Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Lagi Lagi, Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Jalankan Bisnis Haram Narkoba Modal Ponsel

Lapas pemuda kelas IIA Tangerang 

TANGERANG, DudukPerkara.News — Lagi dan Lagi, Nampaknya Jaringan Narkoba di Dalam Lapas tak henti-hentinya, kali ini mencuat lagi dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas wilayah Banten.


Menurut informasi yang beredar, Salah Seorang warga binaan berinisial MY yang mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, Diduga masih bisa mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu.


MY disebut mengendalikan pasar peredaran narkoba untuk wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak meskipun dirinya berada dibalik jeruji besi. MY diduga hajya bermodalkan ponsel untuk berkomunikasi dengan bandar dan calon pembeli hingga mengatur transaksi narkoba.


Dugaan kasus peredaran narkoba di Lapas ini mencuat berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang mengaku mengetahui aktivitas yang bersangkutan. Sumber menyebutkan, MY merupakan narapidana kasus narkotika yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Cilegon sebelum berada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.


“MY itu masuk penjara karena kasus narkoba. Sekarang dia juga diduga masih mengedarkan sabu dari balik penjara di wilayah Rangkasbitung,” ujar seorang sumber. 


Menurut sumber tersebut, transaksi diduga dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Calon pembeli menghubungi nomor yang disebut milik MY untuk memesan sabu, kemudian diarahkan melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening tertentu.


“Biasanya kalau mau pesan, pelanggan menghubungi nomor WhatsApp yang bersangkutan. Setelah itu, dia mengirimkan nomor rekening untuk transfer uang sebesar Rp350 ribu. Setelah uang diterima, dia mengirimkan foto lokasi tempat sabu disimpan,” ungkapnya.


Namun, sumber itu juga mengungkapkan dugaan adanya pelanggan yang mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran. MY disebut kerap tidak memberikan kabar setelah uang ditransfer.


“MY ini bukan hanya diduga mengedarkan sabu, tetapi juga merugikan pelanggan. Ada yang sudah mentransfer uang, tetapi setelah itu dia menghilang dan tidak memberikan kabar. Korbannya disebut cukup banyak,” katanya.


Staf Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Andika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan akses menggunakan handphone kepada para warga binaan.


“Kami tidak pernah memberikan akses handphone ke warga binaan. Akan kami cek dulu informasinya bang, terkait keberadaan WBP dan kepemilikan handphone,” katanya.


Namun saat wartawan mengirimkan bukti tangkapan layar yang digunakan oleh WBP tersebut. Dirinya mengatakan bahwa akan menyampaikan informasi dan bukti itu dengan bagian pengamanan untuk tindak lanjuti.


“Siap makasih atas informasi dan buktinya bang. Akan langsung kami sampaikan ke bagian pengamanan untuk segera ditindaklanjuti atas dugaan kepemilikan handphone dan peredaran narkotika dari dalam Lapasnya bang,” pungkasnya.


Tim

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *