Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik

By On Senin, Mei 25, 2026

Perampok bersenpi di Gresik ditembak kakinya saat melawan petugas. 

GRESIK, DudukPerkara.News - Salah satu pelaku komplotan perampok bersenjata api (Senpi) yang menembak warga di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Pelaku ditembak saat melawan petugas ketika hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, itu, dilumpuhkan saat hendak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. 

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berupaya melawan serta melarikan diri ketika akan diamankan petugas. 

"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar AKP Arya Widjaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Arya menjelaskan, pelaku merupakan bagian dari komplotan perampok bersenjata yang selama ini menjadi buruan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Driyorejo. 

Menurutnya, F diketahui berperan membawa senjata api jenis revolver dan menggunakannya saat aksi perampokan pada April 2025 lalu. 

"Pelaku ini yang membawa senjata api jenis Revolver yang digunakan untuk merampok," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan awal, F mengaku beraksi bersama enam pelaku lain yang hingga kini masih diburu polisi, termasuk S.A alias R dan D yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang warga bernama Ibnu Sandi Kusuma tertembak saat berupaya menolong korban perampokan di Jalan Raya Krikilan. 

"Untuk para DPO, kita imbau agar segera menyerahkan diri. Atau kita akan melakukan tindakan tegas terukur apabila melawan dan mencoba melarikan diri," tegasnya. 

Saat kejadian, kata Arya, komplotan pelaku merampas uang milik admin SPBU Damarasih yang hendak disetorkan ke bank. 

Uang sekitar Rp 130,9 juta berhasil dibawa kabur setelah pelaku melepaskan tembakan yang mengenai kaki korban penolong. 

"Uang yang berhasil dibawa total 130,9 juta," pungkasnya. (*/red)

Kemenag Buka Opsi Cabut Izin Ponpes Usai Kasus Kiai Cabuli Santri di Ponorogo

By On Senin, Mei 25, 2026

Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 

PONOROGO, DudukPerkara.News - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo membuka opsi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu setelah Kiai JYD, selaku pengasuh Ponpes ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap 11 santri laki-lakinya oleh Polres Ponorogo. 

Kini tersangka pun telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo. 

Plt Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Thohari mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut. 

"Mungkin cabut izin (Ponpes) menjadi opsi,” ujarnya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Menurutnya, tim tersebut telah bekerja dan juga mempelajari kemungkinan pencabutan izin Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya milik Kiai JYD. 

"Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan ijin,” ujarnya. 

Selain itu, Kemenag Ponorogo juga sedang berupaya menindaklanjuti nasib pendidikan formal para Santri di Ponpes. 

"Kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. 

Thohari mengatakan, sebagian Santri Ponpes duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS/setingkat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA). 

"Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun Aliyah. Itu juga sedang kami mitigasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya,“ pungkasnya. (*/red)

Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup 30 Mei hingga 2 Juni 2026

By On Senin, Mei 25, 2026

Yadnya Kasada, Ritual Sakral di Kaldera Bromo. 

MALANG, DudukPerkara.News - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penutupan total aktivitas wisata di Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya. 

Langkah itu diambil guna menghormati kelancaran ritual Yadnya Kasada Tahun 2026. 

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kawasan wisata akan disterilkan dari aktivitas pelancong selama beberapa hari. 

"Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya ditutup untuk aktivitas wisata sejak hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB," ujar Rudijanta kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026. 

Selama masa penutupan, kata dia, akses masuk diatur secara ketat. Pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2026. 

Kawasan Bromo hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada dengan identitas yang sesuai ketentuan. 

Sementara itu, sehari setelahnya akan difokuskan untuk pemulihan lingkungan. 

"Tanggal 2 Juni 2026 kawasan hanya terbuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan pasca Yadnya Kasada," jelasnya. 

Rudijanta menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam taman nasional setelah upacara selesai. 

Bagi para wisatawan yang sudah merencanakan liburan, Rudijanta menyampaikan bahwa gerbang wisata akan segera dibuka kembali setelah seluruh rangkaian ritual dan aksi kebersihan rampung. 

"Pengunjung dapat kembali melakukan kunjungan wisata ke kawasan Bromo dan sekitarnya pada tanggal 3 Juni 2026 mulai pukul 01.00 WIB," pungkasnya. 

TNBTS juga mengimbau seluruh masyarakat, pengunjung, serta para pelaku jasa wisata untuk memperhatikan dan mematuhi agenda penutupan kawasan Gunung Bromo demi menjaga kekhidmatan adat sekaligus kelestarian kawasan. (*/red)

Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polisi, Motor dan Empat Handphone Diamankan

By On Senin, Mei 25, 2026

Tiga pelaku diduga spesialis pembobol rumah warga. 

SERANG, DudukPerkara.News – Petugas gabungan Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus tiga pelaku spesialis pembobol rumah warga. 

Ketiga pelaku berinisial TPP (28), dan ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.  

Mereka berhasil diringkus di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL) Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, milik salah seorang pelaku. 

Ketiganya diduga merupakan spesialis pembobol rumah warga yang telah beberapa kali beraksi. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan para pelaku di salah satu rumah di kawasan Perumahan BNL. 

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ketiga pelaku diamankan di rumah ABD, salah satu pelaku, tepatnya Senin, 18 Mei kemarin,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 25 Mei 2026. 

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Saat itu, kata dia, rumah milik korban bernama Sinta (26), yang berada di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 No 26 dibobol pelaku ketika korban sedang tertidur. 

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO serta satu unit telepon genggam milik korban. 

Kedua barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam rumah dalam kondisi pintu rumah terkunci. 

“Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada,” ujar Kapolres. 

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande. 

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian jendela rumah. 

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban sebelum melarikan diri. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku. 

“Modus operandi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dengan merusak jendela. Dari pemeriksaan juga diketahui ketiganya merupakan spesialis bobol rumah dan sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari satu kali,” jelas alumnus Akpol 2006. 

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan para pelaku. (*/red)

Sambut Kepulangan Sembilan WNI Relawan GSF, Menlu RI: Selamat Datang Kembali

By On Senin, Mei 25, 2026

Menlu Sugiono menyambut kedatangan sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan GSF yang ditahan Israel. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono menyambut kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang menjadi korban penangkapan Israel. 

Sugiono mengatakan, para WNI yang mengalami trauma fisik akan mendapat penanganan lebih lanjut. 

"Terima kasih, selamat datang kembali, selamat berkumpul dengan keluarga dan tadi dari laporan ada beberapa rekan kita yang mengalami trauma fisik yang akan juga ditangani lebih lanjut," ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Mei 2026. 

Sugiono juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembebasan dan pemulangan para WNI itu. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan Sugiono ke pemerintah Turki. 

"Terima kasih kepada bapak Presiden atas arahannya, kepada para anggota Komisi I, pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, Global Sumud Flotilla," ucapnya. 

"Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang juga telah membantu khususnya lagi terlebih khusus lagi Pemerintah Turki yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, kesembilan relawan itu berjalan keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka terlihat mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina. 

Kerabat para WNI itu juga menyambut kedatangan mereka dengan dengan spanduk dan bendera Palestina. Mereka terdengar bersorak saat para WNI tersebut keluar dari gedung terminal. 

Untuk diketahui, penangkapan sembilan WNI ini berawal saat pasukan Israel mulai mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), pada Senin, 18 Mei 2026. 

Sejumlah kapal GSF dicegat secara bertahap, menyebabkan sejumlah relawan GSF ditangkap Israel. 

Semua relawan GSF, termasuk sembilan WNI, telah bebas pada Kamis, 21 Mei 2026, waktu setempat. Mereka tiba lebih di Turki menggunakan pesawat yang disewa otoritas setempat. 

Sejumlah WNI yang ditangkap Israel melaporkan mendapat perlakuan tak manusiawi. Bahkan beberapa di antaranya mengabarkan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul atau disetrum. 

Berikut daftar sembilan WNI yang sempat diculik tentara Israel berdasarkan laporan GPCI: 

1. Herman Budianto Sudarson (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

2. Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

3. Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) Kapal Josef 

4. Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1 

5. Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) Kapal Kasr-1 

6. ⁠Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize 

7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk 

8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk 

9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk.

(*/red

Kirim Tim ke Jambi, Bareskrim Usut Penyebab Black Out di Sumatera

By On Senin, Mei 25, 2026

Bareskrim Polri kirim tim ke Jambi usut penyebab blackout di Sumatera. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Listrik di sebagian Sumatera padam selama berjam-jam karena gangguan sistem yang disebut berawal dari Jambi. 

Bareskrim Polri mengerahkan tim ke Jambi untuk mengecek penyebab listrik padam. 

"Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan Sutet 175-176 Desa Tempino, Mestong, Muara Jambi. Polisi menyelidiki penyebab black out yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu  24 Mei 2026. 

Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri didampingi oleh Puslabfor Bareskrim Polri dan PLN melakukan pengecekan ke lokasi, pada Minggu, 24 Mei 2026. Barang bukti konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim. 

"Barang bukti berupa konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim dan Litbang PLN untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. 

Sejauh ini, kata Irhamni, belum ditemukan indikasi kesengajaan terkait masalah listrik. 

Menurutnya, pengecekan lebih lanjut akan dilakukan. 

"Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu," ujarnya. 

Diketahui, listrik di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh padam sejak Jumat sore, 22 Mei 2026. Listrik padam karena ada kerusakan transmisi di wilayah Jambi. 

"Kami atas nama PT PLN Persero menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Sumatera, terutama di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh, karena adanya gangguan sistem kelistrikan sejak tadi malam," ujar Dirut PLN, Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Darmawan mengatakan, indikasi awal gangguan kelistrikan massal di Sumatera dipicu gangguan cuaca pada ruas transmisi 275 KV antara Muara Bungo dan Sungai Rumbai di Jambi. 

Gangguan itu, kata dia, membuat sistem transmisi keluar dari sistem kelistrikan Sumatera. 

Hal itu menyebabkan beberapa wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply karena beban hilang secara tiba-tiba. 

Kondisi itu membuat frekuensi dan tegangan listrik naik sehingga pembangkit otomatis keluar dari sistem atau padam. 

Sementara, di wilayah lain justru terjadi defisit daya akibat berkurangnya pembangkit. 

Frekuensi dan tegangan turun sehingga membebani pembangkit lain dan membuat sistem kelistrikan ikut lepas dari jaringan. 

PLN kemudian melakukan pengecekan dan perbaikan bertahap. (*/red)

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

By On Minggu, Mei 24, 2026

Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. 

SITUBONDO, DudukPerkara.News - Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 16 Mei 2026. 

Penindakan itu terjadi setelah petugas menerima informasi terkait adanya distribusi rokok ilegal yang melintas di wilayah Kecamatan Panarukan. 

Meski berlangsung pada momen libur panjang, Bea Cukai Jember tetap melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasannya. 

Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. 

Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua truk membawa jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Jember, jumlah rokok ilegal yang diamankan dari truk pertama mencapai 1.856.000 batang. 

Sementara itu, truk kedua kedapatan mengangkut 1.824.000 batang rokok ilegal. 

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah mengatakan, atas penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp 2,92 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai. 

Ulfa Alfiah mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember. 

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Jember, karena tidak hanya berdampak kepada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan persaingan industri yang tidak sehat,” tegasnya. 

Dia mengatakan, sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. 

"Kami berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku distribusi barang kena cukai ilegal," pungkasnya. (*/red)

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

By On Minggu, Mei 24, 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memimpin upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL  

JAKARTA, DudukPerkara.News – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). 

Agenda pelepasan kontingen tersebut berlangsung di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei 2026. 

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Edwin, dan Dankodiklat TNI Letjen Mohamad Naudi Nurdika. 

"Kontingen Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 berjumlah 744 personel akan diberangkatkan ke daerah misi di Lebanon, terdiri dari 571 personel TNI AD, 79 personel TNI AL, 63 personel TNI AU, serta 31 personel Mabes TNI," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, Jumat, 22 Mei 2026. 

Nyoman mengatakan, Panglima TNI Agus memberikan amanat bahwa misi ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada prajurit Indonesia. 

"Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI dalam misi perdamaian dunia merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap profesionalisme prajurit Indonesia," ujarnya. 

Menurutnya, Agus juga meminta agar prajurit yang dikirim menjaga nama baik Indonesia. Tak lupa ia mengingatkan agar terus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Panglima TNI juga menekankan agar seluruh personel menjaga nama baik Indonesia dan Pasukan Garuda selama bertugas di daerah misi, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi, serta menjaga moral dan kesehatan selama penugasan," pungkasnya. (*/red

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

By On Minggu, Mei 24, 2026

Bareskrim Polri.  

JAKARTA, DudukPerkara.News - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi melakukan pelimpahan tahap dua kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta Utara (Jakut). 

Dua orang tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakut. 

Kasubdit IV Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. 

"Jumat, 22 Mei 2026, tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti bertempat di Kejari Jakut," ujar Handik dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah Heru Yulianto bin Suratman dan Linda Siryana binti Usman alias Ipeh. 

Dalam pelimpahan tersebut, Polisi turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka, di antaranya narkotika jenis ekstasi dengan berbagai logo dan sediaan farmasi jenis ketamine. 

"Barang bukti yang kami serahkan, di antaranya 10 butir ekstasi yang terdiri dari tujuh tablet hijau berlogo kodok dan tiga tablet kuning berlogo kerang. Selain itu, ada dua klip plastik berisi ketamine dengan berat masing-masing 0,57 gram dan 0,54 gram," tutur Handik. 

Selain narkotika, kata Handuk, pihaknya juga menyerahkan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam merek Vivo tipe Y17s dan Y29 milik tersangka Heru Yulianto yang diduga digunakan untuk melancarkan transaksi narkotika. 

"Seluruh rangkaian pelaksanaan tahap dua berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam NIX KTV di Jakarta Utara. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta barang buktinmulai dari ekstasi hingga narkotika jenis baru, happy water. 

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury. 

"Kami telah mengamankan enam orang tersangka dalam operasi di NIX KTV" kata Dirtipidnarkoba Bareskeim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (6/4). 

Keenam tersangka tersebut di antaranya: 

1. Heru Yulianto selaku Captain Floor sekaligus peracik happy water dan penghubung tamu dengan pengedar; 

2. Linda Siryana alias Ipeh selaku pengedar; 

3. Ahmad Rivaldi selaku Captain Floor sekaligus penghubung tamu dengan pengedar; 

4. Jeni Sahroni alias Obet selaku penyedia dan pengendali narkotika; 

5. Yeni Souza selaku pembawa ekstasi; 

6. Hendra selaku kurir ekstasi Yeni Souza. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 102 butir ekstasi, 4,63 gram ketamine, 37 gram happy water, dan 8 butir happy five. 

Jika dikonversi barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 157,8 juta. 

"Dari jumlah barang bukti ini, kami mengkalkulasikan telah menyelamatkan setidaknya 244 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ujar Eko. 

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) secara mendalam untuk memperkuat alat bukti. 

Brigjen Eko menegaskan, langkah ini diambil guna memastikan akurasi data dan keterlibatan para tersangka. 

"Tim gabungan langsung melakukan olah TKP bersama tim Pusident untuk pengecekan sidik jari. Tim Digital Forensik Puslabfor juga telah mengamankan rekaman CCTV gedung," pungkasnya. (*/red)

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

By On Minggu, Mei 24, 2026

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal saat kegiatan Reses dengan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, Sabtu, 23 Mei 2026. 

SERANG, DudukPerkara.News - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal mengajak pemuda-pemudi Karang Taruna untuk bangkit dan berdaya. 

Ajakan itu disampaikan Afrizal dalam Reses masa sidang ke-III Tahun 2026 yang menghadirkan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, di Aula Cempaka, Perumahan Griya Asri Cluster Cempaka, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu malam, 23 Mei 2026. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua RT, Ketua RW 11 Muhamad Yani, dan perwakilan pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Karang Taruna se-Griya Asri. 

"Kami ingin menumbuh kembangkan peran serta pemuda dalam pembangunan di Kabupaten Serang yang tentunya dengan sejumlah kegiatan positif di Karang Taruna " kata Afrizal. 

Dengan hadirnya pemuda-pemudi di Reses masa sidang ke-III Tahun 2026, Afrizal berharap ada kolaborasi organisasi kepemudaan untuk kegiatan bersama dalam mengembangkan minat bakat dan potensi. 

"Harus bisa memanfaatkan semaksimal mungkin ya, kalian punya potensi, punya bakat-bakat yang kreatif. Silahkan kembangkan oleh kalian," ujar politisi Partai Golkar Kabupaten Serang ini. 

Dikatakan Afrizal, turut diundangnya seluruh pemuda yang ada di seluruh Griya Asri ini untuk membangkitkan semangat kepemudaan yang bertujuan untuk menjaga kekompakan dalam kegiatan yang positif. 

"Terlebih, perumahan Griya Asri ini jadi binaan utama dan bina prioritas saya. Insya Allah, saya terus bisa memberikan dan men-support kegiatan-kegiatan yang ada di Karang Taruna," ujarnya. 

Para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri saat menghadiri kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, Sabtu malam, 23 Mei 2026.  

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini juga membakar semangat para pemuda Karang Taruna agar melakukan kegiatan positif di lingkungan masing-masing. 

"Kalian harus semangat, dan harus banyak berkarya melalui kegiatan yang positif. Saya juga meminta kepada para tokoh untuk membangkitkan semangat pemuda," tegasnya. 

Ketua RW 11, Muhamad Yani dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal ini dalam rangka menyerap aspirasi. 

"Kegiatan pada malam ini merupakan kegiatan Reses Pak Dewan Afrizal untuk mendengarkan aspirasi, khusunya dari para pemuda Karang Taruna," ujarnya. 

Yani mengaku bersyukur bahwa di lingkungan perumahan Griya Asri sudah ada yang memperhatikan dan membina para pemuda. 

Untuk itu, kata Yani, kegiatan Reses kali ini khusus mengundang karang Taruna. 

"Kita patut bersyukur kita sudah ada pembina, yaitu Bapak Afrizal yang selalu mensupport kegiatan kepemudaan," ujarnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal saat kegiatan Reses dengan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, Sabtu, 23 Mei 2026.  

Dewan Penasehat Karang Taruna se-Griya Asria, Dian mengatakan, kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal ini merupakan momen baik yang bisa dimanfaatkan oleh para pemuda. 

"Manfaatkan kesempatan ini oleh kalian. Ini forum yang istimewa, sampaikan ide-ide kreatif kalian," ujarnya. 

"Kami sangat mendukung kegiatan pemuda Karang Taruna. Kami akan terus mendukung kegiatan positif dan kami imbau kepada para pemuda untuk menjauhkan hal yang negatif," imbuhnya. 

Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat setempat, Saepudin. Menurutnya, para pemuda merupakan generasi penerus bangsa. 

Untuk itu, kata dia, para pemuda harus bisa melakukan hal-hal positif, dan menghindari hal yang tidak diinginkan. 

"Saatnya yang muda berdaya dan berkarya. Griya Asri butuh pemuda yang siap memimpin, siap bekerja, dan siap menciptakan peluang di tanah kelahirannya,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Afrizal memberikan bantuan uang pembinaan kepada masing-masing perwakilan Karang Taruna.se-Griya Asri. 

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dilanjutkan foto bersama. (*/red)

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

By On Minggu, Mei 24, 2026

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

SERANG, DudukPerkara.News - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar kegiatan Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, di kediamannya, Perumahan Griya Asri Cluster Mahoni, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua RT dan perwakilan warga di Desa Cikande dan Cikande Permai. 

Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Cikande, Daud Tamsir mengatakan, kegiatan ini merupakan Reses tahunan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. 

"Kami berharap ada masukan dari masyarakat. Kita tahu bersama bahwa kinerja Pak Dewan Afrizal ini sudah kurang lebih dua tahun berjalan. Untuk itu harus ada masukan dari masyarakat dari Dapil 2, khususnya Desa Cikande dan Cikande Permai," tuturnya. 

Sementara itu, Afrizal menyampaikan, Reses kali ini masa sidang yang ketiga. 

Menurutnya, Reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. 

“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta Reses, Setiawati Kembarsari turut menyuarakan harapannya. 

Ia menyampaikan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mempertanyakan MBG balita yang disamakan dengan menu anak sekolah. 

"MBG untuk balita menunya sama dengan anak sekolah, ada ayam, telur, daging. Akhirnya ayam itu utuh. Tidak dimakan. Inikan mubajir," ujarnya. 

Ia juga menyoroti permasalahan sampah yang berserakan di jalan Cikande Ambon yang kerap menyebabkan kecelakaan. 

"Ya kalau bisa di sepanjang jalan Cikande Ambon dirapihkan, dipagar agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan," ujarnya. 

Ketua RW 09 Desa Cikande Permai, Dedi Jumardi menyampaikan terkait banjir yang kerap terjadi di lingkungan perumahan. 

"Banjir ini ternyata penyebabnya dari sampah yang tersumbat di saluran got," ujarnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal, SE menggelar Reses masa persidangan ke-III Tahun 2026, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Dia berharap bisa dianggarkan untuk swadaya merapihkan lingkungan. 

"Mudah-mudahan Banggar DPRD Kabupaten Serang bisa mengalokasikan angkatan untuk kita bisa swadaya melakukan bersih-bersih sampah," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari pembangunan insfrastruktur, pengelolaan sampah, pendidikan,dan lainnya. 

"Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya. 

Ia menegaskan, melalui reses ini, pihaknya dapat menampung masukan langsung dari masyarakat dan kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. 

"Kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Serang agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal,” katanya. (*/red)

Usai Kasus Pencabulan Kiai Ponpes Jambon, Pemkab Ponorogo Bentuk Satgas

By On Jumat, Mei 22, 2026

Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 

PONOROGO, DudukPerkara.News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) usai terungkapnya kasus dugaan pencabulan Santri oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Satgas itu nantinya akan mengawasi Ponpes. 

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kasus serupa di lingkungan Ponpes lain di Ponorogo. 

"Nanti kami akan membentuk Satgas juga. Kami akan mengumpulkan para kepala dan pengurus Ponpes supaya bersama-sama menjaga kondusivitas dan jangan sampai ada permasalahan seperti ini lagi," kata Lisdyarita, Jumat, 22 Mei 2026. 

Lisdyarita mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung kondisi Ponpes dan memastikan masih ada sejumlah Santri yang bertahan di asrama meski kasus dugaan pencabulan tengah diproses hukum. 

"Saya cek langsung ternyata masih ada Santri-santri di sini dan mereka berharap tetap bisa sekolah," ujarnya. 

Menurutnya, pemerintah daerah siap memberikan perlindungan bagi para Santri apabila merasa takut atau tertekan pasca kasus tersebut mencuat. 

"Kami kasih solusi kalau mereka memang sudah tidak berkenan tinggal di sini karena ada tekanan atau ketakutan," ujarnya. 

Lisdyarita juga memberikan nomor telepon pribadinya kepada para Santri agar dapat segera menghubungi pemerintah bila membutuhkan bantuan darurat. 

"Saya tinggalkan nomor telepon saya. Kalau ada sesuatu langsung hubungi kami supaya bisa segera dilakukan pengamanan," pungkasnya. (*/red)

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

By On Jumat, Mei 22, 2026

Foto ilustrasi. 

SITUBONDO, DudukPerkara.News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur (Jatim), memberhentikan sementara dua Kepala Desa (Kades) gegara tidak mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. 

"Iya, sudah dua Kades yang kami berhentikan sementara akibat tidak bisa mengembalikan uang APBDes 2024,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Imam Darmaji, Jumat, 22 Mei 2026. 

Dua Kades tersebut, yaitu Kades Kayu Putih, Kecamatan Panji, Suriji dan Kades Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Suliyanto. 

Imam mengatakan, kedua Kades itu saat ini diproses DPMD Situbondo untuk dialihkan penanganannya ke Inspektorat. 

"Yang baru selesai dan dinyatakan berhenti sementara ada dua itu,” ujarnya. 

Selain dua Kades tersebut, kata Imam, pihaknya juga mengusulkan pemberhentian sementara terhadap satu Kades lainnya. 

Kades yang diusulkan tersebut, yaitu Kades Jangkar, Kecamatan Jangkar, Mansur. 

"Ada satu lagi usulan temuan, satu Kades itu di Desa Jangkar, siang ini kami ajukan ke bupati langsung,” ujar Imam. 

Imam menjelaskan, pemberhentian sementara Kades tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Pasal 7. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Kades yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan maupun tertulis. 

Menurut Imam, apabila dalam proses pemeriksaan di Inspektorat para Kades tidak dapat mengembalikan dana desa, kasus tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum. 

"Jika dalam proses di Inspektorat kedua Kades tersebut tidak bisa mengembalikan dana desa maka proses hukum akan dialihkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (*/red)

Reka Ulang Kasus Badut Mojokerto, Dua Kali Gauli Istri Sebelum Bunuh Ibu Mertua

By On Jumat, Mei 22, 2026

Satuan (43), pelaku pembunuhan ibu mertua dan melukai istrinya di Mojokerto. 

MOJOKERTO, DudukPerkara.News - Polres Mojokerto melakukan reka ulang kasus Badut Mojokerto, Satuan (43) yang membunuh ibu mertua dan melukai istrinya. 

Bapak tiga anak ini ternyata sempat dua kali menyetubuhi istrinya di kamar dan dapur rumah kontrakan. 

Satuan memeragakan adegan pertama di depan rumah kontrakan, Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto. 

Saat itu, ia datang ke kontrakan karena diminta istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35) menjemput putranya yang berusia 3,5 tahun. 

Pagi itu sekitar pukul 05.00 WIB, Satuan lebih dulu tiba di kontrakan. Sedangkan Yuni bersama anak keduanya datang sekitar 30 menit kemudian. 

Ketika anak mereka di dalam rumah, Satuan dan Yuni bercumbu di depan kamar mandi. Lokasinya di tempat terbuka belakang kontrakan. 

"Biasanya kalau kangen, suaminya memberi uang dan meminta hubungan suami istri. Awalnya di belakang rumah bercumbu," kata Pengacara Satuan, Kholil Askohar kepada wartawan di lokasi, Jumat, 22 Mei 2026. 

Hubungan suami istri Satuan dan Yuni sempat terhenti beberapa kali gegara anak mereka. 

Kemudian berlanjut setelah anak sulung mereka berangkat sekolah. 

Sedangkan anak kedua mereka berada di rumah ibu kandung Yuni, Siti Arofah (53) yang hanya sekitar 15 meter sebelah utara kontrakan. 

"Sempat berhubungan, lokasinya di dalam kamar," ujar Kholil. 

Ketika kontrakan sepi, Satuan dan Yuni melanjutkan persetubuhan di dapur. 

Hubungan suami istri yang kedua kalinya ini kembali terhenti di tengah jalan karena keduanya cek-cok. Pasalnya, di tengah permainan, Satuan mengungkit masalah rumah tangga. 

Keributan suami istri ini berakhir pada kekerasan. Satuan menganiaya Yuni di dapur sampai wajahnya babak belur. 

Bapak tiga anak ini juga mencekik istrinya dari belakang menggunakan kain lap. 

Saat itulah ibu mertuanya masuk dengan mendobrak pintu belakang rumah. 

"Kekerasan terjadi saat mereka berhubungan suami istri. Satuan membenturkan wajah istrinya ke dinding maupun lantai. Korban juga dicekik," ujar Kholil. 

Satuan tiga kali menusuk perut ibu mertuanya, Siti Arofah (53) dengan pisau dapur. 

Tidak hanya itu, tersangka juga dua kali menggorok leher korban. Siti pun tewas bersimbah darah di depan pintu kamar nomor satu rumah kontrakan. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto  AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hubungan suami istri Satuan dengan Yuni sebelum terjadinya pembunuhan. 

Begitu pula ihwal niat Satuan menganiaya istrinya untuk menghabisi atau sebatas melukai. 

"Nanti kami dalami. Kegiatan hari ini rekonstruksi dulu. Kemudian kami koordinasi dengan teman-teman Kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa," pungkasnya. (*/red)

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

By On Jumat, Mei 22, 2026

Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Majelis Etik Ombudsman RI bakal meminta keterangan Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto pada pekan depan dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku menyusul status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara. 

Pemeriksaan Hery dijadwalkan pada Senin, 25 Mei 2026, setelah sebelumnya Majelis Etik memeriksa anggota panitia seleksi Ombudsman RI periode 2026-2031 secara terbuka di kantor Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026. 

Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari lembaga terkait untuk menjadi bahan pengambilan keputusan. 

"Kita sudah kumpulkan bukti-bukti dari internal sudah, dari lembaga terkait seperti Kejaksaan sudah, dari DPR sebetulnya sebagian sudah, informal. Ada macam-macam informasi. Nah, karena itu kami menganggap sudah cukup gitu untuk dibuat mengambil keputusan,” ujarnya. 

Dia menyebut, kasus yang menjerat Hery Susanto sudah memenuhi unsur pertimbangan etik karena berpotensi membuat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dalam waktu lama. 

Sehingga, kata Jimly, proses terhadap Hery Susanto tidak perlu menunggu putusan inkrah. 

“Kalau anggota, wakil ketua, ketua tidak bisa bekerja, berhalangan tetap selama lebih dari tiga bulan, ya itu jadi alasan untuk pemberhentian,” ujarnya. 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kepercayaan publik terhadap Ombudsman dapat dipulihkan. 

"Kita harapkan Ombudsman ini bisa diperbaiki kinerjanya supaya kepercayaan publik pada lembaga ini kembali pulih. Dan yang kedua, standar etika di Ombudsman ini harus lebih tinggi dari tempat lain,” tuturnya. 

Jimly mengatakan, Majelis Etik tetap akan memberikan kesempatan kepada Hery Susanto untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan diambil. 

"Tapi kami tidak boleh mengambil keputusan terburu-buru, harus mendengar dulu klarifikasi dari yang bersangkutan. Nah, itu hari Senin,” ujarnya. 

Ia menambahkan, apabila Hery atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam pemeriksaan, Majelis Etik tetap akan melanjutkan proses pengambilan keputusan. 

Menurutnya, hasil pemeriksaan Majelis Etik nantinya akan dibawa ke pleno Ombudsman RI sebelum diteruskan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui keputusan presiden. 

“Jadi kalau dia tidak datang dia itu namanya bahasa Belandanya rechtsverwerking, dia melepaskan haknya untuk didengar. Berarti setelah itu Majelis Etik langsung membuat keputusan,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *