Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

By On Kamis, Juni 05, 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Terkait penyidikan kasus pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar.

Uang tersebut disita dari salah satu tersangka.

“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp 1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 04 Juni 2025.

Namun identitas tersangka tersebut belum diungkap KPK. Pihak KPK menyatakan penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA Kemnaker masih berjalan.

KPK juga telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara  tersebut. KPK turut menyita uang Rp 300 juta hingga sejumlah dokumen.

Budi mengatakan, tiga lokasi itu digeledah pada Selasa, 27 Mei 2025. Lokasi pertama, yaitu agen penyalur TKA di kawasan Jakarta Selatan.

“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi, Selasa, 03 Juni 2025.

Lokasi selanjutnya, yakni agen TKA yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan sejumlah data elektronik dalam penggeledahan itu.

“Lokasi kedua di PT LIS yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan adanya data elektronik terkait dengan pencatatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemenaker,” ujarnya.

Lalu yang ketiga, di rumah PNS Kemnaker di Jakarta Selatan. KPK menyita dokumen aliran uang hingga uang tunai Rp 300 juta.

“Penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait dengan pengurusan RPTKA, buku tabungan yang diduga sebagai penampungan dari dugaan pemerasan tersebut, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp 300 juta. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus itu terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon TKA yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar. (*/red)

Ganjar Sebut Proses Pemakzulan Gibran Tidak Mudah

By On Kamis, Juni 05, 2025

Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak mudah.

Hal tersebut dengan mempertimbangkan kerja sama politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu.

“Kalau melihat komposisi kerja sama politik dalam KIM, rasanya proses tidaklah mudah,” kata Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo kepada wartawan, Rabu, 04 Juni 2025.

Dia mempertanyakan apakah surat pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI itu menunjukkan kesalahan dan pelanggaran sesuai Pasal 7A UUD 1945 atau tidak.

Menurut Ganjar, Forum Purnawirawan TNI baru sekadar memberi pernyataan desakan pemakzulan Gibran tanpa melampirkan bukti.

“Itu baru pernyataan. Akan lebih baik jika dilampiri bukti-bukti. Kalau ada, itu akan jadi awal DPR bisa merespons. Itu pun jika DPR satu suara,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 02 Juni 2025.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Bimo, surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya. (*/red)

Ini Dugaan Korupsi yang Ditelusuri Jaksa dalam Kasus Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

By On Kamis, Juni 05, 2025


JAKARTA, DudukPerkara.News – Kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Penyelidikan itu berawal dari laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan, pada Maret 2025 Heri menyambangi lokasi proyek perumahan itu.

Saat itu, Heri mendapati adannya kerusakan pada rumah yang dibangun.

“Setelah beliau ke lokasi, kemudian beliau ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi. Kemudian meminta untuk Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ridwan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 04 Juni 2025.

Ada sebanyak 2.100 rumah yang dibangun. Pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang besarnya mencapai Rp 400 miliar.

Pelaksanaannya menggunakan tiga kontraktor BUMN di antaranya, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero).

“Pada saat beliau (Irjen PKP) menyampaikan informasi itu, kontrak masih hidup. Kontraknya selesai pada tanggal 30 Maret, beliau melaporkan itu sekitar tanggal 22 Maret,” ujar Ridwan.

Dia menjelaskan, dari ribuan unit itu terdapat sejumlah rumah yang diduga mengalami kerusakan. Setidaknya, ada 54 rumah yang dinilai rusak.

“Kalau yang diinformasikan kemarin oleh Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol, dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan (belum dihuni),” jelasnya.

Berbekal informasi itu, penyidik Kejati NTT mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Salah satunya, yakni Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti. Dalam kasus itu, Diana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Cipta Karya PUPR sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

Diana telah dimintai keterangan oleh penyidik sejak pukul 09.00-15.00 hari ini.

“Tadi beliau datang jam 9 (pagi). Kemudian, selesai pemeriksaan itu permintaan keterangan jam 3 sore,” ujarnya.

Ridwan menyebut, perkara itu masih pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tentang ada tidaknya peristiwa pidana pada kasus itu.

“Karena masih tahap penyelidikan, tadi saya sampaikan dari masih tahap penyelidikan. Justifikasi menyangkut adanya melawan hukum atau adanya kerusakan akibatnya apa? Kami masih berkoordinasi dengan ahli,” pungkasnya. (*/red)

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar apel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025. 

Usai apel dilanjutkan dengan melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih sampah dan penanaman pohon di areal Taman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Kamis, 05 Juni 2025.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah melalui kebijakannya yang sangat populis ingin menjadikan masalah sampah menjadi hal yang menjadi prioritas utama.

“Jadi program 100 hari kerja Ibu Bupati Serang bersih dari sampah,” ujarnya di sela-sela penanaman pohon.

Sedangkan untuk masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartanto membuat imbauan untuk melakukan apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan aksi nyata gerebeg atau beberes di lingkungan OPD-nya masing-masing, dari mulai lapangan sampai di lingkungan kantornya.

“Kalau di Setda kami berupaya, yaitu pelestarian lingkungan, ada penanaman pohon, selanjutnya pohon tersebut akan memberikan imbal balik berupa oksigen yang kita hirup sehingga mungkin nanti mudah-mudahan para ASN bekerja dengan segar,” ujarnya.

Disamping itu, kata Ida, aksi bersih-bersih lebih utama untuk mengurangi emisi plastik karena plastik sangat merugikan lingkungan yang tidak bisa hancur dalam waktu sebentar dan sangat lama. Dampaknya itu sangat mengganggu kualitas lingkungan.

“Sehingga saya menyarankan kepada ASN di lingkungan Setda untuk membawa botol minuman masing-masing dari rumah yang isi ulang, agar mengurangi dampak polusi dari plastik. Alhamdulillah semua pegawai antusias, selain di lingkungan kantor juga di rumah masing-masing agar sama-sama bersih,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Rekomendasikan Lima Nama Calon Sekda Banten, Termasuk Kadis DLHK

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni telah merekomendasikan lima nama pejabat eselon II sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Nama-nama tersebut dianggap memenuhi syarat, baik dari segi kepangkatan, golongan, maupun usia.

Saat ditemui usai upacara penerimaan peserta Latsitarda Nusantara di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Senin, 03 Juni 2025, Andra mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat enam nama calon yang diusulkan. Namun, satu nama tidak direkomendasikan karena tidak memenuhi syarat usia.

“Ada lima. Tadinya enam orang, karena ada syarat di usia, jadi satu calon tidak saya rekomendasi,” ujar Andra.

Meski demikian, Andra belum bersedia mengungkap kelima nama yang direkomendasikan maupun satu nama yang dicoret.

“Untuk semuanya silahkan nanti tanyakan ke Plh Sekda Banten (Deden Apriandhi Hartawan), termasuk tahapan-tahapan dalam seleksi calon sekda,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan belum berhasil dimintai keterangan. Panggilan telepon ke nomornya hanya bernada memanggil.

Sebelumnya, beredar kabar tiga nama yang diajukan sebagai calon Sekda Banten, yakni Kepala BKD Nana Supiana, Sekwan Banten Deden Apriandhi Hartawan, dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima nama yang telah mendapatkan rekomendasi Gubernur Andra Soni tersebut di antaranya:

1. Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan


2. Asisten Daerah I, Komarudin


3. Sekwan Banten, Deden Apriandhi Hartawan


4. Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti


5. Kepala DPMPTSP, Virgojanti


Salah satu sumber di lingkungan Pendopo Gubernur Banten menyebutkan, nama Wawan Gunawan muncul karena dianggap mampu menerapkan kedisiplinan dalam aturan birokrasi.

Sedangkan Komarudin dinilai memiliki kecerdasan dan kemampuan koordinasi yang baik, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota se-Banten.

Ia juga disebut sebagai peraih nilai tertinggi dalam asesmen pejabat eselon II yang digelar awal 2025 di Bandung, Jawa Barat.

“Pak Komarudin ini pada asesmen pejabat eselon II memiliki poin tertinggi atau top skor,” ungkap sumber tersebut.

Virgojanti pun dinilai punya keunggulan tersendiri, sebab pernah menjabat sebagai Penjabat dan Plh Sekda.

“Yanti (sapaan Virgojanti) sosoknya dianggap cekatan,” tutup sumber tersebut. (*/red)

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

By On Rabu, Juni 04, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

By On Rabu, Juni 04, 2025

Lapas Nabire. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Tiga petugas Lapas Nabire tengah mendapat perawatan akibat diserang oleh narapidana anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dari tiga yang dirawat di RSUD Nabire, sebanyak dua petugas Lapas harus mendapat tindakan operasi.

“Dua baru saja selesai dioperasi dan satu orang lagi sedang rawat jalan. Mohon doanya ya,” kata Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi kepada wartawan, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Mashudi, kondisi satu petugas Lapas yang tengah dirawat jalan terus membaik. Sementara dua petugas lapas lainnya tak bisa dijenguk lantaran harus pemulihan pasca operasi.

“Dua petugas yang lain, sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin,” ujar Mashudi.

Mashudi juga mengatakan, dua petugas Lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban.

Keduanya terluka parah karena mensapat bacokan senjata tajam saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan. 

“Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” ujarnya.

Mashudi juga menyerahkan bantuan dana untuk tiga petugas yang terluka, sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire.

“Ini adalah pemberian dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire. Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via whatsapp call dengan petugas yang terluka,” tuturnya.

Mashudi mengatakan, tanggung jawab petugas Lapas sangat mulia. Ia pun meminta pada anak buahnya untuk mengabdi sebagai petugas lapas dengan kesungguhan dan sesuai aturan.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakuukan koordinasi, komunikasi dan kerjasa dengan semua stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” ujarnya.

Mashudi pun menyeroti kebutuhan pelatihan-pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. Ia melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder, termasuk mengunjungi Korem Nabire.

Sementara itu, kata Mashudi, upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerja sama Lapas Nabire dengan Polres Nabire.

“Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini adalah 218 orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu lima orang,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *