![]() |
| Foto: Waka Polres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun |
CILEGON, DudukPerkara.News – Polres Cilegon akhirnya buka suara terkait isu viral yang menyebut salah satu anggotanya di Polsek Cinangka diduga menjadi bos bisnis solar ilegal atau lapak kencingan solar di wilayah Cinangka.
Isu tersebut mencuat setelah beberapa pemberitaan dan informasi di media sosial menyebut adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dibekingi oleh oknum anggota Polsek Cinangka.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Cilegon, Kompol M Riski Salatun mengatakan terkait dugaan informasi tersebut pihaknya bakal menindak lanjutinya.
"Akan Kami tindaklanjuti. Setiap informasi terkait dugaan keterlibatan anggota dalam praktik ilegal pasti akan kami dalami dan proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (1/11/26)
Dikonfirmasi, Kepala bidang profesi dan pengamanan internal (Kabid Propam) Polda Banten dan Kasi Propam Polres Cilegon belum memberikan tanggapan alias diam terkait informasi dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum anggota Polsek Cinangka yang disebut-sebut sebagai bos solar ilegal berinisial HD alias Yadi Kecot tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Kasus dugaan mafia solar di wilayah hukum Polres Cilegonsendiri memang tengah menjadi sorotan.
Diberitakan sebelumnya, Heboh di Kota Cilegon. Sebuah lokasi di kawasan yang dikenal dengan sebutan Istana Pasir, Lingkar Selatan, Kota Cilegon diduga dijadikan tempat praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal. Mirisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang oknum Polisi aktif.
Seorang oknum anggota berinisial HD alias Yadi Kecot diduga terlibat dalam praktik bisnis solar ilegal di wilayah istana pasir jalan Lingkar Selatan tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, aktivitas penimbunan dan distribusi solar subsidi secara ilegal tersebut berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum. Warga sekitar menduga aktivitas haram tersebut mendapat bekingan dari oknum aparat sehingga berani beroperasi terang-terangan.
“Dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Cinangka inisial HD alias Yadi Kecot dalam bisnis solar ilegal di Lingkar Selatan ini sudah menjadi rahasia umum. Kami minta Propam Polda Banten segera turun tangan memeriksa dan menindak tegas jika terbukti,” ujar salah satu sumber warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (31/10/2026).
Menurut sumber tersebut, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen maupun tangki modifikasi, kemudian ditimbun di sebuah lokasi di Istana Pasir sebelum dijual kembali ke industri maupun kapal dengan harga industri yang jauh lebih tinggi.
(*/red)
« Prev Post
Next Post »
