Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal


TANGERANG, DudukPerkara.News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama BPKAD Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan kembali tanah SDN Pengadegan II, Kecamatan Pasar Kemis, senilai Rp 5,5 miliar, setelah 20 tahun dikuasai secara ilegal. 

Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, yang juga menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang, berhasil menyelamatkan barang milik daerah berupa tanah SDN Pengadegan II dengan luas 3.685 meter persegi.

Tanah tersebut selama kurang lebih 20 tahun dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dengan nilai aset mencapai Rp 5,5 miliar.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari bidang aset, Eddy Purwanto bersama tim terus menggencarkan upaya pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, khususnya yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

“Dalam minggu ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset milik Pemkab Tangerang senilai sekitar Rp 9,5 miliar. Ke depan, kami akan terus mengejar pihak-pihak lain yang menempati dan menguasai aset-aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan,” ujar Eddy Purwanto, Rabu, 02 Juli 2025

Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Rizal menambahkan, upaya bersama dengan tim Kejari Tangerang telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.

“Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain,” ujar Rizal. 

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Tangerang dan Kejari dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas," tegas Rizal. (Reno)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *