Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Terjadi Praktik Jual Beli Narkoba di Dalam Lapas Cilegon

Ilustrasi 

CILEGON, DudukPerkara.News — Belum lama ini muncul informasi yang beredar terkait laporan adanya dugaan praktik peredaran dan jual beli narkoba yang terjadi di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Informasi ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat seharusnya tempat tersebut menjadi tempat pembinaan warga binaan, bukan malah menjadi sarana peredaran barang terlarang.


Informasi ini terungkap setelah adanya laporan yang dihimpun tim media. Diduga, sejumlah warga binaan di dalamnya terlibat dalam transaksi narkoba yang dilakukan secara tersembunyi. Hal ini tentu sangat disayangkan karena menandakan adanya celah pengawasan yang perlu segera ditutup rapat.


Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Ia menjelaskan bahwa ada warga binaan Lapas Kelas IIA Cilegon Atas Nama Rudi kurniawan dan Frandi wijaya kerap menjual Narkoba melalui pesan singkat Whatsapp. 


Adapun nomor dan rekening yang digunakan diantaranya: 


Bank BCA 6087039554

A.n SALAHUDIN IRSAD


Bank Mandiri 1360037528236

A.n GRATSIA EBEN HAEZER


No dana/Gopay 081385748554

A.n WELTIN CLOUDIA GRACELLA 



Menurutnya Napi tersebut kerap menawarkan Barang terlarang seperti sabu dan Ganja, hingga Obat-obatan melalui pesan singkat Whatsapp. 


Dalam pesannya, ia kadang mengirim kalimat “Ready ubas, cimeng, Dodol”, namun tak pernah ditanggapi. 


Adapun nomor whatsapp yang kerap digunakan diantaranya 081318802625, 082371335849, 089602922013. 


Atas informasi tersebut, Pihak media selanjutnya akan melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Cilegon. 


Perlu diketahui bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh dan "reset total" dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) dan Rumah Tahanan (Rutan). Langkah tegas ini diambil menyusul sorotan terkait masih adanya jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.


Saat dikonfirmasi, Salah satu pejabat Lapas Cilegon Eko meminta tim media datang ke kantor, namun melihat kondisi jarak yang tidak memungkinkan, pihak media membuka ruang konfirmasi Via Whatsapp. Namun kemudian Tidak ditanggapi.


“Silahkan datang om. Untuk konfirmasi. Kami terbuka 🙏🏻”. Balas Eko.


(*/red)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *