SERANG, DudukPerkara.News - Sebuah lapak limbah di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan aktivis. Pasalnya lapak tersebut jadi tempat pembuangan limbah B3 (Bahan Bahaya dan Beracun) yang diangkut dari salah satu perusahaan yang berada di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu, 30 Juli 2025.
Dari temuan awak media di lapangan tadi malam melihat ada sebuah mobil dump truck masuk ke lapak diduga bermuatan limbah B3 seperti jarum suntik, dan jenis lainnya.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu penjaga lapak saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, lapak tersebut milik bos berinisial MT, salah satu warga Desa Nambo Udik.
"Sudah hampir dia malam di lapak bos Mayot ada kegiatan keluar masuk mobil truk bermuatan limbah B3 seperti botol bekas obat, serum, jarum suntik," jelasnya.
Di tempat yang sama, saat di kmintai keterangan kepada penjaga lapak sebelah mengatakan, limbah tersebut dari PT WPLI yang berlokasi di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten.
“Saya khawatirkan akan menjadi persoalan kesehatan di masyarakat apabila hal tersebut dibiarkan. Selain itu, limbah dari PT WPLI akan berdampak kepada lingkungan apabila tidak dikelolah dengan baik dan benar," pungkasnya.
Kalangan aktifis pun melontarkan kritikan keras kepada pemerintah, khususnya, Dinas lingkungan Hidup.
Dono yang akrab disapa meminta pihak-pihak terkait agar segera melakukan monitoring ke lapak limbah B3 di desa Nambo Udik tersebut.
“Yang jelas, menyalahi aturan dan merusak lingkungan. Bukannya tidak tau pejabat atas sampai bawah, apa itu limbah B3. Jadi tidak ada alasan tidak tau, apalagi ini kan terkesan tutup mata, di mana Dinas Lingkungan Hidup,” tegas bang Dono, 30 Juli 2025. (*/red)
« Prev Post
Next Post »