Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberitaan terkait penanganan perkara tersebut yang dikaitkan dengan institusi atau Ormas tertentu.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Budi, fokus KPK saat ini tidak ada mengarah kepada institusi atau organisasi masyarakat tertentu, melainkan penyidikan berfokus pada pribadi yang harus bertanggung jawab di kasus ini.

“Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.

Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus delapan persen dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

Terbaru KPK mengungkap ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar 'uang percepatan'. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *