SERANG, DudukPerkara.News - Proyek bantuan keuangan dari Tangerang Selatan (Tangsel) yang begitu pantastis dengan jumlah miliaran rupiah disinyalir tak sesuai spesifikasi, dan para pekerja ada yang nyeker tanpa memakai Alat Pelindung Diri (APH) dikarenakan lemahnya pengawasan dari pelaksana kontraktor CV Riya Indonesia Maju dan Konsultan Pengawas PT Seratara Inti Rekayasa.
Proyek jalan Kalodran - Jengkol, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, yang bersumber dari dana Bankeu Kota Tangsel dengan jumlah anggaran Rp.1.920.100.000, No Kontrak :620/13/SP/PPK/TENDER /BM-DPUR/2026,Tggl Kontrak : 30 Maret 2026, Waktu Pelaksanaan : 120 hari kalender, Pelaksana CV Riya Indonesia Maju, Konsultan Pengawas C V Setara Inti Rekayasa (bersumber dari papan proyek).
Pantauan awak media di lokasi proyek, tampak banyak kejanggalan yang ditemukan seperti, besi tulangan diduga tidak sesuai spek dan begitu juga dengan besi dowel, agregat bercampur tanah dan diduga tidak sesuai, pekerja abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tidak memakai alat pelindung diri, dan pekerja tersebut bukan lagi pakai sandal jepit tapi nyeker (tanpa alas), bilamana ada kejadian sesuatu kepekerja siapa yang bertanggung jawab.
"Untuk upah kita harian infonya kang, cuma belum jelas berapanya. Saya mah ikut kerja dibawa teman. Untuk pemborong (pelaksana) saya tidak tahu kang. Sepatu boot saya lepas karena tidak betah kang, panas dan ribet makainya," ucap salah seorang pekerja, Sabtu, 29 Mei 2026.
Sementara, Anton selaku pihak pelaksa proyek saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi pesan WhatsApps hingga saat ini belum merespon. (*/red)
« Prev Post
Next Post »

