Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Disorot BPK Sejak 2020, Mahasiswa Geruduk Kejati Banten Desak Kepala Dinkes Dicopot

Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (Kompas) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis, 01 Oktober 2026. 

SERANG, DudukPerkara.News - Rentetan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten sejak 2020 hingga 2025 berbuntut aksi mahasiswa. 

Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (Kompas) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis, 01 Oktober 2026. 

Mereka menuntut APH turun tangan dan Gubernur Banten mencopot Kepala Dinkes. 

Koordinator Kompas, Abdul Muis menyebut, Dinkes Banten sarat masalah. Dari hasil telaah LHP BPK, pihaknya menemukan dugaan penyimpangan berulang di RSUD yang berada di bawah naungan Dinkes. 

"Temuan BPK sudah sangat jelas. Ada dugaan videotron tidak sesuai spesifikasi kontrak, renovasi IGD dan ruang kebidanan RSUD Malingping yang volumenya kurang, hingga carut-marut pengelolaan SIMRS," kata Muis. 

Ia juga menyinggung persoalan yang belum terungkap rinci di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, serta mengingatkan kembali kasus pengadaan masker saat pandemi Covid-19. 

Kompas menilai fungsi koordinasi dan pengendalian internal di Dinkes Banten lumpuh. Padahal, secara struktural, dinas tersebut memiliki kewenangan penuh untuk melakukan koordinasi teknis, administratif, dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan. 

"Kami minta Kejati tidak diam. Ini harus diselidiki. Dan Gubernur harus berani merombak total manajemen Dinkes, dimulai dari pucuk pimpinannya," pungkasnya. (*/red)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *