Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

By On Minggu, Oktober 18, 2026

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat, 09 Mei 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti menerima promosi jabatan sebagai Kapolres Bangkalan. 

Promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 soal rotasi 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. 

Penempatan personel, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. 

"Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Johnny, dalam keterangannya, Minggu, 11 Oktober 2026. 

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rossa adalah perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sudah berkarier di KPK sejak 2016. 

Ia pernah menduduki jabatan sebagai fungsional Direktorat Penyidik pada Deputi Bidang Penindakan tahun 2016 dan spesialis penyidik muda pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK tahun 2017-2020. 

Setelah menjabat sebagai spesialis penyidik muda, Rossa mengemban tugas sebagai penyidik muda pada 2021-2022. 

Berdasarkan catatan laman KPK pada Desember 2023, Rossa menduduki jabatan sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi. 

Diketahui, Rossa ditunjuk sebagai Kapolres Bangkalan menggantikan AKBP Wibowo yang dimutasi menjadi Wakapolres Sumenep. 

Nama Rossa Purbo Bekti bukan kali pertama menjadi sorotan publik. 

Penyidik KPK itu sempat menjadi perhatian dalam penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

Bahkan, Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri pernah menyinggung nama Rossa dalam pidatonya. 

Tak hanya itu, Rossa juga pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada November 2025. 

Pelaporan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). 

Saat itu, Rossa dinilai menghambat penyidikan lantaran tidak memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (*/red)

Kapolri Kembali Rombak Jabatan, Dirtipideksus Bareskrim Berganti

By On Sabtu, Oktober 17, 2026

Gedung Mabes Polri. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi sejumlah pejabat Polri. 

Salah satu yang berganti, yaitu jabatan Dirtipideksus Bareskrim Polri dari Brigjen Ade Safri Simanjuntak ke Kombes Suhasto. 

Mutasi ini tertera dalam ST Nomor 2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026.

Berikut sejumlah pejabat yang dimutasi: 

- Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Dirtipideksus Bareskrim Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri. 

- Kombes Suhasto dari Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK I Bareskrim Polri diangkat menjadi Dirtipideksus Bareskrim Polri. 

- Brigjen Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Anjak Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. 

- Kombes Rofiq Ripto Himawan dari Kapolresta Banyuwangi menjadi Dirsus Jatim. 

- Kombes Muharman Arta dari Kapolresta Pekanbaru menjadi Kapolresta Banyuwangi. 

- Kombes Ronny Riantoko Eppang dari Perancang Anggaran Madya TK III Stamarena Polri menjadi Kapolresta Pekanbaru. 

(*/red)

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

By On Sabtu, Oktober 17, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Korps Marinir TNI AL berencana memiliki Batalyon Sniper untuk meningkatkan kemampuan tempur dan ketepatan dalam pelaksanaan operasi. 

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama jajaran TNI AL, Senin, 12 Oktober 2026. 

"Selain itu, dibahas pula kebutuhan penambahan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dan rencana pembentukan Batalyon Sniper guna meningkatkan kemampuan tempur serta ketepatan pelaksanaan operasi,” tulis Korps Marinir dalam keterangan pers. 

Korps Marinir juga mengharapkan penambahan satuan bantuan udara yang dimiliki pasukan baret ungu. 

Bukan hanya itu, pembahasan dengan KSAL itu juga mencakup rencana validasi organisasi melalui penambahan satuan Brigade Infanteri (Brigif) Marinir di sejumlah wilayah kepulauan Indonesia. 

“Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat postur pertahanan, meningkatkan jangkauan operasi, serta mengoptimalkan kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah yurisdiksi nasional,” tulis Korps Marinir. 

Di sisi lain, TNI AL akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit Korps Marinir yang melumpuhkan tiga anggota OPM di kawasan hutan Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Jumat, 09 Oktober 2026. 

"Dalam kegiatan tersebut, KSAL menyampaikan bahwa prajurit yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan kesempatan mengikuti pendidikan,” ujar Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam pembahasan yang dilakukan secara virtual. 

Menurutnya, penghargaan merupakan bentuk pengakuan atas keberanian, dedikasi, dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas operasi demi menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*/red)

Dua Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Seruyan Kalteng

By On Selasa, Oktober 06, 2026

Penemuan dua korban Kapal Virgo di Seruyan, Kalteng. 

BANJARMASIN, DudukPerkara.News - Dua jasad korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 ditemukan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedua jasad itu telah dievakuasi ke Banjarmasin. 

Kepala SAR Banjarmasin, I Putu Sudayana mengatakan, kedua korban telah dibawa ke Pos TNI AL Kumai untuk selanjutnya mendapatkan penanganan dan proses identifikasi oleh tim terkait. 

"Hari ini kita kembali menemukan dua korban di daerah Seruyan. Kedua korban dibawa ke Pos TNI AL Kumai untuk selanjutnya mendapatkan penanganan dan proses identifikasi oleh tim terkait," kata Putu Sudayana kepada wartawan, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Menurut Putu, operasi SAR akan terus dilakukan dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia serta memperkuat koordinasi antarpihak di lapangan. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR Gabungan yang terus bekerja di lapangan, baik melalui jalur laut maupun darat. 

"Operasi SAR akan terus kita lakukan, kita akan mengerahkan tim baik itu darat, laur maupun udara," pungkasnya. (*/red)

Enam Kapolda di Jawa Dimutasi Kapolri Suyudi

By On Selasa, Oktober 06, 2026

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 01 Oktober 2026. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran usai dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. 

Sejumlah jabatan Kapolda di Pulau Jawa ikut bergeser. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel. 

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu, 03 Oktober 2026. 

Berikut daftar pergantian Kapolda di Jawa: 

1. Kapolda Banten dari Irjen Hengki kepada Brigjen Hendra Kurniawan; 

2. Kapolda Metro Jaya dari Komjen Asep Edi Suheri kepada Irjen Dadang Hartanto; 

3. Kapolda Jawa Barat (Jabar) dari Irjen Pipit Rismanto kepada Irjen Hengki; 

4. Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dari Irjen Ribut Hari Wibowo kepada Brigjen Roy Hardi Siahaan; 

5. Kapolda Jawa Timur (Jatim) dari Irjen Nanang Avianto kepada Irjen Dekananto Eko Purwono; 

6. Kapolda DIY dari Irjen Anggoro Sukartono kepada Irjen Langgeng Purnomo. 

Menurut Isir, secara keseluruhan ada 88 personel yang dimutasi Kapolri Suyudi. Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. 

Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian. 

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen Polri. 

Johnny mengatakan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. 

"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya. (*/red)

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi!

By On Selasa, Oktober 06, 2026

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan salah satu tersangka terduga terorisme, Jumat, 02 Oktober 2026. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi sejak Jumat, 02 Oktober 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka kasus terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah serta kelompok teror lainnya. 

"11 tersangka yang diamankan tersebut beriniisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42)," ujar Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Penangkapan itu berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. 

Selain itu, beberapa di antaranya terindikasi telah mengikuti pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan latihan menembak. 

"Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan," ujarnya. 

Saat ini, Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan, mencakup penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka sesuai SOP. 

Langkah tersebut diambil sebagai upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya aksi terorisme di Indonesia. (*/red)

Kapolri Baru, Mutasi Besar, dan Bayang-bayang 2029

By On Selasa, Oktober 06, 2026

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 01 Oktober 2026. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Sehari setelah dilantik, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membuat satu hal menjadi jelas: pergantian kepemimpinan di tubuh Polri tidak berhenti pada pergantian nama di pucuk komando. 

Pada 2 Oktober 2026, sehari setelah pelantikannya sebagai TB1, sebutan buat Kapolri, di Istana Negara, Suyudi menerbitkan telegram yang merotasi dan memutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah. 

Sebanyak 70 personel mendapat promosi atau jabatan baru, termasuk perubahan pada 14 posisi pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan Kapolda. 

Skalanya terlalu besar untuk dibaca semata sebagai agenda administrasi rutin. Tentu, mutasi merupakan bagian normal dari kehidupan organisasi kepolisian. 

Polri menyebutnya sebagai dinamika organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran tugas. 

Pada masa Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mutasi dalam skala ratusan juga lazim terjadi. Pada Juni 2024 misalnya, 29 Pati dan 443 Pamen dimutasi, pada Juli 2024 sebanyak 157 Pati dan Pamen termasuk enam Kapolda dirotasi, dan pada Desember 2023 tercatat 483 Pati dan Pamen dimutasi. 

Karena itu, persoalannya bukan apakah mutasi itu lazim, melainkan soal timing, komposisi, dan pola perubahan yang muncul segera setelah Kapolri baru mengambil alih komando. 

Suyudi datang dengan mandat yang cukup jelas. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, ia menempatkan meritokrasi, integritas, pengawasan, dan akuntabilitas sebagai inti agenda transformasi Polri. 


Dalam soal sumber daya manusia, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, atau sponsorship. 

Program 100 hari yang ia tawarkan pun dimulai dengan pemetaan kondisi aktual, pengujian perbaikan, dan koreksi. 

Karena itu, mutasi pertama justru menjadi ujian awal terhadap prinsip yang ia sampaikan sendiri sebelum menjabat. 

Di sinilah pertanyaan penting muncul. Apakah gelombang mutasi tersebut semata merupakan upaya membangun tim kerja yang lebih efektif, atau sekaligus menandai dimulainya rekonstruksi hubungan antara pucuk kepolisian, pusat kekuasaan, dan struktur komando di daerah? 

Pertanyaan ini tidak membutuhkan teori konspirasi untuk dijawab. Cukup melihat fakta: Presiden Prabowo melantik Suyudi pada 1 Oktober, lalu struktur strategis Polri berubah sehari sesudahnya. 

Dalam politik kelembagaan, urutan waktu semacam ini layak dibaca sebagai sinyal, meski belum bisa dijadikan bukti tentang motif politik tertentu. 

Yang perlu diperhatikan, karena itu, bukan hanya siapa menggantikan siapa, melainkan pola yang dibentuk oleh keseluruhan pergantian tersebut. 

Organisasi keamanan yang besar bekerja melalui rantai komando. 

Pergantian di tingkat Mabes akan memengaruhi distribusi kewenangan, sementara pergantian Kapolda menentukan siapa yang menerjemahkan kebijakan pusat di wilayah. 

Jika perubahan itu berlanjut ke tingkat Kapolres, efeknya bukan lagi sekadar rotasi personalia, melainkan terbentuknya konfigurasi komando baru dari pusat hingga daerah. 

Dalam studi mengenai institusi keamanan, persoalan semacam ini biasanya diukur melalui tiga parameter: otonomi birokrasi, profesionalisme, dan kontrol politik. 

Negara demokratis memang membutuhkan kepolisian yang berada di bawah otoritas sipil. 

Presiden memiliki peran konstitusional dalam pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR. 

Namun, kepolisian tetap dituntut menjalankan hukum secara profesional dan menjaga netralitas politik. 

Karena itu, pertanyaannya adalah apakah pergantian pejabat memperkuat kapasitas institusional atau justru membuat loyalitas personal semakin menentukan karier. 

Secara hukum, posisi Kapolri memang berada dalam desain kekuasaan eksekutif. 

Presiden mengusulkan dan mengangkat Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR, sehingga pergantian pimpinan Polri secara alamiah tidak pernah sepenuhnya terpisah dari politik negara. 

Namun, justru karena posisinya strategis, mekanisme pengawasan menjadi penting. 

Demokrasi tidak menuntut polisi bebas dari pemerintah, demokrasi menuntut agar polisi tidak menjadi milik pemerintah. 

Perbedaan itu tampak sederhana, tetapi menentukan batas antara kontrol sipil yang sah dan ketergantungan politik yang berlebihan. 

Ada pula alasan mengapa perubahan di tingkat Kapolda patut mendapat perhatian khusus. Kapolda bukan sekadar pejabat administratif. Ia mengendalikan institusi penegakan hukum di wilayah dengan karakter politik, ekonomi, dan sosial yang berbeda. 

Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, dan wilayah lain memiliki bobot strategis yang tidak sama, baik dari sisi jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, maupun dinamika politik. 

Karena itu, pemetaan geografis mutasi sama pentingnya dengan daftar nama. Bila rotasi terkonsentrasi pada wilayah yang strategis secara politik, pertanyaan mengenai desain organisasi menjadi semakin relevan. 

Pada titik ini, publik juga perlu menghindari jebakan lain, yakni menganggap kedekatan dengan pusat kekuasaan selalu berarti politisasi. 

Seorang pejabat bisa saja dipercaya karena kompetensi, pengalaman, dan kemampuan bekerja bersama pimpinan tanpa kehilangan profesionalisme. 

Masalah baru muncul apabila kepercayaan personal menggantikan mekanisme merit, atau apabila loyalitas kepada figur menjadi lebih penting daripada loyalitas kepada hukum. 

Itulah garis yang seharusnya diawasi selama tiga tahun ke depan. Perbandingan dengan era Jenderal Polisi Listyo Sigit penting untuk alasan tersebut. 

Selama masa sebelumnya, Polri juga melakukan rotasi besar dan menempatkan sejumlah perwira pada posisi strategis. 

Tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap mutasi merupakan bentuk politisasi. 

Mutasi bisa terjadi karena promosi, kebutuhan organisasi, masa tugas, pensiun, atau penyegaran. 

Namun, dari sudut pandang kelembagaan, pola promosi dan rotasi tetap penting karena akan menunjukkan bagaimana seorang Kapolri membangun lingkaran kepercayaan dan mengatur distribusi kewenangan. 

Kasus Suyudi memberikan bahan yang menarik untuk melihat persoalan itu. Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi memimpin BNN sejak Agustus 2025, setelah sebelumnya menjadi Kapolda Banten. 

Dalam periode di BNN, Roy Hardi Siahaan tercatat sebagai pejabat di lingkungan pemberantasan dan pada 2026 menjadi Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan. 

Kini Roy mendapat posisi sebagai Kapolda Jawa Tengah dalam gelombang mutasi pertama Suyudi. 

Fakta ini tentu tidak cukup untuk menyebut seseorang sebagai "orang" Kapolri, apalagi sebagai alat politik. 

Namun, sejarah kerja bersama menunjukkan adanya jaringan profesional yang layak diperhatikan ketika membaca pembentukan tim kepemimpinan baru. 

Justru di sini analisis harus menjauh dari gosip tentang "boneka Istana". Klaim seperti itu membutuhkan bukti mengenai instruksi, transaksi, atau hubungan patronase yang konkret. 

Tanpa bukti, tuduhan tersebut hanya mengubah analisis institusional menjadi penilaian personal. Yang jauh lebih berguna adalah memetakan rekam jejak, hubungan kerja, kesamaan satuan, pengalaman penugasan, dan jalur promosi para pejabat yang kini menempati posisi strategis. Dengan cara itu, kedekatan tidak diasumsikan, tetapi diuji melalui data. 

Karena itu, bayang-bayang 2029 menjadi relevan karena horizon waktunya. Suyudi mengambil alih Polri sekitar tiga tahun sebelum Pemilu 2029. 

Selama periode itu, Polri akan menjadi salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan tahapan pemilu, mengelola demonstrasi, menangani konflik sosial, mengawasi keamanan digital, dan memastikan penegakan hukum di tengah kompetisi politik. 

Jadi, konfigurasi kepemimpinan yang dibangun pada 2026 akan memiliki konsekuensi terhadap bagaimana kepolisian memasuki 2029, sekalipun belum ada bukti bahwa mutasi sekarang dirancang untuk kepentingan pemilu. 

Justru karena itulah publik tidak perlu menunggu sampai 2029 untuk mengajukan pertanyaan. 

Pertanyaan itu bisa diajukan sekarang: bagaimana dasar profesional setiap mutasi, bagaimana proses penentuan pejabat strategis dilakukan, dan seberapa transparan ukuran merit yang digunakan? 

Jika seluruh pergantian memang didasarkan pada kebutuhan organisasi, maka penjelasan yang lebih terbuka seharusnya tidak menjadi beban bagi Polri. 

Sebaliknya, transparansi justru dapat memperkuat legitimasi Kapolri baru. 

Suyudi memiliki kesempatan untuk membuat perbedaan di titik ini. 

Pernyataan mengenai meritokrasi, integritas, dan ruang koreksi masyarakat memberikan standar yang cukup jelas untuk menguji kepemimpinannya. 

Sehingga parameternya bukan seberapa cepat seorang Kapolri mengganti pejabat, melainkan apakah setelah pergantian itu Polri sebagai sebuah institusi menjadi lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. 

Dengan kata lain, mutasi adalah instrumen manajemen. Mutasi baru menjadi persoalan demokrasi ketika instrumen itu kehilangan alasan institusional dan berubah menjadi mekanisme pembentukan loyalitas politik. 

Artinya, pertanyaan mengenai Suyudi sekarang bukan apakah dirinya akan menjadi pengulangan Listyo Sigit, apalagi apakah dirinya merupakan "Kapolri versi rezim baru"? 

Pertanyaan yang lebih substantif, dalam hemat saya, adalah apakah struktur hubungan antara pemerintah dan Polri akan bergerak menuju profesionalisme yang lebih kuat atau menuju personalisasi kekuasaan yang lebih dalam. 

Perbedaan itu mungkin tidak terlihat pada hari pertama. Namun, jejaknya bisa dibaca dari siapa yang dipromosikan, siapa yang dipindahkan, bagaimana karier dibangun, dan bagaimana hukum diterapkan ketika kepentingan politik mulai berhadapan dengan kewajiban institusional. 

Pendeknya, pada akhirnya, yang tidak boleh dimutasi dari Polri adalah netralitasnya. Selebihnya boleh berganti. 

Polri boleh berganti Kapolri. Struktur organisasi juga boleh mengalami penyegaran. Bahkan, pemerintahan berhak memiliki kepolisian yang efektif untuk menjalankan mandat negara. 

Namun dalam demokrasi, ada satu batas yang seharusnya tidak ikut dimutasi, yakni netralitas institusi. 

Jika Polri benar-benar ingin menjadi polisi bersama masyarakat, seperti tema yang dibawa Suyudi dalam uji kelayakan di parlemen, maka pembuktian paling penting bukan berada di panggung pelantikan. 

Pembuktiannya justru dimulai sehari setelahnya, ketika nama-nama baru mengisi ruang-ruang komando dan publik mulai bertanya ke mana arah institusi ini dibawa menjelang 2029. 

Penulis adalah pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan. 

Sumber: kompas.com

Pergantian Kapolri, Apakah Uji Kelayakan DPR Bisa Disebut Layak?

By On Minggu, Oktober 04, 2026

Komisaris Jenderal (Komjen), Suyudi Ario Seto. 

Oleh: Subairi Muzakki

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya berganti. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menduduki jabatan itu selama 5 tahun 8 bulan, harus menyerahkannya kepada Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto. 

Pergantian itu sendiri tidak banyak dipersoalkan. Posisi ini memang sudah terlalu lama tidak berganti. Yang menjadi pertanyaan justru prosesnya, yang berlangsung begitu kilat. 

Selama 22 menit, Suyudi memaparkan visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026). 

Setelah itu tidak ada tanya jawab, tidak ada keberatan, dan Komisi III langsung menyetujuinya secara aklamasi. 

Hitung mundur prosesnya lebih mencengangkan. Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 bertanggal 30 September 2026. Uji kelayakan digelar keesokan harinya. 

Pagi itu, Komisi III semula dijadwalkan membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, sebelum agendanya mendadak diganti menjadi uji kelayakan calon Kapolri. 

Kepada wartawan, Komjen Suyudi bahkan mengaku baru diberitahu sekitar pukul 07.00 WIB. Dia kemudian lekas-lekas menyiapkan bahan untuk uji kelayakan di DPR RI. 

Secara prosedural tidak ada yang dilanggar. Presiden mengirim surat, Badan Musyawarah menugaskan Komisi III, Komisi III menyetujui. Semuanya sesuai undang-undang. 

Maka pertanyaannya bukan apakah proses ini sah, melainkan apakah sesuatu yang berlangsung begitu cepat, mulus, dan tanpa satu pun pertanyaan masih bisa disebut uji kelayakan. 

Formalitas Prosedural

Uji kelayakan selayaknya adalah forum untuk menguji sejauh mana seseorang layak untuk menyandang sebuah posisi tertentu. 

Sebagai representasi masyarakat, anggota DPR seharusnya menghadapkan segala persoalan dan harapan kepada calon Kapolri, dan melihat bagaimana calon Kapolri meresponsnya. 

Dari situlah kemudian diputuskan apakah ia layak atau tidak.  Hal semacam ini masih sedikit tergambar dalam uji kelayakan pada calon Kapolri pada tahun-tahun sebelumnya. 

Pada Januari 2021, Listyo Sigit diberi waktu 60 menit untuk memaparkan arah kebijakan. Dua hari sebelumnya, ia diundang ke Komisi III untuk menulis makalah selama satu hingga dua jam. 

Setelah paparan, ada dialog dan tanya jawab, dengan jawaban diberikan per tiga pertanyaan dari tiga fraksi, lalu ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan yang disiapkan Komisi III dan dibacakan di hadapan rapat. Pada Oktober 2019, uji kelayakan Komjen Idham Azis berlangsung hampir dua jam sebelum aklamasi. 

Pada 2008, sebanyak 26 anggota Komisi III mendaftar untuk bertanya kepada Komjen Bambang Hendarso Danuri, dan ia menjawab satu per satu. Yang paling jauh justru terjadi pada 2013. 

Menjelang uji kelayakan Komjen Sutarman, Komisi III memasang pengumuman di sejumlah surat kabar untuk meminta masukan masyarakat tentang calon Kapolri. 

Mereka juga mengundang Komisi Kepolisian Nasional untuk mengetahui kinerja sang calon, mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri kemungkinan temuan, bahkan mendatangi kediamannya. 

Seluruh rangkaian itu memakan waktu sepekan. Tiga belas tahun kemudian: dua hari, 22 menit, nol pertanyaan. Ini bukan variasi gaya, melainkan kemunduran yang sangat disayangkan. 

Kemunduran semacam itu punya namanya sendiri dalam kajian ketatanegaraan. Uji kelayakan berubah menjadi semacam formalitas prosedural belaka. 

Ruang rapat Komisi III pagi itu masih menyediakan seluruh atribut kebermartabatan: palu, fraksi, risalah, pimpinan DPR yang mengantar calon memasuki ruangan. Yang hilang justru fungsinya sebagai tempat pengujian. 

Murray Edelman dalam The Symbolic Uses of Politics (1964) menyebut gejala ini, symbolic reassurance. 

Suatu ritual dipertahankan bukan untuk menguji kekuasaan, melainkan untuk menenangkan publik bahwa pengujian telah terlaksana. 

Legal, tetapi Kosong

Semua itu, sekali lagi, tidak melanggar aturan apa pun. Dan justru di situlah analisis perlu lebih presisi daripada sekadar menuding pelanggaran. Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018) menunjukkan,  demokrasi masa kini jarang runtuh karena aturan dilanggar. 

Ia melemah ketika seluruh aturan dipenuhi, sementara norma tak tertulis yang menghidupkannya ditinggalkan. Tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur berapa lama uji kelayakan harus berlangsung atau berapa pertanyaan yang wajib diajukan. 

Justru karena itu, kualitasnya sepenuhnya bergantung pada norma, bukan pada pasal. Dan norma itulah yang kemarin ditinggalkan. 

Kim Lane Scheppele dalam "Autocratic Legalism" (University of Chicago Law Review, 2018) menamai pola semacam ini dengan tepat: hukum tidak dilanggar, melainkan dipakai secara sempurna untuk mengosongkan isinya. Semua kotak prosedural dicentang, dan yang tersisa hanya cangkang. 

Kekosongan itu terasa makin besar begitu kita mengingat apa yang dituntut oleh undang-undang itu sendiri. 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri baru disahkan pada 17 Juni 2026, tiga setengah bulan sebelum pergantian ini. 

Pasal 19A mewajibkan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berlandaskan profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. 

Pasal 38 ayat (1) menugaskan, Kompolnas untuk memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. 

Maka pertanyaan yang semestinya diajukan nyaris menulis dirinya sendiri. Bagaimana Kapolri baru akan menerjemahkan Pasal 19A ke dalam praktik di lapangan? 

Apa isi pertimbangan Kompolnas atas pencalonan ini, dan kapan diberikan? 

Pada 2021, Kompolnas menyaring 14 jenderal bintang tiga menjadi lima calon potensial, lalu menganalisisnya dengan metode SWOT sebelum menyerahkan hasilnya kepada Presiden. 

Mungkinkah proses sekualitas itu berlangsung dalam rentang dua hari? 

Tulisan ini tidak menyoal pribadi Komjen Suyudi Ario Seto. Ia belum diberi kesempatan untuk diuji, dan persis di situlah masalahnya. 

Pejabat yang lolos tanpa satu pun pertanyaan tidak memperoleh tantangan; ia hanya memperoleh jabatan. 

Ketika kelak muncul persoalan, tidak ada rekaman komitmen yang bisa ditagih publik, sebab tidak pernah ada komitmen yang diminta. 

Hak prerogatif Presiden untuk mengusulkan Kapolri juga tidak sedang dipersoalkan. Yang dipersoalkan adalah apakah DPR masih menjalankan fungsi yang membuat persetujuannya bernilai. 

Sebab persetujuan yang diberikan tanpa pengujian tidak menambah apa pun pada keputusan Presiden; ia hanya menjadi stempel tanpa benar-benar tahu apakah ia benar-benar layak atau tidak. 

Penulis adalah Direktur Institut Demokrasi Republikan 

Sumber: kompas.com

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Kuliah Gratis di PTN

By On Kamis, September 24, 2026

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto saat Konferensi Pers usai ratas khusus membahas pendidikan gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Khusus untuk menghitung anggaran program pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) gratis. 

Tim tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno. 

"Tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus dipimpin Pak Menko tadi, PMK, yang akan mem-breakdown lagi hitungan-hitungan, termasuk juga nanti di dalamnya menteri-menteri lain akan terlibat: Pak Mensesneg, Pak Menag, dan lain-lainnya ya, Menteri Keuangan tentu juga," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto saat Jumpa Pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. 

Tim tersebut akan segera bekerja dengan harapan satu bulan ke depan sudah ada hasil perhitungan anggaran. 

Selanjutnya, hasil tersebut akan dilaporkan ke Prabowo untuk ditentukan langkah dan tahapan selanjutnya. 

"Harapannya dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan begitu ya Pak Menko, akan kita dapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional, tahapan-tahapan yang lebih baik begitu ya, sehingga nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden dipimpin oleh Pak Menko untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah, tahapan-tahapan sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan," tuturnya. 

Brian menyebut, beberapa opsi sudah disampaikan baik melalui pendapatan UKT hingga program jalur mandiri. 

Angka-angka yang sudah dihasilkan, kata Brian, akan didiskusikan lebih lanjut menyesuaikan dengan kondisi fiskal. 

"Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisa mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya yang karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu mensubsidi program sarjana ya, itu kita lakukan," kata dia. 

"Selanjutnya angka-angka yang tadi kita sudah hasilkan itu kita juga tentu akan mendiskusikan opsi-opsi yang ada pada kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita," imbuhnya. 

Brian mengungkap harapan Prabowo agar program kuliah gratis segera berjalan. 

"Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung," ujarnya. (*/red)

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai Golkar, Tenyata Sudah Lebih dari Enam Bulan

By On Selasa, September 22, 2026

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan partai. 

Menurutnya, Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

"Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026. 

"Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain," imbuhnya. 

Meski tidak lagi menjadi pengurus DPP partai, Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar. 

"Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar," ujar Sarmuji.

Diketahui, Nusron Wahid adalah salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 pimpinan Bahlil. 

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. 

Diketahui, nama Nusron Wahid dalam beberapa hari terakhir menjadi pembicaraan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang kepercayaannya terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron sendiri merupakan Menteri ATR/BPN. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersnagka itu adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

"Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri," ujar Taufik saar Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. 

"Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan menteri," kata Taufik menambahkan. 

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga dihubungi oleh pihak perantara dari PT Summarecon Agung untuk membantu membuka blokir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah yang dikelola perusahaan di Bogor. 

Erwin kemudian diminta berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar membuka blokir sertifikat tersebut. 

Taufik mengatakan, Sontang tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut tanpa adanya arahan dari atasannya. 

"YA (Yaser Alfarisi) dan Saudara LEV (Rizal Palevi)selaku pihak swasta/perantara pihak Summarecon, mendekati ERW (Erwin) yang merupakan orang kepercayaan atau representasi dari Menteri ATR/BPN, agar dibantu berkomunikasi dengan SON (Sontang) untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB tersebut," tutur Taufik. 

Selanjutnya ada awal Agustus 2026, Sontang melalui Erwin meminta uang sebesar Rp 2 miliar kepada Yaser dan Rizal sebagai imbalan untuk membuka blokir atau menerbitkan sertifikat tanah milik Summarecon. 

Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi pemberian Rp 1,5 miliar. Mereka menduga masih terdapat pihak lain yang akan menerima bagian dari uang pengurusan sertifikat tersebut. 

Pada 27 Agustus 2026, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitoojo Adi kemudian diduga menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Erwin melalui Yaser dan Rizal. 

"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," jelas Taufik. 

Selain perkara pengurusan sertifikat Summarecon, KPK menduga orang-orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid itu juga terlibat dalam penerimaan uang dari pihak lain. 

Salah satunya terkait PT Bela Parahyangan (BPA). Erwin diduga menerima uang Rp 2,1 miliar untuk membantu pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola perusahaan tersebut. 

Selain empat orang kepercayaan Nusron itu, KPK juga menetapkan Lampri, Sontang, Adrianto, dan Rizal Palevi sebagai tersangka dalam perkara ini. (*/red)

TNI Bentuk Lima Kodam Baru, Diumumkan pada Puncak HUT ke-81 di Monas

By On Selasa, September 22, 2026

KSAD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 19 September 2026. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan akan menambah lima komando daerah militer (Kodam) baru. 

Rencananya, lima Kodam tersebut akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026. 

"Rencananya demikian," kata Kapuspen TNI, Mayjen Muhammad Nas kepada wartawan, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.

Nas mengatakan, informasi mengenai lima Kodam tersebut akan disampaikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menambahkan, lima Kodam baru itu, di antaranya di Papua Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, dan Kepulauan Riau. 

"Nanti ada lima yang baru di Flores, Jogja, Malut, dengan satu lagi apa? NTT. NTT, Malut, Jogja, Kepulauan Riau," kata Maruli kepada wartawan ditemui di Lapangan Silang Monas, Sabtu, 19 September 2026. 

Menurut Maruli, pembentukan Kodam baru merupakan bagian dari penataan organisasi TNI AD. 

Dia menyebut, Kodam memiliki tugas utama dalam bidang teritorial. 

"Untuk yang Kodam, semua Kodam itu tugas utamanya adalah teritorial. Penugasannya berbeda," kata dia. 

Dia jugamenjelaskan, dalam kondisi darurat perang, Kodam memiliki fungsi yang lebih luas, termasuk memimpin perlawanan terhadap musuh melalui konsep perlawanan rakyat semesta. 

"Itu dibilangnya perlawanan rakyat semesta, nanti di bawah Kodam nantinya," pungkasnya. (*/red)

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

By On Selasa, September 22, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

PONOROGO, DudukPerkara.News - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengungkap banyak sekali manfaat yang bisa dihasilkan dari Kelapa Sawit. 

Dia menyebut, kelapa sawit bisa dikatakan sebagai tanaman yang ajaib. 

Awalnya, Prabowo menyampaikan per 1 Juli lalu, Indonesia sudah tidak lagi impor solar dari luar Negeri. Hal ini menyusul, Indonesia sudah bisa memproduksinya sendiri. 

"Dan hari-hari ini, solar langka di dunia. Kita punya uang pun mungkin tidak ada barangnya. Alhamdulillah, kita sudah bisa memproduksi solar kita sendiri, saudara-saudara," ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 19 September 2026. 

Prabowo menyampaikan, solar yang diproduksi di dalam Negeri ini berasal dari Kelapa Sawit. 

Ia bersyukur, tanaman ini merupakan pemberian Tuhan yang Maha Kuasa kepada Indonesia. 

"Yang saya katakan, kelapa sawit mungkin itu adalah tanaman ajaib, the miracle plant, the miracle crop," ujarnya. 

"Kita bisa mendapatkan obat, kita bisa mendapatkan sabun, kita bisa mendapatkan macam-macam, terutama kita mendapatkan BBM," imbuhnya. 

Prabowo mengatakan, jika para peneliti, akademisi teknik di dalam Negeri sudah berhasil mengubah Kelapa Sawit tersebut menjadi solar. 

"Profesor-profesor kita yang pintar, yang benar pintarnya, ya, bukan yang profesor tadi itu, dari fakultas-fakultas teknik kita sudah berhasil membuat solar dari kelapa sawit. Dan sudah bisa membuat bensin dari kelapa sawit," tuturnya. 

"Saudara-saudara, kita bersyukur. Patut kita bersyukur kepada Yang Maha Kuasa. Kita diberi kekuatan luar biasa," pungkasnya. (*/red)

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

By On Sabtu, September 19, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Presiden Prabowo Subianto menilai, hukuman mati cukup berisiko karena tidak bisa diralat apabila ternyata kurang bukti dalam kasus tersebut. 

"Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang dihukum mati. Masalahnya kalau dilaksanakan enggak bisa di, enggak bisa diralat. Padahal, kadang-kadang, buktinya enggak cukup," ujar Prabowo saat ditanyakan pandangannya soal hukuman mati bagi koruptor, dalam Program Presiden Prabowo Menjawab, dikutip Jumat, 18 September 2026. 

Dia kemudian mencontohkan riwayat hukuman mati di Amerika Serikat. 

Menurutnya, ada orang yang dihukum mati di Amerika Serikat, namun belakangan terbukti orang itu tidak bersalah. 

"Bahkan, banyak yang dihukum mati itu enggak bersalah. Ada sekian persen di Amerika, di mana kan, terbukti. Sekarang ada DNA tes dan sebagainya," kata dia. 

Terkait penindakan koruptor, kata Prabowo, hal utama yang penting adalah tindakan tegas dalam pengembalian uang dan sistem yang tegas. 

"Ya, jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya, dan, upaya untuk mengembalikan uang-uang itu," kata dia. 

Namun demikian, Prabowo mengakui proses pengembalian uang dari koruptor tidak mudah karena banyak yang kabur ke luar negeri. 

Dia menegaskan hal itu harus terus dikejar dan diupayakan. 

"Tapi, ya tidak gampang, benar, tidak gampang. Banyak yang lari ke luar negeri, ya kan? Tapi kita sekarang ada sistem, ada Interpol dan sebagainya, ya kita kita kejar terus," tuturnya. 

Di sisi lain, Prabowo menyoroti Indonesia sudah punya aturan dan sanksi berat terhadap kejahatan luar biasa. 

Dia juga berharap ke depannya ada sanksi berat untuk kejahatan lingkungan, seperti pelaku pembakar lahan. 

"Saya kira kita pun sudah ada di KUHAP kita ya. Mungkin, kalau tidak salah, tolong, saya bukan ahli hukum tadi. Kalau tidak salah kalau korupsi dana dana bencana alam ya, itu juga hukumannya sangat berat, kan," tuturnya. (*/red)

KLH Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla

By On Selasa, September 15, 2026

KLH menyegel 50 badan usaha penyebab karhulta di delapan provinsi. (Dok. Istimewa) 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 badan usaha yang menjadi penyebab terbakarnya 27.333,79 hektare (ha) lahan. 

Badan usaha yang disegel tersebut tersebar di delapan provinsi. 

"Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap 50 badan usaha yang tersebar di delapan provinsi dengan total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektare," ujar Menteri LH, Jumhur Hidayat, dalam keterangannya, Minggu, 13 September 2026. 

Jumhur mengatakan, penindakan tersebut sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla. 

Ia menegaskan, pemerintah tak memberikan ruang toleransi terhadap aksi pembakaran lahan. 

"Di tengah ancaman cuaca ekstrem dan kemarau panjang, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat dari dampak buruk asap karhutla," ujarnya. 

Jumhur menjelaskan, ada 36 badan usaha disegel untuk wilayah Kalimantan dengan luas lahan terbakar mencapai 23.634,72 hektare. 

Dia juga memerinci sebaran badan usaha yang ditindak KLH di wilayah Kalimantan tersebut. 

"Di kawasan ini, penindakan terbesar berada di Kalimantan Barat yang melibatkan 18 badan usaha seluas 12.920,88 hektare, disusul Kalimantan Selatan sebanyak enam badan usaha seluas 6.476,94 hektare, Kalimantan Tengah sebanyak enam badan usaha seluas 2.684,02 hektare, Kalimantan Timur sebanyak empat badan usaha seluas 1.244,81 hektare, serta Kalimantan Utara sebanyak dua badan usaha seluas 308,07 hektare," tuturnya. 

Adapun KLH juga menyegel 14 badan usaha dengan luasan terbakar 3.699,07 hektare di wilayah Sumatera. Penindakan terluas di Sumatera terjadi di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Provinsi Sumatera Selatan dengan 11 badan usaha mencakup area seluas 2.928,28 hektare, diikuti Provinsi Lampung sebanyak dua badan usaha seluas 758,88 hektare, dan Provinsi Riau sebanyak satu badan usaha seluas 11,91 hektare," ujarnya. 

"Sementara KLH juga mendapat informasi bahwa pihak Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan karhutla, 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang karena kelalaian," imbuhnya. 

Ia pun menekankan bahwa setiap korporasi wajib bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di dalam wilayah konsesinya, baik akibat kelalaian maupun kesengajaan. 

Selain sanksi penyegelan dan administratif, ujar dia, para pelanggar dihadapkan pada ancaman sanksi pidana serta gugatan perdata untuk ganti rugi pemulihan lingkungan. 

"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi memantau titik api secara real-time dan tidak akan ragu membawa setiap pelanggar ke meja hijau demi menjamin kepatuhan hukum dan menjaga ruang hidup yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (*/red)

Sinyal Terakhir Lima Jurnalis dan Tiga ABK Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

By On Selasa, September 15, 2026

Wamenkomdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memantau kondisi delapan orang yang hilang kontak di Gunung Anak Krakatau. 

Komdigi menemukan titik koordinat terakhir mereka berada di Pulau Sebesi. 

"Komdigi sejak awal, setelah menerima informasi ini, mengajak semua opsel (operator selular) dan infrastruktur yang di bawah Kementerian Komdigi untuk memantau sinyal-sinyal ataupun tanda-tanda dari penggunaan smartphone, misalnya di area yang diduga insiden kehilangan kontak ini terjadi," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, di Posko SAR gabungan di Pantai Carita, Pandeglang, Sabtu, 12 September 2026. 

Komdigi mendeteksi titik koordinat lima jurnalis dan tiga orang lainnya berada di area Pulau Sebesi pada 7 September. 

"Seperti kita ketahui terakhir data yang terima adalah kontak terakhir pada tanggal 7 September, berada di Pulau Sebesi, dengan demikian kita terus memantau terus mencari," ujarnya. 

Nezar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tiga operator selular untuk terus mendeteksi titik koordinat para korban. Hingga saat ini, titik koordinat hanya terpantau di Pulau Sebesi. 

"Kalau Komdigi kita sudah berkoordinasi dengan tiga operator selular itu, semua mendeteksi BTS yang ada di seputaran Selat Sunda baik yang ada di Banten maupun yang ada di Lampung melalui balai monitoring yang ada di Banten dan Lampung. Kita terus melakukan pengecekan kalau ada sinyal-sinyal yang tertangkap," tuturnya. 

"Dari opsel kita sudah mendapatkan informasi, dan informasi itu sudah kita teruskan kepada SAR dan sudah diproses berupaya kontak terakhir di Pulau Sebesi," imbuhnya. 

Ia juga mengajak kepada semua pihak agar tidak termakan informasi hoaks perihal keberadaan korban. 

Menurutnya, informasi perihal perkembangan pencarian berasal dari sumber Tim SAR gabungan. 

"Kita monitoring terus, melakukan check and rechek. Jadi memang sebaiknya informasi yang diterima adalah informasi yang dari tim yang mencari delapan warga yang dilaporkan hilang di Selat Sunda ini," pungkasnya. (*/red)

Kronologi Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa

By On Selasa, September 15, 2026

Kapal Virgo Transport 8 (Foto: Ist). 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Kapal Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa, Minggu, 13 September 2026. 

Sebanyak 243 orang berada di dalam kapal tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 103 penumpang kapal berhasil dievakuasi, sementara 140 lainnya masih dalam pencarian. 

"Total Person On Board: 243 orang. Jumlah korban berhasil dievakuasi 103 orang, dengan rincian TB Mauhaw IX: 16 orang (15 selamat, 1 meninggal dunia). TB TCP: 38 orang seluruhnya selamat dan MV Haida: 49 orang selamat," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, dalam keterangannya. 

Kapal Virgo Transport 8 diketahui berangkat dari Surabaya pada Sabtu 12 September, satu hari sebelum dilaporkan hilang kontak. 

Dalam perjalanan menuju Banjarmasin, kapal tersebut sebelumnya dilaporkan menghadapi kondisi cuaca buruk. 

Sekitar pukul 02.00 WITA, kapal Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak. Posisi terakhir kapal berada di perairan Laut Jawa, sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin. 

Laporan mengenai hilang kontak kapal tersebut kemudian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin pada pukul 04.10 WITA dari General Manager PT Virgo, Yoel Rihi. 

"Kami telah menerima laporan terkait hilang kontaknya kapal Virgo Transport 8 dan segera mengerahkan personel serta KN SAR Laksmana 241 menuju lokasi perkiraan posisi terakhir," ujar Putu. 

Sekitar pukul 04.30 WITA, Kantor SAR Banjarmasin memberangkatkan enam personel rescue menggunakan Rescue Car D-Max menuju Dermaga SAR Basirih. 

Tim SAR selanjutnya akan bergerak menuju perkiraan posisi terakhir kapal menggunakan KN SAR Laksmana 241 dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam. 

Putu mengatakan, koordinasi dengan seluruh unsur terkait dioptimalkan untuk mempercepat proses pencarian, mengingat kapal tersebut membawa 243 orang. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal. 

"Mengingat jumlah penumpang dan awak kapal yang cukup banyak, kami mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mempercepat proses pencarian dan memastikan keselamatan seluruh penumpang serta awak kapal," jelasnya. (*/red)

Basarnas Kerahkan Helikopter HR-3604 dalam Pencarian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

By On Sabtu, September 12, 2026

Basarnas kerahkan Helikopter untuk cari Jurnalis yang hilang di Anak Krakatau. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) menurunkan helikopter untuk membantu proses pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau. 

Tim SAR berharap helikopter bisa memudahkan proses pencarian. 

"Dalam rangka mendukung operasi SAR terhadap delapan orang yang masih dalam pencarian akibat speedboat hilang kontak di perairan Selat Sunda, helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi SAR di wilayah Gunung Anak Krakatau, Banten," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, Kamis, 10 September 2026. 

Helikopter HR-3604 berangkat dari Lanud Atang Sendjaja (ATS) pada pukul 12.36 WIB dan direncanakan tiba di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada pukul 12.52 WIB. 

Rute penerbangan meliputi JIExpo Kemayoran-Pantai Carita-BPBD Banten-Helipad/JIExpo Kemayoran. 

Helikopter tersebut membawa tujuh orang crew on board, yaitu Letkol Pnb Endrik Setyo Utomo, Kapten Pnb Dimas Aribowo, Serka Deatry Mulianto, Sertu Moch Farhan, Serda Eki P Ginting, Pratu Ronni Bagus H, dan Prada Brillian Muammar. 

"Pengerahan helikopter ini menjadi bagian dari upaya penguatan pencarian melalui dukungan udara, khususnya dalam pemantauan wilayah operasi SAR di sekitar Perairan Selat Sunda dan Gunung Anak Krakatau," ujarnya. 

Pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di area Gunung Anak Krakatau memasuki hari ke-3. 

Hari ini, petugas mengerahkan enam kapal, termasuk Kapal Republik Indonesia (KRI) milik TNI AL, serta dibantu nelayan. 

Amrad menyebutkan ada enam sektor pencarian. Nelayan akan membantu proses pencarian di sektor E atau area pesisir pantai Banten. 

"Yang di sektor E, untuk di sektor E itu kita nanti setelah dari rekan-rekan kita mendampingi para nelayan yang melakukan searching, itu akan mereka melakukan searching di pesisir-pesisir Banten," kata Amrad. 

Untuk pencarian hari ini, akan dikerahkan enam kapal. Kapal-kapal tersebut adalah KRI Lepu, KN SAR Tetuka, KN SAR Basudewa, KAL Pohawang, KP Sanjaya, dan RIB 02 Banten. 

Tim SAR gabungan memperluas area pencarian para korban hingga 2.109 NM². (*/red)

Prabowo Perintahkan TNI AL Cari Rombongan Jurnalis di Sekitar Anak Krakatau

By On Sabtu, September 12, 2026

Pencarian lima Jurnalis yang hilang di Selat Sunda. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali untuk segera mengerahkan armada guna mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat meliput di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK). 

Instruksi tersebut telah diberikan oleh Presiden Prabowo sejak Senin malam, 07 September 2026. 

Menindaklanjuti arahan itu, TNI Angkatan Laut langsung mengerahkan sejumlah kapal ke lokasi kejadian. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya melalui akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, pada Kamis, 10 September 2026. 

"Sejak rombongan 5 jurnalis bersama 3 kru kapal dilaporkan hilang kontak, sejak Senin malam Presiden Prabowo memang sudah langsung menginstruksikan KSAL untuk segera melakukan pencarian, di hari itu juga TNI-AL langsung mengirim kapal-kapalnya," tulis Teddy dalam keterangannya. 

Berdasarkan laporan KSAL, total terdapat 11 kapal gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pencarian. 

Kapal-kapal tersebut, di antaranya KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861, KAL Anyer I-3-64, KAL Pohawang I-3-30, RBB Peucang Lanal Banten, RHIB SAR 02 Banten, RHIB SAR 02 Lampung, KN SAR Tetuka-247, KN SAR Basudewa-224, KP Sanjaya-7017. 

Teddy menyampaikan harapan agar seluruh rombongan dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. 

"Doa kita untuk keselamatan seluruh rombongan. Semoga segera ditemukan dalam keadaan selamat," tutupnya. (*/red)

Pemerintah Tegaskan Status Kewarganegaraan 1.512 Anak PMI di Malaysia

By On Sabtu, September 05, 2026

Menteri Hukum, Supratman Andi. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Pemerintah memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.500 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. 

Program ini merupakan upaya kolaborasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. 

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, pemberian status kewarganegaraan RI dilakukan di empat titik, yaitu Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, serta Johor Bahru. 

Dengan pemberian penegasan status kewarganegaraan, anak-anak dari PMI bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum. 

"Pemerintah Indonesia prihatin karena ada anak-anak kita, saudara-saudara kita, yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh. Tidak memiliki kepastian hukum. Karena itu, kami dari Kemenkum bersama empat kementerian lainnya hadir di sini untuk memberikan kepastian hukum itu bagi mereka,” kata Supratman di Malaysia, Jumat, 04 September 2026. 

Menurutnya, ketiadaan status kewarganegaraan bukan hanya merupakan persoalan administratif. 

Lebih dari itu, status kewarganegaraan adalah dasar bagi anak-anak tersebut untuk mengakses hak-hak mereka seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga perlindungan ketika mereka berhadapan dengan persoalan hukum. 

"Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika mereka berada di luar wilayah Indonesia,” ujarnya. 

Selain penegasan status kewarganegaraan, Supratman juga hadir  berdialog langsung dengan sekitar 300 PMI dalam program Pasti Ada Solusi yang dilaksanakan di Kantor KBRI di Kuala Lumpur. 

Hadir langsung dalam Dialog Pasti Ada Solusi, selain Menteri Hukum, Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. 

Sementara dari Kementerian Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Teguh  Setyabudi  dan Kementerian Luar Negeri hadir lewat virtual diwakilkan oleh Diruktur Perlindungan WNI dan Direktur Urusan Diaspora. 

Masyarakat bisa menyampaikan persoalan, pengaduan, dan pertanyaan kepada lima kementerian sekaligus. 

Masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung di lokasi, dapat bergabung dalam dialog secara daring melalui platform yang sudah disediakan oleh Kemenkum. 

Pemerintah membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berkolaborasi untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, dan memberikan dampak nyata melalui solusi-solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 

"Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada,” ujarnya. 

"Kita bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang apa solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pelayanan kita, kami juga akan melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran,” tutupnya. 

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan komitmen yang kuat dalam menangani pekerja migran “kehadiran kita di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat” 

Menteri P2MI, Mukhtarudin menambahkan, P2MI akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Dengan adanya pemulihan dokumen mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, terobosan penting untun menyelesaikan masalah,” pungkasnya. 

Di akhir acara ada pembacaan inisiatif Malaysia oleh Duta Besar Malaysia; Imam Hascarya Kusumo yang menegaskan; Pelindungan WNI dan PMI membutuhkan sinergi seluruh pihak. 

Dalam kaitan ini, lima kementerian dan Perwakilan Kementerian terkait telah menyepakati langkah bersama dalam pelindungan WNI/PMI khususnya di Malaysia. (*/red)

BGN Ungkap Sejumlah Kasus Keracunan MBG Sudah Naik Penyidikan Polisi

By On Sabtu, September 05, 2026

Kepala BGN, Sudaryono. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menyebut, pihaknya menyerahkan temuan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. 

Dia memastikan aparat menyelidiki SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan MBG. 

"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujar Sudaryono kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 03 September 2026. 

Menurutnya, sejumlah dapur yang menyebabkan keracunan MBG diselidiki oleh pihak Kepolisian. 

Dia menyebut, ada yang sudah naik ke penyidikan. 

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari Kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," tuturnya. 

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira," imbuhnya. 

Sudaryono mengatakan, pihaknya tengah beres-beres tata kelola MBG dari kepemimpinan sebelumnya. 

Dia mengaku drop saat mengetahui ada temuan kasus keracunan baru-baru ini. 

"Kami pastikan kami berusaha keras, ya, bagaimana.. Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90% tuh karena tidak taat SOP," ujarnya. 

Sudaryono mengaku terpukul dengan temuan keracunan MBG di sejumlah wilayah. 

Dia berjanji akan memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh. 

"Beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini dan kami tidak boleh menyerah. Insya Allah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya," pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *