Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Peredaran Rokok Diduga Ilegal Merek Lato Marak di Kota Serang, Gudang Disebut Berada di Perumahan


SERANG, DudukPerkara.News – Peredaran rokok yang diduga ilegal dengan merek Lato kian marak di wilayah Kota Serang, Banten.

Rokok tersebut dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan lapak kecil, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan pengawasan peredarannya.

Berdasarkan keterangan beberapa sales yang berhasil ditemui, rokok merek Lato tersebut diduga kuat disuplai dari sebuah gudang yang berlokasi di kawasan perumahan sekitar Serang Hijau. Meski beredar luas, keberadaan gudang itu terkesan tertutup dan belum tersentuh aparat penegak hukum.

“Kalau stoknya dari gudang di Serang Hijau, memang ada yang rutin distribusi ke warung-warung. Harganya juga jauh lebih murah dibanding rokok resmi,” ungkap salah seorang sales yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 19 September 2025.

Selain itu, rokok Lato ini juga diduga menggunakan pita cukai palsu. Pada pita cukai tertera keterangan hanya 10 batang, padahal isi dalam bungkusnya mencapai 20 batang. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa peredaran rokok tersebut ilegal dan merugikan negara.

Munculnya peredaran rokok Lato menimbulkan kekhawatiran karena selain merugikan negara dari potensi pajak cukai, juga bisa berdampak buruk terhadap persaingan usaha yang sehat. Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas, mengingat peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk peredaran barang-barang ilegal lainnya di Kota Serang. (*/red)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *