Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kasus Penipuan PNS Gresik Diduga Diotaki ASN

Salah satu korban penipuan PNS saat berada di salah satu ruang Kantor Pemkab Gresik. 

GRESIK, DudukPerkara.News - Kasus penipuan Surat Keputusan (SK) PNS di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), mulai terkuak. 

Otak penipuan itu mengarah pada dugaan keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu di antaranya masih berstatus aktif, sementara satu lainnya merupakan ASN nonaktif. 

Kasus yang mencatut nama Pemkab Gresik ini terus memakan korban. 

Hingga saat ini, tercatat 14 orang telah melapor sebagai korban dugaan penipuan tersebut. 

Sekda Gresik, Achmad Washil mengaku telah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan dua oknum ASN tersebut. 

Ia menyebut, satu di antaranya masih berstatus aktif, sementara satu lainnya sudah tidak lagi menjabat sebagai ASN. 

"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang nonaktif," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026. 

Dia menjelaskan, oknum ASN nonaktif tersebut sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa. Bahkan, kata dia  yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi berat. 

"Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat," ujarnya. 

Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. 

Pelaku kemudian menawarkan kepada korban untuk bisa lolos tanpa melalui tes, dengan imbalan sejumlah uang. 

"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp 50 juta sampai ratusan juta," ujarnya. 

Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait, termasuk Direktorat dan BKPSDM. 

Dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala BKPSDM juga menjadi bagian dari penyelidikan.

"Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat)," pungkasnya. (*/red)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *