Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dari Samin ke Sudewo: Pajak, Arogansi, dan Perlawanan

Bupati Pati, Sudewo. 

Oleh: Dawam Pratiknyo

DI TENGAH gemuruh modernitas dan janji-janji pembangunan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, justru menyajikan ironi yang mendalam.

Teriakan protes rakyat bergema, menggugat kebijakan yang tidak adil: kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan fiskal biasa. Ia adalah cerminan dari kegagalan dialog, arogansi kekuasaan, dan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan pemerintahan demokratis.

Untuk memahami mengapa kenaikan pajak ini begitu menyakitkan, kita harus menengok kembali ke akar sejarah perlawanan di tanah Jawa.

Lebih dari seabad lalu, seorang petani bernama Samin Surosentiko menggerakkan ribuan petani melawan kebijakan pajak dan kerja rodi kolonial Belanda.

Ajaran Samin sederhana, tapi revolusioner: tanah adalah milik bersama, bukan milik penguasa.

Perlawanannya bukan dengan senjata, melainkan dengan penolakan membayar pajak kepada pemerintah yang tidak adil.

Semangat ini, yang dikenal sebagai Sedulur Sikep, mengajarkan bahwa ketaatan buta bukanlah jalan menuju keadilan. Sebaliknya, kewaspadaan rakyat adalah pilar utama bagi negara yang sehat.

Kenaikan PBB-P2 di Pati seolah membangkitkan kembali memori pahit tersebut. Rakyat Pati, yang mayoritas adalah petani dan pedagang kecil, kini merasa seperti leluhur mereka di bawah penjajahan.

Beban pajak yang mendadak melambung 250 persen di tengah kondisi ekonomi yang sulit adalah pukulan telak. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata terhadap kelangsungan hidup rakyat.

Sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kebijakan pajak seharusnya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, bukan justru membebani. Di sinilah letak ironi terbesar: pemimpin lokal, yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, justru membuat kebijakan yang seolah meniru cara-cara kolonial.

Gagalnya Dialog dan Stigmatisasi Protes

Masalah di Pati bukan hanya terletak pada besaran angka pajak, tetapi juga pada proses penetapannya.

Kenaikan drastis ini, menurut pengakuan banyak pihak termasuk DPRD Pati sendiri, dilakukan tanpa kajian yang matang dan sosialisasi memadai.

Pemerintah seolah-olah menganggap rakyat sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang berhak didengar suaranya.

Ketika rakyat Pati bersiap untuk menyuarakan ketidakadilan ini melalui demonstrasi, respons pemerintah justru menunjukkan semakin jauhnya jarak antara penguasa dan yang dikuasai.

Alih-alih membuka ruang dialog, pemerintah justru mengambil langkah-langkah represif.

Penyitaan logistik demo, seperti air mineral kemasan yang dikumpulkan dari donasi warga, adalah tindakan yang tidak hanya sewenang-wenang, tetapi juga memperlihatkan ketakutan kekuasaan terhadap suara rakyat.

Retorika provokatif Bupati Pati, Sudewo, yang mempersilahkan untuk mengerahkan 50.000 orang pedemo, bukanlah tantangan, melainkan penghinaan terhadap hak konstitusional warga untuk berpendapat.

Tuduhan bahwa aksi protes “ditunggangi pihak tertentu” adalah narasi klasik yang sering digunakan penguasa untuk mendiskreditkan gerakan rakyat.

Narasi ini mengabaikan kemurnian aspirasi warga yang hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlakuan layak dari pemimpin mereka. Ini adalah bukti bahwa demokrasi di Pati sedang diuji, dan sayangnya, di ambang kegagalan.

Inovasi vs Beban: Mencari Jalan Keluar

Argumen pemerintah bahwa kenaikan pajak diperlukan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pati yang rendah – hanya 14,5 persen dari APBD – sesungguhnya menunjukkan kegagalan dalam mencari solusi inovatif.

Mengapa beban pembangunan harus dipikulkan sepenuhnya kepada rakyat kecil melalui pajak yang mencekik? Mengapa tidak ada upaya serius untuk menggali potensi lain, seperti menarik investasi atau mengoptimalkan sektor pariwisata yang kaya di Pati?

Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, telah mengingatkan bahwa pajak bukan satu-satunya jalan. Ada banyak cara lain untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat.

Pendekatan ini disebut sebagai keadilan distributif, di mana pembangunan harus dibiayai secara adil, bukan hanya dengan membebankan pajak kepada rakyat yang paling rentan.

Negara yang sehat seharusnya mencari sumber daya dari berbagai sumber, bukan hanya dari kantong rakyat kecil.

Di sinilah kearifan Samin Surosentiko kembali relevan. Ajaran “hidup hanya mampir minum, tapi jangan sakiti yang memberi air” adalah pengingat yang kuat bagi para pemimpin.

Rakyat adalah “pemberi air”, sumber kehidupan bagi keberlanjutan sebuah daerah. Melukai rakyat dengan kebijakan yang tidak adil sama dengan memutus mata air kehidupan itu sendiri.

Jalan keluar dari polemik ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan etika dan moral kepemimpinan.

Pemerintah Pati perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.

Pertama, pernyataan Bupati Sudewo untuk membatalkan kenaikan pajak harus diimplementasikan dengan transparansi penuh.

Kedua, dialog dengan masyarakat harus dibuka secara jujur dan terbuka. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat sebelum membuat kebijakan, bukan setelahnya.

Kedua, dialog dengan masyarakat harus dibuka secara jujur dan terbuka. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat sebelum membuat kebijakan, bukan setelahnya.

Ketiga, pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan akademisi, untuk mencari sumber pendapatan lain yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani rakyat.

Keempat, melibatkan tokoh-tokoh lokal dalam dialog adalah langkah penting untuk menyembuhkan luka sejarah dan membangun kepercayaan.

Rakyat Pati tidak anti-pajak. Mereka mengerti bahwa pajak adalah kewajiban untuk membangun daerah.

Namun, rakyat menolak ketidakadilan yang dibungkus dengan kebijakan, menolak kesombongan kekuasaan yang lebih suka menantang daripada mendengar.

Mereka mewarisi semangat Samin, menolak tunduk ketika kebijakan yang dibuat salah.

Sejarah tidak akan mencatat kata-kata di ruang pers, melainkan tindakan nyata. Jangan sampai permintaan maaf ini hanya menjadi tameng pencitraan, sementara rakyat tetap dibebani pungutan tak adil.

Ujian kepemimpinan sejati bukan di depan kamera, tetapi di meja kebijakan. Rakyat Pati tidak butuh permintaan maaf, rakyat Pati butuh keadilan yang menyembuhkan luka.


Penulis adalah Konsultan di Charta Politika Indonesia


Sumber: Kompas.com

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *