Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tanpa Izin Harus Dihentikan

Menteri PU Dody Hanggodo bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa, 07 Oktober 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meminta agar pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) yang tengah berlangsung dan belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk dihentikan sementara.

“Bangun sekecil apa pun harus ada PBG. Nah, karena itu, sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free. Yang penting dipastikan semua proses pembangunan tanpa izin hentikan. Hentikan dulu,” kata Cak Imin usai menemui Menteri PU Dody, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Selasa, 07 Oktober 2025.

Menurut Cak Imin, pemerintah akan turun tangan membantu perizinan bangunan. Satgas Penataan Pembangunan Pesantren juga dibentuk untuk mempercepat pendataan dan audit.

Cak Imin berharap upaya ini bisa mengantisipasi insiden Pesantren Al Khoziny terulang lagi. Dia pun mewanti-wanti para pengurus pondok pesantren.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya para kiai, para tokoh-tokoh pesantren, cukup satu kali ini saja. Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” ujarnya.

“Kami memahami banyak yang menjaga independensinya, banyak yang ingin tidak melibatkan berbagai kalangan, tapi mohon betul ini undang-undang bahwa izin PBG juga harus dilakukan,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk membuat Ponpes di Indonesia lebih baik. Dengan anggaran yang terbatas, Cak Imin tetap optimistis upaya pemerintah bisa optimal.

“Kepada masyarakat Pesantren, moga-moga rezekinya tambah banyak pesantren ini, pemerintah ada anggaran. Tapi kita usahakan semaksimal mungkin ada anggaran untuk menangani terutama yang rawan-rawan kecelakaan itu,” ujarnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *