Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Insiden pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga. 

MOJOKERTO, DudukPerkara.News – Warga Dusun Sumbertempur, RT 02 RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), digemparkan oleh insiden dugaan pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga.

Seorang pria berinisial Satuan (40) diduga nekat melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan ibu mertuanya sendiri akibat diliputi rasa cemburu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, Yuni (40).

Cekcok yang terjadi diduga dipicu rasa cemburu hingga akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan.

Dalam kejadian tersebut, korban Siti Arofah (55), yang merupakan ibu mertua pelaku, datang ke rumah anaknya untuk mengantarkan paket. Namun, kedatangannya justru berujung petaka.

Ia diduga menjadi korban pertama dalam insiden tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Yuni yang juga berada di lokasi turut menjadi sasaran amarah pelaku. Ia mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.

Aparat dari Polsek Puri bersama Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Pasca melakukan aksi kejinya, tersangka Satuan langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Namun, gerak cepat tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto membuahkan hasil dalam hitungan jam.

Berdasarkan pelacakan di lapangan, tersangka diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pengejaran dilakukan secara intensif segera setelah laporan diterima.

“Kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asemrowo. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan berarti,” kata AKP Aldhino.

Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya dan kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menyebut, insiden bermula dari pertengkaran hebat antara tersangka dengan istrinya di dalam rumah kontrakan mereka. Situasi memanas hingga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Sri Wahyuni. 

Saat aksi penganiayaan berlangsung, korban Siti Arofah masuk melalui pintu belakang rumah dan memergoki langsung kejadian tersebut. Tersangka yang panik dan merasa terdesak kemudian mengambil pisau dapur yang berada di dekat lokasi kejadian.

Pelaku lalu menyerang korban dengan menusuk bagian perut dan leher hingga menyebabkan luka fatal. Akibat serangan tersebut, Siti Arofah meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu dilakukan secara spontan lantaran tersangka panik setelah perbuatannya diketahui oleh ibu mertuanya sendiri. (*/red)

Kemenkes Ungkap Kronologi Dokter di Jambi Meninggal, Tak Pernah Libur

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Kronologi meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Myta Aprilia Azmy. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kronologi meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Myta Aprilia Azmy, karena dugaan kerja berlebih.

Pada Agustus 2025, Myta mengikuti medical check up (MCU) sebelum menjalani magang alias internship. Hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan kondisinya normal alias sehat.

“Sejak tanggal 11 Agustus 2025-10 Februari 2026, MAA menjalani intenship di Puskesmas Kuala Tungkal II, yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” ujar Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra saat Konferensi Pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis, 07 Mei 2026.

Pada 11 Februari 2026, Myta mulai menjalani stase (pelatihan praktik mahasiswa) di RSUD KH Daud Arief, tepatnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sampai pada 26 Maret 2026, Myta mulai mengeluhkan kurang enak badan dengan gejala demam, batuk dan pilek.

Meski dalam kondisi sakit, ia tetap bertugas di IGD dan melakukan pengobatan mandiri.

“Yang bersangkutan menjalani pengobatan mandiri, keluhan ini terus berlanjut di tanggal 31 Maret 2026, kondisinya masih demam, batuk, pilek, dan jaga malam,” katanya.

Pada 31 Maret 2026 itu, peserta atau dokter magang ternyata dikumpulkan oleh dokter pendamping untuk membahas kritik peserta terhadap sistem internship yang ditulis di media sosial dan situs pengaduan.

Pada 11 April 2026, Myta masih berjaga dalam kondisi masih batuk, pilek, dan demam.

Pada 13 April 2026 tepat di hari ulang tahunnya, Myta mendapatkan infus karena masih mengalami keluhan tersebut. Pada 15 April 2026, kondisi Myta semakin memburuk.

Ia bahkan menghubungi rekan magangnya melalui voice note (VN). Dalam rekaman suara yang diperdengarkan Kemenkes, Myta mengatakan tidak kuat untuk hadir jadwal jaga pagi dan minta ganti dengan rekannya.

“Aku enggak kuat, Astri,” ujar Myta ke rekannya sebagaimana diungkap Rudi Supriatna Nata Saputra.

Pada 15-20 April 2026, Myta dirawat di rumah sakit tempatnya bertugas. Kemudian, ia diperbolehkan pulang pada 21 April 2026 pagi.

Pada 21 April 2026 sore, kondisi Myta kembali demam hingga dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dari hasil investigasi, proses rujuk Myta ke RSUD Raden Mattaher Jambi tidak menggunakan ambulans maupun prosedur rujukan resmi.

“Sekitar tiga hari dirawat di Rumah Sakit Mattaher Jambi, diperbolehkan pulang oleh dokter penanggungjawab di Rumah Sakit Matahir Jambi,” ujar Rudi.

Pada 29 April 2026, Myta dijadwalkan untuk kontrol kesehatannya di Poli Paru. Pada 24 hingga 26 April 2026, kondisi Myta menurun dan mengalami demam tinggi ketika kembali saat perjalanan pulang.

Pada 27 April 2026, Myta dilarikan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan dirawat di ruang isolasi infeksi sebelum akhirnya ke ICU karena kondisi napasnya semakin berat.

“Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan,” kata Rudi.

Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.

Meninggalnya Myta Aprilia Azmy menjadi sorotan publik bahkan anggota DPR karena diduga berkaitan dengan beban kerja berlebihan selama menjalani magang di RS KH Daud Arif, Tungkal, Jambi.

Pada 11 April 2026, Myta masih berjaga dalam kondisi masih batuk, pilek, dan demam.

Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), Budi Iman Santoso mendesak dilakukannya audit independen secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. (*/red)

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

By On Senin, Mei 04, 2026

Kades Buncitan Sedati Sidoarjo ditemukan meninggal di ruang kerjanya. 

SIDOARJO, DudukPerkara.News – Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), berinisial MJ (56), ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu, 03 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan balai desa bernama Khosim.

Khosim mengatakan, saat itu dirinya sedang membersihkan area Balai Desa Buncitan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia melihat sepeda motor milik kepala desa masih terparkir di depan kantor.

“Saya curiga karena kendaraan Pak Lurah masih ada. Biasanya kalau sudah pulang tidak ada di sini,” ujar Khosim kepada wartawan, Minggu, 03 Mei 2026.

Sekitar pukul 16.30 WIB, hujan mulai turun. Khosim kemudian hendak masuk ke dalam balai desa untuk mencuci tangan. Saat melewati ruang kepala desa, ia melihat kondisi ruangan gelap dan pintu tidak terkunci.

“Saya panggil dari luar, tapi tidak ada jawaban. Saya kira beliau sedang istirahat,” ujarnya.

Karena tak mendapat respons, Khosim memberanikan diri masuk dan menyalakan lampu. Saat itulah ia mendapati MJ dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Melihat Pak Kades terlihat duduk di sofa ruang kerja, tapi ada tali yang mengikat lehernya. Saya langsung panik, keluar minta tolong warga sekitar dan Pak RW,” imbuhnya.

Menurut Khosim, selama ini MJ dikenal sebagai sosok sederhana dan dekat dengan masyarakat. Ia mengaku tidak melihat tanda-tanda mencurigakan sebelumnya.

“Setahu saya orangnya baik, biasa saja, dekat dengan warga. Tidak kelihatan ada masalah,” ucapnya.

Warga yang datang ke lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Petugas yang tiba selanjutnya melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa itu. (*/red)

Pemuda di Pacitan Tewas Tabrak Tiang saat Dikejar Polisi, Diduga Langgar Lalin

By On Jumat, Maret 27, 2026

Foto ilustrasi. 

PACITAN, DudukPerkara.News - Seorang pemuda asal Brebes berinisial DTH, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat berupaya lepas dari kejaran Polisi. 

Korban diketahui menabrak tiang dan tangga di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu siang, 25 Maret 2026. 

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menemukan adanya dugaan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara motor tersebut. 

"Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya. 

Menurutnya, petugas menaruh kecurigaan karena kendaraan yang digunakan korban memakai pelat nomor dari luar daerah. 

Atas dasar itu, petugas sempat memberikan teguran kepada pengendara motor. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan. 

“Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” ujarnya. 

Saat upaya pengejaran berlangsung, kata Ayub, korban diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya. 

Hingga akhirnya korban mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang dan tangga. Benturan mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. 

“Itu kronologi singkatnya ya,” ujarnya. 

Seusai kejadian, Kepolisian langsung melakukan pendalaman guna mengungkap secara pasti penyebab peristiwa yang menewaskan pengendara tersebut. 

Saat ini, salah satu anggota Satlantas berinisial Aipda RD diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal. 

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” jelasnya. 

Ayub mengaku juga mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi. 

"Kami akan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya. (*/red)

Sopir Nyabu Penabrak Dua Tukang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo Jadi Tersangka

By On Rabu, Maret 25, 2026

Detik-detik mobil Xenia tabrak dua wanita di Sidoarjo sampai tewas (Foto: Tangkapan Layar Video Viral) 

SIDOARJO, DudukPerkara.News - Kendaraan roda empat jenis Xenia menabrak dua pedagang sayur hingga tewas di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). 

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Candi, tepatnya di depan Pabrik Gula Candi, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi menetapkan pengemudi sebagai tersangka setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika. 

Insiden yang terjadi dini hari itu bermula saat mobil yang dikemudikan pelaku menabrak dua pengguna jalan di sisi kiri. 

Hasil tes urine menguatkan dugaan sopir berada di bawah pengaruh sabu saat kejadian. 

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, mobil bernopol N-1307-IW yang dikemudikan IF (38) melaju dari arah selatan ke utara. 

Saat di lokasi kejadian, kata dia, kendaraan tersebut menghantam sepeda listrik dan sepeda angin yang berada di sisi kiri jalan. 

"Yang bersangkutan sudah kami tahan. Kami kenakan Pasal penggunaan narkotika dan kelalaian berkendara yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia," ujar Yudhi kepada wartawan, Rabu, 25 Maret 2026. 

Akibat kejadian tersebut, dua perempuan pengguna jalan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Petugas yang datang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. 

Dari hasil penyelidikan, Polisi menduga pengemudi dalam pengaruh narkotika. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine terhadap sopir. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif mengandung narkotika jenis sabu," ujar Yudhi. 

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan fisik maupun penggeledahan di dalam kendaraan, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. 

Sopir sempat mengaku mengonsumsi sabu sekitar 10 hari sebelum kejadian. Namun berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, penggunaan narkotika tersebut diperkirakan paling lama empat hari sebelumnya. 

"Pengakuan sopir sekitar 10 hari, tapi dari hasil medis kemungkinan penggunaan terakhir sekitar empat hari," ujarnya. 

Saat ini, pengemudi telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal terkait penggunaan narkotika serta kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (*/red)

Ledakan Petasan Lukai Tujuh Korban di Pamekasan, Tujuh Orang Diamankan dan Tiga Masih Buron

By On Selasa, Maret 24, 2026

Polisi menggerebek rumah pembuatan petasan berbagai jenis di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jatim. 

PAMEKASAN, DudukPerkara.News - Kasus ledakan petasan di sejumlah wilayah di Pamekasan selama sepekan terakhir menjadi atensi serius bagi aparat Kepolisian. 

Dari rangkaian kejadian itu, sebanyak tujuh orang yang menjadi korban.

Ketujuh korban ledakan petasan itu, salah satunya berasal dari Tlesah, lima orang berasal dari Plakpak, dan satu orang lagi berasal dari Duko Timur, Kecamatan Larangan. 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Total pelaku yang sudah kami amankan sebanyak tujuh orang," ujarnya, Senin, 23 Maret 2026. 

Selain sudah menangkap tujuh orang, Polisi masih memburu tiga orang lain yang diduga terlibat dalam ledakan petasan itu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Masih ada tiga orang yang saat ini berstatus DPO dan dalam pengejaran petugas," ujarnya. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau membuat petasan berbahaya, terutama yang berpotensi menimbulkan ledakan besar dan membahayakan keselamatan. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya selama momen libur dan perayaan, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. (*/red)

Viral Jemaah Salat Id di Surabaya Adu Jotos, Begini Duduk Perkaranya

By On Selasa, Maret 24, 2026

Keributan antar jemaah di Masjid Kemayoran usai salat Idul Fitri. (Foto: Tangkapan layar) 

SURABAYA, DudukPerkara.News - Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi keributan antara jemaah Salat Idul Fitri 2026, di Masjid Kemayoran, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Keributan itu disebut terjadi karena salah paham. Ada pihak yang merasa tersinggung karena dituduh mengambil ponsel. 

Marbot Masjid Kemayoran Surabaya, Dedi Kurniawan mengaku tidak tahu secara langsung bagaimana peristiwa itu terjadi. Namun, berdasarkan keterangan yang dia dapatkan dari warga, peristiwa itu terjadi pada saat khatib menyampaikan khotbah. 

Dalam video yang beredar, jemaah yang terlibat keributan terlihat saling pukul dan saling tendang. Kerumunan jemaah lain di sekitar pun mencoba melerai hingga ada aparat Kepolisian yang ikut mengamankan. 

"Awalnya salah paham. Nggak ada korban, cuma sudah sampai tonjok-tonjokan. Si sebelah ini informasinya ngambil HP, ternyata si sebelah enggak terima. Sama-sama ngototnya," ujar Dedi, Minggu, 22 Maret 2026. 

Dedi menjelaskan, jemaah yang terlibat dalam keributan itu diduga masih remaja. Karena itulah mereka dengan cepat tersulut emosi hingga saling tonjok setelah terjadinya kesalahpahaman. 

"Namanya anak-anak ya, SMP lah. Akhirnya enggak bisa nahan emosi," ujarnya. 

Beruntung keributan itu bisa segera dilerai sehingga suasana bisa kembali kondusif.

"Alhamdulillah aman terkendali. Saya nggak tahu (secara langsung) kejadiannya, kebetulan tugas di dalam. Itu hari pertama Idul Fitri, 21 Maret 2026," ujar Dedi. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *