Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Prabowo Perintahkan Panglima TNI, Kapolri, Menkeu Hentikan Penyelundupan

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Presiden Prabowo Subianto menyoroti penyelundupan yang masih terjadi di Indonesia. 

Ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk bertindak. 

"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," kaya Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat, 10 April 2026. 

Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum. 

"Saya sangat setuju hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara, tanpa kekayaan bangsa dan negara tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tak ada pilihan bagi kita," ujarnya. 

Prabowo juga mengaku bahagia karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 31,3 triliun. 

Prabowo mengatakan, uang ini berhasil diselamatkan di kepemimpinannya yang baru 1,5 tahun ini. 

"Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," kata Prabowo. 

Selama Oktober 2025 ini, kata Prabowo, pemerintahannya sudah menyelamatkan uang negara total Rp 31,3 triliun. 

Salah satunya, uang yang diselamatkan ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi. 

"Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas eksport crude palm oil dan turunannya, selang dua bulan kemudian pada Desember 2025 kita kembali berhasil selamatkan uang Rp 6,625 triliun, dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,420 triliun," tuturnya. 

"Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun," sambungnya. 

Seperti diketahui, pada Oktober 2025, Kejagung telah menyita uang senilai Rp 13.255.244.538.149 terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Kemudian pada Desember 2025, Kejagung juga menyerahkan uang Rp 6.625.294.190.469.74 kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (*/red

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *