarian, termasuk aktivitas kapal yang melintas di Selat Sunda yang akan menjadi ujung tombak apabila menemukan informasi lebih lanjut," tuturnya. 

"Apabila itu ada tanda-tanda, operasi SAR akan dinyatakan dibuka kembali," pungkasnya. (*/red)

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikande Konsisten Gelar Patroli Rutin dan Dialogis di Cikande dan Kibin

By On Sabtu, September 19, 2026

Personel Polsek Cikande saat melaksanakan kegiatan patroli rutin, Jumat, 18 September 2026. 

SERANG, DudukPerkara.News – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cikande Polres Serang secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat, 18 September 2026. 

Patroli ini menyasar berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikande yang mencakup Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. 

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyiagakan kendaraan patroli Subsektor Kibin di jalur utama guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. 

Tak hanya melakukan pemantauan wilayah dan arus lalu lintas, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama petugas keamanan (Satpam) dan warga. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

"Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikande, meliputi Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta menjalin sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Melalui imbauan Kamtibmas yang disampaikan secara langsung, petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan turut serta menjaga kondusifitas lingkungan sekitar. 

Komitmen Polsek Cikande ini diharapkan dapat terus mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib. (*/red)

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

By On Sabtu, September 19, 2026

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan Balai Latihan Seni Silat dan Peringatan Milad PTBI. 

SERANG, DudukPerkara.News - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten untuk menjadi bagian dari Sabuk Kamtibmas. 

Dia mengajak semua pihak bersinergi bersama Polri menjaga keamanan, memberantas penyakit masyarakat, dan melindungi warga. 

"Yang namanya pendekar, yang namanya jawara selalu membela kebenaran, membela yang lemah, dan tentunya bersama-sama dengan Polri kita titip untuk sama-sama menjaga kamtibmas, sama-sama memberantas penyakit masyarakat, dan sama-sama kita jaga wilayah Banten," kata Kapolri, Jumat, 18 September 2026. 

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat meresmikan Balai Latihan Seni Silat sekaligus memperingati Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI). 

Dia menegaskan, jawara dan pendekar memiliki peran penting di tengah masyarakat. 

Kemampuan bela diri yang dimiliki harus digunakan untuk membela kebenaran, melindungi kelompok yang lemah, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. 

Menurutnya, sinergi antara Polri dan para jawara menjadi kekuatan penting untuk menjaga Banten tetap aman dan kondusif. 

Kebersamaan tersebut juga harus didukung dengan kekompakan serta soliditas seluruh perguruan silat. 

Kapolri mengingatkan, pencak silat Tjimande dan seni budaya debus merupakan kekhasan Banten yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan. 

Pelestarian tersebut menjadi tanggung jawab bersama para pimpinan perguruan dan seluruh pesilat agar nilainya tidak hilang di tengah perkembangan zaman. 

Ia juga mendorong agar keberadaan padepokan dan balai latihan tidak hanya terpusat di satu tempat. 

Ke depan, kata Kapolri, dia meminta agar setiap kabupaten di Banten memiliki tempat pembinaan serupa sehingga seni budaya, kearifan lokal, serta tradisi pencak silat dapat terus dilatih dan dikembangkan. 

"Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan," ujarnya. 

Sigit menjelaskan, pesanggrahan bukan hanya tempat latihan bela diri. Tempat tersebut harus menjadi ruang belajar, berdiskusi, mempererat silaturahmi, serta menyelesaikan persoalan bersama melalui semangat kebersamaan. 

Balai Latihan Seni Silat PTBI pun diharapkan terbuka tidak hanya bagi anggota PTBI, tetapi juga seluruh perguruan silat dan masyarakat. 

Selain sebagai tempat pembinaan pencak silat, balai tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni budaya dan pelestarian berbagai kearifan lokal Banten. 

Dia berharap para jawara dan perguruan silat terus menjaga semangat persatuan dalam mengembangkan pencak silat Tjimande dan debus hingga ke tingkat nasional. 

Jika dikelola dengan baik, kekayaan budaya tersebut tidak hanya memperkuat identitas Banten, tetapi juga dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

"Ini menjadi sumber kekuatan yang tentunya apabila kita kelola dengan baik, tidak hanya sekadar budaya saja, tetapi juga bisa kita kembangkan dan perkenalkan," pungkasnya. (*/red)

Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Rp 300 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

By On Sabtu, September 19, 2026

Foto ilustrasi. 

TULUNGAGUNG, DudukPerkara.News - Kepala Desa (Kades) Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berinisial MT menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mobil siaga. 

Ia telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung usai dijemput di rumahnya pada Selasa, 15 September 2026. 

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, MT diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2024. 

Dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, diduga ada dana sebesar Rp 300 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Pada tahap awal kan memang menekankan upaya pemulihan kerugian negara. Karena sudah tidak bisa mengembalikan, akhirnya masuk proses hukum,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026. 

Andi mengakui bahwa penetapan tersangka MT terkait pengadaan mobil siaga desa. 

Alokasi anggaran mobil siaga berkisar Rp 300 juta dan dana publikasi sekitar Rp 22 juta. 

Namun dalam pelaksanaannya tidak ada realisasi pembelian mobil siaga desa. 

“Pengadaan mobil itu tidak bisa direalisasikan,” ujarnya, Jumat, 18 September 2026. 

Namun Andi belum bisa memberikan penjelasan detail. Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap jika perkaranya sudah dinyatakan P21 (lengkap). 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hari Prasetijo mengaku sebenarnya sudah berusaha membantu Toha menyelesaikan masalah ini. 

"Karena kalau sifatnya masih administratif kan masih bisa diperbaiki. Saya sempat komunikasi dengan pihak Unit Pidana Korupsi (Satreskrim Polres Tulungagung) saat itu,” kata pria akrab disapa Yoyok itu.

Namun saat itu dirinya mendapati informasi bahwa perkara yang menjerat MT bukan sekadar administrasi. 

Sebab, diduga ada total loss anggaran yang dialokasikan untuk mobil siaga itu. 

Oleh karena itu, DPMD Tulungagung pun tidak bisa membantu dan masalah ini bergulir sampai penetapan tersangka. 

"Yang kami lakukan sekarang mengantisipasi dampak dari penahanan Kades Kedungwaru, karena pelayanan harus tetap berjalan,” ujar Yoyok.

Yoyok menyebut telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Kades Kedungwaru pada Selasa, 15 September 2026. 

Pihaknya juga membuat nota dinas kepada Bupati Tulungagung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta pemberhentian sementara terhadap MT, dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades Kedungwaru. 

“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru terbentuk Desember nanti. BPD yang baru bisa mengusulkan penunjukan Pj (Penjabat) Kades,” pungkasnya. (*/red)

Keracunan MBG Massal di Jombang: Kepala SPPG Dicopot, Dapur Disetop

By On Jumat, September 18, 2026

SPPG Mangunan milik Yayasan Sehat Tempat Makan Jakarta yang ditutup sementara imbas keracunan massal di Jombang. 

JOMBANG, DudukPerkara.News - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mangunan, Yayasan Sehat Tempat Makan Jakarta dihentikan sementara (disuspend) buntut 256 siswa dan 4 guru SMPN 1 Kabuh, Jombang, Jawa Timur (Jatim), keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Tidak hanya itu, Kepala SPPG Mangunan, Cakra Rizky Fortuna juga dicopot. 

"(SPPG Mangunan) Suspend sampai semua persyaratan yang harus dipenuhi terpenuhi," kata Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Kusmayanti kepada wartawan, Rabu, 16 September 2026. 

Tidak hanya itu, kata Kusmayanti, pihaknya juga mencopot Kepala SPPG Mangunan, Cakra Rizky Fortuna. 

"Nonaktif bahasa kami ya, dan pastinya Kepala SPPG diganti," tegasnya. 

Kepala SMPN 1 Kabuh, Suprihadiono membenarkan distribusi MBG untuk sekolahnya dihentikan sejak Jumat, 04 September 2026. 

Begitu juga sekolah-sekolah lain penerima MBG dari SPPG Mangunan. 

Selama ini sekolahnya menerima MBG dari dapur tersebut untuk 639 siswa, serta 47 guru dan karyawan. 

"Sejak kejadian itu (keracunan massal), besoknya hari Jumat itu sudah enggak ada, sampai sekarang belum ada. Mungkin SPPG-nya masih belum beroperasi," ucapnya. 

Jika nantinya SPPG Mangunan diizinkan beroperasi kembali, Suprihadiono berharap sudah ada perbaikan mutu untuk mencegah kasus serupa. 

Sehingga MBG yang disalurkan ke para siswa dan guru benar-benar layak dikonsumsi. 

"Kalau memang kami diberi lagi (MBG) ya nanti kami serahkan ke anak-anak. Anak-anak kalau mau ya silakan dimakan, kalau enggak ya enggak usah," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, keracunan massal ini baru terbongkar pada Kamis pagi, 03 September 2026. 

Banyak siswa SMPN 1 Kabuh yang mengalami diare di tengah jam pelajaran. Keluhan mereka di antaranya sakit perut, diare, mual, muntah dan pusing. 

Mereka mengalami keracunan setelah menyantap MBG pada Rabu siang, 02 September 2026. 

MBG dari SPPG Mangunan, Yayasan Sehat Tempat Makan Jakarta itu berupa nasi putih, udang saus padang, tahu susu, pepaya, serta tumis wortel, sawi putih dan brokoli.

Data terbaru yang dirilis Dinas Kesehatan Jombang, total 256 siswa dan 4 guru SMPN 1 Kabuh keracunan MBG. 

Dari jumlah itu, 175 siswa dan guru pulih karena melakukan pengobatan secara mandiri pada Rabu, 02 September 2026. 

Sedangkan 85 siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan karena masih sakit perut, diare, pusing, mual dan muntah pada Kamis, 03 September 2026. 

Setiap harinya, SPPG Mangunan menyediakan 2.899 porsi MBG untuk 19 sekolah penerima manfaat. Salah satunya untuk 639 siswa, serta 47 guru dan pegawai SMPN 1 Kabuh. 

Artinya, tidak semua siswa dan guru keracunan setelah memakan MBG tersebut. 

Penyebab keracunan massal ini pun terungkap dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel dari SPPG Mangunan. 

Sampel yang diperiksa meliputi nasi putih, udang saus padang, tahu susu, pepaya, serta tumis wortel, sawi putih dan brokoli. 

Termasuk sampel air galon isi ulang yang digunakan memasak MBG. 

Kandungan bakteri e coli di air galon isi ulang tidak terlalu tinggi. 

Kandungan e coli melebihi batas aman justru ditemukan di udang saus padang, yaitu mencapai 120 CFU per Gram. 

Kelebihan e coli di dalam perut para korban selanjutnya menyebabkan sakit perut, mual, muntah, demam, dan diare. 

Tidak hanya itu, nasi pada MBG yang disantap para siswa juga mengandung bacillus cereus, bakteri penyebab keracunan. (*/red)

Dugaan Sabung Ayam di Dua Kecamatan Lumajang Disorot, Polisi Diminta Turun Tangan

By On Kamis, September 17, 2026

Foto ilustrasi. 

LUMAJANG, DudukPerkara.News – Dugaan aktivitas sabung ayam kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). 

Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan kegiatan yang diduga berkaitan dengan sabung ayam di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Sukodono, Kamis, 17 September 2026. 

Salah satu titik yang disebut berada di sekitar Dusun Ngebruk, Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. 

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lokasi kegiatan sebelumnya berada di wilayah Desa Tempeh, namun belakangan diduga bergeser ke wilayah desa tetangga. 

Selain itu, dugaan aktivitas serupa juga disebut berada di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. 

Dengan adanya informasi mengenai dua titik tersebut, masyarakat meminta aparat kepolisian tidak hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian sabung ayam. 

Sorotan semakin menguat karena kegiatan tersebut, berdasarkan informasi warga, diduga melibatkan sejumlah orang dan berlangsung di sebuah tempat yang terlihat seperti arena berkumpul. 

Foto yang diterima redaksi juga memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah bangunan semi-permanen. 

Namun, keberadaan orang-orang dalam foto tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya perjudian atau sabung ayam, sehingga diperlukan verifikasi langsung dari aparat. 

Masyarakat berharap Polsek Tempeh melakukan pengecekan terhadap informasi di wilayah Kecamatan Tempeh, sementara informasi mengenai Desa Dawuhan Lor dapat menjadi perhatian Polsek Sukodono sesuai wilayah hukumnya. 

Jika ditemukan unsur perjudian, masyarakat meminta proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Secara hukum, sejak 2 Januari 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku. 

Pasal 426 mengatur mengenai pihak yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk bermain judi, sedangkan Pasal 427 mengatur orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin. 

Karena itu, informasi mengenai dugaan sabung ayam di dua wilayah tersebut patut menjadi perhatian aparat untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk apakah terdapat unsur taruhan, penyelenggara, maupun aktivitas lain yang memenuhi unsur tindak pidana perjudian. 

Hingga rilisan ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi serta verifikasi aparat penegak hukum. 

Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, pemerintah desa, maupun pihak yang disebut dalam informasi, untuk memberikan penjelasan dan hak jawab secara proporsional. (*/red)

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Jawilan Pasang Spanduk dan Stiker Layanan 110

By On Selasa, September 15, 2026

Polsek Jawilan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. 

SERANG, DudukPerkara.News – Polsek Jawilan, Polres Serang, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 11.00 WIB, di SPBU 34.421.19 yang berada di wilayah hukum Polsek Jawilan, Kabupaten Serang. 

Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Jawilan, Aipda Mahmur bersama personel Bhabinkamtibmas, Bripka Arhaufik dan Brigpol Riyan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. 

Selain itu, petugas SPBU dan operator juga diimbau agar tidak melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Melalui pemasangan himbauan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. 

Apabila masyarakat melihat atau menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 1 x 24 jam. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. 

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. (*/red)

Gubernur Andra Soni Berharap Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Hilang Kontak Diperpanjang

By On Selasa, September 15, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

PANDEGLANG, DudukPerkara.News - Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak beserta delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten, Andra Soni meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mempertimbangkan perpanjangan operasi. 

Permintaan itu diajukan jika lima jurnalis dan tiga kru kapal belum ditemukan hingga batas waktu standar pencarian pada hari ketujuh. 

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

​"Saya selaku Gubernur Banten berharap kepada Basarnas, sebagai pemimpin operasi ini, agar kiranya dapat mempertimbangkan harapan-harapan keluarga (lima jurnalis dan tiga kru kapal) dan melihat beberapa potensi temuan hari ini," ujar Gubernur. 

Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad menjelaskan, operasi pencarian pada hari keenam telah mengerahkan 14 unit armada. 

Unsur tersebut meliputi tiga Kapal Republik Indonesia (KRI) dan satu Kapal Angkatan Laut (KAL) dari TNI AL, tiga kapal patroli (KP) Polairud, tiga Kapal Negara (KN) SAR dari Basarnas Banten, Lampung, dan Jakarta, dua perahu karet rigid inflatable boat (RIB) Basarnas, serta dua kapal milik masyarakat. 

​Dalam penyisiran di sejumlah sektor perairan Selat Sunda, Tim SAR gabungan berhasil menemukan beberapa material, di antaranya dua jaket pelampung (life jacket), dua terpal, dan satu galon di lokasi yang berbeda. Namun, seluruh temuan tersebut masih dalam proses identifikasi. 

​“Beberapa (tim) ada yang menemukan material, namun material ini belum terkonfirmasi apakah merupakan bagian dari kapal yang dimaksud,” kata Andra menambahkan. 

​Usai memantau perkembangan di posko, Andra menemui keluarga lima jurnalis, di Hotel Paniisan, Carita. Dalam pertemuan yang penuh haru tersebut, pihak keluarga meminta agar penyisiran juga difokuskan ke wilayah Pulau Sebesi dan memohon agar pencarian tidak dihentikan pada hari ketujuh. 

​Gubernur Andra Soni menyatakan akan segera mengoordinasikan harapan keluarga tersebut dengan Tim SAR. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus memberikan dukungan maksimal terhadap operasi kemanusiaan ini, termasuk menjamin dan memantau kondisi kesehatan para keluarga korban di lokasi. 

​“Kami tetap berharap dan memohon doa agar para jurnalis dan kru kapal bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tuturnya. 

​Hingga berita ini diturunkan, keberadaan kapal cepat dan delapan penumpangnya masih belum diketahui. 

Pada hari ketujuh operasi, Basarnas Banten dijadwalkan akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pemerintah Daerah guna menentukan kelanjutan pencarian. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ikut dalam Pencarian Lima Jurnalis Bersama Tim SAR di Selat Sunda

By On Sabtu, September 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

CILEGON, DudukPerkara.News - Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

Gubernur Andra Soni bersama Tim SAR Gabungan menggunakan KN SAR 247 Tetuka dari Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Jumat pagi, 11 September 2026. 

"Setelah empat jam perjalanan kita telah mendekati lokasi, dan ini masih di area yang aman, artinya di luar 3 Km dari Gunung Anak Krakatau. Ini kita sedang memutari Pulau Rakata," ujar Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menunjukkan Pulau Rakata Besar dan Gunung Anak Krakatau dari dalam kapal yang dinaikinya bersama Tim SAR Gabungan. 

"Itu Rakata Besar dan itu yang ada siluetnya itu Gunung Anak Krakatau," ujarnya. 

Andra Soni juga menyampaikan, Tim SAR gabungan yang berada di kapal RIB 02 tengah melakukan penyisiran di Pulau Sertung yang tidak jauh dari Gunung Krakatau. 

"Kita memberikan dukungan kepada RIB 02 yang sedang menuju Pulau Sertung yang sedang melakukan penyisiran," ujarnya. (*/red)

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

By On Rabu, September 09, 2026

Jajaran Pengurus dan Anggota PERWAST saat kegiatan Milad ke-6, Sabtu, 29 Agustus 2026. 

SERANG, DudukPerkara.News – Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menyampaikan keprihatinan atas kabar hilang kontaknya lima jurnalis bersama tiga kru yang sedang menjalankan tugas peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. 

Ketua PERWAST, Mansar mengatakan, pihaknya turut prihatin atas peristiwa tersebut. 

Ia berharap seluruh jurnalis dan kru yang hingga kini masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. 

“Kami dari keluarga besar PERWAST sangat prihatin dengan kabar hilang kontaknya rekan-rekan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau. Kami berharap seluruhnya dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Mansar. 

Menurutnya, tugas jurnalistik merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

Namun, keselamatan insan pers ketika menjalankan tugas di lapangan juga harus menjadi perhatian bersama, terlebih ketika peliputan dilakukan di wilayah dengan kondisi alam dan cuaca yang berpotensi membahayakan. 

“Kami mendoakan agar proses pencarian berjalan lancar. Semoga seluruh jurnalis dan kru yang hilang kontak segera ditemukan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” katanya. 

Hal senada disampaikan Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto. Ia menyampaikan keprihatinan dan dukungan moril kepada keluarga para jurnalis serta kru yang masih menunggu kabar. 

Angga berharap, seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian dapat terus melakukan upaya terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan. 

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, khususnya keluarga besar insan pers. Mereka sedang menjalankan tugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap proses pencarian dilakukan secara maksimal dan mudah-mudahan seluruhnya segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Angga. 

Lima jurnalis tersebut dilaporkan berada di kawasan Gunung Anak Krakatau untuk menjalankan tugas peliputan. 

Mereka bersama tiga kru lainnya kemudian dilaporkan hilang kontak. 

Rombongan sebelumnya diketahui berangkat dari kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, menuju perairan Gunung Anak Krakatau. 

Hingga saat ini, upaya pencarian terhadap mereka masih menjadi perhatian berbagai pihak. 

PERWAST berharap proses pencarian dapat terus dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan seluruh personel yang terlibat. 

PERWAST juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan keselamatan para jurnalis dan kru yang masih dalam pencarian. 

“Harapan kami semuanya bisa ditemukan dalam keadaan selamat. Ini bukan hanya menjadi perhatian keluarga, tetapi juga menjadi perhatian seluruh insan pers,” pungkas Mansar. (*/red) 

Kapal Rombongan Jurnalis Banten Hilang saat Meliput Anak Krakatau

By On Rabu, September 09, 2026

Kapal rombongan Jurnalis Banten hilang saat meliput Anak Krakatau. 

SERANG, DudukPerkara.News - Kapal cepat yang ditumpangi oleh lima Jurnalis Banten hilang. 

Rombongan Jurnalis yang hendak meliput aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) itu tidak diketahui keberadaannya pada Senin, 07 September 2026. 

Kapal berangkat dari Dermaga Pagedongan, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, sekira pukul 14.00 WIB untuk meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Sekira pukul 15.04 WIB, kapal hilang kontak saat berada di perairan Selat Sunda pada titik koordinat duga 6°14’40.52″S 105°40’49.48″T. 

Kepala Kantor SAR Banten, Al Armada, mengaku mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut pada Selasa, 08 September 2026, sekira pukul 13.55 WIB. 

“Pada Selasa, 08 September 2026,pukul 13.55 WIB, menerima info dari Jurnalis Antara, Bayu,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 08 September 2026. 

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Senin, 07 September 2026, pukul 14.00 WIB, rombongan Jurnalis Banten bertolak dari Dermaga Pagedongan untuk meliput aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

“Komunikasi terakhir korban dengan Jurnalis Lampung atas nama Abay bahwa pada pukul 14.42 WIB, 07 September, mengirim share lokasi terakhir dan pada pukul 15.04 WIB terjadi hilang kontak,” ujarnya. 

Armada mengungkap, total ada tujuh orang yang menumpangi kapal cepat tersebut, terdiri dari, lima jurnalis foto, satu nakhoda, dan satu Anak Buah Kapal (ABK). 

Kelima Jurnalis yang masih dalam pencarian adalah M. Bagus Khoirunnas (Jurnalis Antara), Ari Basuki (Jurnalis Merdeka), Yudhis (Kurnalis Inews), Daus (Jurnalis Anadolu), dan Donal (Jurnalis Freelance). 

Sementara, dua orang lainnya adalah nakhoda dan ABK belum diketahui identitasnya. 

Ia mengungkapkan, Tim Rescue USS Pandeglang telah melakukan upaya pencarian informasi ke Dermaga Pagedongan. Hasilnya, kapal cepat yang digunakan kelima jurnalis tersebut ialah speedboat milik Kepala Desa Carita. 

“Perahu bergerak dari Dermaga Pagedongan hari Senin, tanggal 07 September, pukul 14.00 WIB, dan hingga saat ini belum kembali. Pemilik kapal juga belum mendapatkan informasi dari crew kapal,” ujar Armada. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *