Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ini yang Didalami KPK saat Periksa Lagi Mantan Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, DudukPerkara.News – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan mendalami pembagian kuota tambahan.

“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” ujar Budi, Senin, 01 September 2025.

“Jadi, hasil muasanya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa,” imbuhnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menelisik perihal aliran dana dalam praktik dugaan rasuah tersebut.

“Dan juga terkait dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji, itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Usai pemeriksaan, Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk memperdalam keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Saat itu, penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,” ujar Gus Yaqut.

Meski tidak merinci materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.

“Insya Allah, kalau saya tidak salah, 18 (pertanyaan),” ujarnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *