Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Karang Taruna Kluster Mahoni dan Cendana Griya Asri Cikande Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

By On Minggu, Desember 14, 2025


SERANG, DudukPerkara.News - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Kluster Mahoni RW 11 dan Cendana RW 11 Perumahan Griya Asri Cikande bersama Ikatan Keluarga Minang (IKM) Cikande menggelar kegiatan penggalangan dana (donasi) untuk membantu saudara-saudara yang terdampak musibah di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Minggu, 14 Desember 2025. 

Aksi kemanusiaan yang dikomandoi oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE itu dilakukan di bunderan perumahan Griya Asri, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. 

Kegiatan dimulai sejak pagi hari hingga sore hari. Walaupun kondisi hujan gerimis namun tak menyurutkan semangat para pemuda dalam melaksanakan aksi kemanusian tersebut. 

Ketua Karang Taruna Kluster Mahoni, Tio mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap para korban bencana alam. 

“Aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian kita selaku Karang Taruna terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Karang Taruna Kluster Cendana, Fajrin. Menurutnya, para pengemudi dan masyarakat sekitar sangat antusias dengan gerakan Karang Taruna, ini menunjukkan semangat gotong royong dan empati yang tinggi.

“Setiap rupiah yang kami kumpulkan adalah harapan baru bagi saudara-saudara kita yang terkena musibah. Pentingnya berbagi dan merasakan penderitaan orang lain. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban banjir dan longsor dipengungsian,” tuturnya.

Hingga sore hari, penggalangan dana berhasil terkumpul berjumlah Rp 7.307.000. Dana tersebut langsung diserahkan kepada pengurus IKM Cikande. 

"Alhamdulillah penggalangan dana hari ini terkumpul berjumlah Rp 7.307.000. Terima kasih untuk para donasi, semoga Allah SWT lipat gandakan pahala dan rizkinya,” pungkas Fajri. 

Ketua IKM Cikande, H. Awaludin menyampaikan terima kasih kepada para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Kluster Mahoni RW 11 dan Cendana RW 11 Perumahan Griya Asri Cikande. 

"Kami berharap bantuan yang terkumpul dapat meringankan beban para korban bencana serta menjadi wujud nyata solidaritas dan kepedulian sosial masyarakat, khusus para pemuda terhadap sesama," ucapnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas para pemuda, khususnya di Kluster Mahoni dan Cendana, terhadap saudara-saudara di kampung halaman yang terdampak bencana.

"Alhamdulillah, partisipasi para pemuda dan dukungan masyarakat cukup baik. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para korban,” ujar legislator dari Fraksi Golkar ini. (*/red)

IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

By On Sabtu, Desember 13, 2025


SERANG, DudukPerkara.News - Pengurus dan anggota Ikatan Keluarga Minang (IKM) Cikande bersama sejumlah pemuda Desa Cikande Permai dan Griya Asri Cikande menggelar penggalangan donasi untuk membantu para korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa masyarakat Minangkabau di Pulau Sumatera, Sabtu, 13 Desember 2025.

Aksi kemanusiaan yang dikomandoi oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE itu dipusatkan di Posko Aksi Solidaritas, di depan eks kantor pemasaran perumahan Cikande Permai, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. 

Sejak pagi, para relawan yang terdiri dari pemuda dan pengurus IKM Cikande terlihat aktif menggalang bantuan di ruas jalan lintas depan posko utama. 

Mereka mengangkat kotak donasi bertuliskan "Aksi Solidaritas Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera".

Secara bergantian, relawan menghentikan kendaraan untuk mengajak warga menyumbangkan uang tunai, pakaian layak pakai, dan kebutuhan mendesak lainnya. Kehadiran mereka mengundang simpati banyak pengendara yang melintas.

Ketua Karang Taruna Cikande Permai, H. Garin mengatakan, aksi ini merupakan hasil sinergi pemuda Desa Cikande Permai dan Griya Asri Cikande.

Hal senada dikatakan Ketua Karang Taruna Griya Asri Cikande, Ahmad Fajrin dan Tio. 

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk meringankan beban ribuan korban. 

Ketua IKM Cikande, H. Awaludin menyampaikan, gerakan ini lahir dari rasa peduli masyarakat Minang yang berada di Cikande dan sekitarnya terhadap bencana besar yang melanda tiga provinsi di Sumatera, khususnya di Sumatera Barat (Sumbar). 

“Kami mengajak masyarakat untuk menyumbang seikhlasnya. Bantuan bisa diserahkan langsung ke posko atau melalui relawan yang bertugas,” ujarnya.

Awaludin menegaskan, inisiatif ini muncul dari gerakan spontan pemuda yang tersentuh oleh kondisi para korban. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu menyediakan tenda, logistik relawan, hingga akses perizinan.

“Kami mengajak masyarakat, instansi, dan stakeholder lain untuk ikut berpartisipasi. Donasi dapat diberikan melalui posko-posko atau rekening resmi yang telah kami umumkan,” ujarnya.

Kegiatan aksi kemanusian ini dilakukan selama tiga hari ke depan, penggalangan dana dilakukan di dua lokasi, yaitu di depan eks kantor pemasaran perumahan Cikande Permai, dan Bunderan Perumahan Griya Asri Cikande. 

Rencananya dana yang terkumpul tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang berada di ranah minang (Provinsi Sumbar).

"Donasi yang terkumpul ini akan kita bagikan kepada masyarakat di Sumbar," ujar H. Awaludin.

Selain menerima donasi secara langsung, panitia juga menyiapkan sistem pelaporan transparan untuk memastikan seluruh bantuan tepat sasaran.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas para perantau terhadap saudara-saudara di kampung halaman yang terdampak bencana.

“Ini adalah panggilan hati kami sebagai keluarga besar Minangkabau. Kami ingin meringankan beban mereka yang sedang berduka dan kehilangan tempat tinggal,” ujar legislator yang juga pembina IKM Cikande ini. (*/red)

Advokat Basuki Serahkan Memori Banding di PN Serang, Menduga Ada Kekeliruan Putusan dan Jelaskan Keberadaan Pelaku Lain

By On Jumat, Desember 12, 2025


SERANG, DudukPerkara.News - Terdakwa Ahmad Albu Khori melalui kuasa hukumnya Advokat Basuki SH MH MM, mengajukan memori banding secara resmi yang diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Jumat, 12 Desember 2025, menduga adanya kekeliruan fatal dalam putusan hakim.

Peradilan Umum (Perdata dan Pidana): Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 663 K/Sip/1971 dan No. 3135 K/PDT/1983, pengajuan memori banding bukan syarat formil untuk mengajukan banding, namun merupakan hak bagi pemohon untuk memperkuat keberatannya.

Basuki mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan pengadilan yang dinilai mengabaikan fakta fakta saat proses sidang.

Basuki menyebut putusan dari Majelis Hakim PN Serang, seolah hanya menyalin isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa mempertimbangkan bukti krusial yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa.

Bukti lain tersebut adalah pengakuan dari seorang pria berinisial YM (34) mengaku sebagai pelaku sebenarnya. Basuki menceritakan ironi yang terjadi dalam proses hukum yang dialami kliennya.

YM mengaku sebagai pelaku tersebut sebenarnya sempat mendatangi SPKT Polda Banten untuk menyerahkan diri usai memberikan kesaksian di persidangan. 

Namun, niat penyerahan diri itu justru kandas. Basuki menyebut petugas Polisi Polda Banten menolak untuk memproses pengakuan YM tersebut dengan alasan harus menunggu putusan pengadilan.

Hal ini membuat posisi Terdakwa semakin terjepit hingga akhirnya divonis bersalah.

"Ironis memang, itu pelaku YM menyerahkan diri tapi tidak diterima. Petugas di Polda Banten menyampaikan menunggu putusan pengadilan. Pengadilan juga mengesampingkan fakta ini semuanya," jelas Basuki, kepada awak media.

Basuki menegaskan bahwa upaya banding ini bukan semata-mata membela klien secara membabi buta, melainkan untuk mendudukkan kebenaran. 

Basuki mempertanyakan logika hukum di mana seseorang yang sudah jelas-jelas mengaku sebagai pelaku justru dibiarkan bebas berkeliaran, sementara orang lain yang menyangkal mati-matian malah dihukum berat.

Basuki berharap PN Serang dapat memeriksa perkara ini dengan lebih jernih dan objektif.

"Enak enggak sih kalau kita curiga kepada seseorang, kemudian tiba-tiba orang lain nongol dan mengaku? Sebenarnya tinggal tindak lanjuti orang ini kan? Tapi ini jadi aneh dan unik," sindirnya.

Sebelumnya, Ahmad Albu Khori divonis 15 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Serang.

Ahmad Albu Khori dituduh mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia enam tahun. (*/red) 

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

By On Rabu, Desember 10, 2025


SERANG, DudukPerkara.News - Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kota Yogyakarta, Selasa, 09 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dalam paparan tersebut, Provinsi Banten kembali menunjukkan tren kenaikan skor secara konsisten dan berada di atas rata-rata nasional dan menjadi daerah dengan peningkatan integritas paling signifikan.

KPK mencatat Indeks Integritas Nasional 2025 berada pada angka 72,32 poin. Sementara itu, Provinsi Banten meraih skor 73,22 poin atau melampaui capaian nasional sekaligus memperpanjang tren positif dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun 2021, nilai SPI Banten berada pada angka 61,37 poin. Angka tersebut terus meningkat pada 2022 menjadi 70,71 poin, kemudian kembali naik pada 2023 dengan capaian 69,08 poin dan pada 2024 mencapai 71,21 poin.

Peningkatan ini berlanjut pada tahun 2025 dengan nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Nilai Integritas Pemerintah Provinsi Banten pada SPI 2025 mencapai 73,22 poin itu dihimpun dari tiga kelompok responden, yaitu internal dengan nilai 79,76 poin, eksternal 87,65 poin, serta eksper 63,68 poin.

Adapun rincian skor berdasarkan dimensi menunjukkan capaian yang kuat, antara lain Integritas dalam pelaksanaan tugas sebesar 79,46 poin, pengelolaan anggaran sebesar 84,31 poin, pengelolaan pengadaan barang dan jasa sebesar 89,25 poin, serta transparansi sebesar 87,49 poin.

Kemudian, pengelolaan sumber daya manusia 79,30 poin, perdagangan pengaruh (trading in influence) 74,70 poin, sosialisasi antikorupsi 66,70 poin, dan transparansi sebesar 87,49 poin.

Konsistensi kenaikan dari tahun ke tahun  ini mencerminkan penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Hal tersebut dapat dilihat dari Integritas Pegawai yang mencapai 93,71 poin, Transparansi dan Keadilan Layanan di angka 83,81 poin, serta Upaya Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten mencapai 84,67 poin.

Di kesempatan ini, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Integritas Sektor Publik menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati sebagai Nominasi Kontributor Terbaik SPI 2025 dari Pemerintah Provinsi Banten.

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kontribusi beliau sebagai PIC dalam mendukung pelaksanaan SPI 2025.

Selain itu, Ratu Syafitri juga menjabat sebagai Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Ahli Pembangunan Integritas (Forpak API) Provinsi Banten.

Capaian angka tersebut menunjukkan bahwa Banten dinilai memiliki kekuatan pada aspek transparansi, pengelolaan anggaran, dan pengadaan barang jasa. Sekaligus menggambarkan perlunya penguatan pada bidang sosialisasi antikorupsi.

Atas hasil tersebut, Pimpinan KPK Agus Joko Pramono menekankan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi serta menilai kualitas tata kelola pemerintah.

"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik kementerian lembaga, penyelenggara negara, pimpinan daerah yang menjadikan SPI sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih," ungkapnya.

Agus menyampaikan, pemberantasan korupsi dijalankan melalui strategi Trisula. Yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

Menurutnya, SPI berada pada ruang pencegahan dan pendidikan sehingga menjadi sumber data objektif untuk mendorong perubahan tata kelola di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

"Kita menggunakan data dan percakapan publik untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, meski terdapat peningkatan, beberapa dimensi SPI nasional masih harus menjadi perhatian terutama terkait sosialisasi antikorupsi dan persepsi publik terhadap imparsialitas birokrasi.

Agus menegaskan, kualitas tata kelola tidak hanya ditentukan oleh angka.

"Tetapi juga melalui budaya integritas yang dijalankan secara konsisten," ujarnya.

Melalui laporan SPI 2025, KPK berharap setiap instansi terus memperkuat sistem, proses, dan kapasitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, adil, serta bebas dari konflik kepentingan. (*/red)

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

By On Rabu, Desember 10, 2025

Waka Puspen TNI, Brigjen Osmar Silalahi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu, 07 Desember 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Sebanyak 30.864 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Kemudian kami informasikan juga bahwa sampai dengan saat ini, prajurit TNI yang diterjunkan langsung ke daerah terjadinya bencana berjumlah 30.864 orang," ujar Wakil Kepala Pusat Penerangan (Waka Puspen) TNI, Brigjen Osmar Silalahi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu, 07 Desember 2025.

Personel yang dikerahkan tidak hanya berasal dari satuan di Pulau Sumatera, tetapi juga dari berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Jenderal bintang satu itu juga mengungkapkan jumlah alutsista yang dikerahkan oleh TNI untuk operasi kemanusiaan ini.

"Sampai saat ini, TNI telah mengerahkan pesawat angkut sebanyak 18 pesawat. Yang kita ketahui bersama juga ada A-400, Hercules, kemudian Casa, termasuk Caravan," ujarnya.

Alutsista dikerahkan agar penanganan bencana, termasuk distribusi bantuan, berjalan lancar.

"Begitu juga dengan pelibatan helikopter. Sampai dengan saat ini, kita telah mengerahkan sebanyak 36 helikopter, baik helikopter dari Angkatan Udara, Angkatan Laut, maupun Angkatan Darat," ujarnya.

Selain itu, TNI mengerahkan 14 KRI dan 2 Angkut Dropping Republik Indonesia (ADRI). Seluruhnya digunakan untuk mengangkut bantuan maupun personel.

"Sehingga secara keseluruhan, total alutsista kita yang kita gunakan itu ada 70 unit. Seperti kami sampaikan tadi, pesawat angkutnya ada 18, helinya 36, KRI 14, dan ADRI-nya 2," ujarnya.

TNI akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi ini. (*/red)

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

By On Rabu, Desember 10, 2025

Menhut Raja Juli Antoni. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengumumkan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Sebanyak empat subjek hukum disegel Kemenhut.

"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu, 06 Desember 2025.

Raja Juli memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia juga menyebut tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.

Berikut ini keempat subjek hukum yang disegel Kemenhut:

1. Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

2. PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

3. PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

4. PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Raja Juli mengatakan, pihaknya melalui Gakkum melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan.

Selain itu, Menhut menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 subjek hukum lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.

"Selain empat subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak delapan lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel," katanya.

Dia memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam yang nantinya dapat berujung pada penetapan pelanggaran pidana maupun denda dalam kasus tersebut. (*/red)

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

By On Rabu, Desember 10, 2025

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pencegahan tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Ketiganya adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA); dan Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Hingga kini, pencegahan terhadap ketiga orang tersebut masih berlangsung. Mereka belum diperbolehkan meninggalkan Indonesia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pencegahan dilakukan karena ketiganya diduga memiliki informasi yang sangat penting untuk mengungkap perkara itu.

"Sejauh ini yang kami lakukan, cekalnya kepada tiga orang itu di perkara haji ini karena kami melihat bahwa yang bersangkutan memiliki keterangan yang sangat kami perlukan, sangat banyak, dan sangat penting dalam pengungkapan perkara ini," ujar Asep kepada wartawan, Jumat, 05 Desember 2025.

Menurut Asep, keberadaan mereka di Indonesia akan memudahkan penyidik ketika diperlukan pemanggilan lanjutan.

"Kami melakukan cekal supaya yang bersangkutan yang mobilitasnya tinggi, apalagi ketua asosiasi haji, tetap berada di dalam negeri. Sekarang juga sebentar lagi musim haji," ujarnya.

Asep mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan tambahan. Saat ini, kata dia, tim penyidik KPK berada di Arab Saudi untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus kuota haji.

"Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi dari tim yang sedang di Arab Saudi, jika pulang nanti ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi maupun pihak lainnya, kami akan lakukan pemanggilan," tuturnya. (*/red)

Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

By On Rabu, Desember 10, 2025

Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) secara daring pada Sabtu, 06 Desember 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma'ruf Amin menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) secara daring. Dalam rapat itu, dihasilkan empat kesimpulan terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Momen ini juga diunggah Ma'ruf Amin dalam media sosial Instagram, @kyai_marufamin, pada Sabtu, 06 Desember 2025.

"Menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama secara daring terutama terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Empat kesimpulan dihasilkan," tulis Ma'ruf.

Hasil pembahasan forum itu meminta polemik yang terjadi di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal NU.

"Tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," ujarnya.

Anggota Mustasyar PBNU ini juga mengungkapkan empat kesimpulan dalam rapat yang dihadirinya.

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Kedua, Forum Sesepuh NU juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

"Menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan," imbuhnya.

Polemik PBNU

Polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.

Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.

PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.

Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.

"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," kata Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat, 05 Desember 2025.

Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.

"Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya," ujar Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, 03 Desember lalu. (*/red)

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

By On Sabtu, Desember 06, 2025

Hakim nonaktif Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom saat sidang dakwaan kasus suap vonis lepas korporasi CPO di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Tiga Hakim nonaktif yang memberikan vonis lepas pada tiga korporasi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO, divonis 11 tahun penjara.

Mereka adalah Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Ketiga hakim nonaktif ini diyakini telah melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara," kata Hakim Ketua Effendi saat membacakan amar putusan dalam sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 03 Desember 2025.

Majelis Hakim menyatakan ketiganya terbukti menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas kepada tiga korporasi CPO.

Djuyamto terbukti menerima suap dari pihak korporasi kurang lebih senilai Rp 9,2 miliar. Selain itu, dua hakim anggotanya, Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom masing-masing dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp 6,4 miliar.

Karena terbukti menerima suap, ketiganya juga dihukum untuk mengembalikan uang suap ini kepada negara. 

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik lembaga yudikatif sebagai benteng terakhir pencari keadilan di Republik Indonesia ini," ujar Effendi.

Hakim menyatakan, perbuatan para terdakwa ini menjadi hal yang memberatkan karena pimpinan Mahkamah Agung telah berulang kali mengingatkan bawahan untuk menjaga marwah institusi.

Terlebih, tindak pidana ini dilakukan saat para terdakwa menjabat sebagai aparat penegak hukum yang mengadili perkara. Namun, mereka justru melakukan korupsi. 

Majelis Hakim juga menilai, penerimaan suap ini karena keserakahan para terdakwa, bukan kebutuhan.

"Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi ini bukan karena kebutuhan atau corruption by need, tapi karena keserakahan atau corruption by greed," tuturnya.

Sementara, untuk hal yang meringankan hukuman, ketiganya dinilai telah mengembalikan sebagian suap yang diterima mereka dan juga masih memiliki tanggungan keluarga.

Sebelumnya, Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

Para terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti sesuai total uang suap yang diterimanya.

Kasus Suap Hakim untuk Vonis Lepas Tiga korporasi

Perkara tiga korporasi CPO bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tahun 2024. Sebelum berkas masuk ke pengadilan, sejumlah upaya pengamanan telah dilakukan.

Ariyanto Bakri selaku pengacara pihak korporasi menghubungi terdakwa sekaligus Panitera Muda PN Jakarta Utara nonaktif, Wahyu Gunawan dengan maksud menanyakan apakah ada kenalan di PN Jakpus.

Wahyu mengaku mengenal dengan Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus. Atas permintaan Ariyanto, Wahyu pun mempertemukan Ariyanto dengan Arif Nuryanta.

Dalam perjalanannya, Ariyanto, Wahyu, dan Arif Nuryanta beberapa kali bertemu untuk membahas soal nasib perkara tiga korporasi CPO.

Berdasarkan perhitungan hakim, total uang suap yang diberikan Ariyanto kepada kelima terdakwa mencapai dua juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 39–40 miliar. Pemberian ini dilakukan dalam dua kali, yaitu pada Mei dan Oktober 2024.

Dalam surat dakwaan, kelima terdakwa menerima uang suap dengan jumlah yang berbeda. Arif Nuryanta menerima Rp 14,7 miliar, Wahyu menerima Rp 2,3 miliar.

Lalu, majelis hakim yang mengadili perkara, Djuyamto selaku ketua majelis menerima Rp 9,2 miliar; Ali dan Agam selaku hakim anggota, masing-masing menerima Rp 6,4 miliar.

Adapun pemberi suap yaitu pengacara Ariyanto, Junaidi Saibih, dan Marcella Santoso dan Muhammad Syafei sebagai kuasa perwakilan tiga korporasi tengah disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (*/red)

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

By On Sabtu, Desember 06, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M Job Kurniawan.

Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus 'jatah preman' atau dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

"Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK,Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 04 Desember 2025.

Selain Job, ada tiga saksi lain yang dipanggil, yakni M. Taufiq Oesman Hamid selaku Kadis Perindustrian (Plt. Sekda), Yandharmadi selaku Kabiro Hukum (Plt. Inspektorat), dan Syarkawi yang merupakan ASN dinas PUPR.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau," ujarnya.

Kemarin, KPK juga telah memanggil ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Dahri Iskandar, Kabag Protokol Setda Pemprov Riau Raja Faisal Febnaldi, Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Rio Andriadi Putra, dan pihak swasta Angga Wahyu Pratama.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid ini berkaitan dengan permintaan fee oleh Abdul Wahid terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau. Fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai 'jatah preman' senilai Rp 7 miliar tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.

KPK menduga uang itu akan digunakan Abdul Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri. Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini. (*/red)

Kapolres Serang Tinjau Posko Penyekatan Truk ODOL di Cemplang Jawilan

By On Sabtu, Desember 06, 2025

Kapolres Serang Tinjau Posko Penyekatan Truk ODOL di Cemplang Jawilan 

SERANG, DudukPerkara.News - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko meninjau langsung kegiatan petugas posko penyekatan truk over dimension over loading (ODOL) dan kendaraan angkutan tambang, di jalur Cikande - Rangkasitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupten Serang, Banten, Kamis, 04 Desember 2025.

Kegiatan penyekatan ini dilakukan personel gabungan yang terdiri dari Polres Serang, Polsek Jawilan dan Kopo, Koramil Jawilan, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, serta elemen masyarakat dari Pormasi Cikoja. Operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Seluruh unsur tersebut bersinergi untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus menindak kendaraan tambang yang melanggar jam operasional," kata Kapolres di sela-sela kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memutarbalikkan truk yang datang dari arah Rangkasbitung menuju wilayah Cikande.

Truk yang kedapatan melintas di luar jam operasional juga diarahkan kembali ke lokasi asal untuk menunggu waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Selain truk yang melintas, petugas juga melakukan imbauan terhadap sopir yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

Truk-truk yang berhenti sembarangan diminta kembali ke lokasi penambangan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Kapolres menjelaskan, kegiatan penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Ttambang. Sesuai aturan, kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Kami melaksanakan penyekatan sebagai implementasi Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025. Semua truk tambang wajib mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan, yaitu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," tegas Condro Sasongko.

Ia menambahkan, petugas tidak hanya melakukan penyekatan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para sopir truk. Sosialisasi dilakukan agar pengendara memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kami mengedepankan tindakan preventif berupa patroli, imbauan, dan pengaturan. Namun apabila masih ditemukan truk yang melanggar, petugas akan memutarbalikkan kendaraan untuk kembali ke lokasi asal dan menunggu jam operasional," ujar Condro.

Kapolres menegaskan, keberadaan truk tambang yang melintas di siang hari kerap menimbulkan keluhan masyarakat, mulai dari kemacetan, debu, hingga risiko kecelakaan. Karena itu, kepatuhan sopir terhadap aturan operasional harus menjadi prioritas.

"Kami mengimbau seluruh pengendara truk tambang untuk mematuhi ketentuan jam operasional. Kepatuhan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya," kata Kapolres.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda dan Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon. (*/red)

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

By On Rabu, Desember 03, 2025


SERANG, DudukPerkara.News - Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan insan pers, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menggelar kegiatan ngopi bareng sambil ngobrol santai bersama para wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), di Mapolsek Cikande, Selasa, 02 Desember 2025.

Acara ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi wadah silaturahmi antara pihak kepolisian dan awak media.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kapolsek Cikande AKP Tatang, Ketua PERWAST Mansar, Pembina Angga Apria Siswanto, Penasehat Yusa Qorni, dan sejumlah Pengurus dan Anggota PERWAST. 

Tidak ada agenda resmi dalam pertemuan itu. Kapolres hadir secara spontan, menyapa para jurnalis, duduk santai, dan menikmati kopi serta gorengan bersama.

Momen tersebut menjadi ajang diskusi ringan terkait isu-isu di wilayah hukum Polres Serang. 

"Kita ngobrol santai aja. Kebetulan saya lewat sini, dan mampir di Polsek Cikande," ujar AKBP Condro Sasongko dengan senyum ramah. 

Ia menilai, obrolan santai seperti ini bisa memunculkan ide-ide segar serta memperkuat komunikasi yang sehat antara Polri dan media.

Para jurnalis yang hadir pun mengapresiasi keterbukaan dan sikap kekeluargaan Kapolres.

Obrolan berkembang dari persoalan keamanan, pemberitaan publik, hingga harapan untuk membangun hubungan komunikasi yang lebih transparan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ressy, perwakilan dari PERWAST menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Serang, AKBP Condro Sasangko yang telah mendukung dan mensupport kegiatan Rapat Kerja (Raker) PERWAST yang telah terselenggara pekan lalu. 

"Dalam kesempatan ini, Kami dari jajaran kepanitiaan Raker mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek Cikande atas dukungan dan suportnya dalam kegiatan Raker," tuturnya. (*/red)

Peringati HUT ke-54 Korpri, Gubernur Andra Soni Tekankan Soliditas dan Transformasi Digital ASN Banten

By On Senin, Desember 01, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat memimpin upacara peringatan HUT ke-54 Korpri, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 01 Desember 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menekankan pentingnya soliditas, integritas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.

Hal tersebut ditegaskan Andra Soni saat menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin, 01 Desember 2025.

Dalam amanatnya, Andra Soni menyebut, peringatan HUT Korpri sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen pengabdian ASN.

Ia mengingatkan, sejak didirikan, Korpri berfungsi sebagai wadah pemersatu dan pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN dalam melayani masyarakat serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” ujarnya.

Mengusung tema “Bersatu Berdaulat Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”, Gubernur meminta tema tersebut dijadikan pengingat bagi seluruh ASN untuk menjaga kekompakan dan etika kerja.

Dorong Transformasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Menghadapi tantangan zaman, Andra Soni menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Ia menegaskan, era digital menuntut perubahan fundamental dalam cara kerja birokrasi.

“ASN harus bekerja lebih cepat, lebih inovatif, dan lebih adaptif. Korpri harus menjadi motor perubahan birokrasi, bukan sekadar pelaksana tugas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat, selaras dengan upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Korpri harus menjadi penggerak transformasi birokrasi. Pastikan anggaran berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Serukan Korpri Siaga

Andra Soni juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk mengambil sikap "Korpri Siaga".

Ia menjabarkan delapan tekad kesiapsiagaan yang meliputi penguatan persatuan, penjagaan netralitas, peningkatan profesionalisme, kejujuran, hingga pengawalan reformasi birokrasi.

“Tidak ada pilihan lain bagi Korpri selain tetap kompak, solid, satu suara, dan satu langkah. Teruslah berinovasi dan bekerja sepenuh hati bagi kemajuan bangsa dan negara,” pesannya.

Penghargaan dan Pakta Integritas

Rangkaian upacara dimeriahkan dengan pemberian penghargaan kepada ASN, pelajar, dan Perangkat Daerah berprestasi.

Penghargaan purna tugas diserahkan kepada tiga pejabat tinggi yang memasuki masa pensiun, yakni Muhammad Yusuf (Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten), Agus Setiawan (Mantan Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM), serta Untung Saritomo (Mantan Kepala BPSDM).

Apresiasi juga diberikan kepada atlet Korpri cabang bulu tangkis dan catur yang meraih medali emas dan perak pada Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII di Palembang.

Selain itu, Pemprov Banten menyerahkan Piagam Duta Korpri serta Budaya Kerja Award kepada tiga Perangkat Daerah terbaik, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penghargaan lain mencakup pemenang Lomba Video Pembelajaran tingkat SMA/SMK/SKH, serta penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik untuk kategori Inovasi Terbaik, Inovasi Berkinerja Terbaik, Penerapan Terbaik, hingga Perangkat Daerah Terinovatif.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, bersama 12 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini merupakan wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/red)

Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Pante Dona yang Putus Akibat Banjir Besar di Aceh Tenggara

By On Senin, Desember 01, 2025

Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jembatan Pante Dona, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin, 01 Desember 2025. 

ACEH TENGGARA, DudukPerkara.News – Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jembatan Pante Dona, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin, 01 Desember 2025.

Jembatan penghubung utama antar kecamatan itu putus total setelah diterjang banjir besar yang melanda wilayah tersebut, menyebabkan ribuan warga terisolasi dan jalur logistik terhenti.

Setibanya di lokasi, Presiden langsung menuju titik kerusakan untuk melihat kondisi jembatan dari dekat.

Jembatan Pante Dona kini hanya menyisakan rangka baja yang tergerus derasnya aliran sungai. Material jembatan terseret banjir, sementara penopangnya runtuh akibat kuatnya arus.

Selain Pante Dona, empat jembatan baja lain di Aceh Tenggara dilaporkan mengalami kerusakan berat, namun jembatan ini menjadi yang paling parah.

Presiden Prabowo terlihat berjalan menyusuri tepian jembatan sambil memperhatikan sisa-sisa konstruksi yang ambruk.

Warga yang berada di sekitar lokasi tampak haru melihat Kepala Negara berdiri di tengah reruntuhan infrastruktur yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian mereka.

Di sela peninjauan, Presiden berdiskusi dengan jajaran pemerintah pusat dan daerah mengenai langkah percepatan penanganan.

Ia menegaskan, pembangunan akses darurat harus segera dilakukan agar mobilitas warga dapat kembali normal.

Pemerintah juga memastikan rekonstruksi jembatan permanen akan diprioritaskan untuk memulihkan aktivitas transportasi dan ekonomi masyarakat.

Usai melihat kondisi jembatan, Presiden menyempatkan diri menyapa dan menyalami warga yang menunggu kedatangannya. Mereka menyambut Presiden dengan penuh haru dan rasa syukur.

“Presiden Prabowo, terima kasih sudah datang di Bumi Sepakat Segenep,” ujar salah seorang warga sembari menjabat tangan Presiden.

Kehadiran Presiden di tengah masyarakat terdampak menjadi bukti bahwa pemerintah bergerak cepat menangani dampak bencana dan memastikan kebutuhan warga tetap menjadi prioritas. (Joniful Bahri)

Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

By On Senin, Desember 01, 2025

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menanggapi perihal video minimarket di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), disebut menjadi sasaran penjarahan hingga viral di media sosial.

“Kemarin sore sempat viral di Kota Sibolga, adanya upaya mengambil logistik. Jadi kami sudah cek ke personel kami yang bisa masuk ke sana, itu mereka mengambil bahan makanan. Jadi tidak bersifat menjarah atau merusak, memecahkan kaca, dan lain sebagainya tidak, dia menjarah bahan makanan,” kata Suharyanto, Minggu, 30 November 2025.

“Ya mungkin mereka khawatir, takut, karena tertutup dan bahan makanan terbatas sehingga itu yang dilakukan dan itu yang sebagian viral di medsos,” sambungnya.

Suharyanto mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan mengenai video viral itu di akun media sosial resmi BNPB.

Suharyanto mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan penanganan bencana banjir.

“Kami juga sudah memberikan penjelasan secara langsung. Mungkin bapak ibu kalau buka TikTok ada itu saya yang berbicara masalah penjarahan di supermarket, sebagian kalau di situ yang suka 10 ribu yang 5.000 menghujat, jadi menghujat kami dan penanganan,” kata Suharyanto.

“Tapi kami masih optimis karena yang mendukung masih banyak daripada memberikan koreksi yang negatif, tapi itu tentu saja jadi perhatian kami,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Suharyanto juga menyampaikan update terkait korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir hingga tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.

Total korban tewas akibat banjir di tiga provinsi itu kini jumlahnya mencapai 316 orang.

Berikut ini data korban meninggal dunia dan korban hilang di tiga provinsi:

1. Aceh: 54 orang tewas, 55 orang hilang

2. Sumatera Barat: 90 orang meninggal dunia, 87 orang hilang

3. Sumatera Utara: 172 orang hilang, 147 orang hilang


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *