![]() |
| Ketua KPK RI, Setyo Budianto. |
PADANG, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengingatkan seluruh Kepala Daerah di Sumatera Barat (Sumbar) untuk menjauhi segala bentuk kebijakan yang sarat konflik kepentingan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK RI, Setyo Budianto saat melakukan kunjungan kerja di Padang, Kamis, 08 Oktober 2026.
Langkah pencegahan ini menjadi krusial mengingat tingginya angka penindakan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia.
Sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, KPK mencatat sedikitnya 18 Kepala Daerah telah ditangkap akibat tersandung kasus korupsi.
Kegiatan pembekalan dan diskusi pencegahan korupsi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ahmad Riza Patria, jajaran Forkopimda, serta seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Sumbar.
Ketua KPK, Setyo Budianto mengatakan, para Kepala Daerah yang menjabat saat ini pada dasarnya telah memiliki pengetahuan serta intelektual yang teruji melalui proses politik dan birokrasi.
Oleh karena itu, kata dia, integritas dan pemahaman aturan harus menjadi landasan utama dalam memimpin.
"Beliau-beliau (Kepala Daerah) ini kan sudah paham tentang aturan, sistem, dan ketentuan. Tinggal bagaimana menjauhi hal-hal yang sifatnya konflik kepentingan, lebih transparan, bisa bekerja sama dengan legislatif, serta akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar Setyo.
Setyo meyakini, jika prinsip-prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang bersih tersebut dipahami dan diterjemahkan dalam tindakan sehari-hari, berbagai potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang dapat dihindari.
Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Sumbar juga menandatangani komitmen bersama.
Setyo menambahkan, keberhasilan implementasi komitmen ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM/masyarakat sipil), hingga media massa untuk mengawal dan memberikan koreksi konstruktif. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
