Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

By On Senin, Juni 30, 2025

Menag Nasaruddin Umar. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Soal dugaan korupsi kuota haji yang terjadi pada pelaksanaan haji 2023-2024, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku tidak mengetahui karena pada saat itu kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ada pada Menteri Agama sebelumnya.

“Yang 2024 saya enggak tahu,” kata Nasaruddin kepada wartawan, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Nasaruddin, yang terpenting saat ini adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dipastikan tidak ada masalah korupsi.

“Yang penting 2025 ini, Insya Allah kami jamin enggak ada,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan soal ada peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut.

“(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” kata Setyo kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Namun Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup. (*/red)

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

By On Senin, Juni 30, 2025


JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di PUPR Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Ia ditetapkan tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Ia ditetapkan bersama empat orang lainnya, yakni RES selaku Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; KIR selaku Direktur Utama PT DNG; RAY selaku Direktur PT RN.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, yaitu saudara TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni hari ini sampai dengan 17 Juli 2025,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Asep, kelima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka usai melakukan OTT di wilayah Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting.

“Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, Saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” ujar Asep.

KPK juga menetapkan tersangka PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PPK Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, tersangka kasus suap dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

“Kemudian saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN wilayah satu Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan Saudara RAY selaku direktur PT RM, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” lanjut Asep.

Asep menjelaskan, KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT.

Dia mengatakan, satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

OTT di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.

KPK menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Ada dua klaster dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. (*/red)

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

By On Senin, Juni 30, 2025

Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). 

KOTA MALANG, DudukPerkara.News – Peristiwa pengeroyokan di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), dikabarkan menyebabkan seorang anggota TNI mengalami luka-luka serius.

Diketahui, ada tiga pelaku pengeroyokan yang telah diringkus. Polisi bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Seorang pria berinisial LE, salah satu saksi dalam insiden itu mengaku sempat membantu korban dan menghubungi pihak terkait agar segera mendatangkan petugas medis.

Dia meyebut, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 18.37 WIB, di area dekat jalur keberangkatan bus.

LE sempat mendengar suara keributan dari jalur keberangkatan bus. Saat itu dirinya sedang berada di bagian tengah 

“Saya saat itu di tengah terminal, lalu terdengar keributan. Saat saya dekati, korban sudah berlumuran darah di bagian kepala, tapi masih sadar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

LE membantu korban dengan memapahnya ke ruang tunggu dan menghubungi ambulans. Namun sebelum bantuan tiba, korban sempat kehilangan kesadaran.

Tak lama berselang, tim medis datang dan segera mengevakuasi korban ke RSUD Saiful Anwar (RSSA).

Menurut LE, saat itu korban sudah dalam keadaan bersimbah darah meski masih mampu berdiri. LE pun mengaku tidak tahu pasti apa yang memicu penganiayaan itu.

“Saya hanya bantu evakuasi. Penyebabnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati turut menceritakan apa yang dia dengar dari para petugas terminal. Mengenai kronologi pasti dan penyebab pengeroyokan ini dia serahkan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Jadi informasi yang saya terima memang berawal dari cekcok pribadi, dari korban dengan salah satu pelaku. Kemudian, beberapa orang datang dan langsung melakukan pengeroyokan,” kata Mega.

Menurutnya, situasi berlangsung sangat cepat dan sulit dikendalikan. Beberapa kru bus sempat mencoba melerai namun para pelaku bertindak sangat agresif. Setelah kejadian itu, salah satu kru akhirnya membawa korban menjauh dan melapor ke petugas terminal.

“Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar. Saat itu kondisinya luka parah di wajah, kepala, dan matanya bengkak,” ujarnya.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, pihak Pomal bersama aparat Kepolisian segera terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh saksi LE.

Mega juga mengatakan, korban merupakan anggota aktif TNI AL dengan pangkat perwira.

“Betul, anggota TNI,” ujarnya.

Menurut Mega, berdasarkan laporan dari jajaran pengawas terminal kepada dirinya, korban dikeroyok lebih dari lima orang. Para pelaku diduga merupakan juru penumpang.

“Korban dikeroyok oleh sekitar lima sampai enam orang. Dugaan sementara, para pelaku merupakan juru panggil penumpang (jupang),” tuturnya.

Jupang adalah orang yang bertugas mencari penumpang untuk bus. Mereka bisa berasal dari perusahaan otobus resmi maupun individu yang bekerja secara liar di terminal.

“Informasi terakhir, tiga orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah berhasil diamankan dan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/red)

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

By On Senin, Juni 30, 2025


JAKARTA, DudukPerkara.News – Dalam momen Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 ini, untuk pertama kalinya, Polri mewakili Indonesia turut ambil bagian dalam event Word Police And Fire Games (WPFG) Tahun 2025, yang ditandai dengan penyerahan Bendera Kontingen oleh Kapolri kepada Ketua Kontingen Polri, Karowatpers SSDM Polri, Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto.

Diketahui, Polri mengirimkan kontingen sebanyak 97 peserta, yang terdiri dari delapan cabang olahraga, yaitu bola voli, bola basket, renang, atletik, golf, sepeda, judo, dan taekwondo.

Kegiatan WPFG 2025 ini digelar mulai 27 Juni hingga 6 Juli 2025 di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.

Ajang ini merupakan kompetisi dua tahunan berskala internasional yang diikuti oleh para penegak hukum dan petugas pemadam kebakaran dari seluruh dunia, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.

Pada edisi tahun ini, yakni yang ke-22, WPFG diikuti oleh lebih dari 8.500 peserta, dari 70 negara, dengan memperebutkan 1.600 medali, yang menjadikannya salah satu ajang multiolahraga terbesar di dunia setelah Olimpiade dan Asian Games. 

Para peserta yang akan berkompetisi lebih dari 60 cabang olahraga, mulai dari cabang populer seperti renang, atletik, dan bola basket, hingga cabang khas profesi seperti Firefighter Challenge, Toughest Competitor Alive, K-9 Biathlon, hingga berbagai nomor menembak dan bela diri.

Pembukaan digelar pada Jumat, 27 Juni 2025, waktu setempat, oleh Randall Woodfin, Walikota Alabama dengan upacara yang sangat meriah dan terbuka untuk publik, ditandai dengan penyalaan Obor oleh Kepala Kepolisian Birmingham, Chief Michael Pickett yang menerima penyerahan obor dari Chief Corey Moon (Birmingham Fire Dept), di Legacy Arena, Birmingham, USA.

Sebelum upacara berlangsung, para atlet dan official dari seluruh cabor melaksanakan registrasi terlebih dahulu.

Keikutsertaan ini merupakan sebuah bentuk komitmen Polri dalam membangun prestasi serta menjalin solidaritas internasional dengan sesama anggota kepolisian dari berbagai negara.

Lebih dari sekedar ajang pencapaian prestasi, WPFG juga bertujuan mempererat hubungan antar penegak hukum dan pemadam kebakaran di seluruh dunia.

Melalui kompetisi dan interaksi sosial selama penyelenggaraan, acara ini menjadi wadah penting bagi pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas profesional, serta penguatan nilai solidaritas dan kerja sama lintas negara. 

WPFG 2025 bukan hanya tentang kompetisi semata, melainkan juga tentang penghormatan kepada para pahlawan dalam kehidupan nyata anggota Kepolisian.

Keikutsertaan Indonesia pun menjadi bentuk kontribusi aktif dalam memperkuat kerja sama internasional melalui semangat sportivitas dan dedikasi. (*/red)

Tingkatkan Produktivitas Bawang, Pemkab Serang Gandeng Pemkab Brebes

By On Sabtu, Juni 28, 2025


BREBES, DudukPerkara.News – Dalam upaya meningkatkan produktivitas bawang merah dan memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama strategis dengan Pemkab Brebes, Jawa Tengah (Jateng). 

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan langsung oleh jajaran Pemkab Serang, di Alun-Alun Kabupaten Brebes, Sabtu, 28 Juni 2025.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas mengatakan, pengembangan bawang merah menjadi salah satu langkah konkrit dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mengendalikan inflasi di daerah.

“Bawang merah ini adalah salah satu entitas penting untuk penguatan ekonomi kerakyatan, sekaligus upaya kita dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama itu juga sejalan dengan amanat program strategis nasional, khususnya dalam menciptakan ketercukupan komoditas bawang merah dari sektor hortikultura. 

Kabupaten Serang, kata dia, memiliki kontur tanah yang sangat cocok untuk budidaya bawang merah.

“Ke depan, petani kita di Kabupaten Serang bisa belajar dan bekerja sama dengan petani-petani dari Brebes yang sudah lebih dulu sukses dalam pengembangan bawang merah,” tuturnya.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas daerah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap, selain bawang merah, ke depan lebih banyak lagi proyek penguatan sektor pertanian di Kabupaten Serang. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan kedaulatan pangan sebagai landasan kedaulatan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Suhardjo menyampaikan harapan besar atas terlaksananya MoU tersebut.

“Alhamdulillah, MoU berjalan dengan lancar. Selama ini kebutuhan pokok bawang merah di Kabupaten Serang sebagian besar masih dipasok dari Brebes. Dengan adanya MoU ini, kita berharap produksi bawang merah di Serang juga meningkat dan bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini produksi bawang merah di Serang belum konsisten. Di saat panen raya, sering terjadi surplus, namun tanpa ada pasar yang jelas, hasil panen tidak terserap maksimal.

“Harapannya, ke depan tidak hanya Brebes yang mensuplai bawang ke Serang. Tapi saat kita surplus, hasil panen Serang juga bisa terserap ke luar, bahkan ekspor. Karena petani-petani di Brebes sudah punya pasar nasional bahkan internasional. Mudah-mudahan Serang bisa ikut masuk ke pasar itu,” tuturnya.

Dia juga berencana memperkuat sinergi teknis dengan Dinas Pertanian Kabupaten Brebes untuk memastikan kebutuhan bawang merah di Serang tetap stabil, termasuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kami ingin kebutuhan bawang di Kabupaten Serang tetap stabil, harganya juga terjangkau. Ini semua demi penguatan ketahanan pangan di daerah kita,” pungkasnya. (*/red)

Pengurus BEM PTMA Zona III Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Andra Soni

By On Sabtu, Juni 28, 2025


SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri pengukuhan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Simposium Kebangsaan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiah (BEM PTMA) Zona III DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 27 Juni 2025.

“Selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik,” ujar Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan, di tengah perkembangan dan kondisi saat ini, mahasiswa diharapkan mampu menghadapi tantangan global dan perubahan sosial.

“Teman-teman mahasiswa harus menunjukkan identitasnya. Tapi ujungnya adalah harus berkontribusi terhadap produktivitas pemikiran dan sebagainya,” ujarnya.

Andra Soni juga mengungkapkan, Muhammadiyah telah memberikan sumbangan yang besar terhadap sektor pendidikan. Program pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah merupakan pendidikan berbasis keagamaan, baik pondok pesantren maupun sekolah umum dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Saya berharap BEM PTMA Zona III dapat mengambil peran yang lebih besar, khususnya meningkatkan partisipasi dalam pembangunan serta mengawal efektivitas dan efisiensi pada program prioritas Pemprov Banten,” tuturnya.

Andra Soni berharap, BEM PTMA juga dapat berkontribusi dalam membumikan gerakan intelektualisme melalui gerakan literasi dan meningkatkan karya melalui tulisan 

“Serta menjadi generasi yang memiliki semangat bela negara dan semangat mewujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku cinta tanah air,” pungkasnya.

Sementara itu, Korpusnas BEM PTMA Indonesia, Yogi Saputra Alaydrus berharap, dengan pengukuhan pengurus dan rakerwil BEM PTMA Zona III itu dapat mengembangkan eskalasi eskalasi gagasan yang sangat luar biasa.

“Harapannya Pengukuhan dan Rakerwil BEM PTMA Zona III hari ini dapat mengembangkan eskalasi eskalasi gagasan yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Presidium Nasional PTMA Zona III, Wildan Muttaqin dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya telah membawa gagasan berupa naskah akademik untuk Provinsi Banten, yakni “Menyongsong Masa Depan Banten 2030, Akselerasi Pembangunan yang Terintegrasi dalam Mendorong Kemajuan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan”.

“Semoga bisa menjadi rujukan ataupun rekomendasi-rekomendasi kebijakan ke depan. Semoga ada yang bisa kita kolaborasikan ke depan untuk dilakukan sama-sama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten Prof. Dr. H. Zakaria Syafe'i, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Dr. Ma'mun Murod, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Dr. H. Desri Arwen serta tamu undangan yang lainnya. (*/red)

Kejagung Teken MoU dengan Operator soal Penyadapan, Ketua DPR Ingatkan Hak Privasi Warga

By On Sabtu, Juni 28, 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) diminta untuk memperhatikan hak perlindungan data pribadi setiap warga negara.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi soal perjanjian kerja sama antara Kejagung dengan sejumlah provider telekomunikasi untuk keperluan informasi intelijen, termasuk penyadapan.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan dalam siaran persnya, Kamis, 26 Juni 2025.

Untuk itu, kata Puan, Kejagung harus benar-benar memastikan kerja-kerja yang dilakukan sesuai dengan koridor hukum.

Hal tersebut perlu dipastikan untuk menumbuhkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di negara yang menganut sistem demokrasi.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ujarnya.

Politikus PDI-P itu juga memastikan, DPR RI akan mengawal implementasi kerja bersama tersebut oleh Kejagung, agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan tak melanggar konstitusi.

“Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” pungkasnya.

“Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung meneken kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk dalam rangka penguatan pertukaran dan pemanfaatan informasi untuk kebutuhan intelijen.

Salah satu bentuk kerja sama yang dijalin adalah pemasangan dan pengorganisasian perangkat terkait dengan penyadapan informasi.

“Adapun Nota Kesepakatan ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” kata Jamintel Reda Manthovani dalam keterangannya, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut Reda, kolaborasi dengan pihak penyedia jasa telekomunikasi ini merupakan langkah penting bagi bidang intelijen.

Hal ini sesuai dengan pembaruan tugas dan fungsi intelijen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Peraturan baru ini, khususnya Pasal 30B, memberikan otorisasi kepada bidang intelijen untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

“Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Dia menegaskan, kerja sama dengan pihak penyedia jasa telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan patut segera dilaksanakan agar kualitas dan validitas data dan/atau informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.

Penyadapan akan dilakukan untuk sejumlah tugas yang membutuhkan informasi A1, misalnya pencarian buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, penyadapan dilakukan untuk mengumpulkan data demi mendukung penegakan hukum.

“Atau, dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus,” kata Reda.

Kejaksaan meyakini, kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *