![]() |
| Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang. |
SERANG, DudukPerkara.News - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di Kampung Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 13 April 2026.
Penangkapan dilakukan saat ketiga tersangka tengah mengemas tembakau sintetis dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan kepada pembeli.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial HS (23), warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, RK (18), serta RA (20), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 79 paket kecil dan satu paket besar tembakau sintetis, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan.
“Saat digerebek, para pelaku sedang mengemas narkotika jenis tembakau sintetis ke dalam paketan kecil di dalam kontrakan,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba, AKP Bondan Rahadiansyah, Kamis, 16 April 2026.
Ia menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Di atas lantai, petugas menemukan 79 bungkus plastik klip kecil dan satu bungkus plastik klip besar berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 141 gram siap jual,” ujarnya.
Selain narkotika, petugas juga menyita alat bantu peredaran berupa timbangan digital serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial RN yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para tersangka hanya berperan sebagai pengedar dan sudah menjalani bisnisnya sekitar setahun. Saat ini kami masih memburu pemasok utama berinisial RN,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri jalur distribusi barang ini, termasuk keberadaan DPO yang diduga sebagai pengendali utama,” ujar Bondan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkotika,” pungkasnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
